0%
Kembali ke Blog Syarah Sahih Bukhari: Jangan Biarkan Amalmu Sirna Tanpa Kau Sadari

Syarah Sahih Bukhari: Jangan Biarkan Amalmu Sirna Tanpa Kau Sadari

18/08/2025 98 kali dilihat 10 mnt baca

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الحمد لله رب العالمين، وبه نستعين على أمور الدنيا والدين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين. يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون. يا أيها الناس اتقوا ربكم الذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالًا كثيرًا ونساءً واتقوا الله الذي تساءلون به والأرحام إن الله كان عليكم رقيبًا. يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وقولوا قولًا سديدًا يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزًا عظيمًا. أما بعد.

Al-Imam Al-Auza’i رحمه الله تعالى, seorang faqih dan muhaddits dari Ahlus Syam, beliau meninggal tahun 157 Hijriah, pernah mengatakan, “Jika bid’ah itu sudah muncul menyebar dan tidak ada yang menjelaskan atau mengingkari di antara ahlul ‘ilm, maka orang-orang akan menyangka itu adalah sunah.” Sehingga terbalik, yang sunah menjadi gharibah (asing) sementara yang tidak ada asal-usulnya menjadi panutan, kebiasaan, bahkan dinyatakan ibadah. Itu yang terjadi di tengah kaum muslimin, dan beliau sampaikan pada abad kedua. Maka pada abad ketiga, para ulama getol sekali menyampaikan hadis.

Para muhadditsin ketika mereka menulis karya hadis-hadis Nabi صلى الله عليه وسلم yang sahih adalah untuk memerangi hadis-hadis palsu, karena hadis itu dijadikan sebuah pegangan. Menyebarkan ilmu adalah kehidupan sebuah ilmu, dan menyampaikan hadis Nabi صلى الله عليه وسلم adalah rahmat Allah yang dijadikan pegangan oleh setiap orang beriman dan menjadi bantahan bahkan serangan untuk setiap orang yang cengkal dan menolak agama.

Maka ikhwah sekalian, mengajarkan hadis, mensosialisasikan, membumikan, bahkan dilakukan sejak anak-anak masih kecil, ini menjadi kebiasaan para ulama salaf. Meskipun tidak menutup kemungkinan ada juga orang awam yang menentang, “Anak kecil diajari hadis, gimana? Belum saatnya, mungkin akan membuat mereka trauma.” Ini omongan-omongan orang awam, tetapi dibantah oleh para ulama bukan hanya dengan omongan tetapi dengan sikap. Mereka tidak menanggapi setiap komentar dari orang awam, akan tetapi dibantah dengan hasil. Ketika para ulama ahli hadis menelurkan muhadditsin—antum kalau baca biografi para ulama, ada disiplin ilmu hadis رواية الأبناء عن الآباء (riwayat anak dari ayahnya), bahkan sebaliknya رواية الآباء عن الأبناء (riwayat bapak dari anak) ketika anak sudah melampaui ayahnya.

Maka Al-A’masy, Sulaiman Ibnu Mihran, meninggal tahun 148 Hijriah, beliau pernah menyampaikan hadis kepada anak-anak kecil, diingkari oleh orang-orang kampungnya, “Kamu mengajarkan hadis kepada anak-anak kecil?” Apa jawaban beliau? “هَؤُلَاءِ يَحْفَظُونَ عَلَيْكُمْ دِينَكُمْ.” “Anak-anak kecil itu akan menjaga, memelihara agama kalian.” Sekarang banyak orang yang tidak siap belajar hadis, tidak apa-apa, biarkan anak kecil mereka yang sekarang berjuang. Satu saat nanti kaum muslimin akan butuh hadis-hadis itu. Anak kecil yang sekarang menghafal, mereka tidak paham, tetapi itu akan berjasa. Nanti masa depan membutuhkan orang-orang yang memang diharapkan. Kalau sekarang kita tidak siap untuk mengambil tongkat estafet itu, maka ada yang Allah pilih. Allah sudah akan menyiapkan makhluk-makhluk-Nya yang siap untuk berjuang. Kita tidak mau, tidak apa-apa, banyak yang akan Allah pilih lagi. Dan ini adalah tugas mulia, tidak semua orang siap untuk memperjuangkan itu. Semoga Allah عز وجل menyelamatkan kita, dan alangkah indahnya ketika kita selamat dengan sunah Nabi صلى الله عليه وسلم.

Baik ikhwah sekalian, dalam ibadah salat kita juga berulang mengatakan bahwa sunah adalah patokan terdepan. Kalau ada orang tidak hafal matan, dia tidak berdosa. Kalau dia salat kemudian dia disalahkan karena bertentangan dengan perkataan faqih atau alim, dia tidak berdosa. Tetapi ketika seseorang meskipun hafal matan tapi salatnya tidak sesuai sunah, dia berdosa, apalagi kalau itu dihasilkan dari qushur (kelalaian) karena menyepelekan atau menomorduakan hadis dari perkataan mazhab, itu salah.

Maka pada pagi ini adalah “Jangan Biarkan Amalanmu Sirna”. Ini kita mulai rutin insyaallahu ta’ala dari kitab Sahih Bukhari dari bab yang ke-36, masih dalam Kitab al-Iman:

بَابُ خَوْفِ الْمُؤْمِنِ مِنْ أَنْ يَحْبَطَ عَمَلُهُ وَهُوَ لَا يَشْعُرُ

Bab kekhawatiran orang mukmin terhadap gugurnya dan sirnanya amalannya tanpa dia sadari.

Imam Bukhari memulai bab ini dengan beberapa atsar (perkataan salaf):

Perkataan Ibrahim at-Taimi: “Tidaklah aku mengkonfirmasikan perkataanku terhadap amalanku kecuali aku khawatir aku mendustainya.”

Perkataan Ibnu Abi Mulaikah: “Aku mendapatkan atau menjumpai 30 orang dari sahabat-sahabat Nabi صلى الله عليه وسلم, semua mereka khawatir terhadap kemunafikan atas dirinya. Tak seorang pun di antara mereka ada yang mengatakan bahwa dia di atas imannya Jibril dan Mikail.”

Disebutkan dari Hasan Al-Bashri: “Tidak ada yang khawatir terhadap ini (kemunafikan) kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman kecuali orang munafik.”

Kemudian Imam Bukhari juga menyinggung kekhawatiran dari berkeras di atas kemunafikan dan maksiat tanpa diiringi dengan tobat, karena Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ.” “Dan mereka (orang-orang mukmin) tidak meneruskan perbuatan dosanya itu, sedang mereka mengetahui.”

Kemudian beliau mencantumkan dua hadis:

Hadis pertama dari Zubaid, dia mengatakan: “Aku bertanya kepada Abu Wail tentang Murjiah.” Beliau menjawab, “Abdullah (bin Mas’ud) telah menyampaikan kepadaku bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda: “سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.” “Mencaci maki orang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.”

Hadis kedua dari ‘Ubadah bin Shamit: “Bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar untuk memberitahukan tentang malam Lailatul Qadar. Tiba-tiba ada dua orang dari kaum muslimin saling bertengkar. Lalu Nabi صلى الله عليه وسلم mengatakan, ‘Sesungguhnya aku keluar ingin memberitahukan kepada kalian tentang Lailatul Qadar, namun si fulan dan si fulan berdebat sehingga (pengetahuan tentangnya) diangkat. Boleh jadi itu adalah yang terbaik bagi kalian. Carilah malam Lailatul Qadar itu pada malam ke-29, ke-27, dan ke-25.'”

Ibnu Hajar mengatakan bahwa maksud dari bab ini ditulis oleh Imam Bukhari adalah untuk membantah pemahaman Murjiah khususnya. Apa itu Murjiah? Murjiah adalah sekte pemikiran dalam akidah Islam. Dinamakan Murjiah karena dinisbatkan kepada irja’, yang berarti berharap atau mengakhirkan. لِأَنَّهُمْ أَخَّرُوا الْأَعْمَالَ عَنِ الْإِيمَانِ, karena mereka mengakhirkan atau mengundurkan amalan dari iman. Maksudnya, mereka tidak memasukkan amalan perbuatan manusia sebagai bagian dari makna iman. Mereka beranggapan bahwa amalan tidak ada kaitannya dengan iman. Mereka mengatakan, “الْإِيمَانُ هُوَ التَّصْدِيقُ بِالْقَلْبِ فَقَطْ,” “Iman itu hanya percaya di dalam hati saja.”

Orang Murjiah mengatakan, percaya adanya Allah sudah berarti imannya sudah sempurna, seperti imannya Abu Bakar Ash-Shiddiq, seperti imannya Jibril dan Mikail. Dia melakukan ketaatan, tidak akan bertambah imannya. Dia berbuat maksiat, tidak berkurang imannya. Selama dia percaya kepada Allah, imannya sempurna. Mereka menjadikan pelaku-pelaku maksiat disebut sebagai mukmin yang sempurna imannya. Lalu mereka mengatakan, “لَا يَضُرُّ مَعَ الْإِيمَانِ ذَنْبٌ أَصْلًا,” “Dosa itu sama sekali tidak mengurangi dan tidak mempengaruhi iman.” Sebesar apapun maksiat seseorang, dia adalah mukmin yang sempurna.

Bagaimana dengan makna iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah? Iman yaitu pengakuan dan kepercayaan yang ada di dalam hati, diungkapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan anggota tubuh. Iman itu naik turun, bertambah dia dan boleh juga berkurang. Dengan apa dia naik? يَزِيدُ بِالطَّاعَةِ, dia bertambah dengan ketaatan. Semakin orang itu taat, semakin naik grafik imannya. وَيَنْقُصُ بِالْمَعْصِيَةِ, turun dengan maksiat. Semakin banyak maksiatnya, semakin turun imannya. Ini makna iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan itu yang benar.

Imam Bukhari mencantumkan bab ini setelah bab sebelumnya, yaitu “Menghantar Jenazah Bagian dari Iman”. Dalam hadis itu disebutkan, “مَنِ اتَّبَعَ جَنَازَةَ مُسْلِمٍ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا,” “Siapa yang mengikuti jenazah orang muslim didasari oleh iman dan mengharapkan pahala dari Allah…” Ini menunjukkan bahwa amalan (mengantar jenazah) adalah bagian dari iman.

Makna “sirnanya amalan” dalam bab ini adalah terhalangnya seseorang dari pahala amalannya, karena amalan tidak akan diberikan pahala kecuali atas amalan yang ikhlas di dalamnya. Boleh jadi niat yang ikhlas itu ternodai sehingga berkuranglah keikhlasannya atau tidak ada keikhlasannya, maka terhalanglah dia mendapatkan pahala yang telah dijanjikan tanpa dia sadari. Nilai amalan itu memang sangat tergantung dengan keikhlasan. Setiap amalan anak Adam itu dilipatgandakan menjadi 10 kali lipat sampai ke 700 kali lipat. Sementara dosa balasannya setimpal 1 banding 1. Tapi apakah pasti dia dapat 10? Boleh jadi lebih jika keikhlasannya lebih tinggi, tapi boleh jadi dia tidak mendapatkan pahala jika keikhlasannya hilang.

Oleh karena itu Sufyan Ats-Tsauri mengatakan, “مَا عَالَجْتُ شَيْئًا أَشَدَّ عَلَيَّ مِنْ نِيَّتِي فَإِنَّهَا تَتَقَلَّبُ عَلَيَّ.” “Tidak ada yang paling berat yang perlu saya perbaiki melebihi dari niatku, karena niat itu sering berbolak-balik.”

Kemudian, ada sekelompok orang yang berpemahaman yang dinamakan mazhab al-Ihbatiyah (mazhab gugurnya seluruh amalan). Mereka mengatakan bahwa amalan-amalan keburukan bisa membatalkan seluruh kebaikan. Pemahaman ini tidak benar. Abu Bakar Ibnul ‘Arabi mengatakan, pengguguran amalan itu terbagi kepada dua:

  1. Pengguguran sesuatu untuk sesuatu (mutlak): Seperti gugurnya iman disebabkan oleh kekufuran, atau gugurnya kekufuran disebabkan oleh iman. Ini adalah kehilangan yang nyata dan hakiki.
  2. Pengguguran seukuran timbangan (relatif): Amalan kebajikan dan keburukan ditimbang. Seberapa berat kebajikannya, segitu berkurangnya dosanya. Seberapa berat dosanya, segitulah berkurangnya nilai kebaikannya. Siapa yang kebaikannya lebih berat, dia selamat. Siapa yang keburukannya lebih berat, dia di bawah kehendak Allah. Allah bisa mengampuninya, bisa juga mengazabnya di neraka (bagi orang yang bertauhid) sampai dia bersih lalu masuk surga. Ini berbeda dengan anggapan Khawarij atau Qadariyah yang meyakini pelaku dosa besar kekal dalam neraka dan seluruh kebaikannya gugur.

Analisis dari atsar yang dicantumkan Imam Bukhari:

  • Perkataan Ibrahim at-Taimi: “Tidaklah aku mencocokkan perkataanku dengan perbuatanku, kecuali aku khawatir aku adalah pendusta.” Ini adalah kekhawatiran luar biasa yang memberikan peringatan kepada kita. Beliau selalu memberikan nasihat kepada manusia, namun merasa belum sampai kepada pelaksanaan yang lebih maksimal. Apalagi kita. Allah berfirman: “كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ.” “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa yang tidak kalian kerjakan.” Ini nasihat bagi kita semua, hendaklah kita lebih banyak beramal.
  • Perkataan Ibnu Abi Mulaikah: “Saya mendapatkan 30 orang dari sahabat Nabi, semuanya khawatir akan adanya sifat nifaq terhadap dirinya.” Ini bukan berarti sifat nifak itu ada pada mereka, sangatlah jauh. Melainkan, ini adalah bentuk kesungguhan mereka dalam wara’ (kehati-hatian) dan takwa. Ibnu Baththal mengatakan hal itu disebabkan karena mereka berumur panjang dan melihat perubahan-perubahan yang terjadi di zaman mereka, sementara mereka tidak mampu merubahnya, maka mereka khawatir sikap diam itu adalah bentuk “bermuka manis” dengan maksiat.Perkataan mereka, “Tidak ada di antara mereka yang mengatakan imannya seperti iman Jibril dan Mikail,” ini mengisyaratkan bahwa mereka meyakini iman itu bertingkat-tingkat, berbeda dengan Murjiah yang mengatakan iman Abu Bakar sama dengan iman pelaku maksiat.
  • Perkataan Hasan al-Basri: “مَا خَافَهُ إِلَّا مُؤْمِنٌ وَلَا أَمِنَهُ إِلَّا مُنَافِقٌ.” “Tidak ada yang khawatir terhadap nifak kecuali orang mukmin, dan tidak ada yang merasa aman darinya kecuali orang munafik.” Allah berfirman, “وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ.” “Bagi orang yang takut akan kedudukan Rabb-Nya, dia mendapatkan dua surga.”

Analisis dari hadis yang dicantumkan:

  • Hadis “Sibabul Muslim Fusuqun”: Ketika Zubaid bertanya kepada Abu Wail tentang Murjiah, dia tidak menjawab dengan definisi, tapi langsung membantah pemahamannya dengan hadis ini. Bagaimana perkataan Murjiah (amalan tidak mempengaruhi iman) bisa benar, sementara Nabi mengatakan mencela orang muslim saja itu namanya kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran? Terjadinya perbedaan dalam perbuatan (mencela vs. membunuh) juga mengakibatkan perbedaan dalam hukum (fasik vs. kufur). Ini membantah Murjiah. Maksud “kufur” di sini bukanlah kekufuran yang mengeluarkan dari agama, melainkan untuk menunjukkan betapa besarnya dosa itu, atau karena perbuatan itu menyerupai perbuatan orang kafir, atau secara bahasa berarti “menutupi” hak seorang muslim.
  • Hadis Lailatul Qadar: Faedah pertama, berbantah-bantahan itu tercela dan bisa menjadi penyebab terhalangnya kebaikan. Kedua, tempat yang dihadiri oleh setan (karena perdebatan datang dari setan), keberkahan dan kebaikan bisa hilang. Tercelanya perdebatan ini karena terjadi di masjid, tempat berzikir, pada bulan Ramadhan. Juga karena perdebatan itu mengakibatkan suara ditinggikan di hadapan Nabi صلى الله عليه وسلم, yang mana Allah berfirman, “لَا تَرْفَعُوا أَصْوَاتَكُمْ فَوْقَ صَوْتِ النَّبِيِّ… أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ وَأَنْتُمْ لَا تَشْعُرُونَ.” “Jangan kalian mengangkat suara kalian di atas suara Nabi… khawatir amalanmu akan gugur sementara kalian tidak sadar.” Di sinilah kesesuaian dengan judul bab: gugurnya amalan sementara seseorang tidak sadar. Boleh jadi terangkatnya pengetahuan tentang kapan pastinya Lailatul Qadar itu baik, karena menjadi sebab untuk bersungguh-sungguh mencarinya sehingga amalan semakin banyak.

Hendaklah kita selalu ada rasa kekhawatiran kepada amalan-amalan yang kita lakukan dan berusaha agar amalan kita sesuai dengan perbuatan kita. Inilah yang selalu kita minta: “اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ,” yakni istiqamah di atas hidayah, karena hati selalu berbolak-balik.

Tanya Jawab

Tanya: Niat ikhlas membuat produk untuk membantu teman, lalu niatnya luntur setelah ada yang menyinggung soal bayaran. Apakah amalan sirna?

Jawab: Insyaallah apa yang sudah terjadi itu mendapatkan pahala. Kemudian jika dia ingin meminta kompensasi, itu boleh. Tapi pahala yang pertama jauh lebih besar. Jangan-jangan karena keikhlasan itu Allah bukakan rezekinya dari tempat lain.

Tanya: Bagaimana seharusnya bentuk kuburan? Di sekitar kami kebanyakan ditembok.

Jawab: Tidak boleh ditembok karena Nabi صلى الله عليه وسلم melarangnya. Jika khawatir tanahnya hilang, beri batu kerikil di atasnya.

Tanya: Hukum membuat postingan terkait hari kemerdekaan dan doa untuk pemimpin?

Jawab: Ini perkara duniawi, tidak ada masalah. Merupakan kewajiban kita sebagai rakyat untuk mendoakan pemimpin. Imam Ahmad mengatakan jika punya satu doa yang mustajab, akan beliau berikan untuk pemimpin, karena baiknya seorang pemimpin adalah baik untuk seluruh rakyat.

Tanya: Apakah kita tidak boleh mengadakan lomba debat?

Jawab: Diskusi (munazharah) boleh, tapi harus ada aturannya, saling melihat pendapat orang lain. Yang tidak boleh adalah mira’ atau debat kusir yang tujuannya hanya untuk menang. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, “أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا.” “Aku menjamin sebuah rumah di dasar surga bagi siapa yang meninggalkan perdebatan kusir walaupun dia berada di atas kebenaran.” Al-Qur’an memerintahkan, “وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ,” “Berdebatlah dengan cara yang baik.”


98