Syarah Sahih Muslim: Bab – Penyakit tha’un, thiyarah(Ramalan nasib sial atau beranggapan bernasib sial)
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang pria datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “
إِنَّ أَخِي اسْتَطْلَقَ بَطْنُهُ” (sesungguhnya saudaraku perutnya menceret)
Rasulullah ﷺ kemudian bersabda, “
اسْقِهِ عَسَلًا” (Minumkan ia madu).
Pria itu pun memberikan madu kepada saudaranya, namun ia kembali lagi kepada Nabi ﷺ dan berkata, “Sungguh aku telah memberinya minum madu, tapi itu tidak menambahnya kecuali semakin menceret”. Perintah untuk meminumkan madu ini diulang oleh Nabi ﷺ hingga tiga kali, dan setiap kali pria itu kembali dengan laporan yang sama.
Setelah yang keempat kalinya, pria itu tetap mengatakan, “Saya sudah memberinya madu, tapi masih diare juga”. Maka, Rasulullah ﷺ bersabda:
صَدَقَ اللَّهُ وَكَذَبَ بَطْنُ أَخِيكَ
(Allah Maha Benar, dan perut saudaramu telah berdusta).
Akhirnya, pria itu kembali meminumkan madu kepada saudaranya, dan saudaranya pun sembuh
Maksud dari hal ini, yakni benar firman Allah, yakni Allah Maha Benar. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ” (Dalam surah An-Nahl ayat 69, Allah berfirman, ‘Dari perut lebah itu keluarlah minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya. Di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia’). Berarti madu itu menyembuhkan, obat. Dia adalah madu.
Dalam hadis ini, terdapat keterangan yang jelas dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa kata ganti di dalam kalimat “فِيهِ شِفَاءٌ” (di dalamnya ada obat), jadi nya di sini kembali kepada minuman yaitu madu. Dan ini benar. Yakni di dalam madu itu terdapat obat. Ini adalah juga pendapat dari Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas, Hasan dan Qatadah, dan yang lainnya. Mujahid mengatakan, kata ganti itu kembali kepada Al-Qur’an. Maknanya, di dalam Al-Qur’an itu ada obat. Ini adalah perkataan yang lemah dan menyelisihi zhahirnya Al-Qur’an, yakni zhahirnya ayat yang dicantumkan di atas tadi. Dan juga menyelisihi kenyataan dari hadis ini, ya. Ketegasan dari hadis yang sahih ini, bahwa di dalam hadis ini tegas mengatakan bahwa minumkanlah dia.
Sebagian ulama mengatakan bahwa ayat ini bersifat khusus, yaitu obat bagi sebagian penyakit dan bagi sebagian orang. Jadi tidak semua penyakit bisa diobatinya dan tidak semua orang bisa mengonsumsinya. Penyakit orang yang kena sakit perut ini termasuk di antara penyakit yang bisa disembuhkan dengan air madu. Dan di dalam ayat ini tidak terdapat pernyataan bahwa madu adalah obat bagi setiap penyakit. Akan tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengetahui bahwa penyakit orang ini termasuk di antara penyakit yang bisa disembuhkan dengan perantaraan minum madu.
Ungkapan bahwasanya benar firman Allah, yaitu Allah mengatakan dia adalah obat. Berbohong perut saudaramu, ya, karena seakan-akan dia mengatakan bahwasanya tidak mengobati. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa sebagaimana yang juga sudah kita pelajari sebelumnya, di antara pengobatan itu adalah istifragh, yakni untuk mengeluarkan penyakitnya dulu. Jadi ketika minum madu lalu semakin mencret, berarti sudah mulai bekerja madunya, dia keluarkan semua yang ada, baru setelah itu ya diberikan kesembuhannya. Sehingga yang keempat kalinya masih seperti itu, lalu disuruh oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk memberinya minum, kemudian dia menjadi sembuh.
Baik, kita masuk kepada بَابُ الطَّاعُونِ وَالطِّيَرَةِ وَالْكِهَانَةِ وَنَحْوِهَا (Bab penyakit tha’un, thiyarah). Thiyarah itu adalah ramalan nasib sial atau beranggapan bernasib sial. Dan kahanah adalah perdukunan, meramal apa yang akan terjadi, dan selainnya.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ وَعَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَهُ يَسْأَلُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ مَاذَا سَمِعْتَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الطَّاعُونِ فَقَالَ أُسَامَةُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ رِجْزٌ أَوْ عَذَابٌ أُرْسِلَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَوْ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ قَالَ أَبُو النَّضْرِ لَا يُخْرِجُكُمْ إِلَّا فِرَارٌ مِنْهُ.
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَا حَدَّثَنَا مُغِيرَةٌ وَنَسَبَهُ ابْنُ قَعْنَبٍ فَقَالَ ابْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْقُرَشِيُّ عَنْ أَبِي النَّضْرِ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاسٍ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ.
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ أُسَامَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ هَذَا الطَّاعُونَ رِجْزٌ سُلِّطَ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَوْ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ فَإِذَا كَانَ بِأَرْضٍ فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا فِرَارًا مِنْهُ وَإِذَا كَانَ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا.
Baik, kita terjemahkan dulu hadis yang pertama. Dengan sanadnya kepada Amir bin Sa’ad, bahwasanya dia mendengar bapaknya, Sa’ad bin Abi Waqqas, menanyakan Usamah bin Zaid, “Apa yang telah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang tha’un?” Usamah mengatakan, Rasulullah bersabda, “الطَّاعُونُ رِجْزٌ أَوْ عَذَابٌ أُرْسِلَ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ” (Tha’un itu adalah siksaan atau azab yang dikirim terhadap Bani Israil atau terhadap orang yang sebelum kalian). “فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ” (Apabila kalian mendengar tentang tha’un ini terjadi di satu negeri, jangan kamu mendatanginya, mendatangi kampung itu). “وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ” (Apabila terjadi pada satu negeri atau kampung, sementara kamu ada di dalamnya, maka janganlah keluar darinya karena takut dari tha’un itu). Kita sudah ada di dalam negeri, satu daerah misalkan terjadi tha’un, maka kita yang ada di dalamnya enggak boleh keluar. Abu Nadr berkata: Janganlah kalian keluar kecuali karena lari darinya.
Hadis berikutnya juga sama. Dari Usamah bin Zaid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “الطَّاعُونُ آيَةُ الرِّجْزِ” (Tha’un itu adalah tanda dari siksaan). “ابْتَلَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهِ نَاسًا مِنْ عِبَادِهِ” (Allah menguji dengan tha’un itu manusia-manusia dari hamba-hamba-Nya). “فَإِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ فَلَا تَدْخُلُوا عَلَيْهِ” (Apabila kalian mendengarnya, jangan kalian mendatangi tempatnya). “وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَفِرُّوا مِنْهُ” (Jika terjadi di satu kampung sementara kamu ada di dalamnya, janganlah kamu keluar darinya).
Hadis yang ketiga yang kita juga sudah baca dari Usamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “إِنَّ هَذَا الطَّاعُونَ رِجْزٌ سُلِّطَ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ أَوْ عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ فَإِذَا كَانَ بِأَرْضٍ فَلَا تَخْرُجُوا مِنْهَا فِرَارًا مِنْهُ وَإِذَا كَانَ بِأَرْضٍ فَلَا تَدْخُلُوهَا“. Intinya adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan bahwa tha’un itu adalah bentuk siksaan atau azab yang telah Allah Subhanahu wa ta’ala berikan kepada Bani Israil atau kepada umat sebelum kita. Apabila kita mendengarnya bahwasanya terjadi tha’un di satu daerah, maka jangan kita mendatangi tempat itu. Apabila terjadi pada satu kampung yang kita ada di dalamnya, maka kita jangan keluar lari karena takut dari tha’un.
Imam Nawawi menjelaskan tentang wabah. Dia menjelaskan tentang apa itu tha’un. Kita melihat bahwa kemarin ada yang menafsirkan bahwa penyakit COVID kemarin itu adalah tha’un. Tha’un adalah koreng yang keluar dari tubuh, yakni semacam tumbuh dia dari tubuh. Dia terkadang di siku, di ketiak, di jari jemari, dan seluruh tubuh. Terkadang disertai oleh bengkak dan rasa sakit yang dahsyat. Koreng-koreng ini, seperti terbakar ya, dia membengkak. Nah, koreng-koreng itu keluar disertai dengan rasa panas dan kulit-kulit di sekitarnya menjadi berwarna hitam atau hijau, atau merah keruh yang mirip dengan warna ungu. Terkadang disertai oleh jantung yang berdebar-debar dan muntah-muntah.
Adapun waba’ (wabah) di Syam, Al-Khalil dan yang lainnya mengatakan itu adalah penyakit tha’un. Ada pula yang mengatakan ini adalah seluruh penyakit yang umum, yaitu semua penyakit yang mewabah yang menimpa. Maka mungkin boleh juga COVID kemarin dikatakan juga tha’un karena dia mewabah, ya semacam pandemi ya. Yang benar adalah yang dikatakan oleh para ulama peneliti hadis bahwa maksudnya adalah penyakit yang menimpa banyak orang yang terjadi di salah satu belahan bumi, tidak terjadi pada belahan yang lainnya. Kejadian penyakit ini terjadi tidak seperti penyakit yang lain, baik dari segi banyaknya orang yang terjangkit atau yang lainnya. Yakni penyakit yang diderita banyak orang itu penyakit yang sama. Tidak disebutkan wabah jika penyakit pada waktu yang berbeda dan penyakitnya tidak satu, tidak sama, berarti itu bukan wabah. Yang wabah itu semuanya sama ya. Sama dengan kemarin itu ya, COVID, semua orang kena COVID. Nah, ini dinamakan dengan wabah. Setiap tha’un adalah wabah, dan tidak setiap wabah itu adalah tha’un. Wabah yang terjadi di Syam pada zaman Umar itu adalah penyakitnya jenisnya tha’un. Yaitu tha’un amwas. Amwas ini adalah satu kampung di Syam. Jadi tha’un ini juga disebutkan dengan kejadian tempat di mana kejadiannya. Sama juga dengan COVID ya, COVID-19. Kenapa dinamakan dengan 19? Karena awal munculnya 2019, ya. Biasa disematkan kepada tempat kejadian.
Di dalam hadis-hadis di atas dijelaskan bahwasanya tha’un itu dikirim kepada Bani Israil atau orang-orang sebelummu sebagai azab untuk mereka. Sifat atau penamaan tha’un ini menjadi azab itu adalah khusus bagi orang yang sebelum kita. Adapun terhadap umat ini yang dia terkena penyakit tha’un, maka itu baginya adalah rahmat dan syahadah (penyebab mati syahid). Dalam hadis Shahihain disebutkan, orang yang mati terkena penyakit tha’un adalah mati syahid.
Pada hadis yang lain, tha’un itu adalah azab yang dikirim oleh Allah kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah jadikan tha’un itu sebagai rahmat bagi orang-orang mukmin. Tidak ada seorang hamba pun yang terkena penyakit tha’un lalu dia tetap tinggal di negerinya dalam keadaan bersabar dan dia mengetahui bahwasanya tidak akan menimpanya kecuali apa yang telah Allah tetapkan untuknya, kecuali dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mati syahid. Jadi dia bersabar. Kenapa dia bersabar di situ? Karena dia tahu Nabi melarangnya untuk keluar walaupun dia belum terkena. Ya. Jadi perintah Nabi, kalau orang mendengar satu negeri itu terdapat penyakit, jangan datang ke sana. Tapi dia berada di situ dan walaupun dia belum kena, dia tidak boleh keluar karena lari takut dari penyakit itu. Dan itu persis ya, sikap atau perlakuan terhadap COVID kemarin. Kita dilarang ya keluar, kita dilarang pergi ke tempat yang terkena. Siapa yang bersabar, tidak mau keluar, dia mendapatkan pahala orang yang mati syahid. Tha’un itu adalah salah satu penyebab mendapatkan pahala mati syahid bagi setiap muslim. Yakni pahala mati syahid itu didapatkan bagi orang yang bersabar, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis yang telah disebutkan.
Faedah dari hadis-hadis di atas: pertama, larangan untuk mendatangi daerah yang terkena penyakit tha’un. Dan dilarang untuk keluar dari daerah yang sudah berjangkit penyakit tha’un karena ingin lari atau selamat darinya. Adapun kalau seandainya dia keluar dari negerinya itu karena sebab lain, bukan karena penyakit tha’un tadi, maka itu tidak apa-apa. Boleh. Tapi kalau larinya gara-gara takut kena tha’un, ini enggak boleh, ya. Yang kita sebutkan itu adalah mazhab jumhur ulama dan juga mazhabnya Syafi’i.
Bab kalau kita lihat ya, sikap yang dilakukan oleh pemerintahan kita ya, adalah sudah tepat. Yang paling minim kena korban itu di Arab Saudi, kalau dia hanya kalau enggak salah 0,05%. Kenapa kok bisa seperti itu? Karena memang sumber pembicara itu hanya satu, tidak dikasih komentar ya, setiap orang punya komentar usulan obat ini, obat itu, begini dan begitu. Enggak ada ya. Sehingga betul-betul teratur dan rapi ya. Sehingga orang ada yang ditempatkan di hotel atau di apa, semuanya betul-betul disiplin sehingga korbannya sedikit, rakyatnya taat. Tapi kalau rakyat yang tongka-pai, jua-pai jua, ya pindah ya, akhirnya banyak kena. Jadi betul-betul di Arab Saudi itu tidak boleh ada yang memberikan komentar kecuali dari pihak yang berwenang, tentang misalkan dari kesehatan ya, pihak yang berwenang bagaimana menyikapinya, ya di samping mereka betul-betul serius dalam hal itu. Kemudian alat-alat dan persiapan medis mereka lengkap ya. Dan kalau tidak salah saya pernah mendapatkan informasi bahwa korbannya itu adalah 0,05% dari jumlah penduduknya yang juga relatif ya sedikit dibandingkan di Indonesia. Jadi apa yang dilakukan kemarin itu ya ini adalah seperti apa yang disebutkan dalam hadis ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidaklah berbicara kecuali dengan wahyu, ya mengisolir kondisi-kondisi yang seperti itu untuk meminimalkan persebaran dijangkitnya penyakit.
Sampai di sini dulu yang dapat kita baca. Insyaallah besok kita sambung ya tentang tha’un ini ya. Ketika kita membaca ini dan kita berikan gambaran apa yang sudah pernah terjadi, maka cerita ini tidak mustahil juga. Jadi ya apa yang terjadi ini enggak mustahil karena memang kita sudah ya melalui hal itu ya. Malahan ya banyak orang yang stres juga itu ya, seram ya, tidak bisa apa-apa ya.
Wallahu a’lam.
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
