Adab Adab Berpuasa

تَعْظِيمًا لِشَأْنِهِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الدَّاعِي إِلَى رِضْوَانِهِ، صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَإِخْوَانِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ. أَمَّا بَعْدُ.
اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا. اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ سَهْلًا.
Kaum muslimin dan muslimat, رَحِمَنِي وَرَحِمَكُمُ اللَّهُ (Semoga Allah merahmati saya dan merahmati Anda sekalian).
Setelah kita mempelajari tentang pembagian-pembagian manusia di dalam berpuasa, kita masuk pada pembahasan adab-adab berpuasa. Ketahuilah bahwasanya puasa itu memiliki adab-adab yang banyak. Puasa itu tidak akan sempurna kecuali dengan adab-adab tersebut. Ibadah puasa tidak akan lengkap kecuali dengan menjalankannya.
Maka, adab-adab ini terbagi kepada dua:
- Adab-adab yang wajib, yang mau tidak mau harus diperhatikan dan dijaga dengan baik oleh orang yang berpuasa.
- Adab-adab yang disunahkan (dianjurkan), yang sepantasnya untuk diperhatikan dan dipelihara.
Pembahasan kita pada pagi ini adalah adab-adab wajib yang harus dilakukan oleh orang yang berpuasa. Di antara adab-adab yang wajib, yang harus dilaksanakan oleh orang berpuasa karena Allah mewajibkannya—sebagai bagian dari ibadah qauliyah (perkataan) dan fi’liyah (perbuatan)—yang paling penting sekali dilakukan adalah salat lima waktu. Salat merupakan rukun yang terkuat atau rukun yang terpenting setelah dua kalimat syahadat. Maka wajiblah diperhatikan, dengan cara menjaga salat tersebut, menjalankan rukun-rukunnya, wajib-wajibnya, syarat-syaratnya, serta ditunaikan pada waktunya secara berjemaah.
Melaksanakan salat lima waktu dengan sebaik-baiknya yang ditunaikan pada waktunya secara berjemaah di masjid, pelaksanaannya itu adalah bagian dari takwa yang menjadi tujuan disyariatkannya puasa. Karena puasa itu diwajibkan untuk menggapai takwa. Bagian dari takwa itu adalah mengerjakan salat lima waktu dengan memperhatikannya secara baik dan dikerjakan berjemaah. Menyia-nyiakan salat merupakan kontradiksi dari ketakwaan dan akan mengakibatkan pelakunya mendapatkan sanksi hukuman.
Lalu bagaimana dengan orang yang berpuasa tapi tidak salat? Banyak orang yang berpuasa. Orang tersebut puasanya memang puasa, ya. Tapi saat disuruh salat, dia tidak mau. Ada yang sama sekali tidak salat. Ada pula yang salatnya seenaknya saja.
Allah berfirman:
فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا
Maka datanglah generasi setelah mereka, sebuah generasi yang menyia-nyiakan salat dan mengikuti hawa nafsu. Hal ini sejalan, apabila salat disia-siakan, hawa nafsu pasti akan diikuti. Kenapa? Karena salat itu:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
“Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
Kalau dia betul-betul mengerjakan salat dengan benar, maka dia akan terjaga dari kekejian dan kemungkaran. Dia akan terjaga dari mengikuti syahwatnya. فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا (Mereka akan menemui kesesatan). إِلَّا مَنْ تَابَ (Kecuali orang yang bertobat), berhenti dari dosanya, berhenti dari kelalaiannya. وَآمَنَ (dan dia beriman). وَعَمِلَ صَالِحًا (dan dia mengamalkan amalan saleh). فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ (Merekalah yang masuk ke dalam surga). وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا (Dan mereka tidak dizalimi sedikit pun).
Tadi sudah disebutkan, di antara orang-orang berpuasa ada yang menganggap remeh salat berjemaah. Kalau salatnya sendiri, dia kerjakan, tapi salat berjemaah dia remehkan. Kata Syekh Ibnu Utsaimin, orang yang berpuasa tapi dia tidak menunaikan salat, maka tidak ada nilai puasa baginya. Puasanya tidak diterima. Kenapa puasa orang yang tidak salat tidak diterima? Karena salat itu adalah barometer terhadap seluruh amalan. Amalan yang pertama kali akan dihitung dari seorang hamba pada hari kiamat kelak adalah salatnya. Apabila salatnya baik, maka baiklah seluruh amalannya. Apabila salatnya rusak, rusaklah seluruh amalannya. Jadi kalau salatnya sudah rusak, atau salat tidak dikerjakan, bagaimana amalan yang lain akan diterima? Rusak seluruhnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan untuk mengerjakan salat berjemaah bahkan di dalam keadaan perang dan ketakutan. Dalam keadaan tenteram tentu lebih utama. Allah berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 102:
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ
“Jika engkau berada di tengah-tengah mereka (pasukan), lalu engkau hendak menegakkan salat bersama mereka, maka hendaklah sekelompok dari mereka berdiri (salat) bersamamu dan menyandang senjata. Kemudian apabila mereka telah sujud (menyelesaikan satu rakaat), maka hendaklah mereka berpindah ke belakangmu (untuk berjaga), dan hendaklah datang kelompok lain yang belum salat, lalu mereka salat bersamamu…”
Ini adalah teori Salat Khauf atau salat dalam keadaan di barisan perang. Kalau dalam keadaan perang dan takut saja Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam tetap mengerjakan salat berjemaah, apatah lagi dalam keadaan damai, tenteram, dan nyaman? Seharusnya itu yang harus kita tekankan sebagai tanda syukur kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menceritakan:
أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ
Ada seorang yang buta mendatangi Nabi dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki pemandu yang menuntunku pergi ke masjid.” Orang buta ini tidak ada yang memandunya ke masjid.
فَرَخَّصَ لَهُ
Lalu Nabi memberikan dispensasi (keringanan) kepadanya untuk salat di rumah.
فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ: هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ؟
Ketika ia sudah berpaling hendak pergi, Nabi memanggilnya dan bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan azan untuk salat?” Yakni, apakah engkau diundang untuk datang salat? Azan itu adalah undangan.
قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَأَجِبْ
Dia menjawab, “Iya, saya dengar.” Lalu Nabi bersabda, “Kalau diundang ya penuhi, kalau dipanggil maka datanglah.” (Hadis Riwayat Muslim).
Nabi tidak memberikan dispensasi keringanan baginya untuk meninggalkan salat berjemaah, padahal dia adalah orang buta yang tidak memiliki pemandu. Maka, orang yang meninggalkan salat berjemaah telah menyia-nyiakan apa yang seharusnya dia pelihara. Sungguh dia telah menghalangi dirinya dari kebaikan yang sangat besar dan sangat banyak. Yaitu berlipat gandanya pahala dan kebaikan yang akan dia dapatkan dalam salat berjemaah. Jika dia tidak hadir, dia merugi banyak.
Ibarat perhitungan korupsi, apakah uang korupsi yang dihitung itu selalu ada bentuk fisiknya sebesar itu? Belum tentu. Boleh jadi yang dikorupsi hanya 10 miliar, tapi kerugian negara dihitung menjadi 100, 200, atau 300 miliar, bahkan sampai triliunan, karena di situ ada “potensi-potensi” kerugian. Ada potensi pemasukan yang seharusnya didapatkan jika dilakukan dengan benar. Nah, begitu juga dengan potensi pahala kebaikan di dalam salat berjemaah. Kalau tidak kita hadiri, potensi-potensi pahala itu hilang. Karena salat berjemaah pahalanya dilipatgandakan.
Dalam Sahih Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Umar bahwasanya Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Salat berjemaah lebih utama dari salat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”
Ketika dia salat sendirian, nilainya satu. Kalau dia berjemaah, nilainya 27. Berapa potensi yang hilang? 26 derajat. Itu baru tentang nilai salatnya saja, potensinya sudah hilang 26.
Lebih dari itu, kemaslahatan sosial dari berjemaah juga sudah dia sia-siakan. Kemaslahatan berjemaah itu ada pada berkumpulnya kaum muslimin. Apa potensi yang muncul di luar pahala? Di antaranya adalah menumbuhkan rasa saling mencintai. Mana yang lebih dekat hubungannya: dengan tetangga yang sering salat berjemaah di masjid, atau dengan tetangga yang tidak pernah datang salat berjemaah? Tentu akan lebih dekat dengan sesama jemaah masjid. Akan timbul rasa kepedulian, kedekatan, bisa mengajarkan orang yang tidak paham, membantu orang yang membutuhkan, dan banyak hal positif lainnya. Ada orang yang ekonominya sedang susah, saat bertemu di salat berjemaah bisa saling bertanya, “Apakah ada pekerjaan saat ini? Kalau ada, mari kerjakan bersama.” Kalau tidak datang salat berjemaah, hilanglah potensi peluang tersebut.
Jadi sangat banyak potensi kebaikan yang memungkinkan kita dapatkan dengan berkumpul salat berjemaah. Belum lagi, setiap langkah ke masjid dosanya digugurkan dan derajatnya diangkat. Pahala dan potensi kebaikannya sangat banyak. Di samping itu, dengan meninggalkan salat berjemaah, berarti seseorang telah menjerumuskan dirinya ke dalam hukuman (‘uqubah) dan menyerupakan dirinya dengan orang-orang munafik.
Dalam Sahih Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ
“Salat yang paling berat bagi orang munafik adalah salat Isya dan salat Subuh.”
Kenapa berat bagi mereka? Karena orang munafik salat hanya untuk memperlihatkan dirinya kepada orang lain (riya). Dia datang ke masjid itu hanya sekadar absen kehadiran. Sementara dalam salatnya, dia tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali. Dahulu di zaman Nabi, tidak ada lampu penerangan. Hanya orang di samping kita yang terlihat. Orang di kanan atau yang jauh duduk di sana tidak terlihat dan tidak diperhatikan oleh orang lain. Akhirnya, menjadi berat bagi orang munafik untuk hadir salat berjemaah di waktu Isya dan Subuh karena tidak ada yang melihat mereka. Ditambah lagi, waktu Isya adalah waktunya tidur lelap, dan waktu Subuh adalah waktunya baru bangun tidur. Sangat berat.
Apa kata Nabi selanjutnya?
وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Kalau seandainya mereka mengetahui pahala dan kebaikan yang ada pada keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun harus merangkak.”
Lalu Nabi menegaskan:
وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ
“Sungguh aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan agar salat segera diiqamatkan, kemudian aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam. Lalu aku berangkat bersama sekian orang laki-laki yang membawa ikatan-ikatan kayu bakar menuju kaum yang tidak menghadiri salat berjemaah, lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya dengan api.”
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengatakan:
مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللَّهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ
“Barang siapa yang senang kelak bertemu dengan Allah dalam keadaan muslim, maka hendaklah dia menjaga salat lima waktu ini di mana pun azan dipanggilkan.”
Sedang di pasar, pergi ke masjid. Sedang di kantor datang azan, pergi ke masjid.
فَإِنَّ اللَّهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ سُنَنَ الْهُدَى، وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى
“Sesungguhnya Allah menyariatkan untuk nabi kalian jalan-jalan (sunah) petunjuk. Dan sesungguhnya salat lima waktu di masjid itu bagian dari jalan petunjuk.”
وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ
“Dan sungguh aku melihat tidak ada satu pun dari kami (para sahabat) yang tidak hadir salat berjemaah, kecuali seorang munafik yang sudah sangat jelas kemunafikannya.”
وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ
“Sungguh dahulu ada orang yang dipapah untuk salat berjemaah di antara dua orang (karena sakit) sampai ia bisa didirikan di dalam saf.”
Maka, hendaklah kita berusaha semaksimal mungkin untuk salat berjemaah ke masjid.
Di antara orang yang berpuasa, ada yang melalaikan salat karena malamnya begadang, lalu siangnya tertidur lelap sampai salat Zuhur pun terlewat. Baru bangun-bangun saat waktu Asar saja. Ini tentu bagian dari kemungkaran yang sangat besar dan bentuk menyia-nyiakan salat yang berat. Sehingga banyak ulama mengatakan:
إِنَّ مَنْ أَخَّرَهَا بِدُونِ عُذْرٍ شَرْعِيٍّ لَمْ تُقْبَلْ مِنْهُ وَإِنْ صَلَّى
“Siapa yang mengakhirkan salat hingga keluar dari waktunya tanpa uzur syar’i—seperti salat Zuhur dikerjakan waktu Asar, atau salat Asar dikerjakan waktu Magrib—maka salatnya tidak diterima walaupun dia mengerjakannya seratus kali.”
Kenapa? Karena salah satu di antara syarat sahnya salat adalah dikerjakan pada waktunya. Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dasarnya dari agama kami ini, maka amalan itu tertolak.”
Mengerjakan salat setelah habis waktunya dengan sengaja bukanlah ajaran Rasulullah, maka amalannya tertolak.
Hal-Hal yang Wajib Dijauhi Saat Berpuasa
Di antara adab wajib yang harus diperhatikan oleh orang yang berpuasa adalah menjauhkan dirinya dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Wajib baginya menjauhi kebohongan (memberitahukan sesuatu yang berbeda dengan realita). Kebohongan yang paling besar kepada Allah dan Rasul-Nya adalah apabila seseorang menisbatkan hukum halal atau haram atas sesuatu kepada Allah dan Rasul-Nya tanpa ilmu. Mengatakan, “Oh ini halal, oh ini haram,” tanpa ilmu, atau memelintir ayat Al-Qur’an demi pembenaran hawa nafsu.
Hal lain yang harus dijauhi adalah Ghibah (menggunjing). Apa itu ghibah?
ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ فِي غَيْبَتِهِ
“Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang tidak dia sukai, di saat dia tidak ada.”
Baik itu kita menyebutkan kekurangannya secara fisik—misalnya dia pincang, buta sebelah, dll—dalam bentuk meremehkan dan menghinanya. Kapan hal ini dikecualikan oleh ulama? Kalau tujuannya semata-mata untuk mengidentifikasi agar tidak keliru. Misalnya ada orang bertanya tentang si A. “Si A yang mana? Oh, si A yang pincang itu.” Itu bukan ghibah karena tujuannya membedakan identitas. Tapi kalau menyebutnya dalam bentuk merendahkan, itu haram. Seperti Aisyah radhiyallahu ‘anha yang pernah menyifati madunya (Safiyah) di hadapan Rasulullah dengan isyarat tangan yang bermakna ‘pendek’. Nabi langsung menegurnya, padahal itu fakta. Menyebut hal yang tidak disukai, entah sifat fisik, kebodohan, fasik, atau karakter jelek dalam rangka merendahkan tidak diperbolehkan. Jika sifat buruk itu memang ada pada orang tersebut, itu ghibah. Jika tidak ada, itu adalah fitnah (mengada-ada).
Selanjutnya, jauhi perbuatan Namimah (mengadu domba). Apa definisinya?
نَقْلُ كَلَامِ شَخْصٍ إِلَى شَخْصٍ آخَرَ لِيُفْسِدَ بَيْنَهُمَا
“Menukilkan atau memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain dalam rangka merusak hubungan mereka.”
Sadar atau tidak sadar, misalnya karena kita terlalu lama mengobrol dengan si A, lalu si A membicarakan si B. Besoknya kita datang ke si B dan berkata, “Aduh, kemarin saya duduk bersama si A. Si A bilang begini dan begitu tentangmu.” Hal itu tentu menyakiti hati si B. Nah, itulah namimah. Mungkin alasannya karena kita merasa dekat dengan keduanya, lalu merasa ingin jujur, “Rasanya kalau tidak saya sampaikan tidak enak, masa sahabat saya dibicarakan orang?” Lalu kita sampaikan. Justru tindakan merasa “jujur” pada tempat yang salah itulah yang merusak ukhuwah.
Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ نَمَّامٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.”
Bahkan Nabi pernah melewati dua kuburan yang sedang diazab, salah satu penyebab azabnya adalah: وَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ (Dahulu di dunia, ia sering berjalan menyebarkan namimah/mengadu domba). Apalagi di zaman sekarang, sangat mudah memecah belah lewat media sosial. Coba ingat pepatah para ulama:
مَنْ نَمَّ إِلَيْكَ نَمَّ فِيكَ
“Siapa yang mengadu domba orang lain kepadamu, kelak ia akan mengadu domba orang lain tentangmu.”
Kalau ada orang yang mencuci otak kita dengan menceritakan keburukan teman-temannya, ketahuilah, setelah dia beranjak, dia pun akan menceritakan keburukan kita kepada orang lain.
Kita juga wajib menjauhi sikap curang dalam bermuamalah, baik jual beli, sewa-menyewa, atau memproduksi barang. Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa yang menipu kami, maka ia bukan dari golongan kami.”
Jauhi pula musik dan alat-alatnya (gitar, biola, piano, keyboard, dll). Nabi sallallahu ‘alaihi wasallam telah mengingatkan dan menggandengkan larangan musik bersamaan dengan zina, khamar, dan sutra (bagi laki-laki):
لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ
“Sungguh, kelak akan ada dari umatku kaum-kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamar, dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari).
Tinggalkanlah perkataan bohong dan perbuatan bohong. Nabi bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan tidak meninggalkan perbuatan dusta, maka Allah tidak butuh kepada perbuatannya meninggalkan makan dan minum (puasanya).”
Puasanya hanya menahan lapar, tapi dia tetap berdusta dan menipu orang. Allah tidak akan menerima puasanya, sehingga tidak ada yang dia dapatkan melainkan hanya haus dan lapar.
Sahabat Jabir bin Abdullah memberikan nasihat indah:
إِذَا صُمْتَ فَلْيَصُمْ سَمْعُكَ وَبَصَرُكَ وَلِسَانُكَ عَنِ الْكَذِبِ وَالْمَآثِمِ
“Apabila engkau berpuasa, maka hendaklah pendengaranmu, penglihatanmu, dan lisanmu juga ikut berpuasa dari kebohongan dan dosa-dosa.”
وَدَعْ أَذَى الْجَارِ
“Tinggalkanlah kebiasaan menyakiti tetangga.”
وَلْيَكُنْ عَلَيْكَ وَقَارٌ وَسَكِينَةٌ يَوْمَ صَوْمِكَ
“Hendaklah pada dirimu tampak wibawa dan ketenangan pada hari engkau berpuasa.”
وَلَا تَجْعَلْ يَوْمَ فِطْرِكَ وَيَوْمَ صَوْمِكَ سَوَاءً
“Janganlah engkau jadikan keadaan harimu berbuka (tidak puasa) dan harimu berpuasa itu sama saja.”
Harus ada perbedaan kondisi antara saat kita berpuasa dan saat tidak berpuasa. Jika di luar bulan Ramadan kita terbiasa banyak tertawa terbahak-bahak, maka di dalam bulan puasa, kebiasaan itu harus ditekan dan diminimalkan.
Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua mengamalkan adab-adab ini. Wallahu Ta’ala A’lam.
Sesi Tanya Jawab
Pertanyaan Pertama: Apa hukum berselawat sebelum mengumandangkan azan?
Jawaban:
Apa hubungannya selawat dengan azan? Di dalam syariat azan itu sendiri tidak ada disebutkan lafaz selawat sebelumnya. Firman Allah, “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya berselawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, berselawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya,” tidak ada kaitannya dengan pembukaan azan.
Tindakan ini keliru karena tidak pernah diajarkan oleh Nabi. Tadi sudah kita sebutkan hadisnya: “Barang siapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak didasari oleh agama ini, maka ia tertolak.” Nabi tidak pernah mengajarkan urutan seperti itu, maka tidak diterima. Jangan kita merasa lebih hebat dan mengada-ada dengan membuat aturan sendiri agar terlihat bagus. Hal itu namanya bersikap lancang atau angkuh dalam beragama.
Pertanyaan Kedua: Hukum bersalam-salaman secara rutin (bergilir) setelah salat sambil berselawat?
Jawaban:
Jika seorang muslim bertemu dengan muslim yang lain, memang dianjurkan bersalaman (bukan sekadar membaca selawat seperti Allahumma shalli ala Muhammad lalu menggantinya dengan ucapan). Keutamaan bersalaman adalah berguguranlah dosa di sela-sela tangannya. Kalau sebelum salat dia sudah bertemu dan bersalaman, tidak perlu lagi mengkhususkan bersalaman setelah salat. Kalau sebelum salat belum sempat bertemu dan bersalaman, maka bersalaman setelah salat itu boleh, karena itu adalah wujud pertemuan muslim dengan muslim. Namun, merutinkan bersalaman secara bergiliran menemui imam satu per satu setelah zikir salat, ini tidak ada contohnya dari Nabi. Jika amalan itu merupakan kebaikan mutlak, pasti Nabi sudah mengajarkannya kepada umat ini.
Pertanyaan Ketiga: Bagaimana menyikapi imam yang bacaannya kurang tepat, apakah kita tidak perlu berjemaah di masjid?
Jawaban:
Kekeliruan di dalam membaca Al-Qur’an (Tajwid) terbagi menjadi dua: Khata’ Jaliy (kesalahan fatal/jelas) dan Khata’ Khafiy (kesalahan samar/ringan).
- Khata’ Jaliy: Kesalahan yang sangat tampak dan merubah makna. Contoh, mengganti huruf atau mengganti harakat yang berakibat pada perubahan peran subjek/objek. Misalnya dalam Al-Fatihah lafaz an’amta (Engkau beri nikmat) diubah menjadi an’amtu atau alaikum. Ini harus segera diluruskan. Atau mengganti huruf Kaf dengan Sin.
- Khata’ Khafiy: Kesalahan tersembunyi yang tidak merusak makna dasar secara fatal. Contoh, panjang-pendek (mad) yang tidak konsisten. Bagi orang yang sudah biasa belajar tahsin, bila mendengar bacaan yang kepanjangan atau kurang panjang sedikit saja, telinganya akan menggerutu dan sangat terasa. Atau makhraj huruf yang kurang presisi, seperti lafaz Ha tebal (هـ) dengan Ha tipis (ح) yang pengucapannya mirip-mirip.
Walaupun bacaan imam-imam kita pada umumnya masih perlu ditingkatkan tahsin-nya, kita tidak boleh menjadikan hal tersebut sebagai alasan untuk tidak hadir salat berjemaah di masjid. Jangan sampai kita kehilangan potensi pahala 27 derajat. Kalau kita mengikuti pandangan mazhab yang mewajibkan makmum membaca Al-Fatihah di belakang imam, bacalah Al-Fatihah setelah imam mengucapkan “Aamiin”. Jika imam melakukan kebid’ahan atau kelalaian ringan, maka biarlah kesalahannya ditanggung sendiri olehnya (sesuai kaidah shallu alaikum, wa’alaihim bid’atuhum). Tetaplah salat berjemaah di masjid dan nasehatilah sang imam dengan cara-cara yang hikmah dan baik. Wallahu Ta’ala A’lam.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ


