0%
Kembali ke Blog Syarah Shahih Muslim: Bab – Tafsir Mimpi

Syarah Shahih Muslim: Bab – Tafsir Mimpi

09/10/2025 176 kali dilihat 7 mnt baca

اللَّهُمَّ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيمُ الْحَكِيمُ. اللَّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا وَانْفَعْنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا وَزِدْنَا عِلْمًا. اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَرِزْقًا طَيِّبًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً. اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الْحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً.

Kaum muslimin dan muslimat, rahimani wa rahimakumullah. Alhamdulillah, kembali kita melanjutkan kajian kita dari Sahih Muslim, كِتَاب الرُّؤْيَا (kitab pembahasan mimpi).

Kita masuk pada bab yang baru: بَابٌ فِي تَأْوِيلِ الرُّؤْيَا (Bab tentang Tafsir Mimpi).

حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنِ الزُّبَيْدِيِّ، قَالَ أَخْبَرَنِي الزُّهْرِيُّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، أَوْ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَجُلاً، أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ح وَحَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ – وَاللَّفْظُ لَهُ – أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ، أَخْبَرَنِي يُونُسُ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُتْبَةَ، أَخْبَرَهُ أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، كَانَ يُحَدِّثُ أَنَّ رَجُلاً، أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَرَى اللَّيْلَةَ فِي الْمَنَامِ ظُلَّةً يَنْطُفُ مِنْهَا السَّمْنُ وَالْعَسَلُ فَأَرَى النَّاسَ يَتَكَفَّفُونَ مِنْهَا بِأَيْدِيهِمْ فَالْمُسْتَكْثِرُ وَالْمُسْتَقِلُّ وَأَرَى سَبَبًا وَاصِلاً مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ فَأَرَاكَ أَخَذْتَ بِهِ فَعَلَوْتَ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَعَلاَ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَعَلاَ ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَانْقَطَعَ بِهِ ثُمَّ وُصِلَ لَهُ فَعَلاَ ‏.‏ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ وَاللَّهِ لَتَدَعَنِّي فَأَعْبُرُهَا ‏.‏ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ اعْبُرْهَا ‏”‏ ‏.‏ قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَمَّا الظُّلَّةُ فَظُلَّةُ الإِسْلاَمِ وَأَمَّا الَّذِي يَنْطُفُ مِنَ السَّمْنِ وَالْعَسَلِ فَالْقُرْآنُ حَلاَوَتُهُ وَلِينُهُ وَأَمَّا مَا يَتَكَفَّفُ النَّاسُ مِنْ ذَلِكَ فَالْمُسْتَكْثِرُ مِنَ الْقُرْآنِ وَالْمُسْتَقِلُّ وَأَمَّا السَّبَبُ الْوَاصِلُ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ فَالْحَقُّ الَّذِي أَنْتَ عَلَيْهِ تَأْخُذُ بِهِ فَيُعْلِيكَ اللَّهُ بِهِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَيَعْلُو بِهِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَعْلُو بِهِ ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَنْقَطِعُ بِهِ ثُمَّ يُوصَلُ لَهُ فَيَعْلُو بِهِ 1فَأَخْبِرْنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ بِأَبِي أَنْتَ أَصَبْتُ أَمْ أَخْطَأْتُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ أَصَبْتَ بَعْضًا وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا ‏”‏ ‏.‏ قَالَ فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَتُحَدِّثَنِّي بِالَّذِي أَخْطَأْتُ ‏.‏ قَالَ ‏”‏ لاَ تُقْسِمْ ‏”‏

Dengan sanadnya kepada Ibnu Abbas, bahwasanya ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah sallallahu alaihi wasallam, فَقَالَ (lalu mengatakan), “يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أَرَى اللَّيْلَةَ فِي الْمَنَامِ ظُلَّةً يَنْطُفُ مِنْهَا السَّمْنُ وَالْعَسَلُ (Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku semalam bermimpi melihat segumpal awan yang meneteskan minyak samin dan madu).” Jadi, dia melihat adanya seperti awan, lalu dari awan itu meneteskan minyak samin dan madu.

فَأَرَى النَّاسَ يَتَكَفَّفُونَ مِنْهَا بِأَيْدِيهِمْ (Kemudian aku melihat orang-orang menengadahkan tangannya pada tetesan tersebut).” Jadi, orang-orang berusaha mengambilnya. “فَالْمُسْتَكْثِرُ وَالْمُسْتَقِلُّ (Ada orang yang mengambil banyak, ada yang sedikit).” Jadi, ada yang dapat banyak, ada yang dapat sedikit.

وَأَرَى سَبَبًا وَاصِلاً مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ (Dan aku melihat seutas tali yang terentang dari langit sampai ke bumi).” Jadi, ada tali yang turun dari atas langit ke bumi. “فَأَرَاكَ أَخَذْتَ بِهِ فَعَلَوْتَ (Aku melihat engkau memegang tali tersebut lalu engkau naik ke atas). ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَعَلاَ (Lalu ada seorang laki-laki datang setelahmu memegang tali itu, lalu naik lagi ke atas). ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَعَلاَ (Kemudian ada lagi seorang yang lain yang memegang tali itu, lalu dia juga naik ke atas). ثُمَّ أَخَذَ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَانْقَطَعَ بِهِ ثُمَّ وُصِلَ لَهُ فَعَلاَ (Kemudian dipegang oleh orang yang lain, lalu tali itu terputus, kemudian tali itu kembali disambung, lalu dia naik ke atas).”

Itulah mimpinya. Jadi, mimpi orang tadi adalah: ada awan yang meneteskan minyak samin dan madu. Lalu orang di bawah menampung dengan tangannya; ada yang dapat banyak, ada yang sedikit. Kemudian dia melihat ada tali yang terbentang dari langit ke bumi. Lalu dia melihat Nabi memegang tali itu dan naik ke atas. Lalu ada satu orang laki-laki lain setelah Nabi memegangnya juga, lalu naik ke atas. Ada lagi satu orang laki-laki yang lain memegang tali itu, naik lagi ke atas. Kemudian ada lagi seorang laki-laki yang ketiga memegang tali itu, lalu terputus, kemudian disambung, dan dia naik lagi ke atas.

قَالَ أَبُو بَكْرٍ (Abu Bakar mengatakan), “يَا رَسُولَ اللَّهِ … وَاللَّهِ لَتَدَعَنِّي فَأَعْبُرُهَا (Wahai Rasulullah, demi ayahku sebagai tebusanmu, demi Allah, izinkan aku untuk menafsirkannya).” Abu Bakar meminta izin untuk menafsirkannya. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم (Rasulullah mengatakan), “اعْبُرْهَا” (“Tafsirkanlah”). Jadi, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu ta’ala ‘anhu mencoba untuk menafsirkan mimpi tadi. Dia meminta izin kepada Rasulullah, lalu Rasulullah mempersilakan.

Lalu Abu Bakar mengatakan, “أَمَّا الظُّلَّةُ فَظُلَّةُ الإِسْلاَمِ (Adapun awan itu, dia adalah awan Islam sebagai wadah yang menaungi). وَأَمَّا الَّذِي يَنْطُفُ مِنَ السَّمْنِ وَالْعَسَلِ فَالْقُرْآنُ (Adapun tetesan yang merupakan minyak samin dan madu itu adalah Al-Qur’an), حَلاَوَتُهُ وَلِينُهُ (dari segi manis dan lembutnya). وَأَمَّا مَا يَتَكَفَّفُ النَّاسُ مِنْ ذَلِكَ فَالْمُسْتَكْثِرُ مِنَ الْقُرْآنِ وَالْمُسْتَقِلُّ (Adapun orang-orang yang menampungnya, menadahkan tangannya, sehingga ada orang yang mendapat banyak manfaat dari Al-Qur’an, dan ada yang sedikit).” Ini artinya ada yang bisa menghayati isi Al-Qur’an—dia membaca, dia bisa memahami, sehingga dia mendapat banyak—dan ada yang sedikit menghayatinya.

وَأَمَّا السَّبَبُ الْوَاصِلُ مِنَ السَّمَاءِ إِلَى الأَرْضِ فَالْحَقُّ الَّذِي أَنْتَ عَلَيْهِ (Adapun seutas tali yang tersambung dari langit ke bumi itu adalah kebenaran yang engkau bawa). تَأْخُذُ بِهِ فَيُعْلِيكَ اللَّهُ بِهِ (Kebenaran yang kau bawa itu, Allah tinggikan engkau dengannya). ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ مِنْ بَعْدِكَ فَيَعْلُو بِهِ (Lalu ada seseorang yang datang setelahmu, lalu dia memegang kebenaran itu, dan dia juga menjadi tinggi dengan kebenaran itu). ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَعْلُو بِهِ (Kemudian diambil oleh orang lain setelah itu, lalu dia pun menjadi tinggi dengan kebenaran tersebut). ثُمَّ يَأْخُذُ بِهِ رَجُلٌ آخَرُ فَيَنْقَطِعُ بِهِ ثُمَّ يُوصَلُ لَهُ فَيَعْلُو بِهِ (Kemudian ada lagi orang ketiga, dia mengambil kebenaran tersebut lalu terputus, kemudian disambung lagi, kemudian dia juga terangkat naik ke atas).”

Apa kata Abu Bakar? “فَأَخْبِرْنِي يَا رَسُولَ اللَّهِ … أَصَبْتُ أَمْ أَخْطَأْتُ (Beritahukanlah kepadaku, wahai Rasulullah, ayahku tebusanmu. Apakah aku benar dalam penafsiran ini atau aku salah/keliru?).” قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَصَبْتَ بَعْضًا وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا (Dan Rasulullah mengatakan, ‘Engkau benar sebagian dan keliru di sebagian yang lain’).” قَالَ فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَتُحَدِّثَنِّي بِالَّذِي أَخْطَأْتُ (Lalu Abu Bakar mengatakan, ‘Demi Allah, ya Rasulullah, aku sungguh berharap engkau menceritakan kepadaku apa yang aku keliru’).” قَالَ لاَ تُقْسِمْ (Kata Nabi, ‘Jangan engkau bersumpah’).”

Baik, kita ambil makna dari hadis ini atau tafsiran dari yang ditulis oleh Imam Nawawi.

  • الظُّلَّةُ adalah awan.
  • يَنْطُفُ atau يَطِفُ artinya تَقْطُرُ قَلِيلاً قَلِيلاً (menetes sedikit demi sedikit).
  • يَتَكَفَّفُونَ artinya mereka mengambil dengan telapak tangan mereka (menampung).
  • السَّبَبُ di sini adalah tali (الْحَبْلُ), dan الْوَاصِلُ bermakna مَوْصُولٌ (tersambung).

Sabda Rasulullah, “أَصَبْتَ بَعْضًا وَأَخْطَأْتَ بَعْضًا (engkau sebagiannya benar dan sebagiannya keliru).” Para ulama berbeda pendapat dalam memaknainya.

  1. Pendapat Ibnu Qutaibah dan lainnya: Maknanya adalah, “Engkau benar dalam menjelaskan tafsirannya dan mendapatkan hakikat dari pentakwilannya, tetapi engkau keliru dalam kesegeraanmu menafsirkan tanpa aku perintahkan.” Jadi, kesalahannya adalah karena berinisiatif menafsirkan sebelum diperintah.
  2. Pendapat Ulama Lain: Pendapat ini menyanggah Ibnu Qutaibah dan menyatakan pendapatnya keliru, karena Nabi sallallahu alaihi wasallam telah mengizinkan Abu Bakar untuk menafsirkannya dengan ucapan اعْبُرْهَا (“Tafsirkanlah”), yang merupakan sebuah perintah. Adapun kekeliruannya adalah karena Abu Bakar meninggalkan sebagian tafsir. Dalam mimpinya, awan itu meneteskan minyak samin dan madu. Abu Bakar menafsirkan madu sebagai Al-Qur’an karena manis dan lembutnya (حَلاَوَتُهُ وَلِينُهُ), وَتَرَكَ تَفْسِيرَ السَّمْنِ (dan dia tidak menafsirkan minyak samin). Tafsir minyak samin adalah As-Sunnah. Seharusnya dia mengatakan, “Itu adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah.” Pendapat ini diisyaratkan oleh Imam ath-Thahawi.
  3. Pendapat Lainnya: Kekeliruan itu terjadi pada penafsiran orang ketiga, yaitu Utsman bin Affan, di mana pada masanya terjadi pemberontakan. Dalam mimpi disebutkan bahwa orang ketiga memegang tali lalu terputus (فَانْقَطَعَ بِهِ). Abu Bakar menafsirkan bahwa tali itu terputus kemudian disambung lagi lalu dia naik ke atas. Sementara pada kenyataannya, Utsman dipaksa untuk meninggalkan kekuasaan hingga beliau terbunuh. Seharusnya penafsiran yang lebih tepat adalah bahwa penyambungan tali itu merujuk pada kekuasaan yang dilanjutkan oleh orang lain setelahnya (yakni Ali bin Abi Thalib).

Mengenai ucapan Abu Bakar, “فَوَاللَّهِ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَتُحَدِّثَنِّي …” (Demi Allah, ya Rasulullah, hendaklah engkau menceritakan kepadaku…) lalu Nabi menjawab, “لاَ تُقْسِمْ” (Jangan bersumpah).

Hadis ini menjadi dalil bagi ulama bahwa إِبْرَارُ الْمُقْسِمِ (merealisasikan permintaan orang yang bersumpah) adalah sesuatu yang diperintahkan dalam hadis-hadis sahih, jika di dalam memenuhinya tidak ada kerusakan (mafsadah) atau kesulitan yang nyata (masyaqqah zahirah). Jika ada orang meminta kepada kita dengan sumpah “demi Allah”, maka kita dianjurkan untuk memenuhinya selama tidak ada bahaya di dalamnya. Namun jika ada bahaya, seperti orang bersumpah meminta kita mengangkat mobil, tentu tidak perlu dipenuhi.

Dalam kasus ini, Nabi sallallahu alaihi wasallam tidak merealisasikan sumpah Abu Bakar karena beliau melihat ada mafsadah (kerusakan) jika dijelaskan. Boleh jadi kerusakan itu adalah pengetahuan tentang terputusnya kepemimpinan di masa Utsman, yang berujung pada terbunuhnya beliau serta fitnah dan perang yang mengikutinya (Perang Jamal dan Shiffin). Nabi tidak suka menjelaskannya karena khawatir berita itu tersebar dan justru menjadi pemicu.

Faidah dari Hadis:

  1. Bolehnya menafsirkan mimpi (جَوَازُ تَعْبِيرِ الرُّؤْيَا).
  2. Orang yang menafsirkan mimpi boleh jadi benar dan boleh jadi keliru (أَنَّ عَابِرَهَا قَدْ يُصِيبُ وَقَدْ يُخْطِئُ).
  3. Tidak dianjurkan untuk merealisasikan sumpah seseorang jika di dalamnya terdapat kerusakan atau kesulitan yang nyata.
  4. Qadhi ‘Iyadh mengatakan, hadis ini menunjukkan bahwa orang yang sekadar berkata “aku bersumpah” tidak terkena kewajiban kafarat. Namun, dalam lafaz Sahih Muslim yang sahih, Abu Bakar berkata وَاللَّهِ (Demi Allah), yang merupakan sumpah yang jelas.

Ketika Imam Malik ditanya, “Apakah seseorang boleh menafsirkan mimpi dengan penafsiran yang baik, padahal menurutnya tafsirannya buruk?” Beliau menjawab, “مَعَاذَ اللَّهِ أَبِالنُّبُوَّةِ يُتَلَعَّبُ؟ (Aku berlindung kepada Allah, apakah dengan kenabian ia bermain-main?).” وَهِيَ مِنْ أَجْزَاءِ النُّبُوَّةِ (Mimpi adalah bagian dari kenabian), yakni informasi tentang hal gaib. Ini menunjukkan jika tafsirannya buruk, sampaikanlah yang buruk, dan jika baik, sampaikanlah yang baik, asalkan yang menafsirkan adalah seorang ahli. Penafsiran mimpi sama dengan fatwa; harus dilakukan oleh orang yang berilmu.

Wallahu ta’ala a’lam. Sampai di sini dulu yang bisa kita kaji. Mudah-mudahan bermanfaat.


Sesi Tanya Jawab

Tanya: Bagaimana jika ada orang yang menambah-nambah ibadah berdasarkan mimpi?

Jawab: Ibadah tidak boleh didasari oleh mimpi, tetapi harus berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Walaupun isi mimpinya seolah sejalan dengan Al-Qur’an dan Sunnah, patokannya tetaplah wahyu, bukan mimpi. Dulu pernah terkenal informasi hoaks tentang penjaga makam Nabi yang bermimpi bertemu Nabi dan diberi pesan untuk disebarkan ke 10 orang, jika tidak akan celaka. Ini tidak benar. Apalagi jika isi mimpi tersebut bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah.

Mungkin ada yang bertanya, “Bukankah azan berawal dari mimpi?” Benar, Abdullah bin Zaid bermimpi diajari lafaz azan, lalu ia ceritakan kepada Nabi. Nabi kemudian berkata bahwa mimpi itu benar dan menetapkannya sebagai syariat azan, lalu menyuruh Abdullah bin Zaid mengajarkannya kepada Bilal. Yang menjadi dasar syariat adalah penetapan Nabi, bukan mimpi sahabat itu sendiri. Jadi, keliru jika menjadikan mimpi sebagai dasar beribadah.

Tanya: Apakah mempercayai mimpi bisa menjadi bagian dari kesyirikan? Saya pernah bermimpi, lalu menafsirkannya sendiri dan ternyata terjadi. Sampai sekarang masih teringat dan seolah-olah percaya pada mimpi itu.

Jawab: Itu bukan kesyirikan. Mimpi bukan penentu, ia hanya indikasi atau petunjuk. Seperti yang kita pelajari, mimpi buruk jangan diceritakan agar tidak ditafsirkan dengan sesuatu yang buruk lalu terjadi. Mimpi itu bisa menjadi semacam clue atau pertanda dari Allah mengenai sesuatu yang akan datang. Apa yang Bapak sampaikan, boleh jadi tafsirnya benar lalu menjadi kenyataan. Itu tidak masalah.

Wallahu a’lam.

Washallallahu ‘ala nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


176

Tinggalkan Balasan