Kajian KitabSyarah Shahih Muslim

Syarah Shahih Muslim: Bab – Pengetahuan Nabi dan Rasa Takutnya Kepada Allah

BAB: PENGETAHUAN NABI DAN RASA TAKUTNYA KEPADA ALLAH

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ

اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا

اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ سَهْلًا. يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ نَسْتَغِيثُ، أَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ

Kaum muslimin dan muslimat rahimani wa rahimakumullah. Kita melanjutkan kajian kita tentang Sahih Muslim dengan syarah Imam Nawawi.

[BAB: PENGETAHUAN NABI DAN RASA TAKUTNYA KEPADA ALLAH]

بَابُ عِلْمِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّهِ تَعَالَى، وَشِدَّةِ خَشْيَتِهِ

Bab pengetahuan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan Allah atau pengetahuan Nabi terhadap Allah dan rasa takutnya yang bersangatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yakni kita akan mempelajari bagaimana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sangat tahu tentang Allah dan dia adalah orang yang sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ وَحَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي الضُّحَى عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْرًا فَتَرَخَّصَ فِيهِ فَبَلَغَ ذَلِكَ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِهِ فَكَأَنَّهُمْ كَرِهُوهُ وَتَنَزَّهُوا عَنْهُ فَبَلَغَهُ ذَلِكَ فَقَامَ خَطِيبًا فَقَالَ مَا بَالُ رِجَالٍ بَلَغَهُمْ عَنِّي أَمْرٌ تَرَخَّصْتُ فِيهِ فَكَرِهُوهُ وَتَنَزَّهُوا عَنْهُ فَوَاللَّهِ لَأَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً

Dengan sanadnya kepada Aisyah radhiallahu taala anha, bahwasanya Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pernah melakukan suatu perkara, kemudian beliau memberikan keringanan atau beliau mengambil rukhsah. Jadi pernah Rasulullah melakukan suatu perkara, lalu setelah itu Rasulullah mengambil sikap keringanan.

فَبَلَغَ ذَلِكَ نَاسًا مِنْ أَصْحَابِهِ Hal demikian sampai kepada sekelompok dari sahabatnya.

فَكَأَنَّهُمْ كَرِهُوهُ وَتَنَزَّهُوا عَنْهُ Sepertinya mereka tidak suka dengan sikap Nabi itu. Nabi sudah melakukan satu perkara, lalu Nabi seperti meninggalkan atau bersikap ringan dengan perkara itu. Mereka tidak suka dan mereka membersihkan diri dari itu, yakni tidak mau mengikuti apa yang dilakukan oleh Nabi.

فَبَلَغَهُ ذَلِكَ Berita tentang itu pun sampai kepada Nabi.

فَقَامَ خَطِيبًا فَقَالَ Lantas beliau berdiri menyampaikan khotbah. Lalu Nabi menyampaikan dalam penyampaiannya itu:

مَا بَالُ رِجَالٍ بَلَغَهُمْ عَنِّي أَمْرٌ تَرَخَّصْتُ فِيهِ فَكَرِهُوهُ وَتَنَزَّهُوا عَنْهُ “Kenapa gerangan ada sekelompok orang yang sampai kepada mereka satu perkara dariku, yang aku mengambil keringanan dalam perkara itu, lantas mereka tidak suka dan ingin membersihkan diri mereka dari perbuatan tersebut?”

فَوَاللَّهِ لَأَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً “Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang lebih paham dan lebih tahu dengan Allah, dan aku adalah orang yang paling takut (paling bersangatan rasa takutku) kepada Allah.”

وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ مُسْلِمٍ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ رَخَّصَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَمْرٍ فَتَنَزَّهَ عَنْهُ نَاسٌ مِنَ النَّاسِ فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ حَتَّى بَانَ الْغَضَبُ فِي وَجْهِهِ ثُمَّ قَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْغَبُونَ عَمَّا رُخِّصَ لِي فِيهِ فَوَاللَّهِ لَأَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً

Dengan sanad kepada Aisyah radhiallahu taala anha, dia mengatakan: Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengambil keringanan pada sebuah perkara. Lantas ada sekelompok dari manusia membersihkan dirinya dari itu, yakni tidak mau mengikutinya.

فَبَلَغَ ذَلِكَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَغَضِبَ Lalu berita itu sampai kepada Nabi dan Nabi marah.

حَتَّى بَانَ الْغَضَبُ فِي وَجْهِهِ Sampai kelihatan marahnya beliau itu di wajahnya, yakni berubah warna wajah Nabi.

ثُمَّ قَالَ Lalu beliau mengatakan:

مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْغَبُونَ عَمَّا رُخِّصَ لِي فِيهِ “Kenapa ada sekelompok orang yang dia tidak suka dengan apa yang aku diberi keringanan di dalamnya?”

فَوَاللَّهِ لَأَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً “Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang lebih tahu dengan Allah dan lebih takut kepada-Nya.”

[FAEDAH HADIS MENURUT IMAM NAWAWI]

Dua hadis ini yang menunjukkan kepada kita bahwa apabila Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ diberikan keringanan, beliau mengambil keringanan. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau mengambil keringanan itu, tapi dia mengambil yang beratnya. Kita sudah mempelajari sebelumnya bahwa:

مَا خُيِّرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا “Tidaklah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ diberikan dua opsi kecuali beliau memilih yang termudahnya, selama hal itu tidak dosa.”

Imam Nawawi mengatakan, di dalam hadis yang kita bacakan tadi terdapat faedah:

1. Dorongan Mencontoh Nabi الْحَثُّ عَلَى الِاقْتِدَاءِ بِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ Dorongan untuk mencontoh dan mengikuti Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Jadi Nabi kalau seandainya dia memberikan keringanan dan dia melakukan keringanan, maka kita juga mengambil keringanan itu. Karena Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dalam hadis yang lain mengatakan bahwa:

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى رُخَصُهُ كَمَا يُحِبُّ أَنْ تُؤْتَى عَزَائِمُهُ “Sesungguhnya Allah sangat mencintai untuk dilaksanakan atau diterima keringanan yang diberikan oleh Allah, sebagaimana Allah mencintai untuk dilaksanakan perintah-Nya.”

Sebagaimana perintah itu disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, keringanan yang ditawarkan oleh Allah atau diberikan oleh Allah pun disukai untuk dilaksanakan. Jadi mencontoh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

2. Larangan Berlebihan dalam Ibadah وَالنَّهْيُ عَنِ التَّعَمُّقِ فِي الْعِبَادَةِ Dan larangan untuk berlebih-lebihan di dalam menjalankan ibadah. Larangan berlebih-lebihan di dalam ibadah.

3. Mencela Sikap Menjauhi Hal Mubah karena Ragu وَذَمُّ التَّنَزُّهِ عَنِ الْمُبَاحِ شَكًّا فِي إِبَاحَتِهِ Celaan terhadap sikap menjauhi perbuatan yang mubah. Celaan terhadap sikap menjauhi perbuatan mubah karena adanya rasa keraguan atas kebolehannya. Mubah itu adalah boleh dilaksanakan. Ya, mubah adalah tidak dilarang dan tidak diperintah, maka itu adalah perkara yang mubah, boleh dilaksanakan. Lalu ada orang yang tidak mau melaksanakannya karena ragu akan kebolehannya. Kalau seandainya tidak ada larangan, tidak ada perintah, maka itu adalah mubah.

4. Marah Ketika Syariat Dilanggar وَفِيهِ اسْتِحْبَابُ الْغَضَبِ عِنْدَ انْتِهَاكِ حُرُمَاتِ الشَّرْعِ، وَإِنْ كَانَ الْمُنْتَهِكُ مُتَأَوِّلًا Faedah yang keempat adalah sikap marah, atau anjuran untuk bersikap marah ketika rambu-rambu larangan syariat dilanggar. Walaupun yang melanggarnya melakukan karena keliru di dalam pemahaman, karena dia mempunyai penafsiran lain ya, memiliki penafsiran sendiri. Karena dia lakukan itu adalah bentuk pelanggaran terhadap rambu-rambu syariat, maka hendaklah kita mengingkarinya dan menampakkan sikap marah kita.

Dari mana bisa kita ambil? Dari sikap Nabi di sini, adanya sekelompok orang yang tidak mau mengambil sikap keringanan. Ya, termasuk juga dalam (kisah) tiga orang yang datang kepada Aisyah lalu mereka menanyakan tentang ibadahnya Rasulullah. Lalu mereka menganggap ibadahnya sedikit. Tapi mereka mengetahui bahwasanya kan Nabi sudah diampuni dosanya, diampuni dosa yang telah berlalu, diampuni dosa yang akan datang. “Kalau kita ini belum,” katanya.

Lalu masing-masing mereka mempunyai keinginan.

  • Yang pertama dia akan salat malam terus, tidak tidur malam tapi dia penuhi dengan ibadah kepada Allah.
  • Yang kedua, dia mau puasa terus, tidak mau membatalkan puasanya satu hari pun. Setiap hari dia berpuasa.
  • Yang ketiga, dia tidak mau menikah. Karena mungkin dia berpandangan bahwa menikah akan mengganggu ibadahnya kepada Allah.

Lalu hal itu sampai kepada Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Lalu Nabi mengatakan, “Kenapa ada sekelompok orang yang mereka mengatakan begini dan begitu?” Lalu Nabi mengatakan: “Adapun saya, saya tidur dan bangun (salat), puasa dan terkadang membukakan (yakni tidak berpuasa), dan menikahi wanita. Siapa yang enggan dari sunahku maka dia bukan dari golonganku.”

Jadi orang ini dia memiliki penafsiran terhadap sikap Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sehingga mereka berkeinginan untuk melakukan sesuatu yang akhirnya Nabi mengingkari perbuatan mereka. Termasuk juga di sini Nabi melakukan suatu perkara kemudian Nabi mengambil keringanan. Tapi ada sekelompok orang yang tidak mau mengambil keringanan Nabi, tapi dia ya bersikap berlebih-lebihan di dalam beribadah.

5. Adab dalam Memberi Teguran وَفِيهِ حُسْنُ الْمُعَاشَرَةِ بِإِرْسَالِ التَّعْزِيرِ وَالْإِنْكَارِ فِي الْجَمْعِ، وَلَا يُعَيَّنُ فَاعِلُهُ، بَلْ يُقَالُ مَا بَالُ أَقْوَامٍ وَنَحْوِهِ Di dalam hadis ini juga terdapat adab pergaulan yang baik dengan sesama. Bagaimana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersikap yang baik sesama manusia, yang salah satunya adalah dengan memberi teguran dan mengingkari terhadap perbuatan yang tidak layak itu secara umum (fil jam’). Tidak disebut individu yang melakukannya. Jadi, Nabi mengingkarinya secara umum. Nabi mengatakan: “Kenapa ada sekelompok orang?” Jadi tidak disebutkan orang-orangnya, tapi disebutkan sifatnya dan diingkari untuk secara beramai-ramai. Sehingga beliau mengatakan مَا بَالُ أَقْوَامٍ “Kenapa ada sekelompok orang” gitu. Dan itu adalah salah satu cara berkomunikasi dan cara untuk menegur ketika ada orang-orang yang melakukan kesalahan; pengumumannya secara umum tapi tidak disebut individu-individunya.

6. Kedekatan kepada Allah Menambah Ilmu dan Takut وَفِيهِ أَنَّ الْقُرْبَ مِنَ اللَّهِ تَعَالَى سَبَبٌ لِزِيَادَةِ الْعِلْمِ بِهِ وَشِدَّةِ خَشْيَتِهِ Yang keenam, bahwasanya kedekatan kepada Allah adalah sebab bertambahnya pengetahuan terhadap Allah dan bertambahnya rasa takut kepada Allah. Yakni kedekatan kepada Allah hendaklah bertambah pengetahuannya dan rasa takutnya. Semakin bertambah ilmunya, pengetahuannya terhadap Allah, semakin bertambah rasa takut.

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ “Hanya saja orang yang paling takut kepada Allah dari hamba-hamba-Nya adalah orang-orang yang berilmu (ulama).”

Yakni orang-orang yang berilmu tentang Allah. Bukan (hanya) golongan ulama, tapi adalah orang-orang yang berilmu. Seorang mungkin dia tidak tamat SMA, tidak tamat SMP, tapi dia pelajari tentang Allah, dia berilmu. Kemudian dia semakin berilmu, dia semakin takut. Makanya salah satu cara untuk menambah pengetahuan kita terhadap Allah adalah mempelajari Asma dan Sifat Allah. Semakin kita mempelajari nama-nama Allah dan sifat-sifat Allah, semakin kita mengenal Allah. Semakin kita mengenal Allah dan sifat-sifat-Nya, semakin tumbuh rasa takut kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

[MAKNA “AKU LEBIH TAHU TENTANG ALLAH”]

Adapun sabda Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَاللَّهِ لَأَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً “Demi Allah sungguh aku adalah orang yang lebih mengetahui tentang Allah dan lebih takut kepada Allah.”

مَعْنَاهُ أَنَّهُمْ يَتَوَهَّمُونَ أَنَّ تَرْكَ سُنَنِهِمْ عَمَّا فَعَلْتُ أَقْرَبُ لَهُمْ إِلَى اللَّهِ وَأَنَّ فِعْلَهُ خِلَافُ ذَلِكَ Maknanya adalah bahwasanya mereka-mereka itu mengira bahwa jika mereka tidak melakukan apa yang aku lakukan (keringanan itu), itu lebih mendekatkan mereka kepada Allah. Mereka mengira bahwasanya itu mendekatkan diri mereka kepada Allah. Namun pada hakikatnya adalah terbalik.

وَلَيْسَ كَمَا تَوَهَّمُوا بَلْ أَنَا أَعْلَمُهُمْ بِاللَّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً Bukan seperti apa yang mereka gambarkan. Akan tetapi aku adalah orang yang lebih mengetahui tentang Allah dan paling takut kepada Allah.

وَإِنَّمَا يَكُونُ الْقُرْبُ إِلَيْهِ سُبْحَانَهُ وَالْخَشْيَةُ لَهُ عَلَى حَسَبِ مَا أَمَرَ لَا بِمُخَيَّلَةِ النُّفُوسِ وَتَكَلُّفِ الْأَعْمَالِ الَّتِي لَمْ يُؤْمَرْ بِهَا Kedekatan kepada Allah dan rasa takut kepada-Nya adalah berdasarkan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Allah. Bukan apa yang dikhayalkan oleh pikirannya dan tidak juga dengan cara membebani diri (takalluf) untuk melakukan sebuah amalan yang tidak diperintahkan.

Jadi maksudnya di sini bahwa orang-orang ini mengira bahwa dia akan lebih takut kepada Allah, lebih dekat kepada Allah, apabila dia serius dan berlebihan di dalam ibadah kepada Allah. Namun Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan tidak. Kedekatan kepada Allah dan rasa takut kepada Allah itu adalah dengan cara menjalankan apa yang diperintahkan. Ini adalah berkesesuaian dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ “Katakan wahai Muhammad: Jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala pasti mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu.”

Ulama mengatakan dalam ayat ini bahwa ini adalah ayat imtihan, ujian. Menguji seberapakah kecintaan kita kepada Allah dengan seberapakah kita mengikuti Rasulullah. Sehingga ulama mengatakan yang menjadi fokus kita itu bagaimana kita dicintai oleh Allah, bukan bagaimana kita mencintai Allah. Orang mencintai Allah. Akan tetapi apakah cara dia mencintai Allah itu menyebabkan Allah mencintainya atau tidak? Kalau fokus kita adalah bagaimana kita dicintai oleh Allah, maka kita akan melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan kita dicintai. Bagaimana caranya? Dengan mengikuti Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Apa yang diperintahkan oleh Rasulullah kita laksanakan. Apa yang tidak diperintahkan tidak kita laksanakan. Yang wajib kita lakukan, yang haram kita tinggalkan, yang sunat-sunat kita kerjakan semampunya. Kata Nabi:

وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَمَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ “Apa yang aku perintahkan kepadamu, kerjakan semampunya. Laksanakanlah sebagian dari apa yang aku perintahkan semampunya, dan apa yang aku larang tinggalkan.”

Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melakukan perkara-perkara yang itu merupakan keringanan terhadap perkara atau ibadah-ibadah tertentu. Maka kita lakukan juga sebagaimana yang telah kita sebutkan tadi. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan bahwa Allah mencintai untuk diterima atau dilaksanakan keringanan-keringanan yang Allah berikan, sebagaimana Allah mencintai untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya. Nah, orang yang takut kepada Allah dan orang yang mengetahui Allah dan takut kepada Allah adalah dengan cara menjalankan sesuai yang diperintahkan (ala hasabi ma umir), sesuai dengan apa yang diperintahkan. Bukan apa yang dengan perasaan, dengan pikiran, atau dengan takallufi a’mal (membebani amalan) apa yang tidak diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

[SIKAP PERTENGAHAN DAN TIDAK BERLEBIHAN]

Maka oleh karena itu tadi sudah kita pelajari bahwa hadis-hadis yang kita baca memberikan motivasi kepada kita: Pertama, adalah sudah ikut aja, mengikuti Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Kemudian, tidak berlebih-lebihan. Maksud berlebih-lebihan ini bagaimana? Yaitu melampaui batas garis yang telah ditentukan oleh Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Itu berlebih-lebihan. Yang sunat kita laksanakan sesuai dengan sunatnya, yang wajib kita laksanakan sesuai dengan wajib itu, tidak berlebih-lebihan. Ya, itu namanya apa? Disiplin. Datang azan kita pergi ke masjid, itu tidak berlebih-lebihan. Itu yang benar.

Terkadang kepada orang-orang yang sudah multazim (komitmen), orang yang sudah menjalankan syariat ini, tahu dia dengan aturan, biasanya dinilai oleh orang yang kurang memahami bahwa kita yang disiplin dikatakan sebagai terlalu berlebih-lebihan. Ya tidak, tidak terlalu berlebih-lebihan. Yang dimaksud dengan berlebihan itu adalah apabila melewati batas garis teratas. Kalau seandainya kita bikin garis atas, garis bawah ya, lalu kita berjalan di antara kedua garis ini. Ini adalah orang yang disiplin, orang yang iltizam, orang yang istiqamah. Tapi kalau seandainya dia melewati dari garis teratas, ya yang sunat dianggap wajib ya, atau yang wajib dilaksanakan melebihi dari apa yang telah ditetapkan, itu namanya berlebihan.

Tapi kalau seandainya berada di bawah garis terendah, itu apa namanya? Itu menyia-nyiakan. Makanya kita beribadah itu: بَيْنَ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ Antara orang yang ada sikapnya berlebih-lebihan, ada orang yang sikapnya menyia-nyiakan. Kita ada berada di tengah-tengahnya. Kita jalankan perintah Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

[KASUS PUASA SAAT SAFAR]

Keringanan sebagaimana misalkan di dalam salat kita bersafar ada qasar bisa dijamak. Puasa misalkan bagi orang musafir atau orang yang sakit, boleh dia membatalkan. Kalau seandainya ada orang yang membatalkan, dia musafir, tidak perlu diingkari. Hanya saja nanti terjadi pandangan mana yang lebih afdal? Apakah kita tetap berpuasa atau kita membatalkan?

Maka ulama menilai dalam yang paling afdalnya adalah dikembalikan kepada kondisi masing-masing. Jika seandainya puasa itu memberatkan dirinya dalam bersafar, maka berbuka lebih baik daripada berpuasa. Tapi kalau seandainya dia berpuasa tidak mempengaruhi sedikit pun dari aktivitasnya—ya kalau rasa lapar tetap ada, tapi tidak menurunkan semangatnya—maka berpuasa lebih baik.

Ini juga ada pertanyaan kemarin, ini adalah jemaah kita, jemaah umrah yang akan berangkat umrah pada bulan Ramadan. Bukankah mereka selama di Makkah adalah musafir? Jawabannya iya. Tapi dia mukim. Kalau mukim di sana selama beberapa hari kan sama aja dia mukim di sini. Tapi ketika saat dalam perjalanan dalam bis ya, itu dalam perjalanan, maka itu dikembalikan kepada kondisi masing-masing. Kalau seandainya menyebabkan dia menjadi lemah, kesusahan, maka berbuka lebih baik. Kalau tidak, berpuasa lebih baik.

Kenapa lebih baik puasa? Banyak faktor.

  1. Puasa itu adalah amalan yang paling besar pahalanya. Apalagi amalan ini dikerjakan pada bulan Ramadan dan ini adalah puasa wajib. Puasa wajib kita laksanakan pada bulan Ramadan tentu lebih afdal daripada kita mengerjakannya di luar Ramadan.
  2. Kita mengerjakannya di tanah suci. Dan ini juga menambah bobot nilai melipatgandakan pahala.

Nah, kalau seandainya mungkin boleh jadi, “Oh, saya kalau begitu karena saya musafir sudah saya mau buka,” ya silakan. Tapi di sini akan kita lihat apa dasar ketika para sahabat berperang pada bulan Ramadan atau musafir dengan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Di antara mereka ada yang berbuka, di antara mereka ada yang berpuasa. Yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka. Orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa.

Maka mereka memandang bagi orang yang merasa bahwasanya tubuhnya kuat untuk berpuasa, dia berpuasa. Maka itu lebih baik bagi dia. Bagi orang yang memandang bahwasanya tubuhnya kurang sehat, kurang fit dengan berpuasa, dia berbuka. Dan Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ tidak mencela ini dan tidak mencela itu. Ini menunjukkan taqrir Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ terhadap sikap para sahabat.

Yang menjadi lebih-lebihan apa? Di mana posisi berlebih-lebihan? Kalau seandainya puasa itu menyebabkan dia kepayahan, tapi dia tetap juga berpuasa. Maka di sinilah letaknya gulu, berlebih-lebihan, karena adanya keringanan yang diberikan oleh Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. Ketika keringanan ini tidak kita laksanakan, di situlah letaknya nilai berlebih-lebihan. Wallahu taala a’lam. Jadi kalau seandainya dia tidak membebankan, dia tetap juga dia berbuka, ya gak apa-apa tidak kita ingkari. Karena ini adalah keringanan dari Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Lalu juga hadis yang sudah kita sebutkan bahwa Nabi lebih memilih kalau ada dua opsi Nabi lebih memilih yang lebih ringan. Begitu juga fatwa Syekh Ibnu Utsaimin yang pernah saya baca. Kalau seandainya ada opsi, ini opsinya agak tegas, kalau ini ada agak ringan, maka yang lebih baik itu adalah agak ringan. Yang ringan karena juga sejalan dengan sabda Nabi yang lain:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا “Mudahkan, jangan dipersulit. Berikan kabar gembira, jangan jadikan mereka lari.”

Membebankan atau memilih yang lebih berat itu boleh jadi akan bisa menyebabkan orang lari. Ya, boleh jadi itu menjadi sebuah kesulitan. Sementara kita disuruh untuk mempermudah.

إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ “Sesungguhnya agama itu adalah mudah.”

Wallahu taala a’lam. Demikian yang dapat kita sampaikan. Semoga bermanfaat.

[TANYA JAWAB]

Tanya: (Tentang mewajibkan diri salat tahajud agar konsisten). Jawab: Iya, Pak. Itu ada orang mengatakan bahwasanya “Saya mewajibkan salat tahajud terhadap diri saya,” itu adalah ghulu (berlebihan) dengan artian kalau seandainya dia mewajibkan, karena tidak ada wajib. Namun kalau seandainya dia berusaha untuk tetap konsisten misalkan, karena dia berdasarkan dalil:

أَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu walaupun sedikit.”

Kalau ini yang diambil, enggak ada masalah. Dia mengkonsistenkan amalan sunatnya, tidak mewajibkan. Ya, kalau mewajibkan itu merasa dia akan berdosa. Tapi kalau seandainya konsistenkan ya, dalam kondisi yang tidak yang berat, mungkin dia biasa dengan 11 rakaat. Pada satu malam dia kurang bersemangat, dia hanya dua rakaat saja ditambah satu witir, sudah cukup. “Oh, ternyata dia tertidur malam pules ya sampai subuh enggak sempat salat malam.” Dia bisa meng-qadha-nya. Meng-qadha-nya di waktu Dhuha dari kebiasaannya ditambah satu rakaat. Kalau kebiasaannya 11 rakaat, dia tambah satu menjadi 12. Ini adalah dalam rangka konsisten karena Allah mencintai itu ya. Jadi itu bukan dalam bentuk makna dia mewajibkan ya. Wallahu taala a’lam.

Tanya: (Tentang perbedaan waktu puasa saat safar pesawat/perbedaan jam). Jawab: Iya. Tapi kalau Bapak balik kurang 4 jam? Hah? Kalau kebetulan penerbangan Bapak berangkatnya habis salat subuh ya kurang 4 jam gak? Kalau Bapak pulang lebih pendek? Hah? Iya. Jadi intinya adalah ketika kita mau apa, berangkat ya, buka berbukaan kita itu sesuai dengan kondisi kita di mana kita berada. Ah ya semakin jauh dia (perbedaannya). Tapi memang perbedaannya tidak terlalu jauh sih. Tidak sampai 4 jam perbedaannya sebenarnya.

Dalam pesawat? Ya, makanya kalau begitu kita balikkan. Kalau baliknya ringan (lebih cepat waktunya). Orang pergi ke Amerika Pak, berangkat dia pagi di sini taruhlah pagi Rabu nih ya jam 7.00. Ada dulu yang berangkat jam 7.00 pagi Jumat sampai dia jam 7.00 pagi Jumat tanggal yang sama (karena perbedaan zona waktu). Tapi ketika dia pulang dan berangkat di hari Jumat sampai di hari Ahad, 2 hari hilang.

Wallahu a’lam, bagaimana salatnya? Salatnya sesuai dengan waktu di mana dia berada di posisi itu. Gitu loh ya. Ya, kalau enggak kan hilang waktunya. Salatnya ya kita (sesuaikan). Jadi kalau tadi bertambah waktu salatnya di dalam tanggal yang sama dia salat subuh, ya karena dia sudah subuh lagi di sana gitu. Wallahu a’lam. Boleh, Bapak boleh membatalkan. Nah, boleh Bapak membatalkan Ibu.

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

Related Articles

Back to top button