Syarah Shahih Muslim – Penetapan Adanya Telaga Nabi Muhammad ﷺ dan Ciri-Cirinya
Tema: Penetapan Adanya Telaga Nabi Muhammad ﷺ dan Ciri-Cirinya
Sumber: Shahih Muslim (Hadits No. 5928 dan seterusnya)
حَدَّثَنَا دَاوُدُ بْنُ عَمْرٍو الضَّبِّيُّ قَالَ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ عُمَرَ الْجُمَحِيُّ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dengan sanadnya kepada Abdullah bin Amr bin Ash, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
حَوْضِي مَسِيرَةُ شَهْرٍ، وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ، مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ الْوَرِقِ، وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ الْمِسْكِ، وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ، فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَا يَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدًا
“Telagaku seluas (sepanjang) perjalanan selama satu bulan. Dan semua bagian pinggirannya juga seperti itu (sama panjangnya).”
Para ulama menjelaskan maknanya: وَكَأَرْضِهِ (seperti luas tanahnya), yakni panjangnya sama dengan lebarnya. وَزَوَايَاهُ سَوَاءٌ, panjang dan lebarnya sama. Berapa panjangnya? Seukuran satu bulan perjalanan. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Dzar yang disebutkan dalam kitab ini: عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ (Lebarnya sepanjang ukuran panjangnya).
مَاؤُهُ أَبْيَضُ مِنَ الْوَرِقِ (Airnya lebih putih daripada perak), وَرِيحُهُ أَطْيَبُ مِنَ الْمِسْكِ (Aromanya lebih harum daripada kasturi), وَكِيزَانُهُ كَنُجُومِ السَّمَاءِ (Cangkirnya seperti jumlah bintang-bintang yang ada di langit).
Dalam riwayat yang lain dikatakan: فِيهِ أَبَارِيقُ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ (Di sana terdapat teko-teko untuk pengambilannya sebanyak bintang di langit).
Dalam riwayat yang lain: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ وَكَوَاكِبِهَا (Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh wadah-wadahnya atau bejana-bejananya lebih banyak daripada jumlah bintang di langit dan planet-planetnya). Itu banyak sekali.
Dalam riwayat yang lain disebutkan: وَفِيهِ مِنَ الْأَبَارِيقِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ (Bahwasanya di dalamnya, di antara cerek-cereknya atau teko-tekonya seperti jumlah bintang-bintang di langit).
Dalam riwayat yang lain: آنِيَتُهُ عَدَدَ النُّجُومِ (Bejana-bejananya sejumlah bintang-bintang).
Dalam riwayat yang lain: تُرَى فِيهِ أَبَارِيقُ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ كَعَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ (Kamu melihat di telaga itu teko-teko dari emas dan perak seperti jumlah atau sebanyak bintang-bintang di langit).
Ulama mengatakan: الصَّوَابُ الْمُخْتَارُ أَنَّ هَذَا الْعَدَدَ لِلْآنِيَةِ عَلَى ظَاهِرِهِ (Yang benar dan menjadi pilihan bahwa sesungguhnya jumlah-jumlah yang disebutkan ini untuk bejana adalah secara zahir/makna tekstual), yakni untuk alat yang kita pakai untuk minum. وَأَنَّهَا أَكْثَرُ عَدَدًا مِنْ نُجُومِ السَّمَاءِ (Bahwasanya jumlahnya lebih banyak daripada jumlah bintang di langit). وَلَا مَانِعَ عَقْلِيٌّ وَلَا شَرْعِيٌّ يَمْنَعُ مِنْ ذَلِكَ (Tidak ada penghalang secara logika dan tidak juga dengan syariat yang menghalangi jumlah itu).
Malahan di dalam syarah hadits datang penekanan, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ (Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh bejana-bejananya lebih banyak dari jumlah bintang-bintang di langit).
Qadhi Iyadh mengatakan: هَذَا إِشَارَةٌ إِلَى كَثْرَةِ الْعَدَدِ (Ini mengisyaratkan kepada banyaknya jumlah bejana tersebut). Maksud di dalam semua ungkapan-ungkapan yang berbeda tadi adalah menggambarkan jumlah bejana-bejana itu sangat banyak sekali. Ini sama dengan ungkapan kata Nabi tentang seorang sahabat yang melamar seorang wanita: لَا يَضَعُ الْعَصَا عَنْ عَاتِقِهِ (Dia tidak pernah menurunkan tongkat dari lehernya atau pundaknya). Maksudnya, dia selalu siap untuk bepergian (atau dalam riwayat lain bermakna suka memukul wanita).
Maka ini adalah dari sisi ungkapan yang betul-betul menyatakan jumlah yang berlebih, betul-betul banyak sekali. Redaksi seperti ini dikenal di dalam syara’ (syariat) dan dikenal juga di dalam bahasa, dan ini tidak dianggap sebagai sebuah kebohongan apabila yang memberitahukan tentang itu bertujuan mengungkapkan jumlah yang banyak. Sama seperti ungkapan orang: “Seribu kali aku bilang,” atau “Seratus kali aku ketemu dia.” Bukan pada jumlah hitungan pastinya, tetapi mengungkapkan bahwa ini menunjukkan sering kali terjadi. فَهَذَا جَائِزٌ (Maka ini boleh) untuk menunjukkan makna yang banyak.
Kemudian: فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَا يَظْمَأُ بَعْدَهُ أَبَدًا (Siapa yang minum dari telaga itu, maka dia tidak akan haus selama-lamanya setelah dia minum itu).
[Hadits Tentang Orang yang Terhalang dari Telaga]
Ibnu Abi Mulaikah mengatakan: وَقَالَتْ أَسْمَاءُ بِنْتُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (Asma binti Abi Bakar mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda):
إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ حَتَّى أَنْظُرَ مَنْ يَرِدُ عَلَيَّ مِنْكُمْ، وَسَيُؤْخَذُ أُنَاسٌ دُونِي، فَأَقُولُ: يَا رَبِّ مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي. فَيُقَالُ: هَلْ شَعَرْتَ مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ؟ وَاللَّهِ مَا بَرِحُوا بَعْدَكَ يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ
“Aku berada di tepi telaga sampai aku melihat siapa di antara kalian yang datang kepadaku. Dan akan ada sekelompok orang yang terhalang dariku. Maka aku mengatakan: ‘Wahai Rabbku, orang-orang ini dariku dan dari umatku.’ Lalu dikatakan: ‘Engkau tidak menyadari apa yang telah mereka lakukan setelahmu. Demi Allah, tidaklah lama setelahmu pergi, mereka kembali berpaling ke tumit-tumit mereka (murtad/berbalik arah 180 derajat).'”
Ibnu Abi Mulaikah berkata bahwa Nafi’ bin Umar Al-Jumahi mengatakan, dahulunya Ibnu Abi Mulaikah sering berdoa:
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ أَنْ نَرْجِعَ عَلَى أَعْقَابِنَا أَوْ أَنْ نُفْتَنَ عَنْ دِينِنَا
(Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari kami berbalik ke belakang kami [murtad], atau kami berlindung kepada-Mu dari kami diuji dalam agama kami).
[Hadits Aisyah Radhiyallahu ‘Anha]
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمٍ عَنْ ابْنِ خُثَيْمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ تَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ وَهُوَ بَيْنَ ظَهْرَانَيْ أَصْحَابِهِ
Dengan sanadnya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘anha, bahwasanya ia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda di tengah-tengah sahabatnya:
إِنِّي عَلَى الْحَوْضِ أَنْتَظِرُ مَنْ يَرِدُ عَلَيَّ مِنْكُمْ، وَاللَّهِ لَيُقْتَطَعَنَّ دُونِي رِجَالٌ، فَلَأَقُولَنَّ: أَيْ رَبِّ مِنِّي وَمِنْ أُمَّتِي. فَيَقُولُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا عَمِلُوا بَعْدَكَ، مَا زَالُوا يَرْجِعُونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ
“Aku berada di tepi telaga menunggu siapa di antara kalian yang mendatangiku. Demi Allah, sungguh ada sekelompok orang yang terputus (terhalang) dariku. Dan sungguh aku akan mengatakan: ‘Wahai Rabbku, mereka dariku dan dari umatku.’ Lalu Allah berfirman: ‘Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang mereka lakukan setelahmu. Senantiasa mereka berpaling ke belakang mereka (kembali murtad).'”
[Hadits Ummu Salamah: Peringatan Bagi Pelaku Bid’ah]
وَحَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الصَّدَفِيُّ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو وَهُوَ ابْنُ الْحَارِثِ أَنَّ بُكَيْرًا حَدَّثَهُ أَنَّ الْقَاسِمَ بْنَ عَبَّاسٍ الْهَاشِمِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ
Dengan sanadnya kepada Ummu Salamah, istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata:
كُنْتُ أَسْمَعُ النَّاسَ يَذْكُرُونَ الْحَوْضَ وَلَمْ أَسْمَعْ ذَلِكَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَلَمَّا كَانَ يَوْمًا مِنْ ذَلِكَ وَالْجَارِيَةُ تَمْشُطُنِي، فَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: أَيُّهَا النَّاسُ. فَقُلْتُ لِلْجَارِيَةِ: اسْتَأْخِرِي عَنِّي. قَالَتْ: إِنَّمَا دَعَا الرِّجَالَ وَلَمْ يَدْعُ النِّسَاءَ. فَقُلْتُ: إِنِّي مِنَ النَّاسِ
“Aku pernah mendengar orang-orang membicarakan tentang telaga, namun aku tidak pernah mendengarnya langsung dari Rasulullah. Pada suatu hari, saat budak perempuanku sedang menyisir rambutku, aku mendengar Rasulullah bersabda: ‘Wahai para manusia.’ Lalu aku katakan kepada budak itu: ‘Mundurlah dariku (berhenti menyisir).’ Budak itu berkata: ‘Nabi hanya memanggil laki-laki, tidak memanggil perempuan.’ Aku menjawab: ‘Aku ini termasuk manusia.'”
Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنِّي لَكُمْ فَرَطٌ عَلَى الْحَوْضِ، فَإِيَّايَ لَا يَأْتِيَنَّ أَحَدُكُمْ فَيُذَبُّ عَنِّي كَمَا يُذَبُّ الْبَعِيرُ الضَّالُّ، فَأَقُولُ: فِيمَ هَذَا؟ فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ. فَأَقُولُ: سُحْقًا
“Sesungguhnya aku mendahului kalian ke telaga (sebagai perintis). Maka berhati-hatilah, jangan sampai ada salah seorang di antara kalian yang datang lalu dia terhalang (terusir) dariku sebagaimana diusirnya unta yang tersesat. Lalu aku bertanya: ‘Kenapa ini (mereka diusir)?’ Maka dikatakan: ‘Sesungguhnya engkau tidak mengetahui apa yang telah mereka perbuat (perkara baru/bid’ah) setelahmu.’ Maka aku katakan: ‘Jauhlah (binasalah).'”
Ini ditafsirkan oleh ulama sebagai orang yang melakukan bid’ah, melakukan apa yang tidak dilakukan oleh Nabi setelah beliau meninggal dunia. Jika hadits sebelumnya menunjukkan orang yang berpaling 180 derajat (murtad), maka hadits ini dengan lafaz مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ (apa yang mereka ada-adakan/perbuat baru setelahmu) merujuk pada pelaku bid’ah. Mereka di dunia mengaku umat Nabi, tapi melakukan ritual yang tidak pernah dicontohkan Nabi, sehingga terhalang dari telaga.
[Hadits Uqbah bin Amir: Peringatan Tentang Dunia]
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ
Dengan sanadnya kepada Uqbah bin Amir, ia mengatakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمًا فَصَلَّى عَلَى أَهْلِ أُحُدٍ صَلَاتَهُ عَلَى الْمَيِّتِ، ثُمَّ انْصَرَفَ إِلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: إِنِّي فَرَطٌ لَكُمْ وَأَنَا شَهِيدٌ عَلَيْكُمْ، وَإِنِّي وَاللَّهِ لَأَنْظُرُ إِلَى حَوْضِي الْآنَ، وَإِنِّي أُعْطِيتُ مَفَاتِيحَ خَزَائِنِ الْأَرْضِ – أَوْ مَفَاتِيحَ الْأَرْضِ – وَإِنِّي وَاللَّهِ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تُشْرِكُوا بَعْدِي، وَلَكِنْ أَخَافُ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنَافَسُوا فِيهَا
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam suatu hari keluar lalu mendatangi (kuburan) syuhada Uhud dan mendoakan mereka seperti shalatnya terhadap mayit (jenazah). Kemudian beliau beralih ke atas mimbar lalu bersabda: ‘Sesungguhnya aku akan mendahului kalian (di telaga) dan aku menjadi saksi atas kalian. Demi Allah, sungguh aku melihat ke telagaku sekarang. Dan sungguh aku telah diberi kunci-kunci kekayaan bumi (atau kunci-kunci bumi). Dan sesungguhnya demi Allah, aku tidak khawatir kalian akan kembali musyrik sepeninggalku, akan tetapi aku khawatir kalian akan berlomba-lomba dalam kehidupan dunia.'”
Pelajaran dari Hadits:
- صَلَّى عَلَى أَهْلِ أُحُدٍ صَلَاتَهُ عَلَى الْمَيِّتِ: Beliau mendoakan para syuhada Uhud dengan doa yang diucapkan dalam shalat jenazah (Allahummaghfir lahum… dst).
- وَإِنِّي وَاللَّهِ لَأَنْظُرُ إِلَى حَوْضِي الْآنَ: “Demi Allah aku melihat ke telagaku sekarang.” Ini adalah تَصْرِيحٌ بِأَنَّ الْحَوْضَ حَوْضٌ حَقِيقِيٌّ (penjelasan nyata bahwa telaga itu hakiki/nyata) dan أَنَّهُ مَخْلُوقٌ مَوْجُودٌ الْيَوْمَ (bahwasanya telaga itu makhluk yang sudah tercipta dan ada saat ini), sebagaimana surga dan neraka.
- جَوَازُ الْحَلِفِ مِنْ غَيْرِ اسْتِحْلَافٍ: Bolehnya bersumpah walaupun tidak diminta, untuk tujuan pengagungan dan penekanan (taukid).
- مُعْجِزَةٌ لِرَسُولِ اللَّهِ: Hadits ini mengandung mukjizat Nabi. Beliau mengabarkan bahwa umatnya akan menguasai kunci-kunci kekayaan bumi, dan itu telah terjadi. Umat Islam menjadi kaya dan menguasai wilayah yang luas.
- Beliau juga mengabarkan أَنَّهَا لَا تَرْتَدُّ جُمْلَةً (umatnya tidak akan murtad secara keseluruhan/total), Allah telah menjaga mereka dari kemusyrikan massal.
- Prediksi أَنَّهَا تَتَنَافَسُ فِي الدُّنْيَا (bahwa umatnya akan berlomba-lomba dalam urusan dunia), dan sungguh hal itu pun telah terjadi. Ini adalah berita yang tidak didapatkan kecuali melalui wahyu.
[Penutup Kajian]
Sampai di sini dulu pembahasan sebagian hadits tentang Haudh (telaga). Masih banyak hadits lain yang insya Allah akan kita pelajari.
Inti pelajaran hari ini:
- Telaga Nabi seluas perjalanan satu bulan, panjang dan lebarnya sama.
- Cangkir-cangkirnya sangat banyak, sebanyak bintang di langit.
- Airnya lebih putih dari perak/susu, aromanya sangat harum, dan meminumnya menghilangkan dahaga selamanya.
- Sayangnya, ada orang yang terhalang dari telaga. Mereka adalah orang yang berpaling (murtad) dan orang yang melakukan muhdatsat (perkara baru/bid’ah) dalam agama.
Siapa yang ingin meminum air telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, janganlah berbuat hal-hal yang baru dalam agama. Ikuti saja apa yang disyariatkan oleh Nabi.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
