0%
Kembali ke Blog Syarah Sahih Muslim: Bab – Tentang Mimpi Baik Berasal dari Allah dan Merupakan Bagian dari Kenabian#3

Syarah Sahih Muslim: Bab – Tentang Mimpi Baik Berasal dari Allah dan Merupakan Bagian dari Kenabian#3

24/09/2025 243 kali dilihat 3 mnt baca

Hadis: Mimpi Sebagai Bagian dari Kenabian

Diriwayatkan melalui berbagai sanad:

  • Dari ‘Ubadah bin Shamit, Rasulullah ﷺ bersabda, “رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ” (Mimpi seorang mukmin adalah satu dari empat puluh enam bagian kenabian).
  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda, “إِنَّ رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُzْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ” (Sesungguhnya mimpi seorang mukmin adalah satu dari empat puluh enam bagian kenabian).
  • Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah ﷺ bersabda, “الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ جُزْءٌ مِنْ سَبْعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ” (Mimpi yang baik adalah satu dari tujuh puluh bagian kenabian).

Penjelasan Mendalam tentang Hadis-Hadis Mimpi

1. Makna “Ketika Zaman Telah Mendekat”

Sabda Nabi ﷺ, “إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ تَكْذِبُ” (Apabila zaman telah mendekat, mimpi seorang mukmin hampir tidak ada yang dusta).

Para ulama seperti al-Khattabi memberikan dua penafsiran:

  • Pertama: Ketika panjang waktu siang dan malam hampir sama.
  • Kedua: Apabila hari kiamat telah dekat. Pendapat kedua ini lebih kuat karena didukung oleh riwayat hadis lainnya.

2. Mengapa Ada Perbedaan Angka (46 dan 70 Bagian)?

Al-Qadhi ‘Iyadh mengutip pendapat ath-Thabari bahwa perbedaan angka ini kembali kepada perbedaan kondisi orang yang bermimpi:

  • Mimpi seorang mukmin yang saleh adalah satu bagian dari 46 bagian kenabian.
  • Mimpi seorang fasik adalah satu bagian dari 70 bagian kenabian.
  • Ada juga yang menafsirkan bahwa mimpi yang jelas dan terang adalah 1/46 bagian, sedangkan mimpi yang kurang jelas adalah 1/70 bagian.

Al-Khattabi dan ulama lain menjelaskan bahwa angka 46 memiliki asal-usul yang jelas. Nabi ﷺ menerima wahyu selama 23 tahun (13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah). Sebelum menerima wahyu secara langsung, beliau selama enam bulan menerima wahyu melalui mimpi yang benar. Jika durasi kenabian 23 tahun (276 bulan) dibandingkan dengan periode mimpi 6 bulan, maka 6 bulan adalah 1/46 dari total masa kenabian.

3. Hakikat Mimpi sebagai Bagian dari Kenabian

Mimpi dianggap sebagai bagian dari kenabian karena di dalamnya terdapat unsur الْإِخْبَارُ بِالْغَيْبِ (pemberitaan tentang hal gaib). Para nabi memberitakan hal-hal gaib yang akan datang atas wahyu dari Allah, dan berita itu pasti benar. Mimpi yang benar juga terkadang memberitakan hal-hal gaib di masa depan yang kemudian terbukti benar. Inilah sisi kesamaan antara mimpi dan kenabian.

4. Tafsir Mimpi tentang Ikatan (الْقَيْد) dan Belenggu (الْغُلّ)

Ketika Nabi ﷺ (atau Ibnu Sirin) berkata, “أُحِبُّ الْقَيْدَ وَأَكْرَهُ الْغُلَّ، وَالْقَيْدُ ثَبَاتٌ فِي الدِّينِ” (Aku menyukai ikatan di kaki dan membenci belenggu di leher, dan ikatan di kaki adalah keteguhan dalam beragama).

Para ulama menjelaskan:

  • Al-Qaid (Ikatan di Kaki): Disukai karena ia menahan seseorang dari perbuatan maksiat, keburukan, dan kebatilan. Ini melambangkan kekokohan dan istiqamah dalam agama.
  • Al-Ghull (Belenggu di Leher): Dibenci karena ia merupakan ciri khas penduduk neraka, sebagaimana firman Allah: “إِنَّا جَعَلْنَا فِي أَعْنَاقِهِمْ أَغْلَالًا” (QS. Yasin: 8) dan “إِذِ الْأَغْلَالُ فِي أَعْنَاقِهِمْ” (QS. Ghafir: 71).

Para ahli takwil mimpi merinci lebih jauh penafsiran mimpi melihat ikatan di kaki (القيد):

  • Jika seseorang bermimpi kakinya terikat saat berada di masjid atau dalam kondisi baik lainnya, ini adalah dalil keteguhan dan konsistensinya dalam kebaikan tersebut.
  • Jika yang bermimpi adalah seorang penguasa, ini menandakan kokohnya kekuasaannya.
  • Jika yang bermimpi adalah orang yang sakit, dipenjara, musafir, atau sedang dalam kesulitan, ini menunjukkan kesabaran dan keteguhannya dalam menghadapi kondisi tersebut.
  • Namun, jika mimpi ikatan di kaki disertai dengan hal buruk lain seperti belenggu di leher, maka tafsiran yang buruk lebih dominan, karena itu adalah ciri orang-orang yang sedang diazab.

Adapun Al-Ghull, jika ia berada di leher, maknanya tercela. Namun, jika yang terbelenggu adalah tangan, maknanya bisa menjadi baik, karena melambangkan tangan yang tercegah dari perbuatan buruk.

Kesimpulan

Mimpi adalah perkara yang memiliki landasan kuat dalam syariat. Adab-adab yang diajarkan oleh Nabi ﷺ dalam menyikapi mimpi, baik maupun buruk, hendaknya kita amalkan. Tafsir mimpi adalah sebuah ilmu tersendiri yang tidak boleh dilakukan oleh sembarang orang. Mimpi yang buruk tidak perlu diceritakan, cukup amalkan sunnah-sunnah yang telah diajarkan untuk menolak keburukannya.

وَاللهُ تَعَالَى أَعْلَمُ. Ini yang dapat kita sampaikan, semoga bermanfaat.

وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ.

243