Syarah Shahih Muslim: Bab – Larangan Banyak Bertanya dan Kisah Abdullah bin Hudzafah
LARANGAN BANYAK BERTANYA DAN KISAH ABDULLAH BIN HUDZAFAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. أَمَّا بَعْدُ
اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. مُحَمَّدٌ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ. اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
Kembali kita melanjutkan pelajaran kita, hadis-hadis dalam Sahih Muslim dari kitab yang disyarah oleh Imam Nawawi. Kita ambil hadis 6073.
[HADIS: LARANGAN BANYAK BERTANYA DAN KISAH ABDULLAH BIN HUDZAFAH]
وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرِ بْنِ رِبْعِيٍّ الْقَيْسِيُّ وَحَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ وَحَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ أَنَسٍ قَال سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: قَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَبِي؟ قَالَ أَبُوكَ فُلَانٌ. وَنَزَلَتْ (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَسْأَلُوا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ)
Dengan sanadnya kepada Anas bin Malik, dia mengatakan: “Ada seseorang bertanya: يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَبِي؟ ‘Wahai Rasulullah, siapakah bapakku?’ قَالَ أَبُوكَ فُلَانٌ Rasulullah menjawab: ‘Bapakmu adalah si fulan.’ Lalu turunlah ayat: ‘Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu…’ (QS. Al-Maidah: 101).”
لَقَدْ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ آنِفًا فِي عُرْضِ هَذَا الْحَائِطِ فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ
“Sungguh telah diperlihatkan kepadaku surga dan neraka barusan di dinding ini, aku tidak pernah melihat seperti hari ini dalam kebaikan dan keburukan.”
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ قَالَتْ أُمُّ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ: مَا سَمِعْتُ بِابْنٍ قَطُّ أَعَقَّ مِنْكَ، أَمِنْتَ أَنْ تَكُونَ أُمُّكَ قَدْ قَارَفَتْ بَعْضَ مَا تُقَارِفُ نِسَاءُ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ فَتَفْضَحَهَا عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ؟ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حُذَافَةَ: وَاللَّهِ لَوْ أَلْحَقَنِي بِعَبْدٍ أَسْوَدَ لَلَحِقْتُهُ
Kisahnya panjang dari Anas Malik radhiallahu taala anhu. Dia mengatakan:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ حِينَ زَاغَتِ الشَّمْسُ
Rasulullah keluar dari rumah ketika matahari telah tergelincir (masuk waktu Zuhur).
فَصَلَّى لَهُمُ الظُّهْرَ
Lalu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ salat Zuhur mengimami jemaah.
فَلَمَّا سَلَّمَ قَامَ عَلَى الْمِنْبَرِ
Ketika Nabi telah bersalam dari salat, lalu beliau naik di atas mimbar.
وَذَكَرَ السَّاعَةَ وَذَكَرَ أَنَّ قَبْلَهَا أُمُورًا عِظَامًا
Lalu beliau menyebutkan tentang hari kiamat, yakni bercerita di atas mimbar itu tentang hari kiamat, dan menyebutkan bahwa sebelum hari kiamat ada perkara-perkara atau peristiwa-peristiwa yang besar.
ثُمَّ قَالَ
Kemudian Nabi berkata:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَسْأَلَنِي عَنْ شَيْءٍ فَلْيَسْأَلْنِي عَنْهُ
“Siapa pengin mau bertanya kepadaku tentang sesuatu, maka tanyakanlah kepadaku tentangnya (sekarang).”
فَوَاللَّهِ لَا تَسْأَلُونِي عَنْ شَيْءٍ إِلَّا أَخْبَرْتُكُمْ بِهِ مَا دُمْتُ فِي مَقَامِي هَذَا
“Demi Allah, tidaklah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu pun atau apa pun kecuali aku beritahukan kepada kalian tentang yang ditanya tadi, selama aku masih berada di posisiku ini (selagi di atas mimbar saat ini).” Tanyalah, ditanya-tanyalah, nah gitu ya. Ambo akan berikan jawaban, ah gitu kata Nabi.
قَالَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ فَأَكْثَرَ النَّاسُ الْبُكَاءَ حِينَ سَمِعُوا ذَلِكَ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Anas bin Malik berkata: “Manusia yang hadir, jemaah yang hadir, para sahabat yang hadir, banyak yang menangis ketika mereka mendengar ucapan tadi dari Rasulullah.” Jadi para sahabat melihat ini, malahan menangis mereka, ini jangan-jangan ancaman nih gitu kan. Tanyalah tanyalah jawab.
وَأَكْثَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَقُولَ سَلُونِي
Nabi mau ulang-ulang terus dia mengucapkan: “Tanyalah kepadaku, bertanyalah kepadaku, bertanyalah kepadaku.”
فَقَامَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حُذَافَةَ فَقَالَ مَنْ أَبِي يَا رَسُولَ اللَّهِ؟
Lalu Abdullah bin Hudzafah berdiri dia, malahan dia bertanya: “Bapakku siapa? Siapakah bapakku, wahai Rasulullah?”
قَالَ أَبُوكَ حُذَافَةُ
Rasulullah menjawab: “Bapakmu adalah Hudzafah.”
فَلَمَّا أَكْثَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ أَنْ يَقُولَ سَلُونِي بَرَكَ عُمَرُ
Ketika Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ sering mengulangi ucapan Saluni (tanya kepadaku, tanya kepadaku), datang Umar dan berlutut di hadapan Rasulullah. Lalu Umar mengatakan:
رَضِينَا بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا
“Kami telah rida Allah sebagai Rabb kami, dan kami rida Islam sebagai agama, dan kami rida dengan Muhammad sebagai Rasul.”
قَالَ فَسَكَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ قَالَ عُمَرُ ذَلِكَ
Lalu Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ diam ketika Umar mengatakan hal yang demikian. Yakni kalau bahasa kitanya: “Alahlah ya Rasulullah, kamiah cukuik, gak usahlah tanya lagi.” Jadi para sahabat melihat ini bukan hal yang biasa ya.
ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Kemudian Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ berkata:
أَوْلَى وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ
“Celaka (Aula). Demi zat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya.”
لَقَدْ عُرِضَتْ عَلَيَّ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ آنِفًا فِي عُرْضِ هَذَا الْحَائِطِ
“Sungguh sudah diperlihatkan kepadaku tadi surga dan neraka di dinding ini.”
Jadi seakan-akan ditampilkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi bagaimana surga, bagaimana neraka di dinding itu. Dan Nabi nampak, para sahabat tidak nampak.
فَلَمْ أَرَ كَالْيَوْمِ فِي الْخَيْرِ وَالشَّرِّ
“Aku tidak pernah melihat seperti hari ini mengenai kebaikan dan keburukan.”
Kebaikan diperlihatkan surga apa saja yang ada, kebaikan dalam keburukan apa saja yang ada azab di dalam api neraka.
[KISAH LANJUTAN ABDULLAH BIN HUDZAFAH]
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ قَالَ قَالَتْ أُمُّ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ
Ibnu Syihab dia mengatakan, Ubaidullah bin Abdillah bin Utbah bercerita kepadaku, Ibunya Abdullah bin Hudzafah berkata kepada Abdullah bin Hudzafah, kepada anaknya. Siapa anaknya? Abdullah bin Hudzafah. Apa yang dilakukan oleh anaknya? Dia bertanya, “Bapakku siapa?” kira-kira di hadapan banyak orang gitu loh. Lalu dia mempertanyakan bapaknya, kira-kira bagus atau tidak tuh? Masa aku enggak tahu apa gitu loh, Nak. Apa katanya?
مَا سَمِعْتُ بِابْنٍ قَطُّ أَعَقَّ مِنْكَ
“Aku tidak pernah mendengar dari seorang anak yang paling durhaka daripadamu.” Kuku paling durhaka anuna.
أَمِنْتَ أَنْ تَكُونَ أُمُّكَ قَدْ قَارَفَتْ بَعْضَ مَا تُقَارِفُ نِسَاءُ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ فَتَفْضَحَهَا عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ
Kata ibunya: “Apakah kamu percaya bahwa ibumu telah melakukan perbuatan keji (perbuatan zina) sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita-wanita di masa jahiliyah, lalu kamu mencemarkan nama baiknya di pandangan manusia?”
Jadi apa ya, karena bapak dia tak tahu dengan bapaknya seakan-akan apa? “Amboku anak zina gitu.” Berarti dia mempermalukan ibunya di hadapan orang.
قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ حُذَافَةَ وَاللَّهِ لَوْ أَلْحَقَنِي بِعَبْدٍ أَسْوَدَ لَلَحِقْتُهُ
Abdullah bin Hudzafah mengatakan: “Demi Allah sekiranya nasabku, yakni garis keturunanku dihubungkan dengan seorang hamba hitam, tentu aku akan mau menghubungkannya.”
Yakni penyesalan yang dilakukan oleh Abdullah bin Hudzafah, ya seharusnya dia tidak dipermalukan, akhirnya dipermalukan jadinya.
[PENJELASAN IMAM NAWAWI]
Baik. Imam Nawawi dia mengatakan di sini:
قَوْلُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْلَى وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ
Perkataan Nabi أَوْلَى, yakni lebih utama itu ya.
فَهُوَ تَهْدِيدٌ وَوَعِيدٌ
Ini adalah ungkapan ancaman.
وَقِيلَ كَلِمَةٌ تُلْهَفُ بِهَا يُسْتَعْمَلُ لِمَنْ نَجَا مِنْ أَمْرٍ عَظِيمٍ
Ini adalah kalimat yang diucapkan bagi orang yang selamat dari peristiwa yang luar biasa.
وَالصَّحِيحُ أَنَّهَا تَهْدِيدٌ
Yang shahih, ini adalah semacam ancaman. Jadi ketika Nabi mengatakan أَوْلَى ini kayak, kayaknya apa ya bahasa kita ya? Hah hati-hati kalian, nah ancaman.
وَمَعْنَاهَا قَارَبَ مِنْكَ مَا تَكْرَهُونَهُ
Maknanya: Sesuatu yang kalian takuti atau kalian tidak sukai sudah mendekati kalian. Nah gitu. Sama dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan أَوْلَى لَكَ فَأَوْلَى yakni قَارَبَكَ مَا تَكْرَهُونَ فَاحْذَرُوا (artinya sudah sesuatu yang engkau tidak sukai sudah mendekatimu, maka hati-hatilah).
مَأْخُوذٌ مِنَ الْوَلِيِّ وَهُوَ الْقُرْبُ
Diambil dari kata Wali yaitu artinya adalah sudah mendekat.
وَأَمَّا آنِفًا فَمَعْنَاهُ قَرِيبًا السَّاعَةَ
Adapun anifan, maknanya barusan atau saat ini.
وَقَوْلُ أُمِّ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ حُذَافَةَ لَهُ أَمِنْتَ أَنْ تَكُونَ أُمُّكَ قَدْ قَارَفَتْ بَعْضَ مَا تُقَارِفُ نِسَاءُ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ فَتَفْضَحَهَا عَلَى أَعْيُنِ النَّاسِ
Kata ibunya: “Apakah engkau percaya bahwa ibumu telah melakukan perbuatan keji?” Yakni perbuatan zina sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian wanita di masa jahiliah, lalu engkau mempermalukannya di hadapan pandangan manusia. Lalu anaknya mengatakan: “Demi Allah, kalau aku dinisbatkan kepada seorang hamba yang buruk, pasti aku terima,” katanya.
Yakni kata Imam Nawawi:
قَوْلُهَا قَارَفَتْ بَعْضَ مَا تُقَارِفُ نِسَاءُ أَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَعْنِي عَمِلَتْ سُوءًا
Maknanya: melakukan amalan yang buruk.
وَالْمُرَادُ الزِّنَا
Maksudnya zina. Jadi seakan-akan dia mengatakan: “Apakah kamu percaya bahwa ibumu dahulu berzina seperti dilakukan oleh orang-orang jahiliah dulu?”
وَالْجَاهِلِيَّةُ هُمْ مَنْ قَبْلَ النُّبُوَّةِ
Jahiliah itu adalah orang-orang sebelum datangnya kenabian.
سُمُّوا بِهِ لِكَثْرَةِ جَهَالَتِهِمْ
Mereka diberikan nama sebagai jahiliah karena banyaknya kejahilan mereka, kebodohan mereka.
وَكَانَ سَبَبُ سُؤَالِهِ أَنَّ بَعْضَ النَّاسِ كَانَ يَطْعَنُ فِي نَسَبِهِ عَلَى عَادَةِ الْجَاهِلِيَّةِ فِي الطَّعْنِ فِي الْأَنْسَابِ
Apa faktor yang menyebabkan Abdullah bin Hudzafah ini bertanya tentang siapa bapakku? Faktornya adalah karena sebagian dari manusia pada saat itu mempertanyakan nasabnya Abdullah bin Hudzafah ini. “Engkau anak si…” ya. Sebagaimana kebiasaan orang-orang jahiliah yang suka mempertanyakan atau mencela nasab seseorang, dan itu tidak boleh ya dalam agama kita. Dan itu memang kebiasaan orang-orang jahiliah. Jadi kalau ada orang yang suka mempertanyakan nasab orang lain, itu adalah kebiasaan orang-orang jahiliah. Sebagaimana Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ katakan bahwa masih ada tersisa di umat ini kebiasaan jahiliah, di antaranya adalah mencela nasab, atau mempertanyakan nasab dengan artian menjatuhkan seseorang dengan nasabnya. Manusia pada saat itu mencela nasabnya sebagaimana kebiasaan orang jahiliah.
وَقَدْ بَيَّنَ هَذَا فِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ بِقَوْلِهِ إِنَّ رَجُلًا كَانَ يُلَاحِي فَيُدْعَى لِغَيْرِ أَبِيهِ
Di dalam hal ini telah dijelaskan di dalam hadis yang lain bahwa ada orang yang mempertanyakan nasabnya. Abdullah bin Hudzafah ini dinisbatkan kepada selain dari bapaknya. Ya, dia dipanggil tidak dengan nama bapaknya ketika berkelahi ya dengan yang lain. Tapi dia panggil “angku anak se fulan, angku anak seulan”, ya hampir sama juga dengan sebagian orang yang menjatuhkan orang lain dengan menisbatkan kepada selain bapaknya.
وَقَوْلُهُ فَتَفْضَحَهَا مَعْنَاهُ لَوْ كُنْتَ مِنَ الزِّنَا فَنَفَاكَ النَّبِيُّ عَنْ أَبِيكَ حُذَافَةَ لَفَضَحْتَنِي
Yakni perkataan dari ibunya, “Lalu kamu mencemarkan atau mempermalukan aku, mencemarkan nama baikku.” Maksudnya: Jika seandainya engkau adalah dari perbuatan zina, dan Nabi menafikanmu dari bapakmu (bahwasanya kamu tidak anak Hudzafah), ya maka tentu engkau telah mempermalukanku. Kini yang sudah ada nih, bapakmu adalah Hudzafah. Kalau disebut oleh Nabi tidak dengan Hudzafah, tentu malulah mulai gitu.
وَأَمَّا قَوْلُهُ لَوْ أَلْحَقَنِي بِعَبْدٍ أَسْوَدَ لَلَحِقْتُهُ مَعْنَاهُ مَا بَلَغَهُ هَذَا الْحُكْمُ وَكَانَ يَظُنُّ أَنَّ وَلَدَ الزِّنَا يُلْحَقُ بِالزَّانِي
Adapun perkataan Abdullah bin Hudzafah tadi mengatakan: “Kalau seandainya aku dinisbatkan kepada seorang hamba saya terima itu.” Ini maksudnya adalah bahwa dia tidak tergambar baginya bahwasanya anak zina itu tidak ada nasabnya. Anak zina tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya. Namun boleh jadi dari perkataan ini ada dua makna: Bahwa Ibnu Hudzafah ini belum sampai kepadanya ketetapan hukum ini (bahwa anak zina tidak ada nasabnya kepada bapaknya) dan dia mengira bahwa anak zina bisa dinisbatkan kepada bapaknya. “Maka kalau seandainya saya ini produk zina kemudian bapak saya adalah si fulan, ya saya siap terima,” kan gitu kan.
وَخَفِيَ هَذَا عَلَى أَكْبَرَ مِنْهُ وَهُوَ سَعْدُ بْنُ أَبِي وَقَّاصٍ حِينَ خَاصَمَ فِي ابْنِ وَلِيدَةِ زَمْعَةَ فَظَنَّ أَنَّهُ يَلْحَقُ أَخَاهُ بِزِنَا
Ini juga hukum ini juga pun tidak diketahui oleh orang yang lebih senior dari beliau yaitu Sa’ad bin Abi Waqqas. Sa’ad bin Abi Waqqas ketika berselisih tentang anak dari budak dari Zam’ah, yakni permasalahannya dia mengira bahwasanya saudaranya bisa dinisbatkan dengan perbuatan zina. Ternyata tidak. Jadi hukumnya adalah anak zina tidak bisa dinisbatkan kepada nasab bapaknya ya.
وَالْمَعْنَى الثَّانِي أَنَّهُ يَظُنُّ أَنَّهُ يُلْحَقُ بِالْوَاطِئِ بِشُبْهَةٍ فَيَثْبُتُ النَّسَبُ مِنْهُ
Makna dari yang kedua adalah bahwasanya dia terbayang bagi dia bahwasanya boleh dinisbatkan seseorang apabila terjadi hubungan yang di dalamnya ada syubhat, lalu dinisbatkan kepada si laki-lakinya.
Yang artinya di sini, kalau kita lihat bahwa hadis ini: Jangan kita bertanya tentang sesuatu apabila diperlihatkan atau dijelaskan nanti boleh sah jadi memberatkan kita.
Nah, dan ini tentu terutama pada masa-masa penetapan syariat ya. Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ meninggalkan salat Tarawih setelah dilaksanakan tiga kali. Yang keempatnya beliau tidak keluar karena dikhawatirkan ya akan kalau diwajibkan, dan itu tidak atau itu akan memberatkan, itu di antaranya.
Jadi ketika tidak ada penjelasan, ya sudah gak usah ditanya. Sebab nanti kalau dijelaskan, boleh jadi akan memberatkan. Oleh karena itu, Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan yang sebelumnya kita sudah sampaikan, yaitu Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ mengatakan:
ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ
“Biarkan aku selama aku meninggalkan kalian.”
Jadi kalau aku tidak jelaskan, ya biar aja. Jangan ditanya-tanya.
Tapi kalau sekarang bagaimana? Sekarang kalau seandainya kita tidak tahu dengan hukum, harus kita bertanya.
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Bertanyalah kepada yang lebih paham jika kamu tidak mengetahui.”
Bertanya untuk meninggalkan (kewajiban), ah ini yang tidak boleh ya. Bertanya untuk mencari-cari celah untuk meninggalkan ini tidak boleh. Ini yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi bertanya kepada nabi-nabi mereka ya. Kalau bertanya untuk lebih mengetahui sehingga kita beramal sesuai dengan yang dijelaskan, maka itu adalah baik. Agar kita yakin bahwa amalan yang kita lakukan itu sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Nabi صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.
Wallahu taala a’lam. Demikian yang dapat kita sampaikan dalam bab ini, yang intinya adalah kita memuliakan Nabi, kita muliakan, kita tidak buat dia susah. Dan kewajiban kita adalah mentaatinya, yaitu mengikuti apa yang diperintahkan oleh beliau. Apa yang beliau perintahkan kita laksanakan, apa yang tidak beliau perintahkan ya tidak kita lakukan.
وَصَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ. وَالسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ




