0%
Kembali ke Blog

Memahami Sunnah Isti’dzan: Belajar dari Hadis Abu Musa dan Ketegasan Umar bin Khattab

20/05/2025 110 kali dilihat 10 mnt baca

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ. الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا. اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا.

Kaum muslimin dan muslimat رَحِمَنِي وَرَحِمَكُمُ اللَّهُ. Kembali kita melanjutkan pembahasan kita tentang الِاسْتِئْذَانُ (minta izin). Kita sudah pelajari kemarin bahwa ulama sudah sepakat bahwa minta izin untuk kita masuk dalam sebuah rumah itu disyariatkan. Dalil-dalil atas ini ada dalam Al-Qur’an, sunah, serta ijmak ummah. Sunahnya adalah mengucapkan salam kemudian ee dan minta izin tiga kali. Cuma terjadi perbedaan pandang ulama apakah salam dahulu kemudian minta izin atau minta izin dahulu kemudian baru salam. Sebagaimana yang sudah kita jelaskan, kita ambil hadis berikutnya. Hadis 5593.

حَدَّثَنَا أَبُو الطَّاهِرِ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ الْحَارِثِ أَنَّ بُكَيْرَ بْنَ الْأَشَجِّ أَنَّ بُسْرَ بْنَ سَعِيدٍ حَدَّثَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يَقُولُ كُنَّا فِي مَجْلِسِ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ فَأَتَى أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ مُغْضَبًا حَتَّى وَقَفَ فَقَالَ أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ هَلْ سَمِعَ أَحَدٌ مِنْكُمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلَّا فَارْجِعْ قَالَ أُبَيٌّ وَمَا ذَاكَ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أَمْسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ ثُمَّ جِئْتُ الْيَوْمَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ فَأَخْبَرْتُهُ أَنِّي جِئْتُ أَمْسِ فَسَلَّمْتُ ثَلَاثًا ثُمَّ انْصَرَفْتُ قَالَ قَدْ سَمِعْنَاكَ وَنَحْنُ حِينَئِذٍ عَلَى شُغْلٍ فَلَوْ اسْتَأْذَنْتَ حَتَّى يُؤْذَنَ لَكَ قَالَ اسْتَأْذَنْتُ كَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَوَاللَّهِ لَأُوجِعَنَّ ظَهْرَكَ وَبَطْنَكَ أَوْ لَتَأْتِيَنَّ بِمَنْ يَشْهَدُ لَكَ عَلَى هَذَا فَقَالَ أُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ فَوَاللَّهِ لَا يَقُومُ مَعَكَ إِلَّا أَحْدَثُنَا سِنًّا قُمْ يَا أَبَا سَعِيدٍ فَقُمْتُ حَتَّى أَتَيْتُ عُمَرَ فَقُلْتُ قَدْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ هَذَا.

Dengan sanadnya kepada Abi Said al-Khudri رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ. Beliau mengatakan, “Dahulu kita atau kami sedang duduk di sisi Ubay bin Ka’ab.” Ya, ini di majelisnya Ubay bin Ka’ab. Yakni beberapa orang termasuk Abi Said Al-Khudri duduk bersama-sama Ubay bin Ka’ab. فَأَتَى أَبُو مُوسَى الْأَشْعَرِيُّ مُغْضَبًا حَتَّى وَقَفَ. Tahu-tahunya Abu Musa Asy’ari datang dalam keadaan cemas seperti dia dimarahi, sampai dia berhenti berdiri di majelis itu. فَقَالَ: أَنْشُدُكُمُ اللَّهَ. “Aku memohon kepada kalian atas Allah.” Yakni aku bersumpah atas nama Allah permohonan dia. Ya. هَلْ سَمِعَ أَحَدٌ مِنْكُمْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ، فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلَّا فَارْجِعْ؟ “Apakah ada seseorang di antara kalian yang mendengar Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, ‘Minta izin itu tiga kali. Jika engkau diizinkan, kalau tidak kembalilah’?”

قَالَ أُبَيٌّ: وَمَا ذَاكَ؟ Lalu Ubay bertanya, “Apa yang terjadi?” Ya, apa dengan itu ya? Apa itu?

قَالَ: اسْتَأْذَنْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أَمْسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ. “Kemarin (أَمْسِ berbeda dengan الْأَمْسِ. Kalau pakai alif lam itu masa yang lampau. Kalau أَمْسِ tanpa alif lam itu kemarin). Kemarin saya minta izin kepada Umar tiga kali. فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي فَرَجَعْتُ. Tapi aku tidak diberi izin, lalu aku pulang. ثُمَّ جِئْتُ الْيَوْمَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ فَأَخْبَرْتُهُ أَنِّي جِئْتُ أَمْسِ فَسَلَّمْتُ ثَلَاثًا ثُمَّ انْصَرَفْتُ. Pada hari ini aku datang kepada beliau dan aku bertemu dengan beliau. Aku beritahukan kepadanya bahwa kemarin saya datang dan saya mengucapkan salam tiga kali, kemudian saya balik.”

قَالَ: قَدْ سَمِعْنَاكَ وَنَحْنُ حِينَئِذٍ عَلَى شُغْلٍ. Kata Umar, “Kami dengar, kami dengar salammu, tapi kami pada saat itu sedang sibuk, jadi enggak, enggak sempat dia menjawab gitu ya. فَلَوْ اسْتَأْذَنْتَ حَتَّى يُؤْذَنَ لَكَ. Kenapa kok tidak minta izin terus? Ya, sampaikan lagi gitu sampai kami beri izin kamu.” Jadi tiga kali salam itu dengar dari dalam, karena dalam kesibukan tidak bisa menjawabnya. Ya. Jadi ee Umar mengatakan, “Ya, tidakkah kamu minta izin sampai diberikan izin? Kok enggak?” Terus aja minta.

قَالَ: اسْتَأْذَنْتُ كَمَا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. “Aku telah minta izin sesuai dengan apa yang aku dengar dari Rasulullah.” Jadi maksudnya dia sudah minta izin tiga kali karena Rasulullah ya minta izin tiga kali. Siapa yang minta izin tiga kali, kalau diizinkan, kalau tidak ya pulang gitu. Jadi sebatas apa yang dia dengar dari Rasulullah, izinnya cuma tiga kali, dia pulang. Kalau Umar mengatakan terus saja sampai diizinkan gitu ya.

Apa kata Umar? قَالَ: فَوَاللَّهِ لَأُوجِعَنَّ ظَهْرَكَ وَبَطْنَكَ أَوْ لَتَأْتِيَنَّ بِمَنْ يَشْهَدُ لَكَ عَلَى هَذَا. “Maka demi Allah, aku pukul perut dan punggungmu, atau kalau tidak datangkan saksi yang bisa memberikan persaksianmu terhadap apa yang engkau katakan.” Yakni tentang ee Abu Musa Asy’ari ya, minta ee Abu Musa Asy’ari mengatakan dia lakukan ini adalah dasarnya dari apa yang telah dia dengar dari Rasulullah.

Perkataan Umar kepada Abi Musa yang sebelumnya juga dikatakan أَقِمْ عَلَيْهِ الْبَيِّنَةَ (buktikan, ada saksi enggak?). Itu kemarin sudah kita sebut, bukan maknanya وَلَيْسَ مَعْنَاهُ رَدُّ خَبَرِ الْوَاحِدِ مِنْ حَيْثُ خَبَرُ الْوَاحِدِ (bukan dalam rangka menolak berita satu orang, karena ini dibawa oleh Abu Musa Asy’ari saja). وَلَكِنْ خَافَ عُمَرُ مُسَارَعَةَ النَّاسِ إِلَى النِّسْبَةِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Akan tetapi Umar khawatir orang-orang akan terlalu tergesa-gesa menisbatkan perkataan itu kepada Nabi. Ya, sebagaimana kita sebutkan. Datang saketek-ketek, “Sunah miko,” ah gitu, “Itu semua sunah maliko, Nabi mangecek iko.” Pastikan dulu ya. حَتَّى يَقُولَ عَلَيْهِ بَعْضُ الْمُبْتَدِعِينَ الْكَاذِبِينَ أَوِ الْمُنَافِقِينَ وَنَحْوِهِمْ مَا لَمْ يَقُلْ. Sampai-sampai, jangan sampai-sampai ada sebagian ahli bidah, pembohong, munafik, ya, mengatakan apa yang belum atau tidak dikatakan oleh Rasulullah. Jadi Umar melihat, “Wah, ini berbahaya nih.” Maka Umar mengambil sikap tegas pada saat itu.

وَأَنَّ كُلَّ مَنْ وَقَعَتْ لَهُ قَضِيَّةٌ وَضَعَ فِيهَا حَدِيثًا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Bahwa setiap orang yang punya kejadian, punya kasus, dia buat sebuah hadis yang dia sandarkan kepada Rasulullah. Apa kata Rasulullah dalam hal ini yang berbuat-buat hadis ini?

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.

“Siapa yang berbohong atas nama diriku dengan sengaja (yakni sudah pasti ini enggak ada ucapan Rasul lalu katakan ini berkata Rasul), hendaklah dia siapkan tempat duduknya dalam api neraka atau dari api neraka.” Ini ancaman yang besar juga.

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda, hadis dikeluarkan oleh Imam, hadis tadi hadis mutawatir ya, hadis juga diriwayatkan oleh Imam Muslim:

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ.

“Siapa yang menyampaikan hadis dariku yang dipandang bohong?” Yakni يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ. Sebagian ulama mengatakan yang belum pasti keabsahannya dari Nabi, maka dia adalah salah satu di antara pembohong-pembohong. Maka ini menunjukkan kepada kita ketika kita mengucapkan hadis atas nama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, minimal kita pastikan ini hadis Nabi atau tidak.

Jadi Umar melihat perlu ada selektif, kehati-hatian. Jangan dibikin longgar sehingga siapa pengin, ee siapa punya kejadian, ya, lalu dia menyandarkan apa yang dia buat pribadi kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. فَأَرَادَ سَدَّ الْبَابِ خَوْفًا مِنْ غَيْرِ أَبِي مُوسَى، لَا شَكًّا فِي رِوَايَةِ أَبِي مُوسَى. Umar pengin menutup pintu, ya, gara-gara khawatir kepada selain Abi Musa. Abu Musa ini alhamdulillah nih, ini bukan ragu atas riwayatnya Abu Musa, tapi mau bikin sebuah pelajaran untuk umum semuanya. Ada orang menuduh kepada Umar bahwasanya Umar meragukan riwayat Nabi Musa. Enggak. Tapi Umar pengin membikin sebuah pembelajaran.

وَإِنَّ أَبَا مُوسَى عِنْدَ عُمَرَ أَجَلُّ مِنْ أَنْ يُظَنَّ بِهِ أَنْ يَقُولَ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَمْ يَقُلْ. Karena Abu Musa menurut Umar adalah orang yang tidak mungkin di, atau tidak mungkin disangkakan kepadanya bahwa dia mengucapkan perkataan yang tidak diucapkan oleh Nabi. بَلْ أَرَادَ غَيْرَهُ بِطَرِيقِهِ. Tapi maksud dari Umar adalah bagaimana Umar mencegah orang lain melalui atau perantara Abi Musa Asy’ari. Jadi kasus dengan Musa Asy’ari dia mungkin sebuah itu ada pelajaran bagi yang lain.

فَإِنَّ مَنْ دُونَ أَبِي مُوسَى رُبَّمَا إِذَا وَقَعَتْ لَهُ الْقَضِيَّةُ وَفِي قَلْبِهِ مَرَضٌ أَوْ أَرَادَ وَضْعَ حَدِيثٍ خَافَ مِنْ مِثْلِ قَضِيَّةِ أَبِي مُوسَى. Karena orang yang derajatnya di bawah dari Abi Musa apabila dia melihat sebuah kejadian atau, sebuah kejadian kepadanya sementara hatinya ada sesuatu, ada penyakit, ya, atau dia pengin membuat hadis, membuat hadis palsu, maka khawatir Umar dari kejadian seperti yang terjadi sama Abi Musa Asy’ari. Dia datang, weh, lalu dia pulang. Itu kan sebuah kejadian itu. Lalu dia pengin mendalihkan atau memperkuat sikap dia, disandarkannya kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Seperti orang ketika kisah para ulama tentang hadis-hadis palsu ini, ya. Dia melihat ada raja, para khalifah suka main ee main balam, main burung, burung balam ya, atau merpati. Lalu untuk supaya senang hati khalifah, ah datangin sebuah hadis, ya. Kalau ucapan manusia saja kan enggak ada nilainya, gitu lho. Tapi ketika disandarkan kepada Nabi menjadi, ya, berarti ada juga nih, agak gitu. Nah, ini setiap kasus nanti dibilang, “Oh, ini Nabi mengatakan ini, Nabi katakan ini.” Ini yang dikhawatirkan oleh Umar bin Khattab.

مِنْ هَذِهِ الْمُسَارَعَةِ إِلَى رِوَايَةِ مَا لَمْ يُتَيَقَّنْ. Agar mencegah dari membuat hadis atau bergegas atau apa istilahnya ya, terlalu gegabah untuk meriwayatkan hadis yang belum diyakini itu adalah hadis dari Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

وَمِمَّا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ عُمَرَ لَمْ يُرِدْ رَدَّ خَبَرِ أَبِي مُوسَى لِكَوْنِهِ خَبَرَ وَاحِدٍ، لِأَنَّهُ طَلَبَ مِنْهُ إِخْبَارَ رَجُلٍ آخَرَ حَتَّى يَعْمَلَ بِالْحَدِيثِ، وَمَعْلُومٌ أَنَّ خَبَرَ اثْنَيْنِ خَبَرُ وَاحِدٍ. Di antara dalil yang menunjukkan bahwasanya Umar tidaklah menolak berita atau hadis Nabi Musa itu karena dia adalah hadis ahad, ya, hadis yang diberikan atau disampaikan oleh satu orang, bahwasanya beliau meminta dari ee Abu Musa untuk memberitahukan adanya orang lain yang meriwayatkan hadis yang sama sehingga bisa hadisnya diamalkan. Perlu diketahui bahwa riwayat dua orang pun itu namanya hadis ahad, hadis ahad atau khabar wahid.

Jadi hadis secara periwayatannya sampai kepada kita terbagi kepada dua: hadis mutawatir dan hadis ahad. Hadis mutawatir itu adalah hadis yang diriwayatkan setiap level dari periwayatan itu oleh perawi yang jumlahnya banyak, yang mustahil mereka berbohong atas nama Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, baik disengaja maupun ketidaksengajaan, ya, di mana riwayat mereka disandarkan kepada panca indra. Ini hadis mutawatir, jumlahnya jumlah yang mustahil mereka bisa sepakat.

Adapun yang kedua adalah hadis ahad. Hadis ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh perawi di bawah dari jumlah hadis mutawatir, belum sampai sejumlah hadis mutawatir. Dan itu pun terbagi kepada tiga: dinamakan dengan hadis masyhur, hadis aziz, hadis gharib. Hadis masyhur yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, ya, minimal satu level itu tiga orang atau lebih yang belum sampai kepada tingkat mutawatir. Adapun hadis aziz adalah salah satu di levelnya ada dua orang perawi. Adapun hadis gharib di salah satu levelnya ada satu orang rawi.

Apabila hadis ini memiliki lima kriteria keabsahan hadis, maka hadisnya sahih. Apa yang lima itu?
Yang pertama, sanadnya menyambung, ya, dari rawi ke rawi berikutnya sampai kepada Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Dari sanad ke sanad berikutnya sampai kepada Rasulullah.
Yang kedua, perawinya agamanya lurus, adil.
Yang ketiga, perawinya punya intelektual yang baik, ضَابِطٌ namanya, di mana dia bisa meriwayatkan hadis itu seperti yang dia dengar, dia bisa menjaga keabsahan hadisnya. Jadi yang pertama karakter pada dirinya, keagamaannya, dia agamanya baik, bertakwanya lurus agamanya. Yang kedua secara intelektual dia bahwa dia kuat, boleh jadi hafalannya sehingga dia tidak menambah-nambah pada hadis, tidak mengurang-kurangnya hadis, atau di dalam dia mencatat lebih jeli, detail, sehingga ketika dia meriwayatkan hadis itu tidak ada kurangnya dari apa yang dia dengar di awal pertama.
Sudah berapa tadi? Ada tiga.
Yang keempat, riwayatnya tidak menyelisihi riwayat orang banyak yang lebih kuat darinya. Artinya riwayat enggak aneh. Contoh, awak banyak, ada satu orang, ya, kita sudah tahu bahwasanya setiap pagi adalah mempelajari Sahih Muslim. Ada satu orang, tiba-tiba kita pagi hari Selasa belajar Sahih Bukhari. Nah, berarti riwayat dia menyelisihi riwayat orang banyak. Berarti ini aneh nih orang. Ah, gitu. Jadi syarat yang keempat, riwayatnya tidak menyelisihi riwayat orang yang lebih kuat atau yang lebih banyak.
Yang kelima, di dalam riwayatnya tidak ada cacat yang bisa menyebabkan riwayatnya ditinggalkan.
Nah, apabila hadis ini memenuhi lima kriteria ini, maka hadisnya hadis yang sahih. Baik diriwayatkan oleh satu orang atau dua orang atau tiga orang.

Di antara bukti hadis yang sahih yang walaupun diriwayat oleh satu orang ada hadis إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ. “Hanya saja amalan itu tergantung dengan niatnya.” Hadis pertama yang dicantumkan oleh Imam Bukhari di dalam sahihnya itu adalah riwayat dari Umarnya. Dari yang pertama Umar meriwayatkan dari Rasulullah. Dari Umar hanya diriwayatkan oleh ee Alqamah, kemudian oleh An-Nakha’i, kemudian ee Yahya al-Anshari. Setelah itu baru diriwayatkan oleh banyak orang. Kalau kita lihat satu persatu, dia pertama, kedua, level pertama, level setelah Umar satu orang cuma, setelah itu satu orang lagi, setelah itu satu orang lagi, setelah itu baru banyak. Dan sepakat ulama menerima hadis ini. Lain pandang itu adalah hadis diberitahu, di diriwayatkan oleh satu orang lalu menjadi hadisnya lemah, tentu sudah ditinggalkan oleh Imam Bukhari dan ulama-ulama yang lainnya.

وَكَذَا حَتَّى يَبْلُغَ التَّوَاتُرَ. Begitu juga riwayat lebih dari dua orang juga adalah hadis ahad sampai jumlahnya yang banyak sampai batas mutawatir. فَمَا لَمْ يَبْلُغِ التَّوَاتُرَ فَهُوَ خَبَرُ الْوَاحِدِ. Setiap riwayat yang belum sampai jumlah perawinya sejumlah hadis mutawatir, maka dia adalah khabar wahid atau hadis ahad.

وَمِمَّا يُؤَيِّدُهُ أَيْضًا مَا ذَكَرَ مُسْلِمٌ فِي الرِّوَايَةِ الْأَخِيرَةِ مِنْ قِصَّةِ أَبِي مُوسَى هَذِهِ أَنَّ أُبَيًّا رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: يَا ابْنَ الْخَطَّابِ، فَلَا تَكُونَنَّ عَذَابًا عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Hal yang bisa memperkuat bahwasanya Umar bukan menolak hadis Abi Musa, bukan juga menolak khabar ahad, ya, adalah perkataan Ubay bin Ka’ab kepada Umar bin Khattab dengan mengatakan, “Wahai putra Khattab, jangan sekali-kali engkau menjadi menyiksa, ya, sahabat-sahabat Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.”

فَقَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ، إِنَّمَا سَمِعْتُ شَيْئًا فَأَحْبَبْتُ أَنْ أَتَثَبَّتَ. Lalu Umar menanggapi, “سُبْحَانَ اللَّهِ (Maha Suci Allah). Saya sebenarnya saya mendengar sesuatu, pengin selektif, pengin mengkroscek kembali, apa memang benar ini.” Nah, gitu aja, karena sikap kehati-hatian. Jadi, Umar bukanlah menolak hadisnya sahabat, tidak. Tapi dia ingin pengin keselektifan dan pengin jangan ada orang di setelahnya melakukan hal yang demikian. Maka Umar رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ luar biasa, ya. Malahan Umar pernah melarang Abu Hurairah meriwayatkan hadis. Ya. Kenapa? Karena ingin beliau dengan ketajaman firasat beliau, ya, beliau tidak pengin ada sikap bermudah-mudah. Walaupun itu semuanya adalah مَنْفِيٌّ ya, di apa namanya? Ditepis dari para sahabat. Karena seluruh sahabat itu عُدُولٌ (terpercaya), seluruh sahabat itu terpercaya. Tidak ada sahabat yang berbohong atas nama Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita. Kita juga perlu hati-hati ketika kita berbicara, diskusi dengan kawan misalkan, lalu lalu kita katakan, “Oh, kok ada sunahnya ke mana?” “Oh, Nabi kok mengatakan ini.” Pastikan dulu, ya, pastikan dulu bahwasanya apa memang iya itu ada hadisnya. Ketika dulu, “Oh, pernah membaca,” tapi tidak hadir dengan maknanya, dengan ee dengan lafaznya, ya. Maka oleh karena itu keselektifan ini yang perlu kita ee ee kehati-hatian, ya, sikap kita untuk lebih baik lagi di dalam menyampaikan hadis dan mengamalkannya. Begitu juga kita melaksanakannya. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ.

“Siapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada dasarnya dari agama ini, maka amal itulah yang selalu kita tekankan pada diri kita, pada diri kita masing-masing, dan pada kajian-kajian kita.”

Keselektifan itu, tidak semua hadis yang bisa dipegang. Karena hadis itu, ya, perlu ditinjau kembali, ya. Maka ee tidak pula, jangan sikap lawan, “Di banyak hadis yang palsu. Ah, kalau gitu gini aja deh, enggak usahlah kita pakai hadis, Al-Qur’an saja langsung.” Ah, itu enggak bisa, ya. Kalau gitu gimana kita mau salat, ya? Maka atau kita membatasi bahwasanya hadisnya Bukhari Muslim saja, juga tidak. Karena hadis-hadis yang sahih tidaklah hanya yang ada di Sahih Bukhari dan Muslim. Ya, akan tetapi ulama dan umat telah sepakat menerima bahwa apa yang ada dalam Sahih Bukhari dan Muslim itu adalah sah diterima. Namun bukan ini saja hadis yang sahih. Ada lagi banyak hadis-hadis yang lain dan ulama sudah mengumpulkannya di dalam buku-buku mereka, kitab-kitab hadis mereka.

وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ. صَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ.


110