0%
Kembali ke Blog Hadits Arbain ke-37: Berniat melakukan kebaikan

Hadits Arbain ke-37: Berniat melakukan kebaikan

15/05/2025 159 kali dilihat 23 mnt baca

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ تَيَمُّنًا لِلِسَانٍ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الَّذِي رَضِيَ رِضْوَانًا صَلَوَاتُ رَبِّي وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ يَوْمَ الدِّينِ

أَمَّا بَعْدُ

Kaum muslimin dan muslimat رَحِمَنِي وَرَحِمَكُمُ اللَّهُ. Kita kembali melanjutkan kajian kita dalam حَدِيثُ الْأَرْبَعِينَ النَّوَوِيَّةِ, yaitu hadis yang ke-37.

Dari Ibnu Abbas, dari رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, dalam riwayat yang dinisbatkan kepada Tuhannya تَبَارَكَ وَتَعَالَى. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda bahwa Allah تَعَالَى berfirman:

إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى كَتَبَ الْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ

“Sesungguhnya Allah menulis kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan.” Kemudian Allah menjelaskan hal itu:

فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً

“Siapa yang punya keinginan kuat (هَمَّ keinginan kuat) untuk melakukan sebuah kebaikan, namun belum dikerjakannya, Allah tulislah kebaikan itu di sampingnya, satu kebaikan yang sempurna.”

Jadi, punya keinginan tekad yang kuat untuk melakukan satu kebaikan tapi tidak sempat melakukannya, maka ditulis oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى sebagai kebaikan yang sempurna.

وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عِنْدَهُ عَشْرَ حَسَنَاتٍ إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ

“Jika dia punya tekad yang kuat untuk mengamalkan sebuah kebaikan, lantas diamalkannya (yakni dikerjakannya yang dia inginkan itu), maka Allah tulislah kebaikan yang dikerjakannya itu di sisi Allah ditulis 10 kebaikan, إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ (kali lipat). Jadi, pahalanya mulai dari 10, boleh jadi 20, boleh jadi 30, 40, sampai 700, إِلَى أَضْعَافٍ كَثِيرَةٍ sampai kepada berlipat-lipat banyak, berarti melebihi dari 700 kali lipat.

وَإِنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً

“Apabila dia punya tekad keinginan untuk melakukan sebuah keburukan (yakni dosa), فَلَمْ يَعْمَلْ (namun dia belum mengamalkannya, yakni tidak mengamalkannya), Allah tulislah keinginannya untuk melakukan keburukan tadi (sehingga tidak jadi), Allah tulis sebagai kebaikan yang sempurna, yakni pahala yang sempurna.”

وَإِنْ هَمَّ بِهَا فَعَمِلَهَا كَتَبَهَا اللَّهُ سَيِّئَةً وَاحِدَةً

“Jika dia bertekad untuk melakukan sesuatu keburukan, فَعَمِلَهَا (lantas dia kerjakan), Allah tuliskan baginya dengan perbuatan itu satu dosa.”

Kalau pahala 10 kali lipat sampai 700 kali lipat sampai berlipat-lipat. Kalau keburukan satu keburukan. Banyak hadis yang senada dengan ini.

Maka nas-nas yang berhubungan dengan seperti ini mengandung penulisan pahala dan dosa, dan keinginan untuk melakukan kebaikan serta keinginan untuk melakukan keburukan (tekad). Ya, maka dia ada empat jenis.

Yang pertama, mengamalkan kebaikan. Dia punya tekad, mengamalkan itu diawali dengan tekadnya lalu kebaikan. Maka kebaikan yang dia lakukan itu dilipat gandakan pahalanya menjadi 10 kali lipat. Jika dia mengerjakan salat, maka dia mendapatkan 10 pahala salat. 10 salat? Tidak hanya berhenti di situ. إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ sampai 700 lipat. Tidak juga sampai di situ, sampai berlipat-lipat yang banyak.

Apa yang menyebabkan ini tidak satu nilainya? Ini adalah kualitas, yaitu keikhlasan. Di mana keikhlasan manusia ini tidak sama. Semakin dia ikhlas karena Allah, nilainya semakin tinggi. Tapi minimal setiap kebaikan yang dilakukannya mendapatkan 10 kali lipat. Setiap keburukan yang dilakukan satu cuma.

Yang kedua dari jenis amalan ini, mengamalkan keburukan. Lawannya mengamalkan kebaikan, mengamalkan keburukan. Keburukan ini ditulis sebesar keburukan yang dikerjakan, tidak dilipat gandakan. Dan ini seiring dengan firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى:

مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا

“Siapa yang membawa satu pahala (yakni siapa yang mengerjakan satu amalan kebajikan), maka dia mendapatkan 10 kali lipat amalan itu.”

وَمَنْ جَاءَ بِالسَّيِّئَةِ فَلَا يُجْزَى إِلَّا مِثْلَهَا

“Siapa yang melakukan sebuah dosa, dia tidak akan dibalas sanksinya kecuali serupa itu juga.”

وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ

“Mereka tidak dizalimi.”

Jadi, tidak dilipat gandakan. Tapi sebanyak dosa itu sendiri, 1 banding 1. Kalau pahala 1 banding 10 sampai 700 sampai berlipat-lipat. Kalau dosa 1 banding 1.

Namun, boleh jadi dosa itu akan bisa menjadi besar kadang-kadang disebabkan oleh kemuliaan waktu dan kemuliaan tempat. Ini maksudnya apabila dosa itu dilakukan pada waktu yang mulia atau di tempat yang mulia, maka dosa itu akan bisa besar melebihi dari dosa yang dia kerjakan. Ya, sebagai zaman seperti bulan-bulan haram. Apa-apa saja bulan haram? Bulan kita sekarang: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, Rajab. Apa kata Allah?

فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Jangan kalian zalimi diri kalian di dalamnya.”

Apakah boleh kita menzalimi diri kita? Tidak boleh. Kapan pun tidak boleh kita menzalimi diri. Maksud dalam menzalimi diri adalah melakukan maksiat, tidak melaksanakan kewajiban. Itu di antara bentuk kezaliman. Apakah boleh di luar dari bulan haram ini boleh kita menzalimi diri kita? Enggak boleh. Lalu kenapa di dalam bulan-bulan haram disebutkan di situ? Ulama mengatakan ini menunjukkan bahwa melakukan kezaliman pada bulan-bulan haram lebih ditekankan, lebih ya maksudnya lebih dilarang maksudnya. Kenapa? Dosanya semakin lebih besar dibandingkan jika dilakukan di luar dari bulan-bulan itu.

Maka ini adalah kemuliaan waktu (zaman). Maka oleh karena itu ulama juga mengatakan apabila dosanya dilipat gandakan, maka pahalanya pun dilipat gandakan. Sebagian dari sahabat, sekelompok dari sahabat memahami hal yang demikian. Mereka menghindari untuk tinggal di Makkah karena kemuliaan tempat. Kenapa? Bukankah pahala dilipatgandakan? Iya, tapi dosa juga dilipatgandakan, sehingga mereka takut kalau terjadi melakukan dosa di tempat itu.

Yang tadinya Ibnu Abbas berada di Makkah, tinggal di Makkah. Kemudian dia pindah ke mana? Ke Thaif. Ya, sebagaimana kita lihat ketika kita berkunjung ke Thaif, kita menemukan masjid Ibnu Abbas. Di situlah Ibnu Abbas membangun madrasah, yakni sekolah tafsir yang melahirkan ulama-ulama tafsir. Begitu juga Abdullah bin Amr bin Ash. Begitu juga dengan Umar bin Abdul Aziz melakukan hal yang sama.

Ishak bin Mansur dia mengatakan, “Saya bertanya kepada Imam Ahmad: أَيُكْتَبُ الْحَدِيثُ الْوَاحِدُ بِالْبَلَدِ الْوَاحِدِ أَكْثَرَ مِنْ سَيِّئَةٍ؟” (Yakni apakah keburukan itu ditulis melebihi dari satu dosa jika kita melakukan sebuah dosa?). Dia katakan tidak. Tidak ada hadis yang menunjukkan bahwasanya dosa jika dilakukan berlipat ganda dosanya. Tidak, kecuali di Makkah. Kenapa? Karena keagungan negeri, keagungan tempat. Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى di dalam Surah Al-Haj ayat 25, Allah berfirman:

وَمَنْ يُرِدْ فِيهِ بِإِلْحَادٍ بِظُلْمٍ نُذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ

“Siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan kami rasakan kepadanya sebagian siksaan yang pedih.”

Di sini baru menginginkan, وَمَنْ يُرِدْ (siapa yang punya keinginan, punya niat saja), ya diberikan sanksi oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Jadi intinya, jenis yang kedua (perbuatan dosa), balasannya atau dosanya sebesar dosa yang dilakukan (1 banding satu), kecuali disebabkan oleh kemuliaan tempat dan kemuliaan zaman.

Yang ketiga, الْهَمُّ بِالْحَسَنَاتِ, berkeinginan, bertekad untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Maka orang yang berkeinginan untuk melakukan sebuah kebaikan, dituliskan baginya, tapi dia tidak amalkan, ya tidak sempat mengamalkannya, dituliskan baginya sebuah pahala yang sempurna. Orang ingin salat Dhuha, enggak jadi. Maka dituliskan baginya pahala salat Dhuha.

Sebagaimana dalam hadis Ibnu Abbas ini, di dalam hadis Khuraim bin Fatik:

مَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا، فَعَلِمَ اللَّهُ أَنَّهُ قَدْ أَشْعَرَهَا قَلْبَهُ وَأَسْعَى عَلَيْهَا، كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً

“Siapa yang punya keinginan untuk melakukan sebuah kebaikan, lantas dia tidak bisa mengerjakannya. Dan Allah mengetahui bahwasanya dia telah menekatkannya ke hatinya, dia telah beritahukan hatinya dalam tekad itu, dan berupaya untuk itu, ada kepeduliannya untuk melakukan itu, maka dituliskan baginya satu kebaikan.”

Kalau kita bawa nanti salat Dhuha tadi, ya berarti mungkin dia sudah punya niat, sudah berwudu, ada saja yang menghalanginya, misalkan datang telepon, terus setelah itu oh sudah ternyata dia harus melakukan A, B, C, D, akhirnya dia lupa. Ya, tapi sudah ada upayanya untuk melakukan perbuatan tersebut. Maka hadis ini menunjukkan bahwa maksud dengan هَمٌّ (niat, tekad) adalah الْعَزْمُ الْمُصَمِّمُ (tekad bulat). Ah, itu dia, ya, dibuktikan dengan adanya kepedulian dan perhatian untuk mengamalkannya atau melakukannya. Tidak hanya sebatas lintasan pikiran kemudian dia hilang sampai “duduk tekannya salat nanti.” Nah, ya, tidak, tetapi ada tekad. هَمٌّ itu kan bisa diterjemahkan adalah lintasan pikiran, tapi yang lebih berat itu adalah هَمٌّ, itu adalah ada keinginan, tekad yang kuat.

Maka begitu juga dalam hadis yang lain tentang istikharah. Apa kata Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ?

مَنْ هَمَّ بِشَيْءٍ

“Siapa yang punya keinginan sesuatu (tekad) ini.”

Ketika niat ini diiringi oleh perkataan dan upaya usaha, maka dengan demikian terpatrilah balasannya. Tidak hanya niat saja, tapi sudah dia iringi dengan omongan atau ada usaha. Ya, tadi dia terlintas dalam pikirannya untuk mengerjakan salat Dhuha, dia pergi sudah pergi berwudu, ya ternyata tidak terjadi, atau niat tadi diiringi dengan omongan, ucapannya, lalu tidak sempat dia kerjakan. Maka di sini mendapatkan pahala. Karena dalam hal ini, ya, orang yang bertekad tadi sudah diiringi dengan tindakan, ada upayanya.

Sebagaimana juga diriwayatkan oleh Abu Kabsyah dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

إِنَّمَا الدُّنْيَا لِأَرْبَعَةِ نَفَرٍ

“Dunia itu untuk empat golongan orang.”

عَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَعِلْمًا فَهُوَ يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ وَيَصِلُ بِهِ رَحِمَهُ وَيَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ، فَهَذَا أَفْضَلُ الْمَنَازِلِ

Golongan yang pertama: Seorang hamba, Allah beri dia rezeki, diberi harta dan ilmu. Lalu dengan ilmu dan harta ini, dia tahu ini harta, dia tahu bagaimana fungsinya dan seterusnya. Maka dengan nikmat ini dia bertakwa kepada Allah, dia menjalin hubungan rahim, dia mengetahui bahwasanya Allah punya hak dalam hartanya ini, ya. Dikeluarkan zakatnya, dia bersedekah, mungkin boleh jadi dia membantu orang, maka orang ini adalah kedudukan yang paling tinggi.

Yang kedua: وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ عِلْمًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ مَالًا، فَهُوَ صَادِقُ النِّيَّةِ، يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ بِعَمَلِ فُلَانٍ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ، فَأَجْرُهُمَا سَوَاءٌ

Ini orang seorang hamba diberi ilmu oleh Allah tapi belum diberi harta. نِيَّاهُ Dia orang yang jujur betul-betul niatnya dari hati yang dalam, begitu lho. يَأْكُلُ (Sepertinya ini salah ucap, seharusnya يَقُولُ). Dia katakan, “Kalau hamba punya harta seperti si fulan, hamba akan kerjakan seperti si fulan lakukan.” Ah, iya bersedekah, nyuapi umrah, nyuapi pokoknya diberikan. Dia tidak punya harta tapi dia punya ilmu. Jujur dia dalam niatnya, maka keduanya ini sama pahalanya. Yang pertama dia lakukan, yang kedua pahalanya dengan niat. Ya, ada niat yang jujur.

Yang ketiga: وَعَبْدٌ رَزَقَهُ اللَّهُ مَالًا وَلَمْ يَرْزُقْهُ عِلْمًا، فَهُوَ يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ، لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ، وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ، وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ، فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ

Allah beri dia harta tapi tidak beri ilmu. Bagaimana dia? يَخْبِطُ فِي مَالِهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ dia plin-plan, jatuh di dalam hartanya tanpa ilmu. Lalu لَا يَتَّقِي فِيهِ رَبَّهُ dia tidak Rabb-nya dalam hartanya ini. وَلَا يَصِلُ فِيهِ رَحِمَهُ dia tidak menjalin hubungan rahim, karib kerabatnya. وَلَا يَعْلَمُ لِلَّهِ فِيهِ حَقَّهُ dia tidak mengenal bahwa dalam hartanya itu ada milik hak Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, berarti dia tidak mengeluarkan zakat. Kalau ada bantuan-bantuan sosial yang baik dia tidak berikan. Kadang-kadang kan ada orang datang sumbangan minta sumbangan di masjid gak kasih. Tapi kalau untuk sumbangan untuk konser atau apa, ah keluar uang banyak-banyak, ya itu namanya dia punya harta tapi tidak diberi ilmu. فَهَذَا بِأَخْبَثِ الْمَنَازِلِ ini kedudukan yang paling rendah, paling keji.

Yang keempat: وَعَبْدٌ لَمْ يَرْزُقْهُ اللَّهُ مَالًا وَلَا عِلْمًا، فَهُوَ يَقُولُ لَوْ أَنَّ لِي مَالًا لَعَمِلْتُ فِيهِ بِعَمَلِ فُلَانٍ، فَهُوَ بِنِيَّتِهِ، فَوِزْرُهُمَا سَوَاءٌ

Seorang hamba tidak ada harta, tidak ada ilmu. Miskin harta, miskin ilmu. فَهُوَ يَقُولُ dia mengatakan, “Kalau hamba punya harta, hamba akan lakukan sebegitu juga seperti si fulan lakukan.” Ya, kalau saya punya harta bla bla bla bla. Mereka di dalam dosa sama. Maka di sini فَهُمَا فِي الْأَجْرِ سَوَاءٌ. Mereka di dalam ganjarannya sama, yakni sama di dalam pahala dasar dari pahala dari dasar ilmunya, dasar amalannya. Yakni, sama-sama dia mendapatkan satu pahala, ya. Sama-sama dia mendapatkan satu pahala. Tapi apakah mereka sama di dalam berlipat gandanya pahala? Tidak. Tapi sama-sama mendapatkan pahala dasar berdasarkan dari amalannya tadi, ya. Kelipat gandaan atau kelipatan pahala itu khusus bagi orang yang mengamalkannya. Orang yang belum mengamalkan, dia tidak mendapatkan pahala yang berlipat-lipat. Karena ini akan kembali kepada kualitas dia. Tapi dia mendapatkan pahala, dasar pahala. Sama-sama mendapatkan pahala. Jadi mereka ini di dalam dapat pahala yang sama berarti dia mendapatkan satu pahala, boleh atau minimal 10 pahala. Minimal 10 pahala karena itu adalah pahala dasar bagi orang yang mengamalkannya.

Adapun yang keempat, jenis yang keempat adalah orang yang punya tekad untuk melakukan sebuah keburukan, lalu dia tidak amalkan. Sebagaimana dalam hadis Ibnu Abbas, أَنَّهَا تُكْتَبُ حَسَنَةً كَامِلَةً, bahwasanya ditulis baginya satu pahala yang sempurna.

Dalam hadis Abu Hurairah رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:

إِنَّمَا تَرَكَهَا مِنْ جَرَّايَ أَيْ مِنْ أَجْلِي

“Dia meninggalkan dosa yang dia inginkan tadi karena takut dengan Allah.”

Ya, ya, dengan takut ya, mungkin sadar dia, “Oh, ini dosa.” Ya sudah, enggak jadi dilakukan. Tadi niatnya itu karena didorong oleh nafsu. Lalu ketika dia mau, eh dia tinggalkan. Maka ini menunjukkan bahwa maksud dari ini adalah siapa yang mampu untuk melakukan sebuah maksiat lalu dia tinggalkan karena Allah, maka ini tidak diragukan lagi bahwasanya tidak akan mendapatkan pahala. Karena meninggalkan maksiat itu sendiri adalah amal saleh. Ya, meninggalkan maksiat walau punya tekad, niat untuk melakukannya lalu dia tinggalkan karena itu adalah maksiat, maka itu adalah amal saleh.

Adapun orang yang punya tekad untuk berbuat maksiat, lalu dia tinggalkan takut dari manusia atau takut wibawanya jatuh. Ada yang mengatakan bahwasanya dia akan tetap dihukum, ya, dalam dia meninggalkan ini karena ada niatnya. Karena mendahulukan takut kepada manusia daripada kepada Allah itu adalah merupakan yang diharamkan. Begitu juga ketika dia melakukan karena ingin riya’, memperlihatkan ke orang, itu adalah juga diharamkan. Meninggalkan sesuatu karena manusia pun itu adalah haram. Kalau seandainya dia meninggalkan maksiat gara-gara oleh manusia, maka dengan gara-garanya itu dia tetap dihukum. Ya.

Adapun orang yang sudah berusaha untuk mendapatkannya, artinya berusaha dia, dia punya niat lalu dia lakukan sebuah upaya untuk itu, hanya saja dia tidak mampu. Contoh, dia mau ingin mencuri, sudah dibawalah linggis, dibawalah semuanya, ya. Ah, coba mulai membawa mencongkel, mencongkel, mencongkel, akhirnya gak bisa dia mencongkelnya, harusnya lalu dia tinggalkan. Ya, maka sekelompok dari ulama mengatakan tetap dia dihukum, dihitung sebagai sebuah maksiat. Kenapa? Karena di situ sudah ada usaha. Ya, ada orang mencuri sebuah misalkan ya, mulai anu, eh tahunya azan, akhirnya ditinggalkan karena takut dicali oleh orang dan diketahui oleh orang. Ya, begitu juga ketika dia mencuri motor, eh nampak dia CCTV, gitu, akhirnya dia tinggalkan. Tapi sudah ada upayanya nih, maka tetap ada mendapatkan dosa.

Karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ لِأُمَّتِي عَمَّا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ

“Sesungguhnya Allah memaafkan dari umatku apa yang dibicarakan oleh dirinya (yakni pembicaraan keinginan, niat, lintasan pikiran), itu dimaafkan.”

Karena kadang-kadang وَاقِفُ الْقَلْبِ terlintas kadang-kadang hal-hal yang macam-macam itu dimaafkan, tidak dihitung selama tidak diucapkan atau tidak diamalkan. Tapi kalau sempat kita mengucapkannya, setiap diucapkan:

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ

“Tidak ada satu ucapan yang terucap kecuali sudah ada yang siap untuk menulisnya.”

Atau diamalkan, maka itu akan menjadi ditulis. Maka siapa yang sudah berusaha dan berupaya untuk melakukan sebuah maksiat lalu kemudian tidak mampu melakukannya, maka sebenarnya dia sudah mengamalkannya, ya sudah mengamalkannya.

Begitu juga sabda Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفِهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ

“Apabila dua orang Muslim bertemu, saling bertemu dengan pedangnya atau dengan pisaunya, ya, berkelahi dengan membawa masing-masing bawa pisau atau membawa samurai dan yang lainnya, maka masing-masing dari mereka yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama di dalam api neraka.”

قَالُوا: Mereka bertanya: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ؟ “Ya Rasulullah, ini yang membunuh oke, karena dia sudah membunuh, tapi apa gerangan dengan yang terbunuh?”

قَالَ: كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ

Beliau bersabda: “Dia adalah punya antusias, ada punya keinginan kuat untuk membunuh lawannya, karena kalah cepat saja, gitu ya. Tapi kalau seandainya kawannya terlambat, pasti dia yang akan, ya, akan membunuh.”

Maka di sini bahwa adanya niat, tekad, dan itulah yang yang terhitungnya.

Adapun kalau niatnya dibatalkan atau semangatnya melemah tanpa ada sebab, apakah akan tetap juga dihukum, ya diberikan sanksi atas niat maksiat atau tidak diberi? Ya, dia punya tekadnya tadi nih. Setelah itu tekadnya gak ada, semangatnya untuk melakukan itu. Nah, bagaimana posisinya? Terjadi kedua pendapat.

Yang pertama, أَنْ يَكُونَ الْهَمُّ طَارِئًا، وَخَطَرًا سَاكِنًا فِي قَلْبِهِ، وَهُوَ عَلَى عَلَيْهِ apabila tekadnya ini hanya sebatas lintasan yang terlintas, belum menjadikan tekad bulat dari hatinya, maka ee malah malahan dia tidak menyukai ya, terlintas pertama lalu dia tinggalkan karena dia tidak suka, maka lintasan tadi atau tekadnya tadi adalah dia maafkan, maka dia seperti was-was, سَرِيحُ الْإِيمَانِ (sarihul iman) tekad keimanan yang ada. Jadi ada terlintas baginya lalu dia apa namanya? Dia batalkan karena dia tidak suka ya. Nah, ini sama dengan firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى yang menjadikan apa? Diberikan iman kemudian menghias diri kita, dan diberikan rasa benci kepada maksiat. Ini menunjukkan bahwa keimanannya ada dalam hatinya.

Yang kedua adalah tekad bulat. Ya, tekad bulat yang mana keinginan itu tetap ada pada keinginan hatinya ya, sehingga dia memang sudah nyaman untuk melakukannya, ya, sudah tekad bulat dia. Kalau yang tadi terlintas, dia batalkan karena ini adalah yang tidak disukai. Tapi sekarang ini dia memang sudah nyaman, memang sudah apa ya, sudah apa istilahnya, sudah memang sudah yakin bahwasanya dia mau tetap untuk melakukan, gitu. Maka di sini juga terbagi kepada dua jenis:

Yang pertama adalah amalan yang berdiri sendiri dari perbuatan hati yang berkaitan dengan amalan hati. Seperti rasa keraguan atas keesaan Allah, atau ada rasa keraguan atas kenabian Nabi kita Muhammad صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, atau ada rasa keraguan untuk berbangkit pada hari kiamat, atau hal-hal yang lain yang merupakan bagian dari bentuk kekufuran dan kemunafikan (نِفَاق). Maka orangnya ini yang seperti yang tadi dia termasuk juga misalkan yang berhubungan dengan keyakinan وِحْدَةُ الْوُجُودِ dan yang lainnya, dia di hatinya dipercaya itu, gitu lho. Maka dengan kepercayaannya itu dan yang tekad dalam hatinya itu dia akan dihukum, dan dengan demikian juga dia bisa menjadi kafir atau menjadi munafik. Munafik di sini adalah نِفَاقٌ اعْتِقَادِيٌّ. Kufur di sini adalah kufur besar (أَكْبَر), yaitu kufur yang mengeluarkan dari agama Islam. Begitu juga dengan seluruh maksiat-maksiat yang berhubungan dengan amalan hati. Seperti mencintai apa yang dibenci oleh Allah, membenci apa yang dicintai oleh Allah. Kesombongan, عُجْب, semuanya kan berhubungan dengan hati. Maka orang yang memiliki itu di dalam hatinya, dia akan dihukum dengan amalannya tersebut. Yakni sebuah dosa yang dia akan mendapatkan hukuman nanti di akhirat.

Adapun tekad keinginan yang dia tidak berhubungan dengan amalan hati, dia tidak berhubungan dengan keyakinan hati, tapi dia berhubungan dengan anggota tubuh, yakni amalan yang dikerjakan seperti zina, mencuri, minum khamar, membunuh, menuduh, dan yang lainnya ya. Ada orang yang punya niat untuk berzina, ada punya niat untuk mencuri, ya. Tekad dia untuk mencuri, misalkan ada tekad dia membunuh karena sakit hati dengan orang, dia ingin membunuhnya, dia lakukan upaya-upayanya. Dia sudah betul-betul kuat, pokoknya hamba akan bunuhnya, ya, betul-betul dia sudah yakin dengan apa yang akan dia lakukan ini, suatu tindakan yang dia inginkan. Dia berarti dia punya tekad bulat untuk melakukan itu ya. Nah, namun ini berhubungan dengan action. Kalau yang tadi berhubungan dengan keyakinan. Kalau berhubungan dengan keyakinan itu akan tetap mendapatkan dosa karena keyakinan itu ada di hati. Tapi kalau ini tekad bulatnya ini berhubungan dengan action (kegiatan), apabila dia tetap punya keinginan melakukan itu. Ya, tekad dan tekad bulatnya ini ulama berbeda pendapat dalam dua pendapat. Apakah tekad bulatnya ini tetap juga diberikan hukuman atau dosanya?

Pendapat yang pertama, itu adalah sebuah dosa. Niatnya ini yang diiringi dengan tekad bulatnya dan kepuasan dia dalam pendapat dia itu adalah dosa. Dan inilah yang diperkuat oleh kebanyakan dari ulama fikih dan hadis, ya. Mereka mengambil dalil وَإِنْ تُبْدُوا مَا فِي أَنْفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُمْ بِهِ اللَّهُ (Wa in tubdu ma fi anfusikum aw tukhfuhu yuhasibkum bihillah). Ya, kalian akan dihukum berdasarkan tekad bulat yang ada di hati kalian. Juga firman Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى:

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ

“Ketahuilah bahwasanya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengetahui apa yang ada dalam hati kalian, maka berhati-hatilah dengannya.”

Kemudian Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:

الْإِثْمُ مَا حَاكَ فِي صَدْرِكَ وَكَرِهْتَ أَنْ يَطَّلِعَ عَلَيْهِ النَّاسُ

“Bahwasanya dosa itu apa yang bergemuruh di hatimu dan engkau tidak suka orang lain untuk mengetahuinya.”

Mereka berpandangan bahwa lintasan pikiran yang apabila hamba itu puas dan yakin dengan keyakinan dia ini, bahwasanya dia melakukan itu, ya, bahwa dia akan menjadi sebuah amalan yang menjadi maksiat kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Adapun pendapat yang kedua mengatakan tidak dijadikan sebuah dosa karena itu masih baru sebatas tekad karena belum diiringi dengan ucapan atau perbuatan. Tapi kalau seandainya dia sudah mengucapkan baru dihitung. Kalau seandainya sudah dia lakukan baru dia dihitung.

Kemudian dalam sebuah hadis dikatakan di akhir hadis yang dikeluarkan Imam Muslim di sini ada penambahan, yaitu أَمْحَاهَا اللَّهُ وَلَا يَهْلِكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالِكٌ. (Sepertinya redaksi aslinya: أَمْحَاهَا اللَّهُ عَنْهُ وَلَا يَهْلَكُ عَلَى اللَّهِ إِلَّا هَالِكٌ).

Artinya: “Allah menghapusnya (keburukan) dari dirinya, dan tidak ada yang celaka di sisi Allah kecuali yang benar-benar celaka.”

Yang dimaksud “tidak ada yang celaka kecuali yang celaka” di sini adalah orang-orang yang memang dikehendaki celaka oleh Allah karena menolak petunjuk atau terus menerus dalam dosa dan kesesatan tanpa bertaubat. Ini menunjukkan luasnya rahmat Allah dalam pengampunan dosa-dosa niat yang tidak terlaksana atau yang ditinggalkan karena-Nya.

وَالْحَاصِلُ (Walhasil), Bapak Ibu yang dimuliakan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, bahwa niat kita apabila tekad kita yang baik kemudian kita iringi dengan niat yang kuat, apalagi ada usaha, maka itu akan diberikan ganjaran pahala dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى. Namun kalau seandainya kita amalkan, mendapatkanlah pahala yang berlipat ganda.

Kemudian kalau kita lihat di akhirat, ketika kita dihitung amalan kita di timbangan, ada di antara manusia yang pahalanya lebih besar daripada dosanya. Kalau pahalanya lebih besar dari dosanya, maka dia akan masuk ke dalam (surga), ini namanya أَصْحَابُ الْيَمِينِ (Ashabul Yamin – Golongan Kanan). Kemudian ada yang dosanya lebih besar, lebih berat daripada amal kebajikannya. Kalau dosa lebih banyak dari pahalanya, berarti memang betul-betul dosa yang dilakukannya itu betul-betul super (banyak dan berat).

Kalau kita bandingkan, kalau seandainya antara dosa dengan pahala sama diraih nilainya oleh seorang hamba, mana yang banyak dia kerjakan? Dosa atau pahala? Dosa tentunya. Taruhlah seribu. Misalkan ya, seorang mengerjakan 100 amalan kebajikan baru nilainya 1000 (jika minimal dikali 10). Orang yang mendapatkan atau 1000 dosa, berarti yang (Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى hitung) setiap pahala yang kita kerjakan dilipat gandakan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى menjadi 10 kali lipat, dan malahan berlipat-lipat sebagaimana kita sebutkan tadi tingkatan amalan dan berlipat gandanya pahala itu. Itu di antaranya adalah berdasarkan dengan kualitas.

Kita pernah mempelajarinya dengan Syekh Abdur Razaq dulu ya, dengan judul faktor-faktor yang bisa menyebabkan pahala ini berlipat ganda. Ada lima faktor:

  1. Pertama, kualitas dari pelaku, yakni keikhlasannya. Semakin tinggi, pahalanya semakin tinggi juga.
  2. Yang kedua, disebabkan oleh amalan itu sendiri, bahwa amalan itu memiliki pahala berlipat-lipat ketimbang dari amalan yang lain. Ya, seperti puasa misalkan. Puasa yang memberi pahalanya adalah Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.
  3. Yang ketiga, ya, disebabkan tempat dia mengamalkan amalan itu. Kalau seandainya di tempat kita dia kerjakan nilainya 10, tapi kalau dia kerjakan di Masjidil Haram pahalanya ya 100 ribu.
  4. Atau yang keempat, disebabkan oleh waktu, ya. Kata Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ “10 hari pertama Zulhijah adalah amalan waktu di mana amalan kita dilipat gandakan, lebih dicintai oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.” Ya.
  5. Kemudian yang terakhir adalah efek dari amal yang kita kerjakan. Semakin luas efeknya, semakin banyak efeknya, semakin banyak pahalanya. Maka dalam hal ini di antaranya adalah sedekah, ya, wakaf, dan seterusnya. Ini adalah pahalanya yang luar biasa. Ilmu ya, pahala yang luar biasa ya, karena efeknya sangat besar sekali. Jadi, semakin besar efek kebaikannya, ya, semakin besar pahala yang diberikan.

Nah, jadi secara hitungan, satu kebaikan dilipat gandakan oleh Allah menjadi 10 kali lipat. Kalau keburukan, satu keburukan dilakukan, satu ya. Maka kalau seandainya seorang berbuat kebaikan 100 dan juga dia melakukan dosa 100, maka masih banyak pahalanya. Ya, dan ini merupakan kasih sayang Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى untuk hamba-Nya. Wallahu taala alam.

Demikian yang dapat kita sampaikan. Semoga apa yang kita pelajari ini semakin memotivasi kita untuk memperbanyak amalan kita, dan memperbanyak niat kebaikan kita yang kita iringi dengan kesungguhan untuk melakukannya. Wallahu taala alam.
====================================================================

#Tanya Jawab
Kita masuk ke dalam beberapa pertanyaan.

Pertanyaan 1: Apabila seseorang melakukan suatu amalan yang ternyata itu adalah kesalahan dari dasar ketidaktahuan ia akan hal itu, namun ternyata kesalahan yang dilakukan itu dilakukan pula dan ditiru oleh orang lain. Apakah hal ini akan menjadi dosa jariah bagi pelaku pertama?

Jawaban: Kalau seandainya dia mengajarkan kepada orang, dia anggap itu adalah kebaikan, lalu diajarkan kepada orang, ternyata yang diajarkan adalah sebuah kekeliruan. Ya, maka yang pertama, tentu dia beristigfar kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى atas kesalahan yang dilakukan. Yang kedua, dia berupaya untuk membersihkan dirinya. Bagaimana caranya? Orang-orang yang pernah dia apa, dia ajarkan, dia beritahukan bahwasanya itu adalah sebuah kekeliruan. Kalau saking banyaknya orang yang telah melakukannya, hendaklah dia umumkan, dia rujuk, ya, dia membatalkan pemahaman dia, dan dia kembali kepada kebenaran. Ketika ini sudah disampaikan dan upaya yang sudah dikerjakan, insyaallah dia tidak mendapatkan dosa jariah. Karena لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا (La yukallifullahu nafsan illa wus’aha – Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya), فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ (Fattaqullaha mastata’tum – Bertakwalah kepada Allah semampu kalian). Dan dia sudah berupaya semaksimalnya. Wallahu alam.

Pertanyaan 2: Saya ingin mengetahui apa yang terjadi pada seorang muslim setelah ditimbang semua amalannya di timbangan. Apakah pergi ke surga bagi yang berat kebajikannya dari kejelekannya, atau pergi ke neraka terlebih dahulu untuk membersihkan kejelekan yang dilakukannya?

Jawaban: Tadi kita sudah sampaikan, orang yang pahalanya lebih banyak, Muslim yang punya pahalanya lebih banyak daripada dosanya, dia masuk surga. Ya, kecuali dari dosanya ini syirik. Syirik mana? Syirik kecil. Terjadi perbedaan pandang ulama dalam masalah ini. Apakah syirik kecil termasuk yang dimaafkan oleh Allah atau tidak? Ada yang berpendapat bahwasanya tidak dimaafkan. Kalau tidak dimaafkan, berarti dibersihkan dulu ya, karena ada yang tidak dimaafkan. Kalau seandainya dimaafkan, maka dia masuk ke dalam surga. Namun sebaliknya, jika seandainya seorang mukmin atau Muslim dosanya lebih banyak daripada pahalanya, maka dia terancam masuk api neraka, kecuali kalau Allah maafkan. Ya, kalau Allah maafkan dia masuk surga. Tapi kalau tidak Allah maafkan, maka dia dibersihkan di api neraka. Kalau di antara dosa yang dilakukannya itu adalah syirik besar, maka dia kekal dalam api neraka, tidak keluar selama-lamanya.

Pertanyaan 3: Apa yang dilakukan oleh seorang istri ketika suaminya mengancam menceraikannya kalau dia tidak melakukan perkara, kalau dia tidak melakukan perkara yang haram?

Jawaban: Maksudnya bagaimana nih? Jadi istri diancam kalau enggak mau diceraikan dia akan melakukan haram. Mungkin begini nih, kayaknya suami ini pengin ta’addud (poligami) nih, kayaknya. Contoh dia suruh misalkan suruh beli minum khamar, kalau enggak beli akan dicerai. لَا طَاعَةَ لِمَخْلُوقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ (La ta’ata limakhluqin fi ma’siyatil Khaliq – Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat pada Sang Khaliq). Kalau suaminya mengancam diceraikan, ya, kalau dia tidak melakukan sesuatu perbuatan yang diharamkan, maka pilih untuk tidak mentaatinya. Kalau dia ancam cerai, sudah mudah-mudahan dapatkan ya suami yang lebih baik lagi.

Pertanyaan 4: Seorang yang meyakini bahwa menginginkan hukuman yang bersifat menyakiti dirinya sendiri atas dosa yang dia lakukan daripada memohon tobat kepada Allah. Bagaimana keadaan seperti ini, Ustaz? Mungkin tidak sedikit orang seperti ini kadang ada yang berusaha bunuh diri. Ini haram hukumnya ya.

Jawaban: Kita tidak boleh meng… Kata Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ

“Jangan berangan-angan ketemu musuh.”

Maksudnya bagaimana? Jangan kita cari penyakit, gitu lho. Karena ketika mau musuh, boleh jadi ini adalah sebuah musibah yang mungkin kita tidak bisa meng… daripada bertobat. Sementara Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى telah memberikan pintu tobat yang seluas-luasnya. Dalam sebuah hadis, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:

إِنَّ اللَّهَ بَاسِطٌ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ اللَّيْلِ، وَبَاسِطٌ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِيءُ النَّهَارِ

“Sesungguhnya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى mengembangkan kedua tangannya pada siang hari agar yang berdosa malam hari bertobat, dan mengembangkan tangannya (membuka tangannya) pada malam hari bagi orang supaya yang berbuat keburukan atau dosa siang hari bertobat.”

Jadi, sampai terbit matahari dari barat. Kalau seandainya Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى memberikan peluang bagi kita untuk bertobat, maka bertobatlah. Kalau mendoakan siksaan pada diri kita, kita gak tahu apakah kita mampu untuk me… mungkin belajar mungkin ya, belajar hadis إِنَّ أَعْظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ (Inna a’zhamal jazaa’ ma’a ‘izhamil bala’ – Sesungguhnya sebesar-besar balasan pahala itu seiring dengan sebesar-besar cobaan).

Yang paling besar pahalanya adalah yang paling ya, besarnya pahala seiring dengan besarnya ujian. Dia merasa ujiannya sedikit, dia pengin pahala yang besar, maka dia berdoa untuk mendapatkan ya, ujian yang besar. Jangan. Kita tidak tahu kita mampu untuk menghadapinya atau tidak. Kalau kita tidak pernah diuji oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, syukuri. Itu namanya kita memohon ‘afiah (keselamatan). Itulah doa kita:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ

“Ya Allah, aku mohon kepada-Mu maaf dari Allah sehingga kita tidak disiksa, dan ‘afiah (keselamatan) dari Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.”

Kalau seandainya kita diuji, lalu kita rasa ujian ini berat, ini adalah hiburan bagi kita. Ini menunjukkan bahwa pahala yang akan kita raih juga seiring dengan beratnya ujian. Berat atau tidak beratnya itu kan kembali kepada perasaan individu ya. Satu sama lain tidak akan sama rasanya ketika dia diuji oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.

Jadi tentu kita tidak, ya, tidak boleh menginginkan hukuman yang bersifat menyakiti dirinya atas dosanya, tapi dia hendaklah segera bertobat kepada Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى sehingga Allah maafkan dan dia tidak ditimpa musibah. Kalau seandai ditimpa musibah, maka hendaklah dia bersabar dalam hal itu. Karena ini adalah menghapus dosa-dosanya. Ya, dalam hadis Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:

لَا يَزَالُ الْبَلَاءُ بِالْمُؤْمِنِ فِي نَفْسِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ وَلَيْسَ عَلَيْهِ خَطِيئَةٌ

“Senantiasa ujian cobaan kepada orang mukmin di dirinya, hartanya, anaknya ya. Ujian kepada anak adalah ujian kepada kita sebagai orang tua. Ya, ujian pada diri kita juga ujian untuk kita. Ujian dalam harta kita adalah ujian untuk kita. Senantiasa ujian itu ada ditimpakan oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kepada seorang mukmin sampai-sampai dia berjalan di atas permukaan bumi, dia tidak punya dosa lagi ya.”

Nah, tapi jangan berharap ditimpakan musibah ya. Tapi ketika ditimpa ya, sebagaimana dalam hadis tadi لَا تَتَمَنَّوْا لِقَاءَ الْعَدُوِّ jangan berangan-angan ketemu dengan musuh. فَإِذَا لَقِيتُمُوهُمْ فَاثْبُتُوا (Fa’idza laqitumuhum fathbutu – Apabila kalian ketemu dengan musuh, ya, tegar hadapi, bersabar) ya. Begitu juga musibah, jangan kita berangan-angan ketemu musibah. Jika kena musibah, ya, harus bersabar. Wallahu alam.

Pertanyaan 5: Bila seseorang berniat untuk tidak mendatangi undangan walimah pernikahan karena kurang senang dengan cara ukhuwah orang yang mengundang yang tidak juga mengundangi (mungkin maksudnya: tidak pernah datang memenuhi undangan kita) undangan bila diundang. Apakah itu bagian dari kezaliman?

Jawaban: Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:

حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ

“Hak Muslim terhadap Muslim yang lain adalah ada enam.”

إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ

“Jika ketemu dengannya, bersalam.” Itu hak Muslim yang kita berikan.

وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ

“Jika engkau diundang, datang.” Apakah undangan kita dipenuhinya atau tidak, itu adalah urusannya dia, bukan urusan kita. Tapi ketika kita diundang, itu urusan kita ya, adalah sebuah hak yang akan kita berikan kecuali dalam hal itu ada maksiat. Di maksiat itu kita tidak bisa mengingkarinya. Maka menghadirinya tidak ya.

Ini adalah bagian menghadiri yang boleh untuk tidak dihadiri (jika ada maksiat yang tidak bisa diingkari). Tapi selama itu masih hanya sebab ee apa namanya? Ee dia Muslim, dia Muslim apapun alirannya ya. Tapi dia adalah seorang Muslim. Tidak disebutkan حَقُّ الْمُؤْمِنِ عَلَى الْمُؤْمِنِ tapi حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ. Muslim dasar ya. Maka hendaklah kita penuhi. Wallahu taala alam.

Demikian yang dapat kita sampaikan semoga bermanfaat. Semoga Allah limpahkan selawat dan salam kepada Nabi Muhammad, dan kepada keluarganya serta para sahabatnya seluruhnya.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.


159