Kitab Jihad dan Siyar – Perintah Untuk Mempermudah dan Meninggalkan Hal-hal yang Membuat Manusia Lari

Syarah Shahih Muslim oleh Al Imam An nawawi Rahimahullah
Kitab Jihad dan Siyar
“Perintah Untuk Mempermudah dan Meninggalkan Hal-Hal yang Membuat Manusia”
عَنْ أَبِي مُوسَى ، قَالَ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِهِ فِي بَعْضِ أَمْرِهِ قَالَ : ” بَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا، وَيَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا “.
Dari Abu Musa, dia berkata: “Jika rasulullah صلى الله عليه و سلم mengutus salah seorang dari sahabatnya dalam sebagian urusannya beliau berpesan: “Berilah kabar gembira dan janganlah membuat lari, permudah lah dan janganlah mempersulit”.
Makna Hadist
Perkataan beliau:
“Berilah kabar gembira dan janganlah membuat lari, permudahlah dan janganlah mempersulit”
Dalam hadist lain,
Beliau صلى الله عليه و سلم berkata kepada Mu’adz dan Abu Musa Al asy’ari radhiallahu’anhuma:
Permudahlah dan janganlah kalian persulit, berilah kabar gembira dan janganlah membuat lari, saling bersepakat lah jangan kalian berselisih”
Dalam Hadist Anas radhiallahu’anhu juga:
Permudahlah dan jangan mempersulit. Berikanlah ketenangan jangan membuat takut”
Rasulullah صلى الله عليه و سلم mengumpulkan 2 lafadz dan lawan dari lafadz tersebut.
Seperti: “Permudahlah jangan Persulit”,
“Berilah kabar gembira jangan membuat lari”.
Dengan menggabungkan kedua lafadz ini maka mungkin bagi seseorang untuk melakukan keduanya dalam dua waktu yang berbeda.
Jika Lafadz hanya di batasi pada “Permudahlah” maka orang yang melakukannya sekali atau beberapa kali maka sudah benar namun di kebanyakan waktunya malahan mempersulit. Jika di katakan “Janganlah mempersulit” maka habislah peluang untuk mempersulit orang dalam berbagai keadaan dan berbagai sisi. Demikian juga dalam lafadz yang di tujukan kepada Abu Musa Al asy ‘Ariy dan Muadz”:
“Permudahlah jangan buat lari” dan “Saling bersepakat lah jangan saling menyelisihi”.
Boleh jadi mereka berdua saling mentaati dalam pada suatu waktu namun berselisih pada waktu lain.”
Penjelasan Dari Asy Syaikh Muhammad bin Sholih al Utsaimin
Makna lafadz Mudahkanlah janganlah mempersulit! yakni tempuh lah apa-apa yang di dalamnya ada keringanan dan kemudahan. Baik itu terkait amalan atau muamalah dengan orang lain.
Kemudian beliau memberikan contoh:
Pertama,
“Jika engkau melalui 2 jalan.Jalan yang pertama sulit, ada banyak batu, kerikil, dan duri. Sedangkan jalan kedua mudah. Maka lebih baik engkau menempuh jalan yang paling mudah”.
Kedua,
Jika di sana ada dua air.Sedangkan engkau berada di musim dingin. Air yang pertama dingin, menyakitimu. Sedangkan yang kedua hangat, engkau nyaman dengannya.Maka yang afdhal engkau memilih air hangat karena ia lebih menenangkan dan mudah.
Ketiga,
Jika memungkinkan engkau berhaji menggunakan mobil atau onta maka berhaji menggunakan afdhal
Makna sabda beliau “Janganlah Kalian mempersulit”.
Yakni janganlah kalian menempuh jalan-jalan yang didalamnya ada kesulitan.Tidak dalam ibadah, tidak pula dalam muamalah, atau dalam hal-hal lainnya karena perkara ini dilarang dari mengerjakannya.
Oleh karena itu ketika Rasulullah صلى الله عليه و سلم melihat seorang laki-laki berdiri di bawah terik matahari belia bertanya tentangnya. Kemudian para sahabat menjawab: “wahai Rasulullah sesungguhnya laki-laki ini bernazar berpuasa dan berdiri di bawah terik matahari. Kemudian beliau melarangnya dan berkata janganlah engkau berdiri di bawah matahari.”
Karena terdapat kesusahan dan kepayahan sementara Rasul صلى الله عليه و سلم berkata: “Janganlah kalian mempersulit”.
Makna lafadz Berilah kabar gembira! yakni jadikanlah jalan mu terus kebaikan. Berikan kabar gembira untuk dirimu dan orang lain.
Faidah Hadist
- Perintah untuk memberikan kabar gembira dengan keutamaan dari Allah, besarnya pahala dari Allah, melimpahnya karunia-Nya, luasnya Rahmat Allah.
- Larangan dari membuat orang takut dengan dengan menyebutkan kabar-kabar yang menakuti dan ancaman-ancaman semata tanpa menyebutkan kabar gembira.
- Ber lemah lembut kepada orang yang Keislamannya baru dan meninggalkan sikap keras terhadap mereka.
- Ber lemah lembut kepada anak yang mendekati baligh dan sudah baligh.
- Berlemah lembut kepada orang sudah bertaubat dari maksiat
- Dahulu perintah-perintah dalam pembebanan syariat Islam di bangun secara bertahap. Kapan dimudahkan bagi orang yang sudah berada dalam ketaatan atau bagi orang yang ingin masuk kedalamnya maka akan mudah baginya untuk melakukan ketaatan. kesudahan nya bertambah lah ketaatannya. Sebaliknya, kapan di di persulit hampir-hampir dia tidak jadi masuk kedalam ketaatan dan siapa yang sudah masuk hampir-hampir ketaatan itu tidak kontinyu atau tidak berubah dari satu ketaatan kepada ketaatan lainnya.
- Perintah agar pemangku kewenangan untuk ber lemah-lembut
- Perlu Kesepakatan setiap pemangku kewenangan karena kemaslahatan tidak sempurna dengan kesepakatan. Kapan terjadi perselisihan maka akan luput.
- Hendaknya pimpinan memberikan wasiat kepada wakil-wakilnya meskipun mereka adalah orang yang punya keutamaan dan keshalihan. Sebagaimana Rasulullah صلى الله عليه وسلم berwasiat kepada Abu Musa al asy ‘Ariy dan Mua’dz. Sesungguhnya ad-dzikra bermanfaat untuk mukmin.
Senin, 1 Rabiul Akhir 1445 H
Rujukan:
- Kajian Shahih Muslim Oleh Buya Elvi Syam, Lc., M.A -hafidzohullah- https://fb.watch/nILs54cSJS/?mibextid=Nif5oz
- Al minhaj Syarah Shahih Muslim
- Penjelasan Asy-Syaikh Utsaimin: https://alathar.net/home/esound/index.php?op=codevi&coid=214122