Syarah Shahih Muslim: Bab – Tentang Mimpinya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ. اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا. اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا.
Masih di dalam bab تَأْوِيلِ الرُّؤْيَا (Takwil Mimpi).
وَحَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ وَهُوَ ابْنُ كَثِيرٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dengan sanadnya kepada Ibnu Abbas radhiyallahu taala anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di antara yang beliau katakan kepada sahabat-sahabatnya, “مَنْ رَأَى مِنْكُمْ رُؤْيَا فَلْيَقْصُصْهَا أَعْبُرْهَا لَهُ” (Siapa di antara kalian yang bermimpi, maka hendaklah dia menceritakannya, pasti aku akan menafsirkannya). Lalu datanglah seseorang. Dia mengatakan, “Ya Rasulullah, saya melihat awan (رَأَيْتُ ظُلَّةً) dan seterusnya…” yang telah kita pelajari kemarin.
Ungkapan Ibnu Abbas yang mengatakan كَانَ مِمَّا يَقُولُ لِأَصْحَابِهِ (di antara perkataan yang diucapkan oleh Rasulullah kepada sahabatnya), مَنْ رَأَى مِنْكُمْ رُؤْيَا (Siapa di antara kalian melihat mimpi?). قَالَ الْقَاضِي (Al-Qadhi berkata), Al-Qadhi ‘Iyadh mengatakan مَعْنَى هَذِهِ اللَّفْظَةِ (makna dari ungkapan ini) menurut mereka adalah كَثِيرًا مَا يَفْعَلُ كَذَا (sering Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan begini). Seakan-akan menjelaskan bahwa Nabi sering menanyakan kepada para sahabat, “Siapa melihat mimpi?”. Lalu diceritakan kepada beliau, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mentakbirnya.
Di dalam hadis ini terdapat faedah, yaitu الْحَثُّ عَلَى عِلْمِ الرُّؤْيَا (dorongan untuk berilmu tentang mimpi). Ulama dahulu, ada orang-orang yang memang pakar dalam mimpi, di antaranya adalah Muhammad bin Sirin. Dia juga memiliki buku tentang takbir mimpi. Kami juga dengan guru kami, Syekh Abdullah al-Ubailan, sering ditanya sebelum memulai pelajaran subuh, “Ada tidak di antara kalian yang bermimpi tadi malam?”. Kemudian beliau menafsirkannya. Tentu seorang yang menanyakan itu hendaklah punya ilmu di dalam takbir mimpi karena menafsirkan mimpi adalah bagian dari fatwa.
Kedua, وَالسُّؤَالِ عَنْهَا (dorongan untuk menanyakan tentang mimpi). “Ada tidak yang mimpi?”, begitu. “Tolong ceritakan.” Dan وَتَأْوِيلِهَا (dorongan untuk mentakbir atau mentakwil atau menafsirkan mimpi itu). قَالَ الْعُلَمَاءُ (Para ulama mengatakan), سُؤَالُهُمْ مَحْمُولٌ عَلَى أَنَّهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ تَأْوِيلَهَا وَفَضِيلَتَهَا وَاشْتِمَالِهَا عَلَى مَا شَاءَ اللَّهُ مِنَ الْإِخْبَارِ بِالْغَيْبِ (pertanyaan Nabi kepada mereka itu ditafsirkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan mereka takwil mimpi dan keutamaannya, serta kandungan berita-berita gaib yang terdapat di dalamnya sesuai kehendak Allah). Karena mimpi adalah جُزْءٌ مِنَ النُّبُوَّةِ (bagian dari kenabian) yang merupakan pemberitahuan hal yang akan datang. Namun, harus dengan ilmu dalam menafsirkannya, karena di dalam mimpi itu ada kunci-kunci atau isyarat-isyarat yang memberitahukan kepada kita akan takwilnya. Akan tetapi, tentu harus orang yang berilmu, terutama yang memiliki ilmu agama yang luas dan pengetahuan mendalam tentang takwil-takwil mimpi yang pernah ditakwilkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Orang yang sudah terbiasa akan mudah baginya untuk menafsirkan.
Bab berikutnya, بَابُ رُؤْيَا النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (Bab tentang Mimpinya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam). Jadi, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bermimpi. Apa tafsiran dari mimpi Nabi ini?
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Dengan sanadnya kepada Anas bin Malik radhiyallahu anhu, dia mengatakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “رَأَيْتُ لَيْلَةً فِيمَا يَرَى النَّائِمُ كَأَنَّا فِي دَارِ عُقْبَةَ بْنِ رَافِعٍ فَأُتِينَا بِرُطَبٍ مِنْ رُطَبِ ابْنِ طَابٍ فَأَوَّلْتُ الرِّفْعَةَ لَنَا فِي الدُّنْيَا وَالْعَاقِبَةَ فِي الْآخِرَةِ وَأَنَّ دِينَنَا قَدْ طَابَ” (Suatu malam aku bermimpi layaknya yang dialami oleh orang yang tidur, seolah-olah kita sedang berada di rumah Uqbah bin Rafi’. Kemudian kita diberi beberapa kurma muda dari jenis Ibnu Thab. Maka aku menafsirkannya bahwa kita akan mendapat kedudukan yang tinggi di dunia dan kesudahan yang baik di akhirat, dan sesungguhnya agama kita ini telah baik atau sempurna).
وَحَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا صَخْرُ بْنُ جُوَيْرِيَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أُرَانِي فِي الْمَنَامِ أَتَسَوَّكُ بِسِوَاكٍ فَجَذَبَنِي رَجُلَانِ أَحَدُهُمَا أَكْبَرُ مِنَ الْآخَرِ فَنَاوَلْتُ السِّوَاكَ الْأَصْغَرَ مِنْهُمَا فَقِيلَ لِي كَبِّرْ فَدَفَعْتُهُ إِلَى الْأَكْبَرِ
Dengan sanadnya kepada Abdullah bin Umar, dia menceritakan bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku pernah bermimpi bahwa aku sedang memakai siwak, lalu ada dua orang laki-laki yang menarikku. Satu di antaranya lebih tua dari yang lain. Lalu aku berikan siwak kepada yang lebih muda di antara mereka. Kemudian dikatakan kepadaku, yakni malaikat mengatakan, ‘كَبِّرْ’ (berikanlah kepada yang lebih tua). Maka aku pun memberikannya kepada laki-laki yang lebih tua.”
حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَرَّادٍ الْأَشْعَرِيُّ وَأَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ وَتَقَارَبَا فِي اللَّفْظِ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ بُرَيْدٍ عَنْ أَبِي بُرْدَةَ عَنْ جَدِّهِ عَنْ أَبِي مُوسَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أُهَاجِرُ مِنْ مَكَّةَ إِلَى أَرْضٍ بِهَا نَخْلٌ فَذَهَبَ وَهْلِي إِلَى أَنَّهَا الْيَمَامَةُ أَوْ هَجَرُ فَإِذَا هِيَ الْمَدِينَةُ يَثْرِبُ وَرَأَيْتُ فِي رُؤْيَايَ هَذِهِ أَنِّي هَزَزْتُ سَيْفًا فَانْقَطَعَ صَدْرُهُ فَإِذَا هُوَ مَا أُصِيبَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ أُحُدٍ ثُمَّ هَزَزْتُهُ أُخْرَى فَعَادَ أَحْسَنَ مَا كَانَ فَإِذَا هُوَ مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ مِنَ الْفَتْحِ وَاجْتِمَاعِ الْمُؤْمِنِينَ وَرَأَيْتُ فِيهَا أَيْضًا بَقَرًا وَاللَّهُ خَيْرٌ فَإِذَا هُمُ النَّفَرُ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ أُحُدٍ وَإِذَا الْخَيْرُ مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ مِنَ الْخَيْرِ بَعْدُ وَثَوَابُ الصِّدْقِ الَّذِي آتَانَا اللَّهُ بَعْد1َ يَوْمِ بَدْرٍ
Dengan sanadnya kepada Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengatakan, “Aku pernah bermimpi seolah-olah aku hijrah dari Makkah menuju sebuah daerah yang banyak pohon kurmanya. Aku menduga itu adalah Yamamah atau Hajar. Ternyata daerah itu adalah kota Madinah, yaitu Yatsrib. Dalam mimpiku itu, aku seakan-akan menggoyangkan sebilah pedang, lalu tiba-tiba patahlah bagian ujungnya. Ternyata itu adalah isyarat musibah yang menimpa orang-orang mukmin dalam perang Uhud. Lalu aku menggerakkannya kembali, dan pedang itu kembali menjadi lebih baik dari sebelumnya. Ternyata itu adalah isyarat kemenangan yang Allah berikan dan bersatunya orang-orang mukmin. Dalam mimpi itu juga aku melihat sapi, dan Allah adalah Zat Yang Maha Baik. Ternyata itu adalah isyarat sekelompok orang mukmin (yang syahid) pada perang Uhud. Dan kebaikan itu adalah kebaikan yang Allah berikan setelahnya, dan balasan atas kejujuran (pemenuhan janji) yang diberikan oleh Allah kepada kita setelah perang Badar.”
طَيِّبْ. Kita lihat dalam hadis yang pertama bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermimpi berada di rumah Uqbah bin Rafi’. Beliau diberi kurma basah (رُطَب), kurma muda dari kurmanya Bani Thab atau Ibnu Thab. Imam Nawawi mengatakan, رُطَب itu وَهُوَ نَوْعٌ مِنَ الرُّطَبِ مَعْرُوفٌ يُقَالُ رُطَبُ ابْنِ طَابٍ (adalah salah satu jenis kurma muda yang dikenal dengan sebutan ruthabu Ibni Thab). Ada juga تَمْرُ ابْنِ طَابٍ. Dinamakan demikian karena وَهُوَ مُضَافٌ إِلَى ابْنِ طَابٍ, رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ (disandarkan kepada Ibnu Thab, seorang penduduk kota Madinah).
وَقَوْلُهُ: وَأَنَّ دِينَنَا قَدْ طَابَ، أَيْ كَمُلَ (Dan perkataan Nabi: ‘Dan sesungguhnya agama kita telah baik’, maknanya adalah telah sempurna). وَاسْتَقَرَّتْ أَحْكَامُهُ وَتَمَهَّدَتْ قَوَاعِدُهُ (hukum-hukumnya sudah mapan dan kaidah-kaidahnya sudah kokoh), tidak ada yang perlu dikurangi atau ditambah.
قَوْلُهُ (Perkataan Nabi): رَأَيْتُ فِي الْمَنَامِ أَنِّي أُهَاجِرُ مِنْ مَكَّةَ إِلَى أَرْضٍ بِهَا نَخْلٌ (Aku melihat dalam mimpi bahwasanya aku hijrah dari kota Makkah ke sebuah negeri yang di sana ada kurma). فَذَهَبَ وَهْلِي إِلَى أَنَّهَا الْيَمَامَةُ (Keyakinanku pada saat itu, ini ke daerah Yamamah atau Hajar). Ternyata dia adalah kota Madinah. يَثْرِب adalah nama kota Madinah pada zaman jahiliah dahulu. فَسَمَّاهَا اللَّهُ تَعَالَى الْمَدِينَةَ (Dan Allah menamainya Al-Madinah). وَسَمَّاهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَابَةَ وَطَيْبَةَ (Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menamainya Thabah dan Thaibah). Kedua-duanya bermakna ‘baik’.
وَقَدْ جَاءَ فِي حَدِيثٍ النَّهْيُ عَنْ تَسْمِيَتِهَا يَثْرِبَ لِكَرَاهَةِ لَفْظِ التَّثْرِيبِ وَلِأَنَّهُ مِنْ تَسْمِيَةِ الْجَاهِلِيَّةِ (Terdapat sebuah hadis yang melarang untuk memberi nama kota Madinah dengan Yatsrib karena tidak menyukai lafaz tatsrib yang berarti celaan, dan karena itu adalah penamaan dari zaman jahiliah). Adapun Nabi menamakannya يَثْرِبَ di dalam hadis ini, فَقِيلَ يَحْتَمِلُ أَنَّ هَذَا كَانَ قَبْلَ النَّهْيِ (ada yang mengatakan, boleh jadi ini terjadi sebelum datangnya larangan). وَقِيلَ لِبَيَانِ الْجَوَازِ (Ada yang mengatakan ini untuk menunjukkan kebolehan), وَأَنَّ النَّهْيَ لِلتَّنْزِيهِ لَا لِلتَّحْرِيمِ (dan bahwasanya larangan itu bersifat tanzih (untuk pemuliaan), bukan tahrim (pengharaman)). وَقِيلَ خُوطِبَ بِهِ مَنْ يَعْرِفُهَا بِهِ وَلِلْجَمْعِ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الاِسْمِ الشَّرْعِيِّ فَقَالَ الْمَدِينَةُ يَثْرِبُ (Ada pula yang mengatakan bahwa Nabi mengucapkannya saat berbicara dengan orang yang mengenalnya dengan nama itu, dan untuk menggabungkan antara nama syar’i dengan nama yang dikenal, maka beliau mengatakan ‘Al-Madinah Yatsrib’).
Kemudian, penafsiran Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam saat menggoyangkan pedang dan terputus bagian ujungnya, ini mengisyaratkan musibah yang menimpa kaum muslimin di perang Uhud. Kemudian beliau menggoyangnya lagi, dan ujungnya kembali bahkan lebih baik dari sebelumnya. Ini ditafsirkan sebagai kebaikan atau kemenangan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan setelah itu. Makna dari سَيْف (pedang) adalah أَنَّ الرَّجُلَ أَنْصَارُهُ الَّذِينَ يَصُولُ بِهِمْ كَمَا يَصُولُ بِسَيْفِهِ (pendukung-pendukung seseorang yang membuatnya kuat, sebagaimana ia menjadi kuat dengan pedangnya).
وَقَدْ يُفَسَّرُ السَّيْفُ بِغَيْرِ هَذَا بِالْوَلَدِ (Terkadang, pedang ditafsirkan dengan selain itu, yaitu dengan anak), atau الْوَالِد (bapak), الْعَمّ (paman), الْأَخ (saudara), أَوِ الزَّوْجَة (atau istri). وَقَدْ يَدُلُّ عَلَى الْوِلَايَةِ (Boleh jadi pedang ini menunjukkan kekuasaan). Jika ada orang bermimpi diberi pedang, mungkin maknanya dia akan mendapat anak jika belum punya, atau mendapat kekuasaan. Bisa juga berarti الْوَدِيعَة (amanah/titipan), وَعَلَى لِسَانِ الرَّجُلِ وَحُجَّتِهِ (juga ditafsirkan sebagai lisan atau hujah seseorang). وَقَدْ يَدُلُّ عَلَى سُلْطَانٍ جَائِرٍ (Dan bisa jadi pedang itu ditafsirkan sebagai penguasa yang zalim). وَذَلِكَ بِحَسَبِ قَرَائِنَ تَنْضَمُّ وَتَشْهَدُ لِأَحَدِ هَذِهِ الْمَعَانِي فِي الرُّؤْيَا (Penafsiran ini bergantung pada petunjuk-petunjuk yang menyertai mimpi tersebut yang mengarah pada salah satu makna ini).
Kemudian Nabi berkata, “Aku melihat lagi بَقَرًا (sapi) dan وَاللَّهُ خَيْرٌ (Allah Maha Baik).” Dalam riwayat lain selain Imam Muslim, disebutkan وَرَأَيْتُ بَقَرًا تُنْحَرُ (dan aku melihat sapi disembelih). وَبِهَذِهِ الزِّيَادَةِ يَتِمُّ تَأْوِيلُ الرُّؤْيَا بِالْمَكْرُوهِ (Dengan tambahan ini, takwil mimpi menjadi lebih jelas ke arah sesuatu yang tidak disukai). وَنَحْرُ الْبَقَرِ (penyembelihan sapi itu) takwilnya adalah وَقَتْلُ الْأَصْحَابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمُ الَّذِينَ قُتِلُوا بِأُحُدٍ (terbunuhnya para sahabat radhiyallahu ‘anhum di perang Uhud).
Adapun cara membaca kalimat setelahnya, maknanya adalah مَا جَاءَ اللَّهُ بِهِ بَعْدَ بَدْرٍ يَعْنِي مِنْ تَثْبِيتِ قُلُوبِ الْمُؤْمِنِينَ (apa yang Allah anugerahkan setelah peristiwa itu, yakni berupa keteguhan hati orang-orang mukmin). لِأَنَّ النَّاسَ قَدْ جَمَعُوا لَهُمْ فَخَوَّفُوهُمْ فَزَادَهُمْ ذَلِكَ إِيمَانًا وَقَالُوا حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ (Karena waktu itu musuh telah berkumpul untuk menyerang dan menakut-nakuti mereka, tetapi hal itu justru menambah keimanan mereka, dan mereka berkata, “Cukuplah Allah menjadi penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik pelindung”). فَانْقَلَبُوا بِنِعْمَةٍ مِنَ اللَّهِ وَفَضْلٍ لَمْ يَمْسَسْهُمْ سُوءٌ (Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia dari Allah, mereka tidak ditimpa suatu bencana pun). وَتَفَرَّقَ الْعَدُوُّ عَنْهُمْ هَيْبَةً لَهُمْ (Musuh pun lari tercerai-berai karena segan kepada mereka).
Ini adalah bagian dari tafsir mimpi yang dilihat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, dan bisa kita jadikan sebagai isyarat-isyarat dalam menafsirkan mimpi. Jika kita melihat mimpi seperti yang dilihat Nabi, tafsirannya mungkin serupa. Namun, bisa juga ada tafsiran lain, maka sebaiknya kita merujuk kepada ahli tafsir mimpi.
وَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ. Jadi, mempercayai mimpi dengan tafsiran yang benar bukanlah syirik, melainkan isyarat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala tentang hal yang akan datang. Saya pernah ditanya oleh guru saya, Syekh Abdullah al-Ubailan, “Apakah kamu bermimpi?”. Saya ceritakan sebuah mimpi yang menjadi ganjalan, lalu beliau menafsirkannya, masyaallah. Saya merasakan ada bagian dari apa yang beliau sampaikan itu terwujud. Ini boleh jadi adalah بِشَارَة (kabar gembira) bagi kita ketika penafsirannya baik. Oleh karena itu, kita telah mempelajari sebelumnya, jika bermimpi baik, ceritakanlah kepada orang yang kita sukai. Tetapi jika mimpi buruk, jangan diceritakan, termasuk kepada ahli tafsir sekalipun. Terkadang, mimpi buruk tafsirannya bisa jadi kebalikannya. Pernah ada seorang pangeran yang bermimpi, lalu ahli takwil mengatakan, “Wahai Pangeran, engkau tidak akan bisa menjadi raja.” Ternyata benar, ia meninggal dunia saat masih menjadi putra mahkota, sehingga tidak sempat menjadi raja.
وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ. Demikian dulu yang bisa kita pelajari, semoga bermanfaat.
Dan shalawat serta salam tercurah kepada Nabi مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.
