Hadis Arbain ke-34: Bijak Mengingkari Kemungkaran.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillah, kita memuji dan memuji Allah سبحانه وتعالى atas segala nikmat dan karunia yang Allah limpahkan. Salawat dan salam semoga dianugerahkan oleh Allah سبحانه وتعالى kepada Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم.
Kita lanjutkan kajian kita dari Hadis Arbain Nawawiyah, yaitu Hadis ke-34: Bijak Mengingkari Kemungkaran.
Hadis ke-34: Mengingkari Kemungkaran Sesuai Kemampuan
Dari Abi Said al-Khudri رضي الله عنه, ia berkata: Aku telah mendengar dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم, beliau bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Siapa di antaramu yang melihat sebuah kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika dia tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Ada riwayat lain dari Abi Said al-Khudri yang menceritakan bahwa orang yang pertama memulai khotbah pada hari Id sebelum salat adalah Marwan bin Hakam (padahal yang biasa adalah salat Id dulu baru khotbah). Seorang laki-laki berdiri (ingin mengingkari) dan mengatakan: “Salat itu sebelum khotbah.” Marwan mengatakan: “Hal itu sudah ditinggalkan.” Lalu Abu Said al-Khudri yang hadir saat itu berkata: “Adapun orang yang mengingkari Marwan ini, sungguh dia telah melunasi kewajiban yang diwajibkan kepadanya.” Ini menunjukkan pengingkaran dengan lisan.
Hadis ini juga diriwayatkan dengan sanad senada dari Ibnu Mas’ud رضي الله عنه, dari Nabi صلى الله عليه وسلم:
مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللَّهُ فِي أُمَّةٍ قَبْلِي إِلَّا كَانَ لَهُ مِنْ أُمَّتِهِ حَوَارِيُّونَ وَأَصْحَابٌ يَأْخُذُونَ بِسُنَّتِهِ وَيَقْتَدُونَ بِأَمْرِهِ ثُمَّ إِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوفٌ يَقُولُونَ مَا لَا يَفْعَلُونَ وَيَفْعَلُونَ مَا لَا يُؤْمَرُونَ فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَيْسَ وَرَاءَ ذَلِكَ مِنَ الْإِيمَانِ حَبَّةُ خَرْدَلٍ
“Tidak ada seorang nabi pun yang diutus Allah pada satu umat sebelumku, kecuali dari umatnya itu ada Hawariyyun (pengikut setia) dan sahabat-sahabat yang berpegang pada sunah nabinya dan mematuhi perintahnya. Kemudian, datanglah generasi setelah mereka yang mengatakan apa yang tidak mereka lakukan, dan melakukan apa yang tidak diperintahkan. Siapa yang melawan mereka (mengingkari) dengan tangannya, maka dia adalah mukmin. Siapa yang melawan mereka dengan lisannya, maka dia adalah mukmin. Siapa yang melawan mereka dengan hatinya, maka dia adalah mukmin. Dan setelah itu, tidak ada sedikit pun keimanan (walaupun) sebesar biji sawi.”
Wajibnya Mengingkari Kemungkaran
Hadis-hadis ini menunjukkan bahwa wajib mengingkari kemungkaran sesuai dengan kemampuan, dengan tahap-tahapnya. Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah suatu keharusan, karena jika hati tidak mengingkari kemungkaran, itu menunjukkan hilangnya keimanan dari hati.
Ibnu Mas’ud pernah mengatakan: “Celakalah orang yang tidak mengajak kepada yang makruf dan tidak mencegah dari kemungkaran.” Ia juga berkata: “Celaka orang yang tidak mengenal dengan hatinya yang makruf dan tidak juga mengenal yang mungkar.” Ini mengisyaratkan bahwa pengetahuan terhadap makruf dan mungkar itu adalah suatu kewajiban. Siapa yang tidak mengetahuinya, dia celaka, karena jika datang kemungkaran dan dia tidak mengingkarinya, berarti tidak ada iman. Mengingkari dengan hati adalah selemah-lemahnya iman.
Mengapa Mengingkari dengan Hati Wajib?
Mengingkari dengan hati adalah kewajiban bagi setiap muslim dalam segala keadaan. Ini berarti meyakini bahwa suatu perbuatan adalah kemungkaran dan membencinya dalam hati. Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk tidak mengingkari dengan hatinya. Jika tidak ada pengingkaran dengan hati, dikhawatirkan iman berpisah dari hatinya. Bahkan jika seseorang sendiri terjatuh di dalamnya atau keluarganya terlibat, ia tetap wajib mengingkari kemungkaran itu dengan hatinya.
Tingkatan Mengingkari Kemungkaran:
- Dengan Tangan (بِيَدِهِ): Jika memiliki kemampuan dan kekuasaan untuk mengubah kemungkaran secara fisik, ini adalah level tertinggi.
- Dengan Lisan (بِلِسَانِهِ): Jika tidak mampu dengan tangan, maka dengan lisan, yaitu menasihati, melarang, atau berbicara secara lisan. Wajib sesuai kemampuan.
- Dengan Hati (بِقَلْبِهِ): Jika tidak mampu dengan lisan maupun tangan, maka dengan hati. Ini adalah selemah-lemahnya iman, dan hukumnya wajib bagi setiap muslim. Mengingkari dengan hati artinya mengimani bahwa itu adalah kemungkaran dan membencinya.
Kapan Tidak Mengingkari Kemungkaran?
Syekhul Islam Ibnu Taimiyah menjelaskan bahwa dalam mengubah kemungkaran, ada empat tingkatan hasil:
- Kemungkaran hilang sepenuhnya: Ini adalah yang wajib dan harus dilakukan.
- Kemungkaran berkurang: Ini juga wajib dan harus dilakukan.
- Kemungkaran hilang, tetapi muncul kemungkaran lain yang setara: Dalam hal ini, perlu diijtihadi ulang apakah pengingkaran itu perlu dilakukan.
- Mengakibatkan munculnya kemungkaran yang lebih besar: Haram untuk mengingkari kemungkaran tersebut.
- Contoh: Syekhul Islam Ibnu Taimiyah pernah melewati sekelompok tentara Tatar yang sedang minum khamar (kemungkaran). Beliau tidak mengingkarinya karena jika diingkari, mereka bisa berpindah untuk membunuhi kaum Muslimin, yang merupakan kemungkaran lebih besar.
Sikap Lemah Lembut dalam Mengingkari Kemungkaran
Dalam seluruh keadaan, wajib ada sikap lemah lembut (الرِّفْقُ) dalam mengingkari kemungkaran. Motifnya bisa bermacam-macam (mendapatkan pahala, takut sanksi Allah, sayang kepada sesama muslim, mengagungkan Allah), namun cara penyampaian harus dengan lemah lembut dan bijaksana.
Imam Ahmad mengatakan bahwa manusia membutuhkan siasat dan sikap lemah lembut dalam amar makruf nahi mungkar, tidak dengan kekerasan. Kecuali jika orang tersebut secara terang-terangan (tidak sembunyi-sembunyi) berbuat kefasikan, maka tidak ada kehormatan baginya.
Murid-murid Ibnu Mas’ud apabila melewati kaum yang melakukan kemungkaran, mereka mengatakan: “Mahlan, rahimakumullah” (Pelan-pelan/berhentilah, semoga Allah merahmati kalian), yaitu dengan bahasa yang lembut. Jika ada balasan yang menyakitkan, mereka tetap menyuruh dengan lemah lembut dan rendah hati.
Sikap lemah lembut itu menghiasi sesuatu (menjadikannya indah), sedangkan jika dicabut dari sesuatu, ia akan menjadikannya tidak elok. Kita harus berusaha menyelamatkan mereka dari jurang kemungkaran, bukan malah membuat mereka semakin menjauh.
Tanya Jawab:
- Pesta Pernikahan dengan Musik/Joget: Jika tidak bisa mengingkari dengan tangan atau lisan, dan tidak hadir akan memutuskan silaturahmi atau menyebabkan efek yang lebih fatal, maka ingkarilah dengan hati (meyakini itu mungkar dan tidak menyukainya). Hadirnya dalam hal-hal yang mubah (seperti membantu di dapur) diperbolehkan.
- Menutupi Maksiat Orang Lain: Jika maksiat itu hanya untuk dirinya sendiri (misal: minum khamar di rumahnya), dan kita mengetahuinya, cukup menasihatinya dengan lemah lembut. Tidak perlu dilaporkan ke instansi khusus, karena ia berusaha menutupi aibnya. Namun, jika maksiatnya berefek merugikan orang lain (misal: korupsi, zina, pembunuhan), dan kita memiliki prasangka kuat serta berita dari orang terpercaya, maka boleh mengungkapkannya (melapor) untuk mencegah kemungkaran yang lebih besar.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
