Syarah Shahih Muslim – Memuliakan Dan Mengutamakan Tamu (2)
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِينَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَيْنَ.
اللَّهُمَّ لَا عِلْمَ لَنَا إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ.
اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلًا مُتَقَبَّلًا.
اللَّهُمَّ لَا سَهْلَ إِلَّا مَا جَعَلْتَهُ سَهْلًا وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلًا.
Kaum muslimin dan muslimat yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kembali kita melanjutkan hadis kita tentang bab إِكْرَامِ الضَّيْفِ وَفَضْلِ إِيثَارِهِ (bab keutamaan atau bab memuliakan tamu dan keutamaan lebih mengutamakan tamu daripada dirinya sendiri).
Kemarin kita sudah mengambil hadis yang pertama, hadis dari Abu Hurairah yang menjelaskan ada seorang datang kepada Rasulullah yang mengatakan, “Aku adalah orang yang susah.” Lalu beliau tanya kepada istri-istri beliau, apakah mereka punya sesuatu yang bisa membantunya? Semuanya menjawab bahwasanya mereka tidak punya apa-apa kecuali air.
Kemudian Nabi menawarkan kepada para sahabat, “Siapa yang mau menjamunya?” Lantas ada seorang dari Anshar, dia mengatakan, “Saya.” Lalu dia pergi ke rumahnya dan menanyakan kepada istrinya apakah ada sesuatu. Dia mengatakan, “Tidak, kecuali makanan anak-anak.” Lalu disiasati oleh orang Anshar ini: “Sibukkan anak dengan sesuatu. Apabila tamu kita datang, padamkan lampu dan perlihatkan kepadanya bahwasanya kita sedang makan.”
Lalu besoknya dia datang kepada Nabi. Nabi mengatakan Allah merasa تَعَجُّب (kagum) terhadap perbuatan mereka berdua terhadap tamunya yang mereka lakukan pada malam itu.
Hadis berikutnya, nomor 5.28:
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ فُضَيْلِ بْنِ غَزْوَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ
أَنَّ رَجُلًا مِنَ الْأَنْصَارِ بَاتَ بِهِ ضَيْفٌ، فَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ إِلَّا قُوتُهُ وَقُوتُ صِبْيَانِهِ، فَقَالَ لِامْرَأَتِهِ … وَأَقْرِبِي لِضَيْفِكِ مَا عِنْدَكِ. قَالَ فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ: ﴿وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ﴾
…dari Abu Hurairah radhiallahu ta’ala anhu. Dia mengatakan bahwa ada seorang laki-laki dari Anshar, (seorang tamu bermalam di rumahnya). (Tidak ada yang dia miliki kecuali makanan untuk dia dan untuk anaknya). Lantas dia mengatakan kepada istrinya, “Tidurkan anak-anak dan padamkan lampu, lalu suguhkanlah kepada tamu apa yang engkau miliki.”
Lantas Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan firman-Nya: ﴿وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ﴾ (Dan mereka mengutamakan—mengutamakan tamu tadi—atas diri mereka sendiri, walaupun mereka juga memerlukan).
Di sini ada إِيثَار. Dan ini إِيثَار, mementingkan atau melebihmengutamakan orang lain daripada diri sendiri. Dan ini menunjukkan peduli, kepedulian kepada orang lain.
Hadis berikutnya:
وَحَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
أَنَّهُ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ … فَلَمْ يَكُنْ عِنْدَهُ مَا يُضِيفُهُ، فَقَالَ: أَلَا رَجُلٌ يُضِيفُ هَذَا، رَحِمَهُ اللهُ؟ فَقَامَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يُقَالُ لَهُ أَبُو طَلْحَةَ، فَانْطَلَقَ بِهِ إِلَى رَحْلِهِ… وَسَاقَ الْحَدِيثَ…
…dengan sanad kepada Abu Hurairah radhiallahu ta’ala anhu. Ada seorang datang kepada Rasulullah untuk minta dijamu. Namun Nabi tidak memiliki apa yang bisa menjamunya. Lantas Rasulullah mengatakan, “Tidakkah ada seorang laki-laki yang siap untuk menjamu orang ini? Semoga Allah merahmatinya.”
Lantas ada seorang dari Anshar berdiri, yang dikenal dengan nama Abu Thalhah. Lantas dia pergi ke rumahnya. (Lalu hadisnya dicantumkan seperti hadis Jarir), yakni seperti hadis sebelumnya. Dan disebutkan juga turunnya ayat, yaitu ayat Al-Hasyr ayat 9 itu, sebagaimana disebutkan oleh Wakiah.
Hadis yang ketiga, atau dalam bab ini hadis yang keempat:
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ بْنُ سَوَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنِ الْمِقْدَادِ قَالَ:
أَقْبَلْتُ أَنَا وَصَاحِبَانِ لِي وَقَدْ كَادَتْ تَذْهَبُ أَسْمَاعُنَا وَأَبْصَارُنَا مِنَ الْجَهْدِ، فَجَعَلْنَا نَعْرِضُ أَنْفُسَنَا عَلَى أَصْحَابِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَلَيْسَ أَحَدٌ مِنْهُمْ يَقْبَلُنَا.
…dari Miqdad atau dengan sanadnya kepada Miqdad, dia mengatakan, yakni Miqdad mengatakan, “Aku dan dua orang sahabatku berjalan, yang mana kondisi kami pada saat itu karena saking lapar, tidak bisa mendengar dan tidak bisa melihat.” (Pendengaran dan penglihatan kami telah [hampir] hilang). Gak bisa dia melihat karena disebabkan oleh rasa lapar.
(Maka kami mulai menawarkan diri kami kepada para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam). (Tak seorang pun dari mereka yang menerima kami).
فَأَتَيْنَا النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ بِنَا إِلَى أَهْلِهِ.
Lalu kami mendatangi Rasulullah, lalu beliau membawa kami ke rumahnya.
Hadis tadi mengatakan, “Tidak ada seorang pun yang menerima kami.” Ini ditafsirkan bukan sahabat pelit, akan tetapi orang yang mereka tawarkan itu atau orang yang mereka minta tadi adalah orang yang juga tidak punya. Mereka adalah orang yang juga sangat sederhana. Tidak memiliki apa-apa yang bisa mereka berikan. Makanya mereka tidak menerimanya.
Lalu mereka datang kepada Nabi dan Nabi membawa mereka ke rumahnya.
فَإِذَا ثَلَاثَةُ أَعْنُزٍ. فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: احْتَلِبُوا هَذَا اللَّبَنَ بَيْنَنَا.
Lalu ternyata ada tiga ekor kambing betina. Faqala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Perahlah susu kambing ini.”
قَالَ: فَكُنَّا نَحْلُبُ فَيَشْرَبُ كُلُّ إِنْسَانٍ مِنَّا نَصِيبَهُ، وَنَرْفَعُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَصِيبَهُ.
Lantas kami memerah susu kambing tersebut. Masing-masing dari kami meminum jatahnya dan kami berikan juga kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jatahnya.
قَالَ: فَيَجِيءُ مِنَ اللَّيْلِ فَيُسَلِّمُ تَسْلِيمًا لَا يُوقِظُ نَائِمًا، وَيُسْمِعُ الْيَقْظَانَ.
Lalu dia mengatakan bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang pada malam hari lalu beliau mengucapkan salam dengan suara yang tidak membangunkan orang yang tidur, tapi bisa dapat didengar oleh orang yang sedang sadar, yakni sedang bangun.
Imam Nawawi mengatakan, “Di sini terdapat adab cara mengucapkan salam kepada orang yang tidak tidur di tengah-tengah orang yang sedang tidur. Jadi ini ada yang bangun, ini ada yang tidur. Bagaimana cara mengucapkan salamnya? Seperti yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Atau orang yang senada atau yang sama kondisi dengan mereka. (Yakni salamnya itu tengah-tengah), di antaranya tidak terlalu tinggi, tidak terlalu rendah. (Di mana yang orang yang bangun dapat mendengarnya dan tidak mengganggu orang yang lain), seukuran yang bisa didengar oleh… Tapi jangan salam dalam hati. Ada orang salam tapi salamnya enggak terdengar oleh seorang pun. Ini enggak salam namanya.”
قَالَ: ثُمَّ يَأْتِي الْمَسْجِدَ فَيُصَلِّي، ثُمَّ يَأْتِي شَرَابَهُ فَيَشْرَبُ.
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau salat. Lantas beliau mengambil minumannya, yakni susunya tadi. Lantas beliau meminumnya.
فَأَتَانِي الشَّيْطَانُ ذَاتَ لَيْلَةٍ وَقَدْ شَرِبْتُ نَصِيبِي، فَقَالَ: مُحَمَّدٌ يَأْتِي الْأَنْصَارَ فَيُتْحِفُونَهُ وَيُصِيبُ عِنْدَهُمْ، مَا بِهِ حَاجَةٌ إِلَى هَذِهِ الْجُرْعَةِ؟ فَأَتَيْتُهَا فَشَرِبْتُهَا.
Lalu dia mengatakan, “Setan datang kepadaku katanya.” Pada satu malam setan datang kepadaku. (Dan aku telah meminum bagian dari air minumku). (Lalu setan itu berkata), “Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam sedang mendatangi orang-orang Anshar yang memuliakan, yang memuliakan mereka. Lalu ia mendapatkan apa yang ada pada mereka. Yakni orang Anshar memuliakan Nabi dan Nabi memakan apa yang ada pada orang Anshar. (Karena setan ini, dia tidak membutuhkan air susu yang seteguk ini).”
(Maka aku mengambil air itu atau minuman itu lalu aku meminumnya).
فَلَمَّا أَنْ وَلَغَتْ فِي بَطْنِي، وَعَلِمْتُ أَنَّهُ لَيْسَ إِلَيْهَا سَبِيلٌ، قَالَ: نَدَّمَنِي الشَّيْطَانُ.
(Takkala minum tersebut sudah masuk atau sudah jauh masuk ke dalam perutku). (Aku menyadari bahwa hal itu tidak ada jalan lain). Ia berkata, “Setan telah membuat diriku menyesal.”
فَقَالَ: وَيْحَكَ، مَا صَنَعْتَ؟ أَشَرِبْتَ شَرَابَ مُحَمَّدٍ؟ فَيَجِيءُ فَلَا يَجِدُهُ فَيَدْعُو عَلَيْكَ فَتَهْلِكُ، فَتَذْهَبُ دُنْيَاكَ وَآخِرَتُكَ.
(Lalu setan berkata), “وَيْحَكَ (celaka engkau). مَا صَنَعْتَ؟ (Apa yang telah kamu perbuat?) أَشَرِبْتَ شَرَابَ مُحَمَّدٍ؟ (Apakah engkau meminum-minuman Muhammad?). فَيَجِيءُ فَلَا يَجِدُهُ فَيَدْعُو عَلَيْكَ فَتَهْلِكُ (Nanti dia datang, yakni Nabi datang, dia tidak mendapatkan minuman, lalu dia mendoakan celaka terhadapmu, maka engkau akan bisa menjadi binasa). فَتَذْهَبُ دُنْيَاكَ وَآخِرَتُكَ (Maka binasalah duniamu dan akhiratmu. Bisa menjadi hilang).”
وَعَلَيَّ شَمْلَةٌ، إِذَا وَضَعْتُهَا عَلَى قَدَمَيَّ خَرَجَ رَأْسِي، وَإِذَا وَضَعْتُهَا عَلَى رَأْسِي خَرَجَ قَدَمَايَ. وَجَعَلَ لَا يَجِيئُنِي النَّوْمُ. وَأَمَّا صَاحِبَايَ فَنَامَا وَلَمْ يَصْنَعَا مَا صَنَعْتُ.
“Aku mengenakan atau memakai pada waktu itu mantel. (Kalau saya tutupkan ke kakiku, kepalaku keluar). Yakni kondisi pada malam itu dia pakai selimut. (Kalau saya letakkan di kepalaku, keluarlah kakiku). (Pada malam itu rasa tidur pun tidak datang kepadaku). (Adapun dua sahabatku keduanya sedang tidur dan tidak melakukan apa yang aku lakukan).”
قَالَ: فَجَاءَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَلَّمَ كَمَا كَانَ يُسَلِّمُ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ فَصَلَّى، ثُمَّ أَتَى شَرَابَهُ فَكَشَفَهُ فَلَمْ يَجِدْ فِيهِ شَيًْا، فَرَفَعَ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ.
Lantas pada malam itu Nabi datang. (Beliau mengucapkan salam sebagaimana beliau mengucapkan salam sebelumnya). (Kemudian beliau mendatangi masjid dan salat). (Lalu beliau mengambil minumnya). (Lalu dia cari ternyata tidak ada sesuatu yang akan diminumnya karena sudah diminum tadi). (Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kepalanya ke langit).
فَقُلْتُ: الْآنَ يَدْعُو عَلَيَّ فَأَهْلِكُ.
(Lalu aku mengatakan pada diri saya sendiri), “(Sekarang Nabi akan mendoakan celaka terhadap diriku sehingga aku bisa binasa).”
Yakni jadi kisahnya, orang tiga orang bertamu kepada Nabi. Nabi memiliki tempat di mana sahabat-sahabat yang tidak punya rumah itu dilayani oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tinggal di صُفَّةِ (suffah). أَهْلُ الصُّفَّةِ (Ahli suffah). Kalau kita masuk ke Raudhah itu ada tempat tinggi, di belakang kuburan Rasulullah itu namanya صُفَّةِ (suffah). Yaitu itu tempat sahabat-sahabat yang tidak memiliki keluarga. Dia tinggal di Madinah di tempat itu. Dan mereka ini dikasih makan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Lalu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdoa pada malam itu, yang orang tadi sudah mengira bahwasanya dia akan didoakan celaka:
فَقَالَ: اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ أَسْقَانِي.
(Lalu Nabi mengkata), “اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ أَسْقَانِي (Ya Allah berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum).”
Imam Nawawi dia mengatakan, “Di dalam doa yang diucapkan ini, اللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي وَاسْقِ مَنْ أَسْقَانِي (Ya Allah beri makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum), di sini terdapat doa bagi orang yang telah berbuat baik, yaitu orang yang memberikan makanan atau minuman. وَالْخَادِمِ (bagi orang yang menyuguhkan), ya, orang yang menyuguhkan makanan. وَلِمَنْ سَيَفْعَلُ خَيْرًا (Dan bagi orang yang ingin melakukan kebaikan). Maka kita ucapkan doa ini.”
وَفِيهِ مَا كَانَ عَلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الْحِلْمِ وَالْأَخْلَاقِ الْمَرْضِيَّةِ وَالْمَحَاسِنِ وَرَضَاءِ النَّفْسِ وَالصَّبْرِ وَإِغْضَائِهِ عَنْ حُقُوقِهِ. (di dalam ungkapan ini menunjukkan akan karakternya Nabi di mana beliau memiliki sifat-sifat yang mulia. Sifat yang beliau miliki adalah sifat lembut, akhlak yang terpuji, selalu berbuat baik, sifat jiwa yang dermawan, sifat sabar, tidak mengindahkan hak-haknya). Ya, ini tidak menuntut haknya. Oh, ini dia punya dia nih. Mana nih minuman saya tadi? Mana? Enggak. Beliau maafkan.
فَإِنَّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَسْأَلْ عَنْ نَصِيبِهِ مِنَ اللَّبَنِ. (Karena Nabi tidak meminta atau menanyakan, “Mana nih jatah saya? Kok enggak ada gitu.”) Ketika jatahnya tidak ada, sudah dia cuek. Dia biaran aja. Itu namanya الْإِغْضَاء عَنْ حُقُوقِهِ. Dia tidak mengindahkan haknya sehingga dia tidak bertanya tentang air minum yang tadi itu adalah jatahnya. Ini adalah sifat sifat Nabi yang luar biasa.
قَالَ: فَعَمَدْتُ إِلَى الشَّمْلَةِ فَشَدَدْتُهَا عَلَيَّ، وَأَخَذْتُ الشَّفْرَةَ فَانْطَلَقْتُ إِلَى الْأَعْنُزِ أَيُّهَا أَسْمَنُ فَأَذْبَحُهَا لِرَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَإِذَا هِيَ حَافِلٌ… وَإِذَا هُنَّ حُفَّلٌ كُلُّهُنَّ، فَعَمَدْتُ إِلَى إِنَاءٍ لِآلِ مُحَمَّدٍ … فَحَلَبْتُ فِيهِ حَتَّى عَلَتْهُ رَغْوَةٌ.
Lalu dia mengatakan bahwa aku mengambil mantalku dan aku ikatkan pada diriku. Kemudian aku mengambil pisau lalu pergi ke tempat kambing betina dan memilih mana kambing betina yang lebih gemuk agar aku menyembelihnya dan diberikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Tiba-tiba kambing itu melimpah air susunya dan tiba-tiba seluruh kambing tersebut melimpah air susunya. Jadi tadi air susu kayaknya tidak ada. Tahunya air susunya banyak. Lalu aku mengambil bejana kepunyaan keluarga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan aku menggunakannya untuk memerah susu. Jadi dia pengin mengganti jatah Nabi susunya sudah habis tadi yang diminumnya. Dia ganti dengan daging tadi. Rencananya ternyata susunya mau banyak. Lalu diperahlah susu ini. Lalu dipilih diambil tempat bejananya Rasulullah lalu dimasukkan ke sana. (Yakni ketiga-tiga kambing tadi banyak susunya).
Imam Nawawi mengatakan, “Ini menunjukkan akan mukjizat kenabian dan pengaruh dari keberkahan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”
فَجِئْتُ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: أَشَرِبْتُمْ شَرَابَكُمُ اللَّيْلَةَ؟ قَالَ قُلْتُ: نَعَمْ يَا رَسُولَ اللهِ، اشْرَبْ. فَشَرِبَ ثُمَّ نَاوَلَنِي.
Lantas aku memberikan kepada Nabi susu yang sudah diperah. (Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan), “أَشَرِبْتُمْ شَرَابَكُمُ اللَّيْلَةَ؟ (Apakah kalian sudah minum susu kalian malam tadi?).” (Aku katakan, “Ya, ya Rasulullah.”). “اشْرَبْ“. (Lalu dia suguhkan susu yang baru dia ambil. Lalu dia berikan kepada Nabi, “Minumlah.” Lantas beliau minum dan beliau memberikannya kepadaku).
فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، اشْرَبْ. فَشَرِبَ ثُمَّ نَاوَلَنِي.
(Lalu aku katakan kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, اشْرَبْ.” Lalu beliau minum kemudian menyuguhkannya kepadaku).
فَلَمَّا عَرَفْتُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ رَوِيَ وَأَصَبْتُ دَعْوَتَهُ، ضَحِكْتُ حَتَّى أُلْقِيتُ إِلَى الْأَرْضِ.
(Ketika saya melihat Nabi sudah puas dalam minum), (aku merasakan efek dari doanya Nabi: Ya Allah berilah makan orang yang berimu makan, berilah minum orang yang beri). (sehingga aku gembira ketawa sampai aku terbahak-bahak ketawa sampai jatuh di atas tanah).
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِحْدَى سَوْآتِكَ يَا مِقْدَادُ.
(Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepada Miqdad, “Ada sebuah kesalahan yang telah engkau perbuat wahai Miqdad.”)
فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، كَانَ مِنْ أَمْرِي كَذَا وَكَذَا، وَفَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا.
(Lalu dia mengata, “Ya Rasulullah, urusanku adalah demikian dan demikian dan aku melakukan demikian dan demikian).”
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا هَذِهِ إِلَّا رَحْمَةٌ مِنَ اللهِ.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan, “مَا هَذِهِ إِلَّا رَحْمَةٌ مِنَ اللهِ (Tidaklah ini melainkan rahmat dari Allah).”
أَفَلَا كُنْتَ آذَنْتَنِي فَنُوقِظَ صَاحِبَيْنَا فَيُصِيبَانِ مِنْهَا؟
Lalu Nabi mengatakan, “Tidakkah engkau mengizinkanku dan kita bangunkan kedua sahabat kita agar mereka juga berdua bisa mendapatkannya, yakni mencicipinya.”
قَالَ فَقُلْتُ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ، مَا أُبَالِي إِذَا أَصَبْتَهَا وَأَصَبْتُهَا مَعَكَ مَنْ أَصَابَهَا مِنَ النَّاسِ.
Beliau mengatakan, “Demi zat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak peduli apabila engkau telah mendapatkannya dan aku juga telah mendapatkannya bersama engkau.” Begitu pula halnya dengan orang lain. Maksudnya terserah berikanlah semuanya.
Makna dari ini أَنَّهُ كَانَ بِهِ حَزَنٌ شَدِيدٌ خَوْفًا مِنَ الدُّعَاءِ عَلَيْهِ (bahwa Miqdad tadinya sangat bersedih sekali dan khawatir akan didoakan celaka oleh Rasulullah) karena dia telah menghilangkan minumnya Rasulullah, yakni menghabisi minumnya Rasulullah, dan khawatir akan menimpa dirinya akan sesuatu yang tidak menyenangkan.
فَلَمَّا عَلِمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ رَوِيَ وَأُجِيبَتْ دَعْوَتُهُ (Ketika dia melihat bahwasanya Nabi minum dan sudah puas banyak minumnya, bahwasanya doa Nabi ini terkabulkan). Dia bergembira dan ketawa, فَرِحَ وَضَحِكَ حَتَّى سَقَطَ إِلَى الْأَرْضِ (Beliau sangat gembira dan ketawa sampai jatuh di atas tanah) مِنْ فَرَحِهِ لِذَهَابِ مَا بِهِ مِنْ حَذَرِ الدُّعَاءِ وَانْقِلَابِهِ سُرُورًا (karena saking ketawanya dia karena disebabkan rasa kesedihannya sudah hilang dan berubah menjadi sebuah kegembiraan) بِشُرْبِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِجَابَةِ دَعْوَتِهِ لِمَنْ أَطْعَمَهُ وَسَقَاهُ (disebabkan karena nabi sudah minum dan terpenuhinya doa Nabi bagi orang yang memberinya makan dan memberinya minum) عَلَى يَدِ الْمِقْدَادِ (dan itu terjadi pada diri Miqdad) وَظُهُورِ الْمُعْجِزَةِ (dan kelihatan mukjizat ini). وَلِتَعَجُّبِهِ مِنْ قُبْحِ فِعْلِهِ أَوَّلًا وَحُسْنِهِ آخِرًا (Dan keheranannya bahwa perbuatan yang pertama adalah salah dan berakhir menjadi perbuatan yang perbuatan yang baik).
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، مَا هَذِهِ إِلَّا رَحْمَةٌ مِنَ اللهِ. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan ini tiada lain karena rahmat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. أَيْ إِحْدَاثُ هَذَا اللَّبَنِ مِنْ غَيْرِ وَقْتِهِ وَخِلَافِ الْعَادَةِ (Yakni munculnya susu ya). (Yakni kekeliruan dari Miqdad) (yaitu kesalahannya. Lalu disebutkan apa perbuatan yang telah dilakukan). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan ini adalah rahmat dari Allah. Yaitu Allah memunculkan susu yang sebenarnya belum waktunya ada. Sehingga kambing itu banyak susunya. Malahan menyelisihi kebiasaan. Setelah diperah sebesarnya habis susunya. Ini muncul susu yang banyak. Ini adalah rahmat dari Allah. Walaupun semuanya itu adalah karunia dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Dari ini bisa kita lihat bahwasanya mukjizat yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian dari hadis ini juga adalah bagaimana para sahabat memuliakan tamu, yaitu memuliakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Wallahu Ta’ala a’lam. Mudah-mudahan bermanfaat.
صَلَّى اللهُ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَيْنَ.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
