0%
Kembali ke Blog Syarah Shahih Muslim: Kitab Al-Fadha’il (Keutamaan-Keutamaan)

Syarah Shahih Muslim: Kitab Al-Fadha’il (Keutamaan-Keutamaan)

16/10/2025 185 kali dilihat 6 mnt baca

Kajian Kitab Shahih Muslim: Kitab Al-Fadha’il (Keutamaan-Keutamaan)

Bismillahirahmanirrahim.

إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا.

Kaum muslimin dan muslimat, rahimani wa rahimakumullah.

Kembali kita melanjutkan kajian hadis dari kitab Shahih Muslim. Kita memasuki pembahasan baru, yaitu كِتَابُ الْفَضَائِلِ (Kitābul Faḍā’il), yang berarti “Kitab tentang Keutamaan-Keutamaan”. Kitab ini secara khusus membahas berbagai keutamaan dalam beberapa perkara.


Bab 1: Keutamaan Nasab Nabi ﷺ dan Salam dari Batu Kepadanya Sebelum Kenabian

Judul bab ini adalah:

بَابٌ فَضْلِ نَسَبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَسْلِيمِ الْحَجَرِ عَلَيْهِ قَبْلَ النُّبُوَّةِ

(Bab Keutamaan Garis Keturunan Nabi ﷺ dan Ucapan Salam dari Batu Kepadanya Sebelum Diangkat Menjadi Nabi).

Hadis Pertama: Kemuliaan Nasab Nabi ﷺ

Diriwayatkan dengan sanad yang sampai kepada Watsilah ibn al-Asqa’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ مِنْ وَلَدِ إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى قُرَيْشًا مِنْ كِنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ.

“Sesungguhnya Allah telah memilih Kinanah dari keturunan Ismail, memilih Quraisy dari keturunan Kinanah, memilih Bani Hasyim dari kalangan Quraisy, dan memilihku dari kalangan Bani Hasyim.”

Dalam hadis ini, Nabi ﷺ menjelaskan bahwa garis keturunan beliau adalah garis keturunan pilihan, yang menunjukkan keutamaannya yang agung.

Hadis Kedua: Kesaksian Alam (Batu) Atas Kenabian Beliau

Diriwayatkan dengan sanadnya kepada Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنِّي لَأَعْرِفُ حَجَرًا بِمَكَّةَ كَانَ يُسَلِّمُ عَلَيَّ قَبْلَ أَنْ أُبْعَثَ، إِنِّي لَأَعْرِفُهُ الْآنَ.

“Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui sebuah batu di Makkah yang dahulu mengucapkan salam kepadaku sebelum aku diutus (menjadi nabi). Sungguh, aku benar-benar masih mengetahuinya sekarang.”


Penjelasan (Syarah) Imam an-Nawawi

Penjelasan Hadis Pertama

Imam an-Nawawi dalam syarahnya menjelaskan bahwa sabda Nabi ﷺ, “إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى كِنَانَةَ…” (Sesungguhnya Allah memilih Kinanah…) menjadi dalil bagi para ulama Syafi’iyah bahwa orang Arab dari selain suku Quraisy tidaklah sekufu’ (setara dalam pernikahan) dengan wanita Quraisy. Begitu pula, tidak ada yang sekufu dengan Bani Hasyim, kecuali Bani al-Muththalib. Hal ini karena Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib dianggap sebagai satu kesatuan, sebagaimana dijelaskan Nabi ﷺ dalam hadis sahih lainnya.

Ini menunjukkan bahwa suku Quraisy adalah bangsa pilihan yang mulia. Bahkan sejak zaman dahulu, bangsa Arab lainnya mengikuti kepemimpinan Quraisy, menjadikan mereka sebagai pemimpin yang berpengaruh.

Penjelasan Hadis Kedua

Adapun sabda beliau, “إِنِّي لَأَعْرِفُ حَجَرًا…” (Sesungguhnya aku benar-benar mengetahui sebuah batu…) menunjukkan beberapa poin penting:

  1. Mukjizat Kenabian: Peristiwa ini adalah salah satu mukjizat agung bagi Nabi ﷺ.
  2. Keistimewaan Benda Mati: Hadis ini membuktikan bahwa sebagian benda padat (yang kita anggap mati) memiliki keistimewaan (tamyiz). Hal ini sejalan dengan firman Allah Ta’ala tentang batu:وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ”…dan di antaranya (batu-batu itu) ada yang meluncur jatuh karena takut kepada Allah.” (QS. Al-Baqarah: 74)Dan juga firman-Nya:وَإِنْ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهِ”Dan tidak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya.” (QS. Al-Isra’: 44)Pendapat yang paling sahih mengenai ayat ini adalah bahwa benda-benda tersebut benar-benar bertasbih secara hakikat, dan Allah memberikan keistimewaan pada masing-masing sesuai keadaannya. Contoh lain adalah batu yang lari membawa pakaian Nabi Musa ‘alaihissalam, lengan kambing beracun yang berbicara kepada Nabi ﷺ, dan dua pohon yang berjalan mendekat ketika dipanggil oleh beliau.

Bab 2: Keutamaan Nabi Kita ﷺ di Atas Seluruh Makhluk

Judul bab ini adalah:

بَابٌ تَفْضِيلِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَمِيعِ الْخَلَائِقِ

(Bab Keutamaan Nabi Kita ﷺ di Atas Seluruh Makhluk).

Hadis: Kepemimpinan Nabi ﷺ di Hari Kiamat

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda:

أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَأَوَّلُ مَنْ يَنْشَقُّ عَنْهُ الْقَبْرُ، وَأَوَّلُ شَافِعٍ، وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ.

“Aku adalah pemimpin anak cucu Adam pada hari kiamat, orang pertama yang kuburnya terbelah (dibangkitkan), orang pertama yang memberi syafaat, dan orang pertama yang syafaatnya diterima.”

Penjelasan (Syarah) Hadis

  • Makna as-Sayyid: Al-Harawi menjelaskan bahwa السَّيِّدُ (as-Sayyid) adalah orang yang kebaikannya melebihi kaumnya. Pendapat lain menyebutkan, sayyid adalah tempat kaumnya mengadu saat ditimpa musibah. Ia tampil untuk mengurus urusan mereka, menanggung kesulitan mereka, dan menjauhkan marabahaya dari mereka.
  • Penyebutan “Hari Kiamat”: Mengapa Nabi ﷺ menyebut يَوْمَ الْقِيَامَةِ (pada hari kiamat), padahal beliau adalah pemimpin di dunia dan akhirat? Sebabnya, pada hari kiamat, kepemimpinan beliau akan tampak jelas bagi semua makhluk tanpa ada yang bisa membantah. Berbeda dengan di dunia, di mana ada raja-raja kafir atau pemimpin musyrik yang menyainginya. Ini mirip dengan firman Allah:لِمَنِ الْمُلْكُ الْيَوْمَ ۖ لِلَّهِ الْوَاحِدِ الْقَهَّارِ”Milik siapakah kerajaan pada hari ini? Milik Allah Yang Maha Esa lagi Maha Mengalahkan.” (QS. Ghafir: 16)Meskipun kerajaan selalu milik Allah, di dunia ada orang yang mengaku sebagai raja, baik secara hakiki maupun majazi (sebatas nama).
  • Bukan untuk Berbangga Diri: Nabi ﷺ mengucapkan ini bukan untuk berbangga diri. Dalam riwayat lain, beliau menegaskan: أَنَا سَيِّدُ وَلَدِ آدَمَ وَلَا فَخْرَ (“Aku pemimpin anak Adam dan tidak untuk berbangga.”). Beliau menyampaikannya karena dua tujuan:
    1. Menerapkan Perintah Allah: Sebagai bentuk realisasi firman Allah, وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ (“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, hendaklah engkau nyatakan (dengan bersyukur).”) (QS. Ad-Dhuha: 11).
    2. Kewajiban Menyampaikan: Ini adalah bagian dari penjelasan yang wajib beliau sampaikan kepada umatnya agar mereka mengetahui, meyakini, dan mengamalkan konsekuensinya, yaitu memuliakan beliau sesuai kedudukannya.
  • Kompromi dengan Hadis Larangan Membeda-bedakan Nabi: Hadis ini tidak bertentangan dengan hadis lain yang berbunyi لَا تُفَضِّلُوا بَيْنَ الْأَنْبِيَاءِ (“Janganlah kalian melebih-lebihkan di antara para nabi”). Para ulama memberikan lima jawaban, di antaranya:
    1. Larangan tersebut berlaku jika perbandingan itu merendahkan nabi yang lain.
    2. Larangan berlaku jika perbandingan itu memicu perselisihan dan fitnah.
    3. Larangan itu berlaku pada esensi kenabian itu sendiri yang setara, adapun keutamaan terletak pada kekhususan (khasā’is) dan kelebihan lainnya yang Allah berikan. Allah sendiri berfirman:تِلْكَ الرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ”Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 253)
  • Makna “Pertama Memberi Syafaat dan Pertama Diterima”: Disebutkannya أَوَّلُ شَافِعٍ وَأَوَّلُ مُشَفَّعٍ menegaskan kesempurnaan keutamaan beliau. Bisa jadi ada dua orang yang memberi syafaat, tetapi syafaat orang kedua diterima sebelum yang pertama. Nabi ﷺ adalah yang pertama dalam kedua hal tersebut.

Ini semua menunjukkan keutamaan Nabi kita, Muhammad ﷺ, di atas seluruh makhluk.


Sesi Tanya Jawab

Pertanyaan: Bagaimana dengan nasib umat dari nabi-nabi terdahulu setelah Nabi Muhammad ﷺ diutus, misalnya umat Yahudi dan Nasrani? Apakah mereka termasuk umat Nabi Muhammad?

Jawaban:

Salah satu nama Nabi ﷺ adalah الْمَاحِي (al-Māḥī), yaitu yang menghapus syariat-syariat sebelumnya. Dengan diutusnya Nabi Muhammad ﷺ dan turunnya Al-Qur’an, maka syariat agama-agama sebelumnya dianggap batal. Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi mereka selain mengikuti ajaran Islam.

Nabi ﷺ bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim:

“Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada seorang pun dari umat ini (umat dakwah), baik Yahudi maupun Nasrani, yang mendengar tentangku kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku bawa, melainkan ia termasuk penghuni neraka.”

Memang benar, لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ (“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama.”), tetapi ayat ini dilanjutkan dengan قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ (“Sungguh, telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.”) (QS. Al-Baqarah: 256). Artinya, karena kebenaran sudah sangat jelas, manusia tinggal memilih. Kesalahan ada pada pihak yang memilih kesesatan.

Umat Nabi Muhammad ﷺ terbagi dua:

  1. Umatul Ijabah (أُمَّةُ الْإِجَابَةِ): Umat yang menerima dakwah beliau (kaum muslimin).
  2. Umatud Da’wah (أُمَّةُ الدَّعْوَةِ): Seluruh manusia sejak beliau diutus hingga hari kiamat yang menjadi objek dakwah, termasuk Yahudi dan Nasrani. Mereka wajib mengikuti ajaran Islam karena syariat sebelumnya telah dihapus.

Wallahu a’lam.


Baik, demikian yang dapat kita sampaikan. Mudah-mudahan bermanfaat.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


185