Syarah Shahih Muslim: Bab – Senyum dan Kasih Sayang Rasulullahﷺ

KAJIAN KITAB SHAHIH MUSLIM: KITAB AL-FADHAIL
BAB: SENYUM DAN KASIH SAYANG RASULULLAH ﷺ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ
اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا
اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا
يَا حَيُّ يَا قَيُّومُ بِرَحْمَتِكَ نَسْتَغِيثُ أَصْلِحْ لَنَا شَأْنَنَا كُلَّهُ وَلَا تَكِلْنَا إِلَى أَنْفُسِنَا طَرْفَةَ عَيْنٍ
Kaum muslimin dan muslimat rahimani wa rahimakumullah.
Kembali kita melanjutkan kajian kita dalam صَحِيحُ مُسْلِمٍ (Sahih Muslim), بَابُ الْفَضَائِلِ (Bab al-Fadhail), bab tentang keutamaan-keutamaan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. كِتَابُ الْفَضَائِلِ (Kitabul Fadhail), kitab yang membahas tentang keutamaan-keutamaan Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
BAB 1: SENYUM DAN PERGAULAN BAIK NABI
Kita masuk ke بَابُ تَبَسُّمِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَحُسْنُ عِشْرَتِهِ (Bab senyumnya Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan pergaulan baik atau perlakuan baik beliau). Bab ini membahas tentang bagaimana Nabi dalam keseharian, senyum beliau, dan pergaulan yang beliau lakukan dengan baik kepada para sahabat.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ: أَخْبَرَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ: قُلْتُ لِجَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ: أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ قَالَ: نَعَمْ كَثِيرًا. كَانَ لَا يَقُومُ مِنْ مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ الصُّبْحَ أَوِ الْغَدَاةَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ. وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِي أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ
Dengan sanadnya kepada Jabir bin Samurah, semoga Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى meridainya. Beliau ditanya oleh Simak bin Harb. Apa kata Simak bin Harb? أَكُنْتَ تُجَالِسُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ (Apakah engkau pernah bermajelis/duduk bersama Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ?).
Jabir bin Samurah menjawab: نَعَمْ كَثِيرًا (Ya, sering).
Lalu mulailah Jabir bin Samurah menceritakan tentang kondisi duduknya bersama Rasulullah. كَانَ لَا يَقُومُ مِنْ مُصَلَّاهُ الَّذِي يُصَلِّي فِيهِ الصُّبْحَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ (Kebiasaan beliau, beliau tidak bangkit dari tempat salatnya—yang mana beliau salat di tempat itu salat Subuh—sampai matahari terbit). Jadi, kalau salat Subuh sampai matahari terbit, Rasulullah tetap di dalam masjid. فَإِذَا طَلَعَتِ الشَّمْسُ قَامَ (Apabila matahari sudah terbit, beliau bangkit dari tempat duduknya).
وَكَانُوا يَتَحَدَّثُونَ فَيَأْخُذُونَ فِي أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ، فَيَضْحَكُونَ وَيَتَبَسَّمُ (Para sahabat waktu duduk-duduknya itu, mereka berbincang-bincang dan berbicara tentang perkara-perkara Jahiliah. Lalu mereka ketawa ketika menceritakan tentang perkara-perkara Jahiliah. Para sahabat ketawa. Adapun Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, beliau tersenyum).
Penjelasan Imam Nawawi dan Qadhi ‘Iyadh:
Imam Nawawi menjelaskan: فِيهِ اسْتِحْبَابُ الذِّكْرِ بَعْدَ الصُّبْحِ وَمُلَازَمَةِ مَجْلِسِهِ مَا لَمْ يَكُنْ عُذْرٌ (Yakni Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ duduk setelah beliau salat, beliau tidak berdiri dari tempat salatnya sampai terbit matahari). Di sini bisa diambil faedah, yaitu dianjurkan untuk berzikir setelah salat Subuh dan tetap duduk di tempat duduknya itu selama tidak ada uzur yang menghalanginya.
Al-Qadhi mengatakan: هَذِهِ سُنَّةٌ كَانَ السَّلَفُ وَأَهْلُ الْعِلْمِ يَفْعَلُونَهَا (Ini adalah kebiasaan, sunah, tradisi yang dulu para salaf dan ulama mengerjakannya). Apa itu? Setelah salat Subuh tetap duduk di tempatnya sampai terbit matahari. وَيَقْتَصِرُونَ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ عَلَى الذِّكْرِ وَالدُّعَاءِ حَتَّى تَطْلُعَ (Beliau membatasi atau mengkonsentrasikan pada waktu itu untuk berzikir dan berdoa sampai matahari terbit). Ini adalah zikir pagi. Ya, masih panjang karena pendek cuma mungkin boleh jadi 3 menit, 4 menit, 5 menit ya, kalaulah 5 menit sampai 10 menit. Lalu apa lagi? Sudah berzikir mutlak, berdoa.
Kandungan hadis yang lain:
- جَوَازُ الْحَدِيثِ بِأَخْبَارِ الْجَاهِلِيَّةِ وَغَيْرِهَا مِنَ الْأُمَمِ (Bolehnya berbicara atau menceritakan tentang berita-berita Jahiliah dan umat-umat lain). Boleh kita membicarakannya.
- وَجَوَازُ الضَّحِكِ (Bolehnya ketawa).
- وَالْأَفْضَلُ الِاقْتِصَارُ عَلَى التَّبَسُّمِ كَمَا فَعَلَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي مُعْظَمِ أَوْقَاتِهِ (Yang paling afdal itu cukup dengan senyum saja, sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ pada umumnya dari waktu-waktu beliau).
Namun, secara hukum adalah boleh. قَالُوا وَيُكْرَهُ الْإِكْثَارُ مِنْهُ وَهُوَ عِنْدَ أَهْلِ الْمَرَاتِبِ وَالْعِلْمِ أَقْبَحُ (Sebagian ulama mengatakan, mereka mengatakan dimakruhkan untuk sering ketawa. Ketawa ini menurut Ahlul Maratib dan Ahlul Ilmi itu adalah aqbah, yakni jelek). Tapi yang baik itu adalah الِابْتِسَامُ (tersenyum) atau تَبَسُّم.
Apa perbedaan antara senyum dengan ketawa? الِابْتِسَامُ فِعْلٌ بَسِيطٌ لَكِنْ لَهُ أَجْرٌ كَبِيرٌ، فَهِيَ تَعْبِيرٌ عَنْ حُسْنِ الْخُلُقِ وَالتَّوَاضُعِ وَنَشْرِ السَّكِينَةِ بَيْنَ النَّاسِ (Dia adalah aksi yang sangat simpel, akan tetapi pahalanya besar. Dia merupakan bentuk ungkapan terhadap akhlak yang baik, ketawaduan, dan menyebarkan rasa ketenangan antara manusia). Orang senyum itu menenangkan. Malahan Nabi menjadikannya sebagai sedekah: تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيكَ صَدَقَةٌ (Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah).
Kalau kita lihat اِبْتِسَام (senyum), orang yang tersenyum tidak mengeluarkan suara. Adapun orang yang ketawa mengeluarkan suara. Senyum di hadapan saudara adalah sedekah. Ketawa di hadapan saudara bisa dipahami yang berbeda. Makanya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mencukupkan untuk senyum dan boleh ketawa.
BAB 2: KASIH SAYANG NABI KEPADA WANITA
Baik, بَابُ رَحْمَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنِّسَاءِ، وَأَمْرِ السُّوَّاقِ مَطَايَاهُنَّ بِالرِّفْقِ بِهِنَّ (Bab kasih sayang Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kepada istri-istri beliau, dan perintah Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ kepada pemandu hewan yang ditunggangi mereka agar bersikap lemah lembut dengan mereka).
Jadi, hewannya yang ditunggangi oleh istri-istri Nabi ada yang memandunya, yang menggiringnya. Maka Nabi pun memerintahkan kepada orang yang memandu hewan-hewannya istri-istri beliau untuk bersikap lemah lembut dengan mereka. Ada beberapa hadis di dalam bab ini.
حَدَّثَنَا أَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَحَامِدُ بْنُ عُمَرَ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَبُو كَامِلٍ جَمِيعًا عَنْ حَمَّادِ بْنِ زَيْدٍ. قَالَ أَبُو الرَّبِيعِ: حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ: حَدَّثَنَا أَيُّوبُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ وَغُلَامٌ أَسْوَدُ يُقَالُ لَهُ أَنْجَشَةُ يَحْدُو، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ
Dengan sanadnya kepada Anas bin Malik رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ, dalam suatu perjalanan. وَغُلَامٌ أَسْوَدُ يُقَالُ لَهُ أَنْجَشَةُ يَحْدُو (Bahwa seorang pelayan yang berkulit hitam bernama Anjasyah sedang memacu untanya dengan melantunkan syair, yakni bersenandung). Untuk apa senandungnya? Untuk memberikan semangat kepada unta supaya dia bisa berjalan dengan baik. فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (Lantas Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkata kepadanya): يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ (Wahai Anjasyah, pelan-pelanlah mengendari unta tersebut ketika membawa kaum wanita).
Kaum wanita ini diungkapkan oleh Nabi dengan istilah الْقَوَارِير (botol-botol kaca).
وَحَدَّثَنِي عَمْرٌو النَّاقِدُ وَزُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ قَالَا: حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ… عَنْ أَنَسٍ… قَالَ: يَا أَنْجَشَةُ، رُوَيْدَكَ سَوْقَكَ بِالْقَوَارِيرِ
وَحَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ: أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ… قَالَ: كَانَتْ أُمُّ سُلَيْمٍ مَعَ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُنَّ يَسُوقُ بِهِنَّ سَوَّاقٌ. فَقَالَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيْ أَنْجَشَةُ، رُوَيْدًا سَوْقَكَ بِالْقَوَارِيرِ
Dengan sanadnya kepada Anas bin Malik, dia mengatakan: “Adalah Ummu Sulaim bersama istri-istri Nabi yang lainnya. وَهُنَّ يَسُوقُ بِهِنَّ سَوَّاقٌ (Mereka menaiki kendaraan yang dipandu oleh pemandu/sopir). Lalu Nabi Allah mengatakan: أَيْ أَنْجَشَةُ، رُوَيْدًا سَوْقَكَ بِالْقَوَارِيرِ (Wahai Anjasyah, pelan-pelan ketika engkau membawa para wanita).”
وَحَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى… عَنْ أَنَسٍ قَالَ: كَانَ لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَادٍ حَسَنُ الصَّوْتِ، فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: رُوَيْدًا رُوَيْدًا يَا أَنْجَشَةُ، لَا تَكْسِرِ الْقَوَارِيرَ
Karena Anas bin Malik dia mengatakan, Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memiliki pemandu unta yang pintar bersyair dan suaranya indah. Jadi unta ini supaya dia bersemangat, disenandungkan dengan syair-syair. Semakin senandungnya baik, semakin kencang dia. Lalu Nabi mengatakan kepada Anjasyah: رُوَيْدًا يَا أَنْجَشَةُ، لَا تَكْسِرِ الْقَوَارِيرَ (Pelan-pelan wahai Anjasyah, jangan engkau pecahkan botol-botol kaca ini). Yakni ضَعْفَةَ النِّسَاءِ (maksudnya adalah wanita yang lemah).
Penjelasan Makna “Qawarir” (Botol Kaca):
Thayyib, kita lihat ungkapan Imam Nawawi.
سَوْقًا بِالْقَوَارِيرِ أَيْ سُقْهُنَّ رُوَيْدًا (Pelan-pelan ya, pandulah dengan pelan-pelan). Seperti engkau membawa kaca, botol kaca. Bagaimana kita membawa botol kaca? Apakah kencang-kencang? Enggak, khawatir nanti kalau kencang-kencang pecah.
مَعْنَاهُ الْأَمْرُ بِالرِّفْقِ بِهِنَّ (Artinya adalah Nabi memerintahkan kepada Anjasyah untuk berlemah lembut di dalam membawa kendaraan ini atau unta ini, sebagai bentuk hati-hati terhadap kaum wanita yang ada di atas unta). Itu makna اُرْفُقْ فِي سَوْقِكَ بِالْقَوَارِيرِ (Berlemah-lembutlah di dalam engkau membawa botol-botol kaca).
قَالَ الْعُلَمَاءُ: سُمِّيَ النِّسَاءُ قَوَارِيرَ (Ulama mengatakan, dinamakan wanita ini dengan botol-botol kaca). Mungkin juga ungkapan gelas-gelas kaca. لِضَعْفِ عَزَائِمِهِنَّ تَشْبِيهًا بِالْقَارُورَةِ الزُّجَاجِيَّةِ وَإِسْرَاعِ الْاِنْكِسَارِ إِلَيْهَا (Ulama mengatakan kaum wanita diistilahkan dengan qawarir atau botol karena mereka mempunyai mental yang lemah yang mudah pecah). Jadi, kepribadian kaum wanita diibaratkan dengan botol kaca yang tidak kokoh dan mudah pecah.
وَاخْتَلَفَ الْعُلَمَاءُ فِي الْمُرَادِ بِتَسْمِيَتِهِنَّ بِالْقَوَارِيرِ عَلَى قَوْلَيْنِ ذَكَرَهُمَا الْقَاضِي وَغَيْرُهُ (Berbeda pendapat ulama di dalam masalah maksud penamaan mereka itu dengan botol kaca kepada dua perkataan yang disebutkan oleh Qadhi dan yang lainnya).
1. Pendapat Pertama (Terkait Fitnah Suara):
أَصَحُّهُمَا عِنْدَ الْقَاضِي وَآخَرِينَ وَهُوَ الَّذِي جَزَمَ بِهِ الْهَرَوِيُّ وَصَاحِبُ التَّحْرِيرِ وَآخَرُونَ: أَنَّ مَعْنَى ذَلِكَ أَنَّ أَنْجَشَةَ كَانَ حَسَنَ الصَّوْتِ
Pendapat yang terkuat dari dua pendapat itu menurut Qadhi, Al-Harawi, dan penulis at-Tahrir serta yang lainnya adalah: Makna dari Anjasyah bersenandung memandu unta dengan suara yang baik, lalu Nabi mengatakan “Pelan-pelan wahai Anjasyah, hati-hati dengan membawa wanita,” maknanya adalah bahwa Anjasyah ini suaranya indah.
وَكَانَ يَحْدُو بِهِنَّ، وَيُنْشِدُ مِنَ الْقَرِيضِ وَمَا فِيهِ تَشْبِيبٌ (Anjasyah ini adalah memandu unta yang ditunggangi oleh istri-istri Nabi, di mana Anjasyah melantunkan beberapa syair-syair dan sajak serta kalimat-kalimat yang menceritakan tentang masa muda).
فَلَمْ يُؤْمَنْ أَنْ يَفْتِنَهُنَّ وَيَقَعَ فِي قُلُوبِهِنَّ حَدَاؤُهُ، فَأَمَرَ بِالْكَفِّ عَنْ ذَلِكَ (Sehingga tidak menutup kemungkinan para wanita yang berada di atas unta itu terfitnah/tergoda dengan suara dan syair yang dilantunkan. Khawatir akan meresap ke dalam sanubari hatinya. Lalu Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ memerintahkannya untuk berhenti, tidak bersenandung lagi).
وَمِنْ أَمْثَالِهِمُ الْمَشْهُورَةِ: الْغِنَاءُ رُقْيَةُ الزِّنَا (Pepatah atau istilah orang Arab yang terkenal itu bahwa nyanyian itu adalah mantra bagi perbuatan zina).
Jadi khawatirnya Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dengan suara yang merdu yang dilantunkan oleh Anjasyah memfitnah hati wanita yang ada di atas unta tadi. Dia bersenandung bukan tujuan untuk menggoda yang di atas, tapi untuk memberikan semangat kepada unta. Tapi khawatir nanti akan bisa menjadikan wanita yang di atas itu terfitnah.
Al-Qadhi mengatakan: هَذَا أَشْبَهُ بِمَقْصُودِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِمُقْتَضَى لَفْظِهِ (Pendapat inilah yang lebih mendekati pada yang dimaksud oleh Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sesuai dengan konteks kalimat dalam hadis ini). وَهُوَ الَّذِي يَدُلُّ عَلَيْهِ كَلَامُ أَبِي قِلَابَةَ الْمَذْكُورُ فِي هَذَا الْحَدِيثِ فِي مُسْلِمٍ (Inilah yang diindikasikan atau yang ditunjukkan oleh perkataan Abi Qilabah yang disebutkan di dalam hadis yang dikeluarkan Imam Muslim).
2. Pendapat Kedua (Terkait Fisik/Guncangan):
وَالْقَوْلُ الثَّانِي: أَنَّ الْمُرَادَ بِالرِّفْقِ بِالسَّيْرِ (Pendapat yang kedua adalah maksudnya berlemah lembut ini adalah berlemah lembut dengan sikap di dalam berjalannya unta). Maksudnya bagaimana?
فَأَجَابَتْهُ فَنَشِطَتْ (Unta apabila dia mendengar senandung tadi, dia berjalan cepat dan dia senang mendengar senandung tadi). Sehingga boleh jadi menjadikan orang yang di atas kendaraan itu tidak nyaman dan meletihkannya. Karena unta kalau kencang, ya orang di atas tergoyang-goyang. Akhirnya ya capek di atasnya. Berbeda dengan unta yang berjalannya pelan, nyaman di atasnya.
لِأَنَّ النِّسَاءَ يَضْعُفْنَ عَنْ شِدَّةِ الْحَرَكَةِ فَيَخَافُ سُقُوطُهُنَّ (Karena kaum wanita lemah ketika gerakan itu kuat, maka Nabi khawatir mencelakakan mereka dan khawatir kalau seandainya mereka jatuh). Karena kencang lari unta, boleh jadi orang yang di atasnya jatuh.
Jadi boleh jadi secara zahir-nya ada maknanya, secara batin ada maknanya. Kedua-duanya mendekati. Ketika Nabi mengatakan “hati-hati dengan membawa botol kaca,” ibarat kita bawa mobil, kita bawa botol kaca. Apakah kita kencang-kencang? Ya, kalau kencang-kencang boleh jadi nanti botol-botolnya pecah semua. Maka harus pelan-pelan. Nah, begitu juga ketika membawa kaum wanita yang dia tidak seperti laki-laki yang kuat, maka Nabi memerintahkan kepada Anjasyah untuk pelan-pelan sehingga larinya tidak kencang. Ini secara lahirnya.
Secara batinnya, tadi sudah diungkapkan bagaimana kemiripan wanita yang lemah tapi tambah lemah fisik dan lemah mental. Kalau seandainya ada orang bersuara yang suaranya merdu, kemudian di dalam syair-syairnya adalah syair-syair tentang masa muda, kaum wanita itu hatinya lemah, mudah terpengaruh. Maka Nabi khawatir dengan suara yang terfitnah orang-orang yang di atas atau kaum wanita (istri-istri Nabi), maka Nabi memerintahkan untuk berhenti. Dan malah disebutkan di atas bahwa Nabi mengungkapkan ungkapan itu, kalau seandainya kita mengungkapkan itu kita anggap, “Wah, ini ngomongnya kasar banget sih,” gitu. فَنَهَاهُ عَنْ ذَلِكَ (Lalu Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melarang hal yang demikian).
FAEDAH HADIS
Apa faedah yang bisa kita ambil? Di dalam hadis ini, di antara faedah yang bisa kita ambil di samping setelah apa yang sudah kita sebutkan di atas adalah:
- جَوَازُ الْحُدَاءِ (Bolehnya bersenandung). Makanya sebagian ulama mengatakan boleh bersenandung, melantunkan nasyid-nasyid ketika bersafar. Karena jiwa kita ini juga ada titik maksimalnya sehingga dia bisa jadi lelah letih. Dengan adanya senandung-senandung itu juga akan memberi semangat. Ya, kalau kita lihat lagu semangat perjuangan itu untuk memberikan semangat. Juga Nabi صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ melantunkan nasyid-nya ketika bekerja membuat/mendirikan masjidnya karena butuh semangat.
- وَجَوَازُ السَّفَرِ بِالنِّسَاءِ (Bolehnya bersafar bersama wanita). Yakni tentu dalam rombongan itu ada mahramnya wanita itu sendiri dan boleh juga laki-laki yang lain yang bukan mahram dari wanita tersebut. Sebab Anjasyah bukanlah mahram bagi wanita-wanita yang di atas unta.
- وَجَوَازُ اسْتِعْمَالِ الْمَجَازِ (Bolehnya kita memakai majas di dalam berbicara). Yakni suatu ungkapan yang bukan hakikat. Kita mengatakan “botol kaca” kepada wanita itu namanya majas.
- وَفِيهِ مُبَاعَدَةُ النِّسَاءِ مِنَ الرِّجَالِ وَمِنْ سَمَاعِ كَلَامِهِمْ (Yaitu jauhnya wanita dari laki-laki). Yakni kaum wanita harus berjarak dari laki-laki, duduk jauh dari laki-laki, dan tidak atau juga jauh dari mendengar perkataan laki-laki. Jadi secara fisik juga jauh, dari suara juga jauh. إِلَّا الْوَعْظَ (kecuali nasihat) dan yang lainnya.Soal: Kalau enggak boleh lagi mendengar kajian, ya bagaimana kaum wanita dapatkan ilmu? Nah, maka kita perlu sebagai kepala keluarga memberikan hak kepada kaum wanita, istri dan anak-anak, untuk bisa mendengar kajian menambah ilmunya. Karena pada umumnya yang memberi kajian itu adalah kaum laki-laki. Tapi kalau mendengar suaranya yang indah, enggak. Ah, ini berbahaya.
Wallahu a’lam. Demikian yang dapat kita sampaikan. Semoga bermanfaat.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ



