0%
Kembali ke Blog Syarah Sahih Muslim : Mukjizat Makanan untuk 130 Orang

Syarah Sahih Muslim : Mukjizat Makanan untuk 130 Orang

09/01/2025 73 kali dilihat 9 mnt baca

اَللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا

Kembali kita melanjutkan pelajaran kita dengan mempelajari hadis-hadis dalam Sahih Muslim, masih di dalam Kitab Al-At’imah, bab Ikram ad-Dhaif (memuliakan tamu) dan Fadhlul Ītsār (keutamaan mengutamakan tamu daripada dirinya sendiri).

Hadis Pertama: Mukjizat Makanan untuk 130 Orang

Kita ambil hadis yang ke-5332.

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ الْبَكْرَاوِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الْقَيْسِيُّ، قَالُوا: حَدَّثَنَا الْمُعْتَمِرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، قَالَ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ﷺ ثَلَاثِيْنَ وَمِائَةً…

Dengan sanadnya kepada Abdurrahman bin Abi Bakar, beliau mengatakan: “Kami bersama Nabi ﷺ berjumlah 130 orang.” Nabi ﷺ mengatakan, “هَلْ مَعَ أَحَدٍ مِنْكُمْ طَعَامٌ؟” (Apakah ada makanan bersama salah seorang di antara kalian? Ada yang bawa makanan enggak?). Ternyata ada dari seorang (membawa) satu sha’ dari makanan atau yang semirip dengannya. Satu sha’ itu seukuran zakat fitrah, yakni kurang lebih 3 liter. Lalu makanan itu, yakni tepung itu mungkin ya, gandum, dibikinlah adonan.

Kemudian datang seseorang musyrik yang tinggi, yang rambutnya kusut, tidak diatur, tidak disisir, dengan membawa seekor kambing atau seekor domba, ya, dia membawa seekor kambing. Lalu Rasulullah ﷺ mengatakan, “أَبَيْعٌ أَمْ عَطِيَّةٌ؟ أَوْ قَالَ: أَمْ هِبَةٌ؟” (Apakah ini jual beli, atau ini pemberian, atau hadiah?). Lalu orang musyrik tadi mengatakan, “Tidak, tetapi ini adalah jual beli.” Lalu Nabi membeli seekor kambing. Berarti dia membawa beberapa kambing, ya. Dia beberapa kambing, lalu dibeli oleh Rasulullah darinya satu ekor kambing. Lalu dibuatlah, ya, makanan. Yakni dibeli oleh Nabi, kemudian disembelih, kemudian dimasak, ya.

Rasulullah ﷺ memerintahkan dengan sawād al-bathn, maksudnya hati, bukan jantung. Hati, الْكَبِد, Nabi suruh untuk hati itu dibakar. Kata Abdurrahman bin Abu Bakar, dibakar. “وَايْمُ اللهِ، مَا مِنَ الثَّلَاثِيْنَ وَالْمِائَةِ إِلَّا قَدْ حَزَّ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ حُزَّةً حُزَّةً مِنْ سَوَادِ بَطْنِهَا” (Demi Allah, tidak ada seorang pun yang menyaksikan dari 130 orang tadi kecuali Rasulullah kasih dia satu potongan dari hati tadi). Ya, hati kambing dibagi-bagi, dikasih. Tidak ada yang hadir pada saat itu dari 130 itu kecuali dikasih satu potong dari hati. Kalau seandainya dia tidak hadir, Nabi simpan. Yang tidak hadir Nabi simpan potongan untuk dia jatahnya, yang hadir langsung dikasih.

Abdurrahman bin Abu Bakar mengatakan, dan beliau menjadikan dua nampan. Semua kita makan dari dua nampan tadi, banyaknya 130, dan kami pun kenyang. Dan dari dua nampan pun tersisa. Makanan yang tersisa saat tadi saya bawa dengan meletakkan di atas unta.

Faedah dari Hadis:

Hadisnya jelas bahwasanya Nabi ﷺ dengan satu sha’ tepung tadi, gandum, kemudian seekor kambing, dibagi-bagikan hati. Hati yang kecil ini dibagi oleh Rasulullah ke seluruh sahabat yang hadir. Yang tidak hadir atau tidak ada di depannya, disimpan. Berarti 130-nya mendapatkan semua. Kemudian mereka makan, dibagi dengan dua nampan, semuanya makan dari nampan itu, 130, semuanya kenyang dan tersisa. Faedah yang bisa diambil:

  1. Dua mukjizat Nabi ﷺ yang tampak pada kejadian ini. Yang pertama, hati tadi menjadi banyak sampai mencukupi jumlah ini. Ini yang pertama. Jadi hati yang dibagi oleh Rasulullah mencukupi semuanya. Mukjizat yang kedua, satu sha’ dari makanan dan seekor kambing atau daging kambing tadi juga menjadi banyak, Allah banyakkan sampai mereka semuanya kenyang. Ini dua mukjizat.
  2. Tidak membuang sisa makanan. Tersisanya makanan tadi dengan jumlah yang dibawa oleh para sahabat karena tidak ada yang membutuhkan lagi kan, sudah kenyang semua makanan masih ada. Di sini juga menunjukkan kepada kita, tidak boleh kita membuang makanan yang tersisa. Ini sebelumnya kita juga telah pelajari tentang makanan yang jatuh, tidak boleh dibiarkan tapi dibersihkan dan dimakan. Kalau tidak diambil, itu adalah makanan untuk setan. Kalau seandainya tidak bisa dimakan, diperuntukkan untuk binatang. Nah, kelebihan makanan tadi dibawa, tidak boleh dibuang. Jadi kalau seandainya kita makan di restoran, sisa, sudah bungkus pulang, jangan dibuang saja.
  3. Kepedulian terhadap teman seperjalanan. Dalam hadis ini juga terdapat sikap peduli kepada teman-teman yang seiringan dengan kita, kepedulian terhadap apa yang menjadi bagian yang bisa diberikan kepadanya. Di mana teman-teman yang tidak hadir, ya, kalau seandainya tidak ada atau ada yang tidak hadir, bukannya tidak dikasih jatah, tapi disisakan. Tadinya mereka semuanya ada, kebetulan dalam sedang pelaksanaan tidak ada, gaib, ya, hendaklah kita berikan jatahnya dengan kita menyimpan jatah tersebut atau bagian dari mereka.

Hadis Kedua: Kisah Abu Bakar dan Tamu Ahlus Suffah

Hadis yang berikutnya.

حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللهِ بْنُ مُعَاذٍ الْعَنْبَرِيُّ، وَحَامِدُ بْنُ عُمَرُ الْبَكْرَاوِيُّ، وَمُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى الْقَيْسِيُّ، قَالُوا… عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ، أَنَّ أَصْحَابَ الصُّفَّةِ كَانُوا أُنَاسًا فُقَرَاءَ…

Dengan sanadnya kepada Abdurrahman bin Abi Bakar, beliau mengatakan: “Orang-orang yang tinggal di Suffah“—Suffah itu adalah tempat yang disiapkan oleh Nabi di belakang masjid, tempat menginapnya sahabat-sahabat yang tidak memiliki, tidak punya keluarga—mereka itu adalah orang-orang yang fakir. Bahwasanya Rasulullah ﷺ pada suatu hari mengatakan, “مَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ اثْنَيْنِ فَلْيَذْهَبْ بِثَالِثٍ، وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ أَرْبَعَةٍ فَلْيَذْهَبْ بِخَامِسٍ بِسَادِسٍ” (Siapa yang memiliki makanan untuk dua orang, berangkatlah dengan (membawa) tiga orang. Siapa memiliki makanan untuk empat orang, hendaklah pergi dengannya atau membawa yang kelima, yang keenam). Jadi makanan dua orang bisa untuk tiga. Berarti kalau seandainya dua, 2+4 berarti 2×3=6. Makanan untuk empat orang bisa 5 orang dan bisa 6 orang, atau seperti yang diucapkan.

Bahwasanya Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu membawa tiga orang, Nabi membawa 10 orang. Abu Bakar membawa tiga orang. Lalu dia mengatakan, “Dia dan saya, bapak dan ibuku,” dan aku tidak mengetahui apakah dia mengatakan, “Istriku, pembantu yang membantu antara rumah kami dan rumah Abu Bakar.”

Dia mengatakan bahwasanya Abu Bakar makan malam di (rumah) Rasulullah ﷺ. Kemudian beliau di sana tetap sampai salat [Musik] Isya. Kemudian beliau kembali, dan beliau masih tetap menunggu di sana sampai Rasulullah mengantuk. Lalu beliau datang setelah berlalu sekian lama dari malam. Istrinya berkata kepadanya, “Apa yang menghalangimu untuk datang dengan tamumu? Kok terlambat, ya, tamu ada di rumah, kenapa kok enggak datang?” gitu ya. Lalu ditanyakan kepadanya, “Apakah kamu belum memberinya makan, yakni tamu belum dimakan?” Mereka enggan makan sampai engkau datang. Lalu Abu Bakar menawarkan kepada mereka makanan tersebut. Tamu-tamu yang diundang oleh Abu Bakar tadi—Abu Bakar membawa tiga orang dibawa ke rumahnya, tapi ternyata Abu Bakar pergi ke rumahnya Rasulullah, kemudian tamu sudah datang menunggu Abu Bakar dan mereka belum makan sampai Abu Bakar ada. Dalam kondisi itu Abu Bakar marah kondisinya, ya. Dia mengatakan, “يَا غُنْثَرُ” (celaan), lalu mencela dan memaki. Dan berkata, “كُلُوا لَا هَنِيئًا” (Makanlah, tidak enak untuk kalian!). Lalu Abu Bakar dia mengatakan, “وَاللهِ لَا أَطْعَمُهُ أَبَدًا” (Ya Allah, aku tidak akan makan, ikut makan. Makanlah kalian!).

Lalu dia mengatakan, “وَايْمُ اللهِ، مَا كُنَّا نَأْخُذُ مِنْ لُقْمَةٍ إِلَّا رَبَا مِنْ أَسْفَلِهَا أَكْثَرُ مِنْهَا” (Demi Allah, tidaklah kami memakan satu suap makanan kecuali muncul di bawahnya makanan yang lebih banyak). Sampai kami kenyang dan makanan lebih banyak daripada yang sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat kepada makanan itu, ternyata makanan seperti semula, tidak berkurang malahan lebih. Lalu dia mengatakan kepada istrinya, “يَا أُخْتَ بَنِي فِرَاسٍ، مَا هَذَا؟” (Wahai saudari Bani Firas, ini kenapa nih?). Istrinya mengatakan, “وَقُرَّةِ عَيْنِي، لَهِيَ الْآنَ أَكْثَرُ مِنْهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِثَلَاثِ مَرَّاتٍ” (Demi kesejukan mataku, yang sekarang jumlahnya lebih besar tiga kali lipat). Jadi makanan yang dimakan tadi lebih banyak lagi, ya, tidak habis tetapi semakin banyak. Lalu Abu Bakar memakan, lalu dia mengatakan, “Sumpah tadi itu itu hanya dari setan,” yakni ketika dia marah karena dia tidak mau makan karena tamunya belum makan, ya. Kemudian dia menyuap makanannya. Lalu dia bawa kepada Rasulullah ﷺ makanan itu, ya, dan ada sampai pagi dengan Rasulullah ﷺ. [Musik]

Lalu makanan tadi dibawa, lantas Nabi ﷺ membagikan makanan tadi kepada 12 orang. Dan di masing-masing dari itu sejumlah banyak orang, Allah yang lebih mengetahui berapa jumlahnya. Lalu masing-masingnya, ya, mereka makan semuanya. Jadi keberkahan makanan tadi, ya, dibagikan oleh Rasulullah ﷺ dari pemberian Abu Bakar tadi, dan dibagikan ke 12, dan 12 masing-masing mereka juga ada kelompok sehingga jumlah mereka yang banyak bisa makan sehingga mereka semuanya bisa kenyang.

Faedah dan Penjelasan tentang Karamat

Secara umum, dari hadis ini kita melihat bahwa pertama, keberkahan makan bersama. Ya, keberkahan makan bersama. Yakni kalau kita lihat kebiasaan Nabi ﷺ makannya itu adalah makan bajamba, ya, makan bajamba. Dan sunahnya makan bajamba itu adalah makannya dari tepi, jangan dari tengah-tengah, karena keberkahan itu datang di tengah-tengah. Dan kita lihat keberkahan yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada makanan yang disuguhkan tadi sehingga dia bisa memenuhi kebutuhan yang luar biasa banyaknya, hanya Allah subhanahu wa ta’ala yang mengetahui berapa jumlahnya.

Bapak Ibu yang dimuliakan Allah subhanahu wa ta’ala, faedah yang bisa kita ambil di antaranya ketika mereka mengambil makanan kemudian muncul makanan di bawahnya tadi, ya, kecuali tumbuh di bawahnya lebih banyak. Hadis ini menunjukkan akan karamah yang tampak bagi Abu Bakar Ash-Shiddiq. Ini menunjukkan, yakni [Musik] bukti adanya karamat auliya’, karamah para wali. Dan ini adalah mazhab Ahli Sunah, berbeda dengan Mu’tazilah.

Apa itu karamah? Karamah itu adalah kejadian yang luar biasa yang dianugerahkan oleh Allah kepada wali-Nya sebagai kemuliaan, ya, sebagai kemuliaan. Siapa wali Allah? Orang-orang mukmin, orang mukmin orang yang bertakwa.

  • Apa bedanya dengan mukjizat? Mukjizat adalah kejadian yang luar biasa yang diberikan oleh Allah kepada nabi dan rasul untuk membenarkan ajarannya.
  • Apa kesamaan antara mukjizat dengan karamah? Kesamaan yang pertama, sama-sama kejadian yang luar biasa. Yang kedua, itu adalah anugerah dari Allah, bukan dari diri sendiri. Bukan misalkan kapan ingin wujud, ada, kapan tidak ingin, tidak ada. Bukan, tapi kapan munculnya itu hanya Allah yang menghendaki. Jadi berbeda dengan sihir. Kalau sihir itu adalah perbuatan setan yang dia, orang tukang sihir, melakukan kapan sekehendak dia. Adapun mukjizat dan karamah, itu kehendak Allah.
  • Perbedaan antara mukjizat dengan karamah: Mukjizat hanya untuk nabi, karamah untuk orang-orang mukmin. Kemudian perbedaan lagi, mukjizat untuk memperkuat ajaran yang dibawa, membenarkan ajaran yang dibawanya. Adapun karamah, itu anugerah atau pemberian bonus yang diberikan oleh Allah kepada orang mukmin.

Sebagai contoh, misalkan tadi sudah disebutkan contoh Allah subhanahu wa ta’ala memperbanyak makanan. Juga di antara yang disebutkan tentang, eh bukan, antara karamah, karamatnya Abu Bakar. Eh, Umar bin Khattab, pada zaman beliau Sungai Nil kurang airnya, menyurut, sehingga menyulitkan bagi pertanian. Disampaikan kepada, eh, kepada Umar tentang kejadian itu, lalu Umar membuat surat ke Sungai Nil. Subhanallah, setelah itu airnya banyak. Ini bagian dari karamah. Juga di antara karamatnya Umar, ada seorang pada zaman beliau yang memahami ayat yang keliru, dia memahami bahwa selama dia beriman dia masih boleh untuk minum khamar. Lalu dipanggil oleh Umar, Umar memukuli kepalanya sampai dari pukulan itu hilang syubhat yang ada di kepalanya. Ini juga adalah bagian dari karamah, ya. Dan karamah para wali ada, dan itu adalah pemberian dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sebagai contoh yang lain, mungkin ada seorang yang suka berzikir kepada Allah, ada orang yang selalu dekat kepada Allah, ternyata dikurung oleh api misalkan, ya. Tiada lain bagi dia, dia harus keluar dari tempat dia, kalau enggak kebakar. Akhirnya dia keluar, ternyata tidak terbakar sama sekali, maka itu adalah karamah. Tapi jangan kembali lagi, “Ih, gak terbakar kan,” coba lagi, eh, kebakar. Itu tebak, ya. Jadi ada kondisi-kondisi tertentu yang Allah subhanahu wa ta’ala beri dia hadiah untuk memuliakannya.

Thayyib, ini yang dapat kita sampaikan untuk faedah dan masih banyak lagi faedah-faedah lain yang bisa kita ambil dari hadis tadi. Semoga bermanfaat. Washallallāhu ‘alā nabiyyinā Muhammadin wa ‘alā ālihi wa shahbihi ajma’īn.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


73