Syarah Shahih Muslim: FAEDAH KISAH NABI MUSA & KHIDIR SERTA KEUTAMAAN SAHABAT

Kitab: Syarah Shahih Muslim (An-Nawawi) & Fadhail As-Sahabah
I. PEMBUKAAN (MUQADDIMAH)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
وَنَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا، وَرِزْقًا طَيِّبًا، وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا. اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا، وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا.
Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى.
Sebelum kita mengambil bab atau kitab baru, kita ambil beberapa faedah yang dicantumkan oleh Imam Nawawi dari perjalanan Nabi Musa bersama Nabi Khidir عَلَيْهِمَا السَّلَام.
II. FAEDAH KISAH NABI MUSA DAN NABI KHIDIR
1. Bolehnya Seorang Alim Dilayani (Khidmah)
Di antaranya:
أَنَّهُ لَا بَأْسَ عَلَى الْعَالِمِ وَالْفَاضِلِ أَنْ يَخْدُمَهُ الْمَفْضُولُ، وَيَقُومَ بِحَاجَتِهِ
(Bahwasanya tidak mengapa bagi seorang alim dan orang yang memiliki keutamaan untuk dilayani oleh orang yang di bawahnya (murid/pembantu) dan memenuhi kebutuhannya).
Faedah yang bisa kita ambil bahwa seorang ulama, seorang yang alim, atau pemuka masyarakat, orang yang memiliki kedudukan, boleh dibantu oleh orang lain yang menyediakan kebutuhannya. Jadi seorang alim atau tokoh boleh ada yang membantunya atau melayaninya.
هَلْ يَكُونُ هَذَا مِنْ أَخْذِ الْعِوَضِ عَلَى تَعْلِيمِ الْعِلْمِ وَالْأَدَبِ؟
(Apakah ini bentuk pengambilan kompensasi atas pengajaran ilmu dan adab?)
Jawabannya: لَا (Tidak). Ini bukanlah bentuk kompensasi dari mengajarkan ilmu dan adab. Yakni, adanya seorang murid yang melayani seorang guru itu bukan bayaran dari ilmu yang diajarkan guru kepadanya.
بَلْ هُوَ مِنْ مُرُوءَةِ الْأَصْحَابِ وَحُسْنِ الْعِشْرَةِ
(Akan tetapi ini merupakan bentuk muruah (kehormatan/kemurahan hati) para sahabat dan baiknya pergaulan).
Argumentasi dari kisah Nabi Musa dengan Khidir ini adalah adanya sahabat Musa (muridnya), siapa namanya? Yusya’ bin Nun, yang membawakan makanan mereka:
حَمْلُ فَتَاهُ غَدَاءَهُمَا (Muridnya membawa makan siang mereka).
Begitu juga dalil dari kisah ini adalah pemilik-pemilik kapal itu menaikkan Musa dan Khidir ke kapalnya tanpa imbalan, tanpa upah, tanpa sewa:
حَمَلُوهُمَا بِغَيْرِ نَوْلٍ (Mereka membawanya tanpa upah).
Disebabkan mereka mengenal Khidir sebagai orang yang saleh. Bahwasanya Khidir adalah orang yang baik, maka dia naikkan. Dan itu boleh, serta merupakan sebuah sikap etika pergaulan yang baik dengan tokoh dan ulama atau orang yang berilmu. Wallahu a’lam.
2. Tawadhu (Rendah Hati) dalam Ilmu
Wa minha, di antara faedah yang bisa diambil juga:
الْحَثُّ عَلَى التَّوَاضُعِ فِي عِلْمِهِ وَغَيْرِهِ، وَأَنَّهُ لَا يَدَّعِي أَنَّهُ أَعْلَمُ النَّاسِ
(Anjuran untuk bersikap tawadhu dalam ilmunya dan selainnya, dan bahwasanya janganlah dia mengklaim bahwa dirinya adalah manusia yang paling tahu).
Jangan dia mengatakan dia adalah manusia yang paling mengetahui, paling berilmu, dan seterusnya.
وَأَنَّهُ إِذَا سُئِلَ عَنْ أَعْلَمِ النَّاسِ يَقُولُ: اللَّهُ أَعْلَمُ
(Dan bahwasanya apabila dia ditanya tentang siapa manusia yang paling berilmu, hendaklah ia berkata: Allahu A’lam / Allah lebih mengetahui).
Dari kisah ini, ketika Nabi Musa ditanya, “Siapa yang lebih berilmu daripada engkau?” Dia mengatakan, “Saya yang lebih berilmu.” Lalu diberikan pelajaran oleh Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى kepada Nabi Musa (dengan dipertemukan Nabi Khidir).
3. Menerima Syariat (Taslim) Meski Hikmahnya Tersembunyi
Yang ketiga, di antara faedah ilmu yang bisa kita ambil dari kisah Nabi Musa dengan Khidir adalah:
وَمِنْهَا بَيَانُ أَصْلٍ عَظِيمٍ مِنْ أُصُولِ الْإِسْلَامِ
(Dan di antaranya adalah penjelasan tentang salah satu pokok ajaran Islam yang agung).
Apa itu pokok ajaran Islam yang agung ini?
وَهُوَ وُجُوبُ التَّسْلِيمِ لِكُلِّ مَا جَاءَ بِهِ الشَّرْعُ
(Yaitu wajibnya berserah diri/menerima setiap apa yang dibawa oleh syariat).
Maka wajib kita menerimanya.
وَإِنْ كَانَ بَعْضُهُ لَا تَظْهَرُ حِكْمَتُهُ لِلْعُقُولِ، وَلَا يَفْهَمُهُ أَكْثَرُ النَّاسِ
(Walaupun sebagian dari syariat itu tidak tampak hikmahnya bagi akal, dan tidak dipahami oleh kebanyakan orang).
Terkadang ada orang memaksakan setiap hukum itu harus ada hikmahnya. Tidak mesti. Ada yang tampak bagi kita hikmahnya, ada yang tidak. Jadi, tetap kita menerima ajaran yang datang dari syariat ini walaupun hikmahnya tidak bisa dicerna oleh akal atau tidak banyak orang yang memahaminya.
وَقَدْ لَا يَفْهَمُونَهُ كُلُّهُمْ، كَالْقَدَرِ
(Boleh jadi semua orang tidak memahaminya, seperti masalah takdir).
Hikmah takdir itu adalah rahasia Allah. Tidak bisa kita menerka-nerka. Dalil dari kisah yang menjadi argumentasinya adalah:
- قَتْلُ الْغُلَامِ (Membunuh anak kecil).
- وَخَرْقُ السَّفِينَةِ (Melubangi kapal).
فَإِنَّ صُورَتَهُمَا صُورَةُ الْمُنْكَرِ
(Karena gambaran kedua perbuatan itu adalah gambaran kemungkaran).
Ada kapal orang dirusak, ada anak-anak sedang main dibunuh. Perbuatan itu gambarannya bagi kita adalah gambaran mungkar. Begitu juga sebenarnya terhadap takdir Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى pada diri kita. Ada takdir yang dinamakan dengan takdir yang buruk. Buruk menurut pandangan kita, tapi tidak pada ketetapan Allah. Ketetapan Allah semuanya adalah baik, tidak ada yang buruk. Kita ketahui hikmahnya atau tidak, ketetapan Allah itu baik. Kalau itu konsep yang kita pegang, kita terima semua takdir.
وَكَانَ صَحِيحًا فِي نَفْسِ الْأَمْرِ، لَهُ حُكْمٌ بَيِّنٌ، لَكِنَّهُ لَا يَظْهَرُ لِلْخَلْقِ
(Dan hal itu adalah benar pada hakikat perkaranya, memiliki hukum yang jelas, akan tetapi tidak nampak bagi makhluk).
Sebenarnya benar pada saat itu, tapi kita tidak mengetahui hikmahnya.
فَإِذَا أَعْلَمَهُمُ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا عَلِمُوهَا
(Ketika Allah ajarkan kepada mereka tentang hikmahnya, barulah mereka mengetahuinya).
Ketika Allah bukakan rahasianya, baru mereka tahu. Allah ajarkan kepada para nabi, lalu nabi memberitahukannya, baru kita tahu, “Oh itu hikmahnya.” Oleh karena itu Khidir mengatakan:
وَمَا فَعَلْتُهُ عَنْ أَمْرِي
(Apa yang aku lakukan bukan dari kemauanku sendiri – QS. Al-Kahfi: 82).
Yakni maksudnya semua itu adalah dari perintah Allah (بِأَمْرِ اللَّهِ). Jadi, ketika masalah takdir itu adalah rahasia Allah, tidak perlu kita tanya-tanya. Yang penting kita harus terima dulu. Terkadang lambat laun baru terungkap hikmah-hikmahnya.
Jadi kalau kita cermati setiap ketetapan Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى, kita sinkronkan dengan keadaan, di situ akan kita yakin bahwa semua yang diputuskan Allah itu adalah baik. Oleh karena itu Nabi ﷺ mengatakan dalam doa beliau:
وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ
(Dan keburukan itu tidaklah kembali/disandarkan kepada-Mu).
Maksudnya Allah tidak pernah menetapkan sesuatu yang nilainya buruk secara mutlak. Buruk menurut kita, tapi di belakangnya ada sejuta kebaikan.
III. KEUTAMAAN SAHABAT (FADHAIL AS-SAHABAH)
Baik, ini faedah-faedah yang bisa kita ambil. Kita masuk pembahasan baru: Kitab Fadhail As-Sahabah (Kitab Keutamaan Para Sahabat).
Bab: Min Fadhaili Abi Bakr As-Siddiq Radhiyallahu ‘anhu
(Di antara keutamaan-keutamaan Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu ‘anhu).
حَدَّثَنِي زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ… (menyebutkan sanad)… عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ أَبَا بَكْرٍ الصِّدِّيقَ حَدَّثَهُ قَالَ:
(Haddatsani Zuhair bin Harb… dari Anas bin Malik, bahwasanya Abu Bakar As-Siddiq radhiyallahu ‘anhu menceritakan kepadanya, beliau berkata):
نَظَرْتُ إِلَى أَقْدَامِ الْمُشْرِكِينَ عَلَى رُؤُوسِنَا وَنَحْنُ فِي الْغَارِ
(Aku melihat kepada kaki-kaki orang musyrikin berada di atas kepala kami, sementara kami sedang di dalam gua).
Kapan itu? Di waktu beliau dan Rasulullah bersembunyi di Gua Tsur saat hijrah. Gua Tsur itu berada di selatan. Beliau sebenarnya mau pergi ke utara (Madinah), tapi beliau mengecoh dulu pergi ke selatan, sembunyilah di Gua Tsur. Diikuti oleh orang musyrikin sampai mereka mendapatkan gua tersebut (karena mengikuti jejak kaki), tapi setelah gua jejaknya hilang.
Kata Abu Bakar:
فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ نَظَرَ إِلَى قَدَمَيْهِ أَبْصَرَنَا تَحْتَ قَدَمَيْهِ
(Lalu aku berkata: Wahai Rasulullah, kalau seandainya salah seorang di antara mereka melihat ke bawah telapak kakinya, pasti dia melihat kita di bawah kakinya).
فَقَالَ: يَا أَبَا بَكْرٍ، مَا ظَنُّكَ بِاثْنَيْنِ اللَّهُ ثَالِثُهُمَا
(Maka Rasulullah bersabda: Wahai Abu Bakar, apa dugaanmu terhadap dua orang, yang mana Allah adalah yang ketiganya?)
IV. TINGKATAN KEUTAMAAN SAHABAT (MANHAJ AHLUSSUNNAH)
Imam Abu Abdillah Al-Maziri mengatakan tentang keutamaan-keutamaan sahabat:
اخْتَلَفَ النَّاسُ فِي تَفْضِيلِ بَعْضِ الصَّحَابَةِ عَلَى بَعْضٍ
(Manusia berbeda pendapat dalam mengutamakan sebagian sahabat terhadap sebagian yang lain).
Bagaimana hukumnya?
فَقَالَتْ طَائِفَةٌ: لَا نُفَضِّلُ، بَلْ نُمْسِكُ عَنْ ذَلِكَ
(Sekelompok ulama mengatakan: Kita tidak boleh membanding-bandingkan, tapi kita menahan diri (no comment)).
Semua sahabat baik, semua memiliki kelebihan.
وَقَالَ الْجُمْهُورُ بِالتَّفْضِيلِ
(Dan Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat dengan at-tafdhil / boleh mengutamakan).
Sebagian mereka memiliki keunggulan ketimbang yang lain.
Kemudian dalam menetapkan siapa yang lebih unggul, terjadi perbedaan:
- فَقَالَ أَهْلُ السُّنَّةِ: أَفْضَلُهُمْ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ(Ahlussunnah mengatakan: Yang paling afdal adalah Abu Bakar As-Siddiq).
- وَقَالَتِ الْخَطَّابِيَّةُ: أَفْضَلُهُمْ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ(Al-Khattabiyyah mengatakan: Yang paling afdal adalah Umar bin Khattab).
- وَقَالَتِ الرَّاوَنْدِيَّةُ: أَفْضَلُهُمُ الْعَبَّاسُ(Ar-Rawandiyyah mengatakan: Yang lebih afdal itu adalah Abbas bin Abdul Muthalib).
- وَقَالَتِ الشِّيعَةُ: أَفْضَلُهُمْ عَلِيٌّ(Syiah mengatakan: Yang afdal itu adalah Ali).
Kesepakatan Ahlussunnah:
وَاتَّفَقَ أَهْلُ السُّنَّةِ عَلَى أَنَّ أَفْضَلَهُمْ أَبُو بَكْرٍ، ثُمَّ عُمَرُ
(Sepakat Ahlussunnah bahwa sahabat yang paling afdal adalah Abu Bakar, kemudian Umar).
Ini sepakat, tidak ada perbedaan.
Setelah Umar, mereka berbeda pendapat:
قَالَ جُمْهُورُهُمْ: ثُمَّ عُثْمَانُ، ثُمَّ عَلِيٌّ
(Jumhur Ahlussunnah mengatakan: Kemudian Utsman, kemudian Ali).
Sesuai urutan Khalifah.
وَقَالَ بَعْضُ أَهْلُ السُّنَّةِ مِنْ أَهْلِ الْكُوفَةِ بِتَقْدِيمِ عَلِيٍّ عَلَى عُثْمَانَ
(Sebagian Ahlussunnah di Kufah berpendapat mendahulukan Ali daripada Utsman).
وَالصَّحِيحُ الْمَشْهُورُ تَقْدِيمُ عُثْمَانَ
(Dan pendapat yang sahih lagi masyhur adalah mendahulukan Utsman daripada Ali).
Abu Mansur Al-Baghdadi mengatakan:
أَصْحَابُنَا مُجْمِعُونَ عَلَى أَنَّ أَفْضَلَهُمُ الْخُلَفَاءُ الْأَرْبَعَةُ عَلَى التَّرْتِيبِ الْمَذْكُورِ
(Sahabat-sahabat kami (Ahlussunnah) sepakat bahwa sahabat yang paling afdal adalah empat orang khalifah sesuai dengan tertib yang disebutkan: Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali).
10 Sahabat yang Dijamin Masuk Surga (Al-Asyrah Al-Mubasharuna bil Jannah)
Setelah yang empat ini, siapa lagi?
ثُمَّ تَمَامُ الْعَشَرَةِ
(Kemudian sisa dari 10 orang yang diberi kabar gembira).
Siapa mereka?
- Abu Bakar As-Siddiq
- Umar bin Khattab
- Utsman bin Affan
- Ali bin Abi Thalib
- Thalhah bin Ubaidillah
- Zubair bin Awwam
- Abdurrahman bin Auf
- Sa’ad bin Abi Waqqas
- Sa’id bin Zaid
- Abu Ubaidah bin Al-Jarrah
Rasulullah ﷺ bersabda (dalam hadis riwayat Tirmidzi, disahihkan Syekh Albani):
أَبُو بَكْرٍ فِي الْجَنَّةِ، وَعُمَرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعُثْمَانُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَلِيٌّ فِي الْجَنَّةِ، وَطَلْحَةُ فِي الْجَنَّةِ، وَالزُّبَيْرُ فِي الْجَنَّةِ، وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ فِي الْجَنَّةِ، وَسَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ فِي الْجَنَّةِ، وَسَعِيدُ بْنُ زَيْدٍ فِي الْجَنَّةِ، وَأَبُو عُبَيْدَةَ بْنُ الْجَرَّاحِ فِي الْجَنَّةِ
Tingkatan Selanjutnya
Setelah 10 orang ini, siapa lagi?
- ثُمَّ أَهْلُ بَدْرٍ (Kemudian Ahli Badar): Para sahabat yang ikut Perang Badar (jumlahnya sekitar 314 orang).
- ثُمَّ أُحُدٍ (Kemudian Ahli Uhud): Para sahabat yang ikut Perang Uhud.
- ثُمَّ بَيْعَةُ الرِّضْوَانِ (Kemudian Ahli Bai’at Ridwan): Sahabat yang ikut Baiat Ridwan di Hudaibiyah.
- وَمِمَّنْ لَهُ مَزِيَّةٌ أَهْلُ الْعَقَبَتَيْنِ مِنَ الْأَنْصَارِ (Dan yang memiliki keistimewaan adalah peserta dua perjanjian Aqabah dari kalangan Anshar) sebelum hijrah.
- وَكَذَلِكَ السَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ (Begitu juga As-Sabiqunal Awwalun / orang-orang yang terdahulu masuk Islam) dari Muhajirin dan Anshar.
- وَالَّذِينَ صَلَّوْا إِلَى الْقِبْلَتَيْنِ (Dan mereka yang mengerjakan salat menghadap dua kiblat): Baitul Maqdis lalu Ka’bah.
V. METODE PENYUSUNAN MUSNAD IMAM AHMAD
Kalau kita lihat kitab Musnad Imam Ahmad, kitabnya berbentuk musnad. Musnad itu adalah kitab hadis yang dikumpulkan berdasarkan nama-nama sahabat. Ini hadisnya Abu Bakar saja, ini hadisnya Umar, ini Utsman, dan seterusnya.
Bagaimana cara Imam Ahmad mengurutkan para sahabat ini?
Ada ulama yang mengurutkan sahabat dengan abjadiyah (huruf Hamzah, Ba, Ta). Ada yang mengurutkan berdasarkan kedekatan nasab dengan Nabi (Bani Hasyim dulu, seperti Ali bin Abi Thalib).
Namun, Imam Ahmad mengurutkan sahabat dalam Musnad-nya berdasarkan keutamaan dan kemuliaan. Maka urutannya: 10 orang yang dijamin surga, kemudian Ahli Badar, dan seterusnya.
Namun metode musnad ini menyulitkan pencarian hukum fikih. Kalau seseorang mencari hadis tentang salat, terpaksa dia harus membaca semuanya. Kalau dia mau cari hadis Abu Hurairah tentang salat berjamaah, dia harus pergi ke Musnad Abu Hurairah dan membaca 5.000 hadis di sana untuk menemukannya.
Lalu datanglah As-Sa’ati (penulis kitab Al-Fathur Rabbani), dia urut ulang Musnad Imam Ahmad itu (bahan bakunya) lalu dia susun sebagai أَبْوَابُ الْفِقْهِ (Abwabul Fiqh / bab-bab fikih), seperti kitab Sunan Abu Daud, An-Nasai, dll. Ini tentu akan lebih bermanfaat untuk pencarian hukum.
VI. PENUTUP & PENGUMUMAN RAMADAN
Wallahu a’lam. Mudah-mudahan kita lanjutkan besok insyaallah.
Mudah-mudahan besok kita dengar ketetapan dari pemerintah dan kita salat (Tarawih) sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Sepertinya awal Ramadan adalah hari Kamis. Walaupun sidang pemerintah nanti, kalau dilihat kepada hisab, di Indonesia dari Sabang sampai Merauke saat matahari terbenam (pada hari Selasa), bulan belum terbit (masih di bawah ufuk), sekitar minus 0,92 derajat. Tapi kalau di Papua lebih dari 2 derajat di bawah ufuk. Jadi tidak mungkin secara hisab dan rukyah terlihat hilal (pada Selasa sore). Tapi kalau sore tanggal 18-nya (Rabu sore), sudah naik hampir 10 derajat.
Mudah-mudahan bermanfaat. Kita lanjutkan insyaallah pagi Rabu. Dan insyaallah salat Tarawih pertama kita di sini adalah Rabu malam Kamis, insyaallahu ta’ala.
بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

