Kitab Lugothoh (Barang Temuan) – BAB 6: Dianjurkan mengumpulkan sisa perbekalan jika hanya sedikit

Kajian Syarh Shohih Muslim
Kitab Luqothoh (Barang temuan).
Bab 6: Dianjurkan mengumpulkan sisa perbekalan jika hanya sedikit.
حَدَّثَنَا إِيَاسُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي غَزْوَةٍ فَأَصَابَنَا جَهْدٌ حَتَّى هَمَمْنَا أَنْ نَنْحَرَ بَعْضَ ظَهْرِنَا فَأَمَرَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَمَعْنَا مَزَاوِدَنَا فَبَسَطْنَا لَهُ نِطَعًا فَاجْتَمَعَ زَادُ الْقَوْمِ عَلَى النِّطَعِ قَالَ فَتَطَاوَلْتُ لِأَحْزِرَهُ كَمْ هُوَ فَحَزَرْتُهُ كَرَبْضَةِ الْعَنْزِ وَنَحْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِائَةً قَالَ فَأَكَلْنَا حَتَّى شَبِعْنَا جَمِيعًا ثُمَّ حَشَوْنَا جُرُبَنَا فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهَلْ مِنْ وَضُوءٍ قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ بِإِدَاوَةٍ لَهُ فِيهَا نُطْفَةٌ فَأَفْرَغَهَا فِي قَدَحٍ فَتَوَضَّأْنَا كُلُّنَا نُدَغْفِقُهُ دَغْفَقَةً أَرْبَعَ عَشْرَةَ مِائَةً قَالَ ثُمَّ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ ثَمَانِيَةٌ فَقَالُوا هَلْ مِنْ طَهُورٍ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرِغَ الْوَضُوءُ
Dari ayahnya dia berkata, “Suatu ketika, kami pernah keluar bersama Rasulullah ﷺ dalam sebuah peperangan, lalu kami mendapat kesulitan sampai-sampai kami berniat untuk mengorbankan sebagian dari unta tunggangan kami. Lalu Nabi ﷺ menyuruh kami untuk mengumpulkan semua perbekalan kami, lalu kamipun membentangkan sebuah tikar hingga semua perbekalan kami terkumpul di atas tikar tersebut.”
Salamah berkata, “Lalu aku berusaha menghitung jumlah anggota pasukan saat itu, seperti halnya seorang pengembala kambing, dan ternyata kami saat itu berjumlah seratus empat belas.”
Salamah melanjutkan, “Kemudian kami makan hingga kami semua merasa kenyang, lalu kami mengisi kantong kulit kami. Kemudian Nabi Allah ﷺ bersabda, “Adakah air untuk berwudu?”
Maka datanglah seorang lelaki dengan membawa kantong airnya, lalu beliau menuangkannya ke dalam ember, hingga kami semua yang saat berjumlah seratus empat belas orang dapat berwudu dengannya.” Salamah melanjutkan, “Setelah itu ada delapan orang yang datang dan menanyakan, “Apakah masih ada air untuk bersuci?”
Rasulullah ﷺ menjawab, “Air wudu telah habis.”
Faidah Hadist :
1). Dalam hadist ini ada dua mukjizat Rasulullah ﷺ yang diperlihatka, yaitu bertambah banyak air minum dan bertambah banyak makanan. Setiap kali makanan dan minuman dimakan dan diminum Allah ta’la akan tambahkan sebagai gantinya.
2). Kajadian yang luar biasa yang terjadi pada nabi ﷺ ada macam :,
A). Mutawatir maknawi : yaitu tersebar secara makna. Seperti kisah kedermawanan Hatim ath thoi’ dan kebijaksanaan Ahnaf bin Qois.
B). Mutawatir Haqiqi : tersebar secara perorangan. Seperti ada dari sahabat yang melihat dan menceritakan hal tersebut kepada Sahabat yang lainnya. Atau ada yang mendengar lalu ia sampaikan kepada yang lainnya.
3). Dan dalam hadist ini dianjurkan untuk mengumpulkan perbekalan ketika dalam kondisi yang sedikit.
4). Dan boleh nya makan sama-sama.
5). Dan untuk melihat seseorang itu ada pada dua hal :
A). Ketika berbisnis, karena seorang yang berbisnis tujuan nya untuk mencari keuntungan.apakah dalam dirinya ada (+ dan x) tambah dan kali saja atau (- dan : ) kurang dan berbagi.
B). Ketika sedang bersafar dengannya.
Wallahu’alam.
Rujukan :
“Al-Minhaj Syarhu Shohih Muslim ibni Al-Hajjaj” (المنهاج شرح صحيح مسلم بن الحجاح) Karya Imam Nawawi رحمه الله تعالى