Syarah Shahih Muslim – Ciri-Ciri Bejana, Sumber Air, dan Luas Telaga Nabi Muhammad ﷺ
Tema: Ciri-Ciri Bejana, Sumber Air, dan Luas Telaga Nabi Muhammad ﷺ
Sumber: Shahih Muslim
[Hadits Tentang Ciri-Ciri Bejana Telaga]
وَعَنْ أَبِي بَكْرٍ وَإِسْحَاقَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ وَابْنِ أَبِي عُمَرَ الْمَكِّيِّ وَابْنِ أَبِي شَيْبَةَ قَالُوا
Dengan sanadnya kepada Abi Dzar, dia mengatakan: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا آنِيَةُ الْحَوْضِ؟
‘Wahai Rasulullah, apa ciri-ciri cangkir (bejana) yang ada di telaga itu? Cangkirnya seperti apa?’
قَالَ: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَآنِيَتُهُ أَكْثَرُ مِنْ عَدَدِ نُجُومِ السَّمَاءِ وَكَوَاكِبِهَا، عَلَى لَيْلَةٍ مُظْلِمَةٍ مُصْحِيَةٍ
Beliau menjawab: ‘Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh cangkir (bejana) yang ada di telaga itu lebih banyak daripada jumlah bintang-bintang dan gugusan bintang di langit. Ketahuilah, hal yang seperti itu (terlihat banyak) pada malam yang gelap gulita namun bersih dari awan (mushiyah).’
Yakni, jumlah bintang itu akan semakin banyak kelihatan apabila langit itu gelap, tidak ada cahaya bulan, dan tidak ada cahaya dari bawah. Itu akan membuat bintang-bintang dan gugusan planet yang ada di atas semakin banyak terlihat. Namun, kalau ada cahaya bulan, cahaya bintang itu akan redup karena kuatnya cahaya dari bulan.
آنِيَةُ الْجَنَّةِ مَنْ شَرِبَ مِنْهَا لَمْ يَظْمَأْ، آخِرُ مَا عَلَيْهِ
‘Cangkir itu adalah cangkir surga. Barang siapa minum dengannya, maka ia tidak akan dahaga selamanya.’
[Sumber Air dan Sifat Fisik Telaga]
يَشْخُبُ فِيهِ مِيزَابَانِ مِنَ الْجَنَّةِ، مَنْ شَرِبَ مِنْهُ لَمْ يَظْمَأْ
‘Pada telaga tersebut mengalir (memancur) dua pancuran air (mizaban) dari surga.’
Jadi, telaga itu sumber airnya dari surga, yaitu dari Al-Kautsar yang dialirkan. Siapa yang minum dari air itu tidak akan haus.
عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ، مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ، مَاؤُهُ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ اللَّبَنِ، وَأَحْلَى مِنَ الْعَسَلِ
‘Lebar telaga itu sama dengan panjangnya, seperti jarak antara kota Amman dengan kota Ailah. Airnya lebih putih dari susu dan lebih manis dari madu.’
[Penjelasan Ulama Tentang Variasi Jarak dan Luas Telaga]
Mari kita lihat penjelasan ulama tentang jarak. Tadi telah disebutkan di dalam riwayat yang kita sebutkan di atas:
إِنَّ عَرْضَهُ مَا بَيْنَ أَيْلَةَ إِلَى الْجُحْفَةِ
Bahwasanya jaraknya antara Ailah dengan Juhfah.
Dalam riwayat yang lain:
بَيْنَ نَاحِيَتَيْهِ كَمَا بَيْنَ جَرْبَاءَ وَأَذْرُحَ
‘Antara dua sisinya seperti jarak antara daerah Jarba dengan Azruh.’
Rawi menjelaskan: هُمَا قَرْيَتَانِ بِالشَّامِ بَيْنَهُمَا مَسِيرَةُ ثَلَاثِ لَيَالٍ (Keduanya adalah dua kampung di negeri Syam, jarak antara keduanya perjalanan tiga hari tiga malam).
Dalam riwayat yang lain: عَرْضُهُ مِثْلُ طُولِهِ مَا بَيْنَ عَمَّانَ إِلَى أَيْلَةَ (Lebarnya sama dengan panjangnya, dari antara kota Amman—kalau sekarang di Yordania—sampai kepada Ailah di negeri Syam).
Dalam riwayat yang lain: مِنْ مَقَامِي إِلَى عَمَّانَ (Dari tempatku ini sampai kepada kota Amman). Berarti dari tempat Nabi berbicara di Kota Madinah sampai Amman.
Dalam riwayat yang lain: قَدْرُ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ أَيْلَةَ وَصَنْعَاءَ مِنَ الْيَمَنِ (Ukuran telagaku seperti antara Ailah dengan Shan’a yang ada di Yaman).
Dalam riwayat yang lain: مَا بَيْنَ نَاحِيَتَيْ حَوْضِي كَمَا بَيْنَ صَنْعَاءَ وَالْمَدِينَةِ (Antara kedua sisi telagaku seperti antara Shan’a dengan Madinah).
Baik, Qadhi ‘Iyadh mengatakan:
هَذَا الْاخْتِلَافُ فِي قَدْرِ عَرْضِ الْحَوْضِ لَيْسَ مُوجِبًا لِلِاضْطِرَابِ
“Perbedaan keterangan tentang luas telaga Rasulullah ini tidak serta-merta menyebabkan hadits tersebut menjadi hadits berstatus mudhtharib (guncang/bertentangan).”
Kenapa? Sebab hadits yang menerangkannya tidaklah hanya satu, bahkan berasal dari beberapa hadits yang berbeda-beda. Diriwayatkan dari sekelompok sahabat yang mendengarnya pada مَوَاطِنَ مُخْتَلِفَةٍ (tempat-tempat yang berbeda). Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan perumpamaan (ضَرَبَ مَثَلًا) pada masing-masing situasi untuk pendekatan pemahaman (li taqrib). Di waktu ketemu di sini, Beliau mengatakan begini; waktu ini, begini. Jadi menjelaskan tentang berapa luas dan panjangnya telaga itu.
وَكُلُّ ذَلِكَ مِنَ الْأَفْهَامِ لِبُعْدِ مَا بَيْنَ الْبِلَادِ الْمَذْكُورَةِ
Jadi, perumpamaan yang diberikan tadi adalah untuk mendekatkan pemahaman, untuk menjelaskan jauhnya jarak antara satu kota dengan kota lain yang disebutkan itu, guna menunjukkan bahwa telaga itu betul-betul besar luar biasa. Jangan dianggap hanya kecil, tapi besar sekali. Jadi dalam mengungkapkan ini bukan berarti untuk ukuran presisi, tetapi untuk memberikan pendekatan bahwa telaga Nabi itu sangat luas.
Dan boleh jadi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kepada orang (sahabat) yang mendengar itu apa yang lebih mereka pahami di dalam sebuah kejadian. Orang di tempat yang diajak bicara oleh Nabi tahu jarak antara kota Ailah dengan Juhfah. Sebagai contoh, misalkan kita berada di kejadian orang tahunya kota Padang, lalu enggak mungkin kita memberikan perumpamaan jarak antara dua kota yang berada di daerah lain yang dia tidak pahami. Atau kita berbicara dengan orang di Provinsi Jawa, lalu kita berikan jaraknya seperti jarak antara Bogor dan Bandung. Tentu kita berbicara kepada orang yang punya gambaran di mana Bandung dan di mana Bogor. Tapi ketika kita berbicara dengan orang yang tidak tahu Bandung dan Bogor, tidak ada gunanya kita memberikan pendekatan jarak tersebut. Jadi terjadinya perbedaan-perbedaan ini adalah untuk memudahkan pendekatan bahwa telaga Nabi ini sangat luas.
Imam Nawawi mengatakan: وَلَيْسَ فِي ذِكْرِ الْقَلِيلِ مَا يَمْنَعُ الْكَثِيرَ (Bukanlah penyebutan tentang yang sedikit menghalangi jumlah yang banyak). Maksudnya bagaimana? Hadits pertama kita dapatkan jarak antara satu sisi ke sisi lain perjalanan satu bulan. Tadi kita dapatkan hadits antara dua kampung Jarba dengan Azruh yang jaraknya tiga malam. Menyebutkan tiga malam bukan berarti menghilangkan perjalanan satu bulan. Walhasil, jumlah yang banyak atau yang luas ini secara zahir hadits sudah bisa dipahami. لَا مُعَارَضَةَ (Tidak ada kontradiksi).
[Keutamaan Penduduk Yaman (Anshar)]
Ini menjelaskan kepada kita bahwa umat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sangat banyak sekali. Karena yang akan minum telaga Nabi itu adalah umatnya. Cangkirnya sebanyak bintang-bintang di langit, berarti umat Nabi Muhammad itu sebanyak itu juga nantinya. Tapi ada yang terhalang, ada yang tidak bisa meminumnya. Sementara Nabi sudah berusaha agar semua umatnya bisa minum. Ini menunjukkan kasih sayang Nabi kepada umatnya; Beliau tidak mau ada umatnya yang tidak mendapatkan, tetapi Allah menghalanginya karena mereka telah berbuat perbuatan yang baru setelah Rasulullah meninggal dunia.
Mungkin tambah lagi ada sedikit penjelasan bahwa ada orang dari umat Nabi Muhammad, Beliau mengatakan:
لَأَذُودَنَّ عَنْ حَوْضِي رِجَالًا كَمَا تُذَادُ الْغَرِيبَةُ مِنَ الْإِبِلِ
“Sungguh aku akan menghalangi (mengusir) beberapa orang dari telagaku seperti seekor unta asing yang dihalangi dari kawanan unta.”
Di dalam riwayat yang lain dikatakan: أَضْرِبُ بِعَصَايَ حَتَّى يَرْفَضَّ عَلَيْهِمْ (Aku memukul orang-orang dengan tongkatku sehingga air telaga hanya mengalir untuk mereka, yakni untuk orang Yaman).
Di sini disebutkan maknanya: أَطْرُدُ النَّاسَ عَنْهُ غَيْرَ أَهْلِ الْيَمَنِ لِيَرْفَضَّ عَلَى أَهْلِ الْيَمَنِ
“Nabi mengusir orang-orang selain dari orang Yaman. Ini adalah keutamaan bagi penduduk Yaman bahwasanya mereka adalah orang yang lebih dahulu meminum di telaga tersebut.”
Kenapa? مُجَازَاةً لَهُمْ بِحُسْنِ صَنِيعِهِمْ (Merupakan kompensasi dan balasan bagi mereka atas perbuatan mereka yang baik) وَتَقَدُّمِهِمْ فِي الْإِسْلَامِ (dan bahwasanya mereka lebih dahulu masuk ke dalam agama Islam). Orang-orang Anshar (Aus dan Khazraj) itu asal muasalnya dari Yaman. Setelah Bendungan Ma’rib hancur sehingga Yaman tidak ada lagi kehidupan karena tidak ada air, maka orang Arab itu bertebaran. Orang yang dari Yaman itu tersebar, termasuk mereka sampai ke Madinah, tinggal di Madinah (Aus dan Khazraj), kemudian merekalah yang menjadi orang-orang Anshar.
فَيُدْفَعُ غَيْرُهُمْ حَتَّى يَشْرَبُوا كَمَا دَفَعُوا فِي الدُّنْيَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Maka orang-orang selain dari mereka dihalangi dulu sampai mereka (orang Yaman/Anshar) minum, sebagaimana mereka di dunia telah menghalangi musuh-musuh Nabi dari Nabi karena pembelaan mereka dan menghindarkan Nabi dari segala bentuk kemakruhan yang tidak diinginkan.”
Qadhi ‘Iyadh berkata: وَأَصَحُّ الْمَذْكُورِ فِي الْحَدِيثِ أَنَّهَا مُكَنَّاةٌ عَنْهَا بِالْهِرَاوَةِ (Dan yang paling sahih disebutkan dalam hadits adalah yang dikiaskan dengan tongkat hirawah). فِي وَصْفِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُتُبِ الْأَوَائِلِ بِصَاحِبِ الْهَرَاوَةِ (Dalam sifat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kitab-kitab terdahulu disebut sebagai Shahibul Harawah atau pemilik tongkat).
[Peringatan Bagi Orang yang Menukar Agama]
Di samping pelajaran yang telah kita dapatkan tadi, ada hal yang lain yang bisa kita ambil:
لَيَرِدَنَّ عَلَيَّ رِجَالٌ مِمَّنْ صَحِبَنِي حَتَّى إِذَا رَأَيْتُهُمْ وَرُفِعُوا إِلَيَّ اخْتُلِجُوا دُونِي، فَأَقُولُ: أَيْ رَبِّ أَصْحَابِي أَصْحَابِي. فَيُقَالُ: إِنَّكَ لَا تَدْرِي مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
(Tentang orang-orang yang terhalang dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Qadhi ‘Iyadh mengatakan hadits ini menunjukkan tafsir ulama yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan orang-orang murtad merupakan tafsir yang benar tentang orang-orang yang terhalang. Adapun pendapat yang mengatakan kelompok orang yang menukar agamanya seperti dimaksud dalam hadits terbagi kepada dua:
- أَهْلُ الْمَعَاصِي وَالْكَبَائِرِ الَّذِينَ لَمْ يَرْتَدُّوا عَنِ الْإِسْلَامِ (Orang-orang yang durhaka yang melenceng dari jalan yang lurus namun tidak murtad dari agama). Mereka adalah orang-orang yang mengerjakan amalan perbuatan yang buruk sebagai pengganti dari amal perbuatan yang baik. Inilah orang-orang yang telah merubah ajaran Nabi. Termasuk juga pelaku-pelaku bid’ah di sini.
- الْمُرْتَدُّونَ عَلَى أَعْقَابِهِمْ (Orang-orang murtad yang kembali kepada kekafiran secara hakiki).
Jadi kedua golongan tersebut termasuk kategori orang-orang yang menukar agamanya, karena dia sudah diberikan ajaran yang benar tapi mereka rubah. Ini berbahayanya orang yang pertama adalah murtad; dia tidak akan bisa minum air telaga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang kedua adalah bahayanya orang yang melakukan perbuatan bid’ah, karena perbuatan bid’ah itu dia meninggalkan ajaran Nabi dan dia buat ajaran sendiri. Sehingga merekalah orang-orang yang terhalang.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita orang-orang yang selalu berada di atas ajaran Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai wafat kita, dan diberikan kemudahan bagi kita untuk bisa meminum air telaga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila kita minum, kita tidak akan haus selama-lamanya sampai masuk ke dalam surga. Dan di surga tentu segala macam kenikmatan.
Wallahu Ta’ala A’lam.
Wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
