Syarah Sahih Muslim: Pembacaan Hadis-Hadis tentang Mimpi Nabi ﷺ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
…وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ.
Kita lanjutkan pembacaan hadis-hadis di dalam Shahih Muslim yang telah kita mulai pada bab Ru’yan Nabi ﷺ (Mimpi-mimpi Nabi ﷺ).
Pembacaan Hadis-Hadis tentang Mimpi Nabi ﷺ
Hadis Pertama: Kisah Musailamah al-Kadzab (Riwayat Ibnu Abbas)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ، قَالَ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي حُسَيْنٍ، قَالَ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ:
قَدِمَ مُسَيْلِمَةُ الْكَذَّابُ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ، فَجَعَلَ يَقُولُ: إِنْ جَعَلَ لِي مُحَمَّدٌ الْأَمْرَ بَعْدَهُ تَبِعْتُهُ. وَقَدِمَهَا فِي بَشَرٍ كَثِيرٍ مِنْ قَوْمِهِ، فَأَقْبَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَعَهُ ثَابِتُ بْنُ قَيْسِ بْنِ شَمَّاسٍ، وَفِي يَدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِطْعَةُ جَرِيدَةٍ، حَتَّى وَقَفَ عَلَى مُسَيْلِمَةَ فِي أَصْحَابِهِ، قَالَ: لَوْ سَأَلْتَنِي هَذِهِ الْقِطْعَةَ مَا أَعْطَيْتُكَهَا1، وَلَنْ تَعْدُوَ أَمْرَ اللَّهِ فِيكَ، وَلَئِنْ أَدْبَرْتَ لَيَعْقِرَنَّكَ اللَّهُ، وَإِنِّي لَأَرَاكَ الَّذِي أُرِيتُ فِيكَ مَا أُرِيتُ، وَهَذَا ثَابِتٌ يُجِيبُكَ عَنِّي، ثُمَّ انْصَرَفَ عَنْهُ.
قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: فَسَأَلْتُ عَنْ قَوْلِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّكَ الَّذِي أُرِيتُ فِيكَ مَا أُرِيتُ، فَأَخْبَرَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ رَأَيْتُ فِي يَدَىَّ سِوَارَيْنِ مِنْ ذَهَبٍ، فَأَهَمَّنِي شَأْنُهُمَا، فَأُوحِيَ إِلَىَّ فِي الْمَنَامِ أَنِ انْفُخْهُمَا، فَنَفَخْتُهُمَا فَطَارَا، فَأَوَّلْتُهُمَا كَذَّابَيْنِ يَخْرُجَانِ مِنْ بَعْدِي، فَكَانَ أَحَدُهُمَا الْعَنْسِيَّ صَاحِبَ صَنْعَاءَ، وَالْآخَرُ مُسَيْلِمَةَ صَاحِبَ الْيَمَامَةِ.
Artinya:
Dengan sanadnya kepada Ibnu Abbas, beliau mengatakan: “Musailamah al-Kadzab (si pembohong) datang ke Madinah pada zaman Nabi ﷺ. Ia mulai berkata, ‘Jika Muhammad menyerahkan kepemimpinan kepadaku setelahnya, niscaya aku akan mengikutinya.’ Ia datang bersama rombongan besar dari kaumnya.
Maka, Nabi ﷺ menghampirinya bersama Tsabit bin Qais bin Syammas. Di tangan Nabi ﷺ ada sepotong pelepah kurma. Beliau berdiri di hadapan Musailamah yang berada di tengah para pengikutnya, lalu bersabda, ‘Seandainya engkau meminta potongan pelepah kurma ini kepadaku, tidak akan aku berikan kepadamu. Dan engkau tidak akan bisa melanggar ketetapan Allah atas dirimu. Jika engkau berpaling (dari kebenaran), niscaya Allah akan membinasakanmu. Sesungguhnya aku melihatmu (sekarang) adalah orang yang telah diperlihatkan kepadaku dalam mimpiku. Dan ini Tsabit, ia akan menjawabmu mewakiliku.’ Kemudian, beliau berpaling dan meninggalkannya.”
Ibnu Abbas berkata, “Aku bertanya tentang makna sabda Nabi ﷺ, ‘Sesungguhnya aku melihatmu adalah orang yang telah diperlihatkan kepadaku dalam mimpiku.’ Lalu Abu Hurairah menjelaskan kepadaku bahwa Nabi ﷺ bersabda:
‘Ketika aku sedang tidur, aku bermimpi melihat ada sepasang gelang emas di kedua tanganku. Keberadaan keduanya membuatku sangat resah. Lalu diwahyukan kepadaku dalam mimpi agar aku meniup keduanya. Maka aku pun meniupnya, lalu keduanya terbang. Aku menafsirkan (takwil) mimpi itu sebagai dua orang pembohong besar yang akan muncul setelahku. Salah satunya adalah al-Ansi, penguasa Shan’a (Yaman), dan yang lainnya adalah Musailamah, penguasa Yamamah.'”
Hadis Kedua: Mimpi Nabi tentang Dua Gelang Emas (Riwayat Abu Hurairah)
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ، قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ، عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّam: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أُوتِيتُ خَزَائِنَ الْأَرْضِ فَوُضِعَ فِي يَدَىَّ سِوَارَيْنِ مِنْ ذَهَبٍ فَكَبُرَا عَلَىَّ وَأَهَمَّانِي فَأُوحِيَ إِلَىَّ أَنِ انْفُخْهُمَا فَنَفَخْتُهُمَا فَذَهَبَا فَأَوَّلْتُهُمَا الْكَذَّابَيْنِ الَّذِي أَنَا بَيْنَهُمَا صَاحِبَ صَنْعَاءَ وَصَاحِبَ الْيَمَامَةِ.
Artinya:
Dengan sanadnya kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Ketika aku tidur, diperlihatkan kepadaku perbendaharaan bumi, lalu diletakkan di kedua tanganku dua gelang dari emas. Kedua gelang itu terasa berat dan membuatku resah. Lalu diwahyukan kepadaku untuk meniupnya. Maka aku meniup keduanya, lalu keduanya lenyap. Aku menakwilkan keduanya sebagai dua pembohong besar yang (masanya) aku berada di antara mereka, yaitu penguasa Shan’a dan penguasa Yamamah.”
Hadis Ketiga: Kebiasaan Nabi ﷺ Menanyakan Mimpi Setelah Subuh (Riwayat Samurah bin Jundab)
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي، عَنْ أَبِي رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيِّ، عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الصُّبْحَ أَقْبَلَ عَلَيْهِمْ بِوَجْهِهِ فَقَالَ: هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمُ الْبَارِحَةَ رُؤْيَا؟
Artinya:
Dengan sanadnya kepada Samurah bin Jundab, beliau mengatakan: “Nabi ﷺ apabila selesai mengerjakan shalat Subuh, beliau akan berbalik menghadap kepada para sahabat, lalu bertanya, ‘Apakah ada di antara kalian yang bermimpi semalam?'”
Penjelasan (Syarah) Hadis
- Kedatangan Musailamah al-Kadzab: Para ulama menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mendatangi Musailamah sebagai bentuk pendekatan dan harapan agar kaumnya masuk Islam, serta untuk menyampaikan wahyu yang telah diturunkan kepada beliau. Sebagian ulama lain mengatakan, ini adalah bentuk penghormatan karena Musailamah telah sengaja datang dari negerinya untuk bertemu Nabi ﷺ. Pada saat itu, Musailamah menampakkan keislamannya, adapun kekafiran dan kemurtadannya baru tampak secara terang-terangan setelah itu.
- Makna Sabda Nabi ﷺ “Dan engkau tidak akan bisa melanggar ketetapan Allah”:
- Makna Pertama: “Aku tidak akan melanggar perintah Allah dalam urusanmu.” Maksudnya, aku tidak akan memenuhi permintaanmu yang tidak pantas (meminta jabatan sebagai pengganti atau mitra kekuasaan), dan aku akan tetap menyampaikan risalah Allah kepadamu serta menolak permintaanmu dengan cara yang terbaik.
- Makna Kedua: “Engkau (Musailamah) tidak akan mampu melampaui apa yang telah Allah tetapkan bagimu,” yaitu berupa kegagalan dan kebinasaan.
- Peran Tsabit bin Qais: Sabda Nabi ﷺ, “Tsabit ini akan menjawabmu,” menunjukkan peran Tsabit bin Qais sebagai juru bicara (khatib) Rasulullah ﷺ yang bertugas menjawab delegasi-delegasi yang datang.
- Takwil Mimpi Dua Gelang Emas: Nabi ﷺ menafsirkan dua gelang emas yang meresahkannya sebagai dua nabi palsu yang akan muncul:
- Al-Aswad al-Ansi di Shan’a, Yaman.
- Musailamah al-Kadzab di Yamamah.Maksud “muncul setelahku” adalah kekuatan dan dakwah kenabian palsu mereka baru tampak secara signifikan setelah Nabi ﷺ wafat, yaitu di masa kekhalifahan Abu Bakar Ash-Shiddiq, meskipun mereka sudah ada di zaman Nabi ﷺ. Ditiupnya gelang tersebut hingga terbang merupakan isyarat akan hancurnya urusan mereka berdua, dan ini adalah bagian dari mukjizat Nabi ﷺ.
Faedah dan Pelajaran dari Hadis
Dari hadis-hadis di atas, khususnya hadis dari Samurah bin Jundab, dapat kita ambil beberapa pelajaran penting:
- Dianjurkan bagi Imam Menghadap Makmum Setelah Salam: Hadis ini menjadi dalil dianjurkannya bagi imam untuk berbalik dan duduk menghadap ke arah makmum setelah selesai shalat (khususnya Subuh).
- Dianjurkan Bertanya dan Menafsirkan Mimpi: Terdapat anjuran untuk bertanya tentang mimpi yang dialami dan bersegera menafsirkannya, terutama di awal hari (setelah Subuh).
- Hikmah Menafsirkan Mimpi di Pagi Hari:
- Pikiran di waktu pagi masih jernih dan belum disibukkan dengan urusan dunia.
- Waktu antara mimpi dan saat bercerita masih dekat, sehingga detailnya masih segar dalam ingatan.
- Jika mimpi tersebut mengandung motivasi kebaikan atau peringatan dari keburukan, nasihat dapat segera diberikan sejak awal hari sehingga lebih bermanfaat.
- Bolehnya Majelis Ilmu Setelah Shalat Subuh: Hadis ini menunjukkan bolehnya mengadakan pembicaraan tentang ilmu, seperti tafsir mimpi atau kajian lainnya, setelah shalat Subuh.
- Bolehnya Duduk Membelakangi Kiblat untuk Mengajar: Tindakan Nabi ﷺ yang menghadap makmum menunjukkan bolehnya duduk membelakangi kiblat saat mengajar atau keperluan lainnya, meskipun duduk menghadap kiblat tetap memiliki keutamaan.
- Keberkahan di Pagi Hari: Kebiasaan Nabi ﷺ ini sejalan dengan doanya: “بُورِكَ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا” (Diberkahi bagi umatku pada waktu pagi mereka).
Penutup
Mudah-mudahan dari pembahasan bab tentang mimpi ini, kita bisa mengambil faedah yang dapat kita pahami dan amalkan. Insya Allah, pada pertemuan berikutnya kita akan masuk ke dalam Bab al-Fadhail (Bab tentang Keutamaan-keutamaan), di antaranya keutamaan nasab Nabi ﷺ dan keutamaan-keutamaan lainnya.
Wallahu Ta’ala A’lam.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
