Kajian KitabSyarah Shahih Muslim

Syarah Shahih Muslim: Bab – Uban Rasulullah ﷺ

Kajian Sahih Muslim: Kitab Al-Fadha’il (Keutamaan-Keutamaan) Bab: Syaibuhu Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (Uban Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam)

[Hadis Pertama: Riwayat Anas bin Malik tentang Uban Nabi]

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَابْنُ نُمَيْرٍ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ جَمِيعًا عَنِ ابْنِ إِدْرِيسَ، قَالَ عَمْرٌو: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِدْرِيسَ الْأَوْدِيُّ، عَنْ هِشَامٍ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ: سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ: هَلْ خَضَبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ؟ قَالَ: “إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ رَأَى مِنَ الشَّيْبِ إِلَّا…” قَالَ ابْنُ إِدْرِيسَ: كَأَنَّهُ يُقَلِّلُهُ. “وَقَدْ خَضَبَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ”

Dengan sanadnya kepada Ibnu Sirin, ia mengatakan: Anas bin Malik pernah ditanya: هَلْ خَضَبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ؟ (Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menyemir rambutnya?). Beliau menjawab: “Bahwasanya dia belum pernah melihat uban pada rambut Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.” Ibnu Idris mengatakan: “Seakan-akan Anas mengatakan bahwa uban Rasulullah hanyalah sedikit saja.” وَقَدْ خَضَبَ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ (Hanya saja Abu Bakar dan Umar pernah menyemir rambut mereka dengan daun pacar/inai dan katam).

Penjelasan (Syarah): Jadi, dalam hadis ini, ketika Anas ditanya apakah Nabi menyemir rambutnya? Yakni, biasanya rambut yang putihlah yang sering disemir. Masalah ini sudah berlalu dalam pembahasan kita dahulu; apakah dianjurkan, tidak dianjurkan, atau kapan dianjurkan? Yang pernah kita pelajari adalah bahwa bagi orang-orang yang rambutnya putih semua, maka dianjurkan baginya untuk menyemirnya. Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyarankan kepada sahabat yang rambutnya putih semua, lalu beliau memerintahkan untuk menyemirnya namun harus menjauhi warna hitam.

Terjadi perbedaan pandangan ulama dalam masalah bagaimana kalau seandainya rambutnya sebagian putih dan sebagian hitam. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ubannya sangat sedikit, sesuai dengan sifat yang diberikan oleh Anas bin Malik. Namun, Anas menekankan bahwa yang menyemir itu adalah Abu Bakar dan Umar.


[Hadis Kedua: Penegasan Bahwa Nabi Tidak Mencapai Masa Menyemir]

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكَّارِ بْنِ الرَّيَّانِ، وَحَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ زَكَرِيَّا، عَنْ عَاصِمٍ الْأَحْوَلِ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، قَالَ: سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ: هَلْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ خَضَبَ؟ قَالَ: “لَمْ يَبْلُغِ الْخِضَابَ، كَانَ فِي لِحْيَتِهِ شَعَرَاتٌ بِيضٌ”. قَالَ: فَقُلْتُ لَهُ: أَكَانَ أَبُو بَكْرٍ يَخْتَضِبُ؟ قَالَ: “نَعَمْ، بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ”

Dengan sanadnya kepada Anas bin Malik, bahwa Anas bin Malik ditanya: هَلْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ خَضَبَ (Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyemir rambutnya?). Maka beliau menjawab: لَمْ يَبْلُغِ الْخِضَابَ (Beliau tidak sampai pada masa menyemir rambut). كَانَ فِي لِحْيَتِهِ شَعَرَاتٌ بِيضٌ (Di jenggot beliau hanya terdapat beberapa helai rambut yang berwarna putih). Lalu aku bertanya kepadanya: “Apakah Abu Bakar menyemir?” Dia menjawab: “Iya, بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ (dengan daun hinna yaitu pacar, dan katam).”


[Hadis Ketiga: Jumlah Uban yang Sedikit]

حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ الشَّاعِرِ، قَالَ: حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا وُهَيْبُ بْنُ خَالِدٍ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، قَالَ: سَأَلْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ: أَخَضَبَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ؟ قَالَ: “إِنَّهُ لَمْ يَرَ مِنَ الشَّيْبِ إِلَّا قَلِيلًا”

Disampaikan bahwasanya Muhammad bin Sirin bertanya kepada Anas bin Malik: “Apakah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyemir rambutnya?” Anas menjawab: إِنَّهُ لَمْ يَرَ مِنَ الشَّيْبِ إِلَّا قَلِيلًا (Bahwasanya dia tidak melihat uban Nabi kecuali sedikit saja).


[Hadis Keempat: Kemampuan Menghitung Jumlah Uban]

حَدَّثَنِي أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ، قَالَ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ… عَنْ ثَابِتٍ، قَالَ: سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ خِضَابِ النَّبِيِّ ﷺ، فَقَالَ: “لَوْ شِئْتُ أَنْ أَعُدَّ شَمَطَاتٍ كُنَّ فِي رَأْسِهِ فَعَلْتُ”

Tsabit bertanya kepada Anas bin Malik, ia berkata: Anas ditanya tentang semiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap rambutnya. Lantas dia mengatakan: لَوْ شِئْتُ أَنْ أَعُدَّ شَمَطَاتٍ كُنَّ فِي رَأْسِهِ فَعَلْتُ (Kalau aku ingin untuk menghitung rambut yang beruban—Syamatat itu adalah rambut yang kelihatan sudah mulai memutih—yang ada di kepala Rasulullah, niscaya aku bisa melakukannya). Kata ini menunjukkan bahwa uban Rasulullah belum banyak. وَقَالَ: لَمْ يَخْتَضِبْ (Lalu dia mengatakan: Nabi tidak menyemir rambutnya). وَقَدْ خَضَبَ أَبُو بَكْرٍ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ، وَخَضَبَ عُمَرُ بِالْحِنَّاءِ بَحْتًا (Sementara Abu Bakar sungguh telah menyemir dengan daun pacar dan katam, dan Umar hanya menyemir dengan hinna murni/saja).

Penjelasan (Syarah): Hadis ini menjelaskan secara umum bahwa rambut Nabi itu tidak banyak ubannya. Ubannya sedikit dan malahan ada rambutnya yang baru awal-awal beruban. Lalu dijelaskan bahwa Sayidina Abu Bakar dan Umar juga menyemir rambutnya.


[Hadis Kelima: Larangan Mencabut Uban dan Posisi Uban Nabi]

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ… عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: “يُكْرَهُ أَنْ يَنْتِفَ الرَّجُلُ الشَّعْرَةَ الْبَيْضَاءَ مِنْ رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ”

Dengan sanad kepada Anas bin Malik, dia mengatakan: يُكْرَهُ أَنْ يَنْتِفَ الرَّجُلُ الشَّعْرَةَ الْبَيْضَاءَ مِنْ رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ (Dimakruhkan bagi seorang laki-laki untuk mencabut rambut yang sudah memutih di kepala dan di jenggotnya). Jadi biarkan saja, jangan dicabut uban itu.

قَالَ: “وَلَمْ يَخْتَضِبْ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ، إِنَّمَا كَانَ الْبَيَاضُ فِي عَنْفَقَتِهِ وَفِي الصُّدْغَيْنِ وَفِي الرَّأْسِ نَبْذٌ” Lalu dia menjelaskan bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak memberi inai atau menyemir rambut beliau. إِنَّمَا كَانَ الْبَيَاضُ فِي عَنْفَقَتِهِ وَفِي الصُّدْغَيْنِ وَفِي الرَّأْسِ نَبْذٌ (Rambut yang berwarna putih hanya terdapat di anfaqah—rambut yang ada di bawah bibir beliau—dan di kedua pelipis beliau, sementara di kepala beliau terdapat beberapa rambut yang mulai memutih di tempat yang terpisah-pisah). Di sini ada sedikit-sedikit, jadi tidak menyatu dan tidak banyak. Jadi yang memutih itu pertama di bawah bibirnya, di pelipisnya, dan di rambut kepalanya hanya beberapa saja yang tidak menumpuk tetapi menyebar.


[Hadis Keenam: Uban Bukanlah Keburukan]

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى… عَنْ خُلَيْدِ بْنِ جَعْفَرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا إِيَاسٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ… قَالَ: “مَا شَانَهُ اللَّهُ بِبَيْضَاءَ”

Dengan sanad kepada Anas bin Malik, bahwasanya Anas bin Malik ditanya tentang ubannya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lalu beliau mengatakan: مَا شَانَهُ اللَّهُ بِبَيْضَاءَ (Allah tidak memburukkan beliau dengan rambut yang berwarna putih).


[Hadis Ketujuh: Pengamatan Abu Juhaifah]

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ… عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ، قَالَ: “رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ هَذِهِ مِنْهُ بَيْضَاءَ” – وَوَضَعَ زُهَيْرٌ بَعْضَ أَصَابِعِهِ عَلَى عَنْفَقَتِهِ –

Dari Abi Juhaifah, dia mengatakan: “Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam…” هَذِهِ مِنْهُ بَيْضَاءَ (Bagian ininya berwarna putih). Zuhair meletakkan sebagian jari-jemarinya di anfaqah (rambut yang ada di bawah bibir). Jadi dipegangnya bagian sini.

قِيلَ: مِثْلُ مَنْ أَنْتَ يَوْمَئِذٍ؟ قَالَ: “أَبْرِي النَّبْلَ وَأَرِيشُهَا” Lalu ada yang bertanya kepada Abu Juhaifah: “Anda sudah sebesar siapa pada saat itu?” Beliau menjawab: “Aku sudah bisa meruncingkan anak panah dan merekatkan bulu padanya.” Maksudnya, umurnya pada saat itu masih muda namun sudah bisa bekerja dengan baik untuk membuat anak panah.


[Hadis Kedelapan: Penjelasan Jabir bin Samurah tentang Minyak Rambut]

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ قُدَامَةَ… عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ، سُئِلَ عَنْ شَيْبِ النَّبِيِّ ﷺ، فَقَالَ: “كَانَ إِذَا دَهَنَ رَأْسَهُ لَمْ يُرَ مِنْهُ شَيْبٌ، وَإِذَا لَمْ يَدْهُنْ رُئِيَ مِنْهُ”

Dengan sanad kepada Jabir bin Samurah, dia ditanya tentang uban Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Lalu dia menjawab: كَانَ إِذَا دَهَنَ رَأْسَهُ لَمْ يُرَ مِنْهُ شَيْبٌ (Apabila Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberi minyak pada rambut atau kepalanya, maka tidak kelihatan sedikit pun—artinya hitam semua). وَإِذَا لَمْ يَدْهُنْ رُئِيَ مِنْهُ (Dan jika beliau tidak memakai minyak, barulah kelihatan putihnya).

[Hadis Kesembilan: Deskripsi Fisik dan Tanda Kenabian]

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ… عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ يَقُولُ: “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَدْ شَمِطَ مُقَدَّمُ رَأْسِهِ وَلِحْيَتِهِ، وَكَانَ إِذَا ادَّهَنَ لَمْ يَتَبَيَّنْ، وَإِذَا شَعِثَ رَأْسُهُ تَبَيَّنَ… وَكَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ”

Jabir bin Samurah mengatakan: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sungguh telah mulai tumbuh uban di bagian depan rambut kepalanya dan di jenggotnya sudah mulai ada tanda-tanda uban.” وَكَانَ إِذَا ادَّهَنَ لَمْ يَتَبَيَّنْ (Kalau seandainya beliau memakai minyak, tidak kelihatan ubannya). وَإِذَا شَعِثَ رَأْسُهُ تَبَيَّنَ (Tapi kalau rambutnya kusut/tidak rapi karena tidak dikasih minyak, maka ubannya kelihatan). Biasanya kalau sudah dikasih minyak dan disisir, itu rapi. Kalau tidak dikasih minyak, biasanya rambutnya semerawut saja, maka kelihatan. وَكَانَ كَثِيرَ شَعْرِ اللِّحْيَةِ (Dan rambut jenggot serta jambang beliau itu tebal).

فَقَالَ رَجُلٌ: وَجْهُهُ مِثْلُ السَّيْفِ؟ قَالَ: “لَا، بَلْ مِثْلُ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ، وَكَانَ مُسْتَدِيرًا” Lalu ada yang bertanya: “Apakah wajah Nabi itu seperti pedang?” Dia menjawab: “Tidak, بَلْ مِثْلُ الشَّمْسِ وَالْقَمَرِ (bahkan wajahnya itu seperti matahari dan bulan—yakni jelas dan indah), وَكَانَ مُسْتَدِيرًا (dan wajah beliau ini bulat).”

“وَرَأَيْتُ الْخَاتَمَ عِنْدَ كَتِفِهِ مِثْلَ بَيْضَةِ الْحَمَامَةِ، يُشْبِهُ جَسَدَهُ” “Aku pernah melihat tanda kenabian di pundaknya seperti telur burung merpati, yang menyerupai warna kulit beliau.”


[Kesimpulan dan Rekonsiliasi Hadis (Al-Jam’u)]

Ini adalah hadis-hadis yang telah kita baca, yang mana menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam punya uban tetapi tidak banyak, dan ada yang baru seperti di awal dari uban. Kalau rambutnya diberi minyak, maka ubannya tidak kelihatan.

Terjadi perbedaan pada ulama, apakah Nabi menyemir rambutnya atau tidak? Kebanyakan dari ulama melarangnya (menafikannya), yakni mengatakan Nabi tidak menyemir rambut berdasarkan hadis Anas, dan itu adalah mazhabnya Imam Malik. Sebagian ahli hadis mengatakan Nabi menyemir rambutnya berdasarkan hadis Ummu Salamah dan hadis Ibnu Umar: أَنَّهُ رَأَى النَّبِيَّ ﷺ يَصْبُغُ بِالصُّفْرَةِ (Bahwasanya beliau melihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyemir dengan shufrah/sesuatu yang kuning).

Kompromi (Al-Jam’u) Antar Hadis: Untuk mengkompromikan hadis-hadis ini, sebagian ulama menjelaskan apa yang diisyaratkan di dalam hadis Ummu Salamah dari perkataan Anas: مَا أَدْرِي مَا هَذَا الَّذِي يُحَدِّثُونَ؟ إِنَّمَا كَانَ شَيْءٌ مِمَّا يُكْثِرُ مِنَ الطِّيبِ “Aku tidak mengetahui hal yang dibicarakan ini, kecuali bahwasanya ada sesuatu dari minyak wangi-wangian yang biasa beliau pakai ke jenggot beliau atau ke rambut beliau.”

Jadi Nabi kalau dikasih minyak, beliau lebih banyak memakainya ke rambut dan jenggotnya, karena Nabi sering memakai minyak wangi. Minyak wangi tersebut bisa menghilangkan hitamnya rambut atau mempengaruhinya. Maka Anas mengisyaratkan bahwa terjadi perubahan warna itu bukan disebabkan oleh penyemiran (khidab), akan tetapi lemahnya warna hitam pada rambut disebabkan oleh wangi-wangian yang disentuhkan kepada rambut itu. Beberapa rambut tersebut berubah warnanya setelahnya karena sering bersentuhan dengan minyak wangi, di mana Ummu Salamah memberikan atau menyentuhkan minyak wangi sebagai bentuk memuliakan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Pendapat Terpilih (Al-Mukhtar): Bahwasanya Nabi ini pernah menyemir dalam satu waktu, namun seringnya beliau tidak memakai semir. Masing-masing sahabat memberitahukan sesuai dengan apa yang dia lihat, dan dia adalah jujur dalam perkataannya. Penafsiran ini sepertinya yang lebih tepat. Adapun hadis Ibnu Umar di dalam Sahihain tidak mungkin ditinggalkan dan tidak ada pentakwilannya.

Adapun tentang ubannya Nabi, maka dikompromikan hadis-hadis itu bahwa dia melihat adanya uban tapi sedikit, belum banyak.

  • Siapa yang mengatakan “Nabi beruban”, berarti dia melihat yang sedikit itu.
  • Siapa yang mengatakan “Nabi tidak beruban” (menafikannya), maksudnya ubannya itu tidak banyak. Ada, cuma sedikit.

Sebagaimana di dalam riwayat yang lain dikatakan: Rambut beliau tidaklah keluar dari warna hitam dan keindahannya. Jadi warna hitam ini adalah indah. Maka orang laki-laki supaya tetap tampan dan kelihatan masih muda, biasanya dihitamkan. Tapi Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tetap rambutnya dominan adalah hitam dan tetap indah. Sebagaimana dalam hadis yang lain: لَمْ يَرَ مِنَ الشَّيْبِ إِلَّا قَلِيلًا (Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidaklah beruban kecuali sedikit).

Pelajaran bagi Kita: Dari penjelasan ini kita bisa memahami bahwa orang yang beruban, kalau misalkan dia kasih hinna atau pacar atau disemir, itu boleh. Tapi Nabi lebih banyak tidak memakainya. Kalaupun ada yang pakai dan berubah warna, itu gara-gara akibat dari minyak wangi yang ditempelkan sehingga berubahlah warnanya.

Lalu bagaimana dengan kita? Boleh kita mengikuti; jika rambut kita putih semua, kita bisa menyemirnya. Tapi kalau masih sedikit, ya biarkan sajalah dulu. Kalau seandainya dia semir juga, ya tidak apa-apa. Wallahu Ta’ala A’lam.

Adapun tadi sudah kita singgung, untuk mencabut uban itu tidak boleh (makruh). Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan bahwa uban yang tumbuh di dalam Islam, dia akan menjadi cahaya nanti di akhirat. Kalau semuanya menjadi memutih, ya silakan disemir, tapi tidak boleh dengan warna hitam.

Wallahu Ta’ala A’lam. Demikian yang dapat kita sampaikan. Wa Shallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Related Articles

Back to top button