0%
Kembali ke Blog Ukhuwah yang Terlupakan: Bangkitkan Kepedulian, Selamatkan Saudaramu

Ukhuwah yang Terlupakan: Bangkitkan Kepedulian, Selamatkan Saudaramu

25/08/2025 133 kali dilihat 17 mnt baca

اَللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا. اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا. اَللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا.

Kaum muslimin dan muslimat, rahimani wa rahimakumullah.

Kita memuji dan memuja Allah Subhanahu wa Ta’ala atas segala nikmat dan karunia yang Allah limpahkan. Selawat beriring salam semoga dianugerahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ.

Pagi ini, yang biasanya kita melaksanakan kajian Sahih Bukhari, sengaja kita mengangkat kajian tematik dengan judul “Ukhuwah yang Terlupakan: Bangkitkan Kepedulian, Selamatkan Saudaramu”. Sengaja kita mengangkat tema tematik agar memberikan refreshing kepada kita dalam kajian, dan insyaallah setelah itu kita kembali melanjutkan pada pertemuan-pertemuan berikutnya, kita akan kembali melanjutkan Sahih Al-Bukhari.

Judul yang kita angkat ini kita ambil dari muhadarah Syekh Saleh bin Abdul Aziz Alu Syaikh dengan judul Huququl Ukhuwah, hak-hak persahabatan di dalam Islam.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam surah Al-Hijr ayat 47:

“وَنَزَعْنَا مَا فِي صُدُورِهِمْ مِنْ غِلٍّ إِخْوَانًا عَلَىٰ سُرُرٍ مُتَقَابِلِينَ”

“Kami hilangkan bentuk hasad dan iri dari dada-dada mereka; sebagai persahabatan (persaudaraan), di atas ranjang-ranjang yang mereka saling berhadapan.”

Bahwa orang yang dimasukkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ke dalam surga adalah orang yang hatinya suci, di mana tidak ada rasa iri, rasa hasad, dan rasa dengki satu sama lainnya. Allah sucikan hati mereka dari hal-hal yang seperti itu. Dan itu juga sebagaimana sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Pada suatu hari, ketika Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersama teman-temannya, para sahabat, beliau mengatakan, “Akan datang kepada kalian seorang laki-laki dari surga.” Lalu muncullah seorang yang jenggotnya meneteskan air wudu dengan menjepit sandalnya di tangannya.

Pada hari esoknya, Nabi juga mengatakan, “Akan muncul di tengah kalian seorang penduduk surga.” Muncul lagi orang tadi dalam kondisi yang sama. Pada hari yang ketiga, Nabi juga mengatakan perkataan yang sama dan orang itu muncul dalam kondisi yang sama. Lalu ketika orang itu pergi, Abdullah bin Amr bin Ash mendekati orang tersebut. Lalu dia mengatakan, “Wahai paman, saya lagi cekcok dengan ayah saya. Saya tidak mau kembali ke rumah selama tiga hari. Boleh tidak saya tidur di rumah Anda?” Lalu diiyakan, “Silakan.”

Maka, tidurlah Abdullah bin Amr bin Ash di rumah orang tadi. Dia lihat, tidak ada yang istimewa dalam kehidupannya. Malam harinya, tidak ada yang istimewa. Saatnya tidur, ya tidur, lalu bangun. Setelah tiga hari, dia mengatakan, “Sebenarnya tidak ada cekcok antara saya dengan orang tua saya. Hanya saja saya mendengar sabda Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwasanya akan datang di hadapan kalian seorang penduduk surga, lalu muncullah Anda dalam kondisi begini dan begini. Tiga hari Nabi mengatakan, dan Anda muncul seperti itu. Maka saya ingin melihat apa yang Anda lakukan supaya saya ingin seperti itu juga, tapi tidak ada yang istimewa.”

Kata orang tadi, “Ya, itulah saya, tidak ada yang istimewa.” Akhirnya dia pergi. Ketika dia hendak pergi, dipanggil lagi oleh orang tersebut. Dia bilang, “Tidak ada yang istimewa. Hanya saja, tidak ada malam sebelum saya tidur yang saya menyimpan rasa iri atau rasa ingin mencurangi orang lain.” Artinya, tidak ada rasa benci atau iri kepada orang lain. Lalu Abdullah mengatakan, “Ah, berarti ini yang kita tidak mampu.” Terkadang kita di malam hari masih menyimpan rasa sakit hati, rasa iri, rasa dongkol, atau rasa apa pun. Apalagi di antara kita ada yang mengatakan karena kesalahan dari sebagian kawannya, “Sampai mati ambu ndak ka maafkan.”

Maka dalam hal ini, bagaimana kita dengan hak-hak persahabatan, hak-hak persaudaraan? Yang kita maksud dengan hak-hak persaudaraan ini meliputi hak yang dianjurkan dan hak yang diwajibkan, yakni hak yang wajib dan hak yang mustahab. Bukan maksud di dalam kajian ini adalah merinci apa saja yang wajib dari hak-hak mereka dan apa yang mustahab, tidak. Akan tetapi, kita ingin menyebutkan hak-hak secara umum, di antaranya ada yang statusnya wajib dan ada yang mustahab.

Pembahasan ini adalah tentang hak persahabatan, hak teman, hak saudara terhadap saudara yang lain. Ini adalah kedudukan yang sangat tinggi yang telah ditekankan oleh nas-nas Al-Qur’an dan Sunnah. Memperhatikannya adalah bentuk perhatian terhadap ubudiah. Melalaikannya, cuek terhadapnya, berarti juga bagian dari sikap cuek dalam ubudiah kita kepada Allah. Karena hakikat dari ibadah itu adalah اسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللهُ وَيَرْضَاهُ مِنَ الْأَقْوَالِ وَالْأَفْعَالِ الظَّاهِرَةِ وَالْبَاطِنَةِ (sebuah nama yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridai Allah, baik perkataan maupun perbuatan, yang lahir maupun yang batin).

Di antara perkataan dan perbuatan yang dicintai dan diridai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah apa yang telah Allah perintahkan dalam menunaikan hak saudara terhadap saudaranya yang lain. Apalagi jika saudara atau teman itu sudah memiliki hubungan yang khusus, persahabatan yang lama, serta rasa kedekatan, kasih, dan sayang yang sudah kuat. Pertemanannya yang sudah lama ini tentu melebihi dari sebatas persahabatan sesama muslim. Karena seorang muslim dengan muslim yang lain ada haknya, tapi pembahasan di sini lebih dari itu. Tidak hanya sebatas, “Oh, dia saudara saya.” Hak sesama muslim ada enam dalam hadis: apabila bertemu, ucapkan salam; apabila dia mengundang, datangi; apabila dia sakit, kunjungi; apabila dia minta nasihat, berikan nasihat; apabila dia meninggal dunia, antarkan jenazahnya. Itu adalah hak muslim secara umum, bukan hak khusus. Tapi di sini adalah persahabatan yang lebih khusus.

Bagaimana kita bisa merawat persahabatan ini, yang mana rasa cinta dan kasih itu sudah diikat sejak lama? Cinta karena Allah, cinta dalam ketaatan kepada Allah, di mana satu sama lain saling menunjukkan kebaikan. Mungkin gara-gara kawan kita ini, kita dapat hidayah. Mungkin gara-gara kawan kita ini, kita dapat pekerjaan. Gara-gara teman kita ini, kita menjadi lebih baik. Ini adalah hubungan yang lebih khusus, maka ini perlu kita jaga. Ini adalah hak persaudaraan yang lebih khusus lagi, meliputi hak antara yang dewasa dengan yang dewasa, antara anak-anak, antara laki-laki dengan laki-laki, dan antara perempuan dengan perempuan.

Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan kita dalam Al-Qur’an. Allah sebutkan anugerah nikmat kepada hamba-Nya di mana Allah telah menjadikan Islam sebagai penghubung dan pengikat persahabatan kita. Allah jadikan kita saling bersaudara di dalam Islam. Allah berfirman, أَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا (“kalian dengan nikmat Allah menjadi bersaudara”), dan وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا (“yang dahulu kalian sudah berada di tepi jurang api neraka, lalu Allah selamatkan kalian dari hal itu”).

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan nikmat-Nya kepada hamba-Nya yang mukmin, di mana Allah telah menyatukan hati mereka dan menjadikan mereka saling bersaudara dengan nikmat-Nya. Ini menunjukkan bahwa rasa cinta dan persahabatan karena Allah itu merupakan nikmat yang besar yang telah Allah jadikan di hati orang mukmin terhadap mukmin yang lain. Menjaga persahabatan ini merupakan nikmat yang harus kita jaga dan kita akui bahwa itu adalah anugerah dari Allah. Kalau begitu, kalau ini adalah nikmat, maka hendaklah kita jaga dengan baik. Kita harus menjauhkan diri kita dari hilangnya nikmat ini.

Kita satu kajian, sama-sama mengaji, sama-sama datang. Seberapa dalamkah hak persahabatan kita ini? Kadang-kadang kita sudah lama duduk bersama, tapi ternyata kita tidak tahu namanya siapa, apatah lagi berbicara tentang bagaimana kondisinya, apa pekerjaannya, sudahkah dia sarapan pagi, atau yang lain. Ini adalah bagian dari bentuk di mana persahabatan yang Allah berikan kepada kita sekarang ini adalah nikmat dari-Nya.

Juga, Allah mengingatkan kepada Nabi kita Muhammad صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bahwa menyatunya hati itu adalah anugerah dari Allah. Berapapun harta dan dana yang kita keluarkan untuk menyatukan hati orang, tidak akan bisa terwujud kecuali dengan nikmat dan anugerah dari Allah. Allah berfirman, لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَٰكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ (“Kalau seandainya kamu menginfakkan seluruh apa yang ada di bumi ini, kamu tidak akan bisa menyatukan hati mereka, akan tetapi Allahlah yang menyatukannya”). Hati ini bersatu walaupun berbeda suku, bangsa, dan berjauhan fisik. Walaupun bangsanya berbeda, sukunya berbeda, akan tetapi Allah jadikan mereka menjadi satu.

Maka oleh karena itu, Allah jadikan kita bersaudara dan bersahabat. Ini adalah nikmat Allah. Maka Allah berfirman, قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ (“Katakanlah, disebabkan karunia Allah dan rahmat-Nya kita ini bisa bersatu. Oleh karena itu, bergembiralah. Nikmat ini jauh lebih baik dari apa yang kita kumpulkan”). Bahwasanya nikmat yang paling besar, rahmat yang paling mulia, yang mana kita bergembira karenanya adalah Al-Qur’an dan Sunnah, di mana dengan keduanya kita bisa bersatu.

Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka persahabatan atau persaudaraan ini memiliki hak-hak yang perlu kita perhatikan. Dan ini, seperti yang kita sebutkan tadi, bukanlah hak seorang muslim dengan muslim secara umum, tapi adalah hak persahabatan kita yang khusus, konco arek gitu ya, kawan lamo. Apa yang harus kita perhatikan?

Hak-Hak Persahabatan Khusus

Pertama, hendaklah kita mencintai saudara kita itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Bukan karena ingin meraih keuntungan dunia. Inilah yang dinamakan ikhlas di dalam ubudiah, yang mana seseorang dalam bergaul, hubungannya dengan saudaranya adalah karena mencintai Allah. Bukan karena sering dikasih uang, sering ditraktir makan siang, atau karena kepentingannya dimudahkan. Tidak. Tapi memang karena kecintaan kepada Allah. Apabila cinta itu karena Allah, ia akan menjadi abadi. Adapun apabila cinta itu karena kepentingan dunia, ia akan bisa hilang dan sirna. Cinta karena Allah inilah yang akan kekal selama masing-masing berada di jalan Allah. Maka, keikhlasan dalam mencintai dan bermuamalah dengan teman adalah menjadikannya cinta karena Allah.

Sebagaimana disebutkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ (Ada tiga perkara, siapa yang ada pada dirinya tiga perkara itu, dia akan merasakan manisnya iman).

  1. أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا (Dia jadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada yang lain).
  2. وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ (Dia mencintai seseorang dan tidak mencintainya kecuali karena Allah).
  3. وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ (Dia benci untuk kembali kepada kekufuran setelah Allah selamatkan dia darinya, sebagaimana bencinya dia dilemparkan ke dalam api).

Ada tidak di antara kita yang mau tangannya dibakar? Tidak. Kenapa orang takut dengan penjara dunia, apalagi jika di dalamnya ada bermacam-macam siksaan? Tidak ada di antara kita yang mau masuk. Nah, bencinya kita untuk masuk ke tempat itu, hendaklah terwujud juga pada bencinya kita untuk kembali kepada keburukan yang Allah telah selamatkan kita darinya. Dulu kita belum tahu sunnah, setelah itu Allah berikan hidayah. Kita tahu sunnah, maka kita benci untuk kembali kepada kondisi jahiliah kita dahulu, sebagaimana bencinya kita disiksa dengan api.

Maka, di antara unsur ubudiah dalam mencintai teman kita adalah mengikuti perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya, di mana kita diminta agar cinta kita yang khusus kepada seseorang itu semata-mata karena Allah, bukan karena dunia. Kita mencintai teman kita karena di dalam hatinya ada kecintaan kepada Allah, ada tauhid, ada pengagungan terhadap Allah, dan ada mutaba’ah (mengikuti) Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Ketika tampak secara zahir dia bertauhid dan menjalankan sunnah, kita lihat ketaatan dan keikhlasan pada dirinya, maka kita cintai dia. Itulah namanya cinta karena Allah.

Di antara buah dari cinta karena Allah adalah seorang hamba telah menunaikan hak-hak yang semestinya, menjadikan cinta kepada Allah sebagai titik sentral dalam seluruh interaksinya. Ketika dia bergaul dengan saudaranya, selalu ada rasa takut kepada Allah, sehingga dia tidak memanfaatkan saudaranya untuk kepentingan pribadinya. Ini di antara buah yang bisa diraih. Kecintaan karena Allah akan selalu abadi, sedangkan jika bukan karena Allah, ia akan mudah sirna dan hilang. Maka, hak pertama adalah mendasari cinta kita kepada saudara karena Allah.

Kedua, memberikan bantuan dengan harta dan jiwa.

Seseorang hendaknya memberikan bantuan kepada teman akrabnya, baik dengan harta maupun dengan jiwanya. Manusia itu berbeda-beda tingkatannya. Si kaya membantu si miskin dengan hartanya, dan si miskin membantu si kaya dengan jiwanya atau jasanya. Masing-masing saling terikat dan saling membantu. Karena kondisi kita berbeda, maka bentuk bantuan kita juga tidak satu.

Merupakan hak dari persahabatan yang eksklusif, hendaklah seseorang berupaya memberikan apa yang bisa ia berikan, baik dirinya maupun hartanya, untuk saudaranya. Kawan lama kita, yang dahulu mungkin sama-sama kuliah, sabanta, salapi, satampek makan, apakah kita diamkan saja dan tidak ingat hubungan khusus ini? Maka, kita jalin kembali hubungan dengan memberikan bantuan. Ketika kita dengar dia perlu dibantu, apa yang bisa kita bantu? Dengan harta atau diri kita.

Hakikat persahabatan adalah seseorang lebih mempedulikan yang lain daripada dirinya sendiri. Ini adalah peduli tingkat tinggi, yang berawal dari empati. Sebagaimana disifatkan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam surah Al-Hasyr tentang orang-orang Anshar: وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ (“Mereka lebih mendahulukan orang lain daripada dirinya sendiri, walaupun sebenarnya dia sangat membutuhkan”). Perutnya lapar, tapi yang didahulukannya adalah lapar temannya. Ini adalah itsar, kepedulian tingkat tinggi yang hukumnya mustahab (dianjurkan).

Mungkin kita belum bisa sampai ke tingkat itu, tapi minimal kita tetap memberikan bantuan. Mungkin teman kita butuh uang, dan kita punya kelebihan. Kita bantu dengan uang. Atau kita datang dengan diri kita, badan kita, karena kita memiliki waktu. Minimal kita membantu dengan apa yang kita miliki yang melebihi keperluan kita. Perlu kita tanyakan keadaannya, apa yang bisa kita bantu. Minimal adalah doa atau memberikan ide. Apalagi kalau kita bisa bantu dengan uang, walaupun dia mungkin pernah berbuat salah kepada kita. Maafkan kesalahannya, dan lihatlah ini sebagai peluang pahala.

Memberikan pinjaman kadang-kadang lebih utama daripada memberi, karena kalau memberi boleh jadi dia tidak butuh, tapi kalau meminjam pasti dia butuh. Meminjamkan kepada seorang muslim terdapat kebaikan dan bentuk kepedulian. Bahkan, meminjamkan dana dua kali pahalanya sama dengan sedekah. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, “Siapa yang meminjamkan saudaranya dua kali, maka dia itu sama dengan bersedekah kepadanya.”

Allah berfirman: إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ (“Jika kalian meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan melipatgandakan kepadamu dan Allah akan mengampunimu”). Dua keuntungan kita dapatkan: dilipatgandakan di dunia dan diampuni di akhirat. Qard (pinjaman) adalah menyisihkan sebagian harta untuk diberikan kepada seseorang agar dia mengambil manfaatnya dengan syarat dia mengembalikannya sesuai nilainya, tanpa ada tambahan manfaat bagi pemberi pinjaman, karena كُلُّ قَرْضٍ جَرَّ مَنْفَعَةً فَهُوَ رِبًا (setiap pinjaman yang mendatangkan manfaat maka dia adalah riba).

Ketiga, menjaga kehormatannya (Hifzhul ‘Irdh).

Ini merupakan hak yang agung. Sudah menjadi pemahaman umum bahwa bagian dari hak saudara kita adalah menjaga kehormatannya, karena aibnya adalah aib kita juga. Jika untuk sesama muslim secara umum saja Nabi menyuruh kita menjaga kehormatannya, apalagi teman dekat kita. Dalam Haji Wada’, Nabi bersabda: إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ وَأَعْرَاضَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا، فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا (“Sesungguhnya darah, harta, serta kehormatan kalian adalah haram atas kalian, seperti haramnya hari ini, bulan ini, dan negeri ini”).

Bentuk menjaga kehormatannya antara lain:

  1. Tidak menyebut aibnya. Dalam pertemanan khusus, pasti kita mengetahui banyak hal tentang dirinya, mungkin aib atau maksiat yang pernah ia ceritakan karena percaya kepada kita. Nabi bersabda, الْمَجَالِسُ بِالْأَمَانَةِ (“Teman duduk itu adalah orang yang dipercaya”). Maka, jangan kita bocorkan rahasianya. Kita tutup aibnya dan diam.
  2. Tidak terlalu ingin tahu (nyinyir). Jangan mencari-cari tahu apa yang tidak dia perlihatkan kepada kita. Misalnya, kita melihatnya di suatu tempat, jangan kita interogasi, “Kemarin kamu ke sana, kenapa? Ada apa?” Pertanyaan seperti itu terkadang bisa melukai hatinya.
  3. Menjaga rahasia. Jika dia bercerita tentang rahasia dirinya atau keluarganya, tidak boleh kita sebarkan.
  4. Tidak mencari-cari kesalahannya. Kita tidak perlu menyebutkan kekurangan-kekurangannya yang kita lihat, baik pada dirinya, keluarganya, maupun kerabatnya. Kita juga tidak perlu mencari-cari informasi tentangnya.

Keempat, menjauhkan prasangka buruk.

Berprasangka buruk kepada teman dekat adalah kontradiksi dari konsekuensi pertemanan, yaitu kejujuran dan saling percaya. Hukum asal seorang muslim adalah baik, maka kita tidak boleh berprasangka buruk kepadanya. Allah berfirman: اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ (“Jauhi kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu adalah dosa”). Umar bin Khattab menasihati: لَا تَظُنَّنَّ بِكَلِمَةٍ خَرَجَتْ مِنْ أَخِيكَ سُوءًا وَأَنْتَ تَجِدُ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلًا (“Jangan engkau sekali-kali berprasangka buruk dengan sebuah kata yang keluar dari mulut saudaramu, sementara kamu masih bisa menafsirkannya dengan baik”).

Kelima, menjauhkan diri dari perdebatan kusir.

Ada orang yang tipenya suka berdebat, baru bicara sedikit langsung ingin menyanggah. Perdebatan seperti ini harus dijauhkan karena bisa menghilangkan rasa cinta, merusak persahabatan, dan menjadi sumber kebencian. Kita bisa merasa tidak mau lagi bertemu dengannya, daripada kabok dek jinyo, beko berdebat pulo. Maka, jauhkan diri dari perdebatan untuk menjaga persahabatan.

Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا (“Aku menjamin sebuah rumah di dasar surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan (mira’) walaupun dia benar”). Mira’ adalah ketika seseorang berdiskusi lalu masing-masing bersikukuh dengan pendapatnya.

Keenam, menjaga lisan dan bermurah hati dengan kata-kata baik.

Jaga lisan kita agar tidak menyakiti hatinya. Keluarkan kata-kata yang baik dan menyenangkan. Jangan pelit memberikan pujian atau dukungan. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan, “Apabila salah seorang di antaramu mencintai saudaranya, hendaklah dia memberitahunya.” Ucapkan, “Akhi, saya mencintai engkau karena Allah.” Maka dia akan menjawab, أَحَبَّكَ الَّذِي أَحْبَبْتَنِي لَهُ (“Semoga Allah mencintaimu, yang telah menjadikanmu mencintaiku karena-Nya”).

Allah berfirman: وَقُلْ لِعِبَادِي يَقُولُوا الَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْزَغُ بَيْنَهُمْ (“Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengatakan perkataan yang baik. Sesungguhnya setan merusak hubungan di antara mereka”). Jangan sampai lisan kita tajam, yang tujuannya hanya ingin menjatuhkan dan menyakiti orang lain. Dalam adat Minang, ada istilah kato mandaki, kato manurun, itu adalah bagian dari mencari kata-kata yang baik.

Ketujuh, memberikan maaf terhadap kesalahan dan kekeliruan.

Tidak ada dua orang yang bersahabat kecuali pasti pernah terjadi kesalahan atau ada kata-kata yang menoreh perasaan, apalagi jika diucapkan oleh orang yang sangat kita sukai. Itu akan jauh lebih berkesan. Karena kesalahan adalah tabiat manusia—Nabi bersabda كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ، وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ (“Setiap anak Adam pasti berbuat salah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah yang bertaubat”)—maka perlu ada unsur memaafkan. Sebagaimana peribahasa, sanduak jo pariuak dalam pergaulannya pasti akan berbunyi.

Kesalahan itu terbagi dua: kesalahan dalam agama dan kesalahan dalam hak dunia (hak kita). Jika dia melalaikan yang wajib atau melakukan maksiat, maka kita tidak sekadar memaafkan, tetapi perlu menasihatinya dengan cara yang baik, tanpa perlu menyebut-nyebut kesalahannya secara langsung.

Sesi Tanya Jawab

Pertanyaan: Saya usia SMA di pondok melakukan kesalahan dan dihukum di lapangan dengan dihadirkan seluruh santri dari kelas 10 sampai 12. Bagaimana pandangan Islam terhadap hukuman semacam ini dan apa dampaknya bagi anak?

Jawaban: Di dalam pendidikan, ada yang namanya hukuman yang menjerakan, dan ini ada dalam agama. Dalam surah An-Nur, hukuman itu hendaklah disaksikan. Mungkin ada yang mengatakan ini menjatuhkan marwah anak, tetapi tujuannya adalah memberikan efek jera agar yang lain tahu konsekuensinya jika melakukan kesalahan yang sama. Allah berfirman tentang hukuman bagi pezina: وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ (“Hendaklah sekelompok dari orang mukmin menyaksikan pelaksanaan hukuman keduanya”). Hukuman dipertontonkan agar yang melihat juga mendapatkan rasa jera. Jadi, hukuman semacam ini bersifat mendidik dan ada dalilnya. Jika hanya dihukum di ruang kantor, efek jeranya hanya pada diri sendiri. Tetapi ketika dilihat oleh yang lain, itu bisa menjadi tindakan preventif.

Pertanyaan: Terkait mencintai karena Allah, kita mencintai pemimpin kita. Tapi bagaimana cara pegawai akhwat menasihati pemimpin ikhwan yang kurang menunaikan kewajiban pekerjaannya karena merangkap jabatan, padahal pekerjaan utamanya berkaitan dengan hak banyak orang? Beliau sering mencari pembenaran jika dinasihati. Kami tidak ingin pemimpin kami termasuk yang tidak amanah.

Jawaban: Perlu diketahui, menasihati adalah satu hal, sedangkan orang itu berhenti dari kesalahannya adalah hal lain. Kewajiban kita adalah menasihati, “Pak, jangan rangkap jabatan karena…” dan seterusnya. Kalau dia terima, alhamdulillah. Kalau tidak, kewajiban kita sudah selesai. Kita tidak dituntut sampai dia harus berhenti dari kesalahannya. Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ (“Siapa yang melihat kemungkaran, hendaklah dia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman”).

Ketika menasihati pemimpin, Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan: مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِذِي سُلْطَانٍ فَلَا يُبْدِهِ عَلَانِيَةً، وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوَ بِهِ. فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فَذَاكَ، وَإِلَّا كَانَ قَدْ أَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ. (“Siapa yang ingin menasihati penguasa, jangan dia tampakkan terang-terangan, tapi hendaklah dia ambil tangannya dan berbicara berdua dengannya. Jika dia terima, maka itu baik. Jika tidak, maka dia telah menunaikan apa yang menjadi kewajibannya”). Ini menunjukkan tidak ada demo untuk menasihati penguasa; itu namanya mempermalukan. Seorang pegawai perempuan bisa menasihati pemimpin laki-laki melalui surat atau WA. Jika diterima, alhamdulillah. Jika tidak, kita sudah menunaikan kewajiban kita dan iringi dengan doa.

Pertanyaan: Bagaimana menyikapi saudara yang sudah di-tahdzir (diperingatkan) karena kebiasaan kurang baik seperti suka berutang tapi tidak mau bayar atau suka meminta-minta?

Jawaban: Kita nasihati dia bahwa meminta-minta itu dilarang oleh agama, kecuali dalam tiga kondisi: (1) orang yang betul-betul miskin, (2) orang yang jatuh bangkrut dan ada saksi yang membenarkannya, (3) orang yang terkena musibah seperti rumah terbakar atau banjir hingga hartanya habis. Selain itu, harta dari meminta-minta adalah haram. Kita nasihati dia. Jika tidak mau mendengar, kita serahkan urusannya kepada Allah.

Pertanyaan: Bagaimana cara menasihati orang tua agar melaksanakan ibadah wajib (ayah) dan menjauhkan diri dari kesyirikan (ibu)?

Jawaban: Nasihati orang tua adalah dengan akhlak. Tingkatkan santun dan perhatian kita kepada mereka. Kalau ini sudah kita berikan, insyaallah apa yang kita katakan akan didengarkan. Kadang-kadang santun kurang, perhatian tidak ada, memberi uang juga kurang, tapi permintaan dan larangan banyak. Akhirnya, orang tua tidak mau mendengar. Perbaiki dulu hubungan kita, insyaallah orang tua kita akan berangsur-angsur berubah.

Pertanyaan: Bagaimana mendefinisikan “mencintai karena Allah”? Karena biasanya kita berteman begitu saja. Bagaimana menjadikannya kasih sayang karena Allah?

Jawaban: Tadi sudah kita sebutkan. Kita menyukai dia karena dia taat kepada Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah. Cinta karena Allah tidak bertambah karena pemberian dan tidak berkurang karena “kegersangan”. Kalau kita berteman dengan dia karena sering ditraktir, lalu ketika tidak pernah diajak makan lagi kita jadi membencinya, itu bukan karena Allah, tapi karena perut. Selama kawan kita taat kepada Allah dan berbuat baik, kita senang dengannya, itulah cinta karena Allah.


Demikian, semoga bermanfaat.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.


133