0%
Kembali ke Blog Syirik adalah Kezaliman Terbesar: Pelajaran dari Kisah Sahabat & Nabi ﷺ

Syirik adalah Kezaliman Terbesar: Pelajaran dari Kisah Sahabat & Nabi ﷺ

11/05/2025 96 kali dilihat 3 mnt baca

(Pembahasan tentang makna ظُلْمٍ (kezaliman) dalam Al-Qur’an)

Apabila imannya (إِيمَانُهُمْ) sempurna dan tidak dicampuradukkan dengan syirik (بِظُلْمٍ yang bermakna syirik), amal kebajikannya jauh lebih banyak daripada dosa, maka dia mendapatkan keamanan (لَهُمُ الْأَمْنُ), jaminan bisa jadi dijamin tidak masuk api neraka. Atau, jika ia memiliki مُطْلَقُ الْإِيمَانِ (iman secara mutlak, yaitu dasar keimanan itu ada) tapi tidak sempurna, mungkin terjerumus dalam maksiat (مَعْصِيَة) sehingga maksiatnya lebih besar daripada amal kebajikannya, lalu diazab oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai dengan hikmah-Nya, namun akhirnya ia akan mendapatkan keamanan (dari kekekalan di neraka). وَهُم مُّهْتَدُونَ (Dan mereka adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk), yakni mereka orang yang beriman yang tidak mencampuradukkan keimanannya dengan syirik, dialah akan mendapatkan hidayah (هِدَايَة) dan bimbingan dari Allah, jauh dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Maka petunjuk di sini bersifat umum, baik selama di dunia maupun di akhirat, dia akan dibimbing oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Faedah yang Bisa Diambil dari Hadits (dan Ayat Terkait):

  1. Dalam hadits ini terdapat pelajaran bahwa kezaliman (الظُّلْمُ) itu memiliki tingkatan-tingkatan yang berbeda-beda, tidak satu level. Kezaliman yang paling besar itu adalah berbuat syirik (الشِّرْكُ) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Perbuatan syirik itu adalah dosa, dan merupakan أَكْبَرُ الْكَبَائِرِ (dosa besar yang paling besar). Kita mengetahui bahwasanya dosa besar (الْكَبَائِرُ atau الْكَبِيرَةُ) adalah dosa-dosa yang pelakunya diancam dengan api neraka (النَّار), diancam dengan hukum حُدُود (hudud), diancam dengan لَعْنَة (laknat), diancam dengan غَضَب (kemurkaan Allah), atau diancam dengan Nabi ﷺ berlepas diri darinya (misalnya, “bukan dari golongan kami”). Semua perbuatan yang pelakunya terancam dengan hal-hal ini maka dihukumi sebagai dosa-dosa besar. Ada hadits tentang tujuh dosa besar yang membinasakan (الْمُوبِقَاتُ السَّبْعُ), tapi dosa besar tidak hanya tujuh. Imam الذَّهَبِيُّ (Adz-Dzahabi) mencantumkan 70 dosa besar.
  2. Di dalam hadits ini juga terdapat penyebutan kata yang bersifat عَامٌّ (umum), tapi yang dimaksud adalah makna yang خَاصٌّ (khusus). Contohnya dalam ayat tadi (Al-An’am: 82): الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ. Ungkapan ظُلْمٍ di sini sifatnya umum (bisa dosa kecil, besar, maupun syirik), tapi yang dimaksud oleh ayat ini secara khusus adalah الشِّرْكُ (syirik), sebagaimana dijelaskan oleh Nabi ﷺ dengan merujuk pada firman Allah dalam surat Luqman: يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ [QS. Luqman: 13] (Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya syirik itu adalah kezaliman yang besar). Ketika para sahabat merasa berat dengan ayat pertama karena memahami ظُلْمٍ secara umum (أَيُّنَا لَمْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ؟ – Siapa di antara kami yang tidak pernah menzalimi dirinya?), Nabi ﷺ meluruskan bahwa yang dimaksud adalah syirik.
  3. Di dalam hadits di atas terdapat metode تَفْسِيرٌ (tafsir). التَّفْسِيرُ secara umum terbagi dua: تَفْسِيرٌ بِالرِّوَايَةِ (tafsir dengan riwayat, atau بِالْمَأْثُورِ) dan تَفْسِيرٌ بِالرَّأْيِ (tafsir dengan logika/pendapat). Yang terbaik adalah تَفْسِيرٌ بِالْمَأْثُورِ, yang mencakup:
    • تَفْسِيرُ الْقُرْآنِ بِالْقُرْآنِ (Menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an). Ini adalah jenis penafsiran paling agung, karena yang paling tahu makna perkataan-Nya adalah Allah sendiri. Contohnya adalah ayat Luqman yang menjelaskan ظُلْمٍ pada ayat Al-An’am. Salah satu kitab tafsir terbaik dalam metode ini adalah أَضْوَاءُ الْبَيَانِ karya Syekh مُحَمَّدُ الْأَمِينُ الشَّنْقِيطِيُّ.
    • Menafsirkan Al-Qur’an dengan hadis-hadis Nabi ﷺ.
  4. Hadits ini menunjukkan bahwa مَعْصِيَاتٌ (maksiat-maksiat), walaupun besar dan banyak, tidak secara otomatis dinamakan شِرْكٌ (syirik), selama tidak mengandung unsur kesyirikan. Ini berbeda dengan perkataan sebagian الرَّافِضَةُ (Rafidhah) yang menganggap pelaku maksiat sebagai مُشْرِكٌ (musyrik). Begitu juga berbeda dengan pandangan الْخَوَارِجُ (Khawarij) dan sebagian الْمُعْتَزِلَةُ (Mu’tazilah) yang memasukkan pelaku maksiat (dosa besar) kekal di dalam api neraka.
  5. Nabi ﷺ menjelaskan (بَيَانٌ) kepada umat apa yang belum terang (مَا أُشْكِلَ) bagi mereka dari firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka, di sini juga sangat dituntut bagi kita masing-masing untuk berusaha memahami ayat Al-Qur’an, misalnya dengan membaca Al-Qur’an kemudian melihat terjemahannya. Aplikasi Al-Qur’an sekarang sudah sangat canggih dan memudahkan.

96