0%
Kembali ke Blog Shahih Bukhari: Jenis – jenis Amalan yang Termasuk Bagian Keimanan.

Shahih Bukhari: Jenis – jenis Amalan yang Termasuk Bagian Keimanan.

04/06/2025 102 kali dilihat 36 mnt baca

Bismillahirrahmanirrahim.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang senantiasa mencurahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah dan anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Nabi kita Muhammad ﷺ, kepada keluarga beliau, dan seluruh sahabatnya. Amiin.

Tema kajian kita adalah jenis-jenis amalan yang termasuk bagian dari keimanan. Dan ini adalah mencakup beberapa bab yang dicantumkan oleh Imam Bukhari di dalam sahihnya.

1. Bab: Menegakkan Malam Lailatul Qadar Adalah Bagian dari Iman

Pertama adalah bab “بَابُ قِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ مِنَ الإِيمَانِ” (Bab menegakkan malam Lailatul Qadar adalah bagian dari iman). Diriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, “مَنْ يَقُومُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (Siapa yang menegakkan malam Lailatul Qadar didasari oleh iman dan mengharapkan pahala, diampuni baginya apa yang telah berlalu dari dosa-dosanya).

Ungkapan dalam kitab, “بَابُ قِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ مِنَ الإِيمَانِ” (Bab menegakkan malam Lailatul Qadar adalah bagian dari iman), maksudnya Imam Bukhari mencantumkan bab menegakkan malam Lailatul Qadar bagian dari iman. Sebelumnya, pembahasan kita adalah “بَابُ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ” (Bab tanda-tanda munafik). Di mana Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa ketika Imam Bukhari menjelaskan tentang tanda-tanda nifak dan buruknya sifat-sifat orang munafik, Imam Bukhari kembali kepada topik menyebutkan tanda-tanda keimanan dan indahnya iman itu atau indahnya tanda-tanda keimanan itu. Itu adalah amalan-amalan yang bisa menunjukkan tentang keimanan. Kenapa beliau kembali kepada tanda-tanda keimanan yang tadinya membahas tentang tanda-tanda kemunafikan? Karena bab ini, pembahasan kita di dalam kitab ini, hal-hal yang berhubungan dengan keimanan, itulah tujuan utama di dalam bab ini. Karena kitab ini adalah “كِتَابُ الإِيمَانِ” (Kitab Iman), maka berhubungan semuanya berkaitan dengan keimanan. Beliau mencantumkan atau menyebutkan hal-hal yang terkait dengan yang lain yaitu dengan munafik itu hanya sebagai selingan. Kemudian beliau kembali menyebutkan tentang tanda-tanda keimanan, dan beliau menyebutkan bahwa menegakkan Lailatul Qadar, menegakkan Ramadan, dan mengerjakan puasa bulan Ramadan merupakan bagian dari keimanan.

Beliau mencantumkan tiga hadis ini dari Abu Hurairah رضي الله عنه yang di dalamnya terdapat motivasi, dorongan dalam beramal, dan balasan. Dorongan beramal itu adalah melaksanakan “قِيَامُ اللَّيْلِ” (Qiyamul Lail) atau “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” (Qiyamul Lailatul Qadar) atau mengerjakan puasa bulan Ramadan. Jika dia mengerjakannya dengan iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka dia mendapatkan balasan, yaitu diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu.

Kalau kita lihat dalam hadis-hadis yang berhubungan dengan ini, pada umumnya hadis tentang puasa, tentang qiyam Ramadan, itu dipakai dengan kata atau ungkapan “فِعْلٌ مَاضٍ” (fi’il madhi, kata kerja lampau). “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (Siapa yang telah puasa bulan Ramadan didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lalu). Hadis yang kedua tentang malam Ramadan, “مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا” (Siapa yang telah menegakkan malam Ramadan didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah, diampuni dosa-dosa yang telah berlalu).

Namun, di sini untuk malam Lailatul Qadar dipakai “فِعْلٌ مُضَارِعٌ” (fi’il mudhari’, kata kerja sekarang atau akan datang), yaitu “مَنْ يَقُومُ” (siapa yang akan menegakkan malam Lailatul Qadar). Ulama memberikan rahasia dalam hal ini. Al-Karmani menjelaskan ada kerahasiaan dalam perbedaan redaksi dan dipilihnya diksi yang tadinya adalah “فِعْلٌ مَاضٍ” dan “فِعْلٌ مَاضٍ”, kemudian ini adalah “فِعْلٌ مُضَارِعٌ”. Bahwa “قِيَامُ رَمَضَانَ” (melaksanakan Ramadan) itu “مُحَقَّقُ الْوُقُوعِ” (pasti terjadi). Dan puasa begitu juga pasti terjadi. Berbeda dengan menegakkan malam Lailatul Qadar. Malam Lailatul Qadar itu belum pasti terlaksana oleh seseorang. Maka oleh karena itu dipakailah diksinya adalah lafaz “مُضَارِعٌ” yang menunjukkan akan perbuatan. Jadi siapa yang mengerjakan puasa? Puasa itu pasti. Malam puasanya juga pasti, tapi malam Lailatul Qadar, di mana malamnya adalah 10 hari terakhir pada bulan Ramadan. Ada yang menegakkannya, ada yang tidak. Ada yang lalai dalam malam Lailatul Qadar itu. Ada yang betul-betul berjibaku. Nah, makanya disebutkan di sini adalah “مَنْ يَقُومُ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا”. Dalam riwayat yang lain dikatakan, “لا يَقُومُ أَحَدُكُمْ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فَيُوَافِقُهَا إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (Tidaklah seseorang di antaramu akan menegakkan malam Lailatul Qadar, berarti akan perbuatannya akan terjadi. Lalu dalam dia menegakkan itu berketepatan dengan diiringi oleh rasa keimanan dan mengharapkan pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu).

Kaum muslimin dan muslimat dimuliakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. “مَنْ يَقُومُ” (siapa yang menegakkan)? Apa makna dari menegakkan ini? Yaitu “إِحْيَاءُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” (menghidupkan malam Lailatul Qadar). Dengan apa dihidupkan? Dengan salat, dengan ketaatan, dengan berzikir kepada Allah, dengan seluruh apa yang bisa mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka dia diambil dari menegakkan salat dengan makna ketaatan dan ibadah kepada Allah. Allah berfirman, “قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا” (Tegakkanlah malam kecuali sedikit). “أَيْ صَلِّ بِقِيَامِ اللَّيْلِ” (yakni qiyamul lail itu ya pada umumnya adalah untuk menegakkannya dengan mengerjakan salat pada malam hari). Maka setiap misalkan ungkapan yang mengatakan “قِيَامُ اللَّيْلِ” (qiyamul lail) maka konotasinya adalah menegakkan malam dengan salat dan seluruh yang bisa mendekatkan diri kepada Allah.

Ya, contoh lagi yang lain: siapa yang salat Isya berjamaah, maka seakan-akan dia menegakkan separuh malam. Maksud menegakkan malam itu adalah beribadah separuh malam. Siapa yang salat Subuh berjamaah seakan-akan dia menegakkan malam sepenuhnya semalam suntuk. Ulama mengatakan dia salat Isya berjamaah kemudian ditambah dengan salat Subuh berjamaah seakan-akan dia menegakkan semalam penuh. Begitu juga keutamaan salat berjamaah, salat Ramadan atau salat Tarawih. “إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ” (Sesungguhnya siapa yang berdiri bersama imam sampai imam itu selesai, maka dituliskan kepadanya qiyamul lailah). Apa makna “قِيَامُ لَيْلَةٍ” (qiyamul lailah)? Yaitu salat malam. Yakni berdiri menegakkan salat semalam suntuk.

Lailatul Qadar maknanya adalah “اللَّيْلَةُ الْمُبَارَكَةُ” (malam yang penuh berkah), yang mana diturunkan padanya Al-Qur’an. “إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ” (Sesungguhnya Kami menurunkannya pada malam Lailatul Qadar). Maka dia adalah malam yang penuh berkah. Kenapa disebut dia sebagai malam qadar? Apa makna qadar? Yakni mulia. Karena kemuliaan malam itu, ya, dan tingginya kedudukannya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala karena dia adalah malam “إِشْرَاقِ النُّورِ الْإِلَهِيِّ” (terpancarnya cahaya ilahi) kepada penduduk bumi. Ya, “الْقَدْرُ” maknanya adalah “الشَّرَفُ وَالرِّفْعَةُ وَعُلُوُّ الْمَرْتَبَةِ وَالْمَنْزِلَةِ” (yaitu mulia, kedudukan tinggi, dan tingginya kedudukan dan posisi atas kemuliaannya). Jadi malam Lailatul Qadar atau Lailatul Qadar itu malam yang penuh kemuliaan. Malam kemuliaan. Kenapa mulia? Karena itu adalah diturunkan di dalamnya Al-Qur’an.

“إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا” (iman dan mengharap pahala). Makna dari “إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا” adalah “تَصْدِيقًا بِوَعْدِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ” (membenarkan janji Allah ‘Azza wa Jalla), mengimani dan mempercayai janji Allah Subhanahu wa Ta’ala. “وَطَلَبًا لِمَرْضَاتِهِ لا لِرِيَاءٍ وَلا سُمْعَةٍ” (dan mencari keridaan Allah bukan untuk supaya riya’ memperlihatkan kepada orang agar dipuji atau sum’ah diperdengarkan ke orang agar dipuji). Yakni dia melaksanakan “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” (qiyamul Lailatul Qadar) itu betul-betul karena mengharapkan apa yang telah dijanjikan oleh Allah, mengimani apa yang telah dijanjikan, dan mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (dihapus atau diampuni baginya apa yang telah berlalu dari dosa-dosanya). Yakni dosa-dosa yang telah berlalu dihapus disebabkan oleh kemuliaan malam yang penuh berkah ini, di mana dia menghidupkannya, mengisinya dengan ketaatan dan ibadah. Bukan maksud di sini bahwasanya dia tidak tidur pada malam itu. Ya, malahan dia mengkhususkan bagian yang besar dari malamnya untuk beribadah. Boleh tidur, boleh. Kalau dia hidupkan semuanya, semuanya dia isi dengan ibadah fokus, ya, dengan salat, dengan zikir, dengan menghadap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan memohon, dengan berdoa, semua ketaatannya. Ya, maka itulah yang dimaksud dengan menghidupkan malam. Bukan makna menghidupkan malam itu adalah begadang, tidak tidur sama sekali, tapi kita sibuk dengan sesuatu yang melalaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mungkin bercerita, mungkin, dan yang lainnya.

Apa yang bisa diambil dari hadis ini?

Yang pertama, hadis yang mulia ini memberikan kepada kita antusias dan kepedulian yang tinggi untuk menegakkan malam Lailatul Qadar, menghidupkan sebagian besar dari malamnya dengan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bertahajud dengan salat, berzikir, membaca Al-Qur’an, dan yang lain.

Yang kedua, di dalamnya terdapat penjelasan tingginya rasa kasih sayang Rasulullah ﷺ kepada umatnya dan kelembutan beliau kepada umatnya. Di mana beliau memberikan kabar gembira bahwa ada amalan-amalan yang dikerjakan yang dapat menghapus dosa-dosa yang telah berlalu.

Yang ketiga, bahwa pengampunan dosa itu disyaratkan dengan kita betul-betul beribadah ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. Bab: Jihad Adalah Bagian dari Iman

Bab kita masuk kepada bab berikutnya: “بَابُ الْجِهَادِ مِنَ الإِيمَانِ” (Bab jihad dari iman). “حَدَّثَنَا حَرَامِ بْنُ حَفْصٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ، قَالَ حَدَّثَنَا عُمَارَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ بْنُ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: انْتَدَبَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِي سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا إِيمَانٌ بِي وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِي” (Hadis ini dengan sanadnya kepada Abu Hurairah رضي الله عنه, ia mengatakan Rasulullah ﷺ bersabda, “Allah menyegerakan pemberian pahala kepada orang yang keluar di jalan-Nya, tidak ada yang mengeluarkannya kecuali karena beriman kepadaku dan membenarkan rasul-rasulku”). Ini adalah bagian dari jenis amalan yang termasuk bagian dari keimanan. Beriman kepada Allah dan beriman kepada rasul-rasul.

Apa pahala yang disegerakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala? “أَنْ أُرْجِعَهُ بِمَا مِنَ أَجْرٍ أَوْ غَنِيمَةٍ” (bahwa aku akan kembalikan dia dengan pahala yang dia raih atau ganimah yang dia dapatkan). “أَوْ أُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ” (atau aku masukkan dia ke dalam surga). “وَلَوْ لاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ” (Kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, aku tidak akan pernah duduk di belakang pasukan). Jadi aku tidak akan pernah duduk di sini dan membiarkan pasukan berangkat. Itu maknanya. Atau makna yang lain, pasti aku akan selalu berangkat bersama pasukan. Kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, pastilah aku akan berangkat bersama pasukan. “وَلَوَدِدْتُ أَنِّي أُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا” (Pastilah aku menginginkan bahwa aku terbunuh di jalan Allah, kemudian aku dihidupkan lagi). “أُقْتَلُ” kemudian aku di terbunuh di jalan Allah. “ثُمَّ أُحْيَا” kemudian aku dihidupkan lagi. “ثُمَّ أُقْتَلُ” kemudian aku dibunuh. Hadis yang kedua, bab yang kedua nanti dijelaskan oleh Ibnu Hajar nanti beberapa hadis ini dalam satu penjelasan.

3. Bab: Ketaatan dalam Menegakkan Ramadan Adalah Bagian dari Iman

“بَابُ تَطَوُّعِ قِيَامِ رَمَضَانَ مِنَ الإِيمَانِ” (Bab melaksanakan ketaatan dalam menegakkan Ramadan bagian dari iman). “حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ، قَالَ حَدَّثَنِي مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (Hadis ini dengan sanadnya kepada Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang menegakkan Ramadan (maksudnya malam Ramadan) iman dan ihtisab (didasari oleh keimanan dan mengharapkan pahala dari Allah), maka diampuni baginya apa yang telah berlalu dari dosa-dosanya”).

4. Bab: Puasa Ramadan Adalah Bagian dari Iman

“بَابُ صَوْمِ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا مِنَ الإِيمَانِ” (Bab puasa Ramadan dengan didasari mengharapkan pahala dari Allah adalah bagian dari iman). “حَدَّثَنَا ابْنُ سَلاَمٍ، قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (Dengan sanadnya kepada Abu Hurairah juga, Rasulullah ﷺ bersabda, “Siapa yang melaksanakan puasa Ramadan didasari oleh keimanan, mengharapkan pahala dari Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah berlalu”).

Ungkapan Imam Bukhari, “بَابُ الْجِهَادِ مِنَ الإِيمَانِ” (Bab jihad bagian dari keimanan). Beliau cantumkan bab ini antara bab “قِيَامُ اللَّيْلِ” (Qiyamul Lail) dengan bab “قِيَامُ رَمَضَانَ” (Qiyam Ramadan) dan puasanya. Kalau kita lihat “قِيَامُ رَمَضَانَ”, “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ”, “قِيَامُ رَمَضَانَ” untuk mengerjakan puasa Ramadan itu terkadang kita dapatkan ada satu hadis ketiga-tiganya disebutkan. Tapi di sini Imam Bukhari memisahkan antara menegakkan malam Lailatul Qadar dengan menegakkan malam Ramadan. Dimasukkan tengah-tengahnya bab pembahasan tentang jihad. Nah, ini kenapa ini? Ada apa ini? Apa rahasianya Imam Bukhari memasukkan bab jihad dari iman di antara bab-bab tadi? Imam Ibnu Hajar mengatakan, “Kenapa dimasukkan? Apa korelasinya antara jihad dengan menegakkan malam Lailatul Qadar, menegakkan malam Ramadan?” Memasukkannya dalam hal ini sangat jelas sekali bahwa semuanya ini adalah bagian dari amalan-amalan yang mendatangkan keimanan atau bisa dikatakan juga dengan “خِصَالُ الإِيمَانِ” (cabang-cabang keimanan): menegakkan malam Lailatul Qadar, puasa Ramadan, jihad itu adalah bagian dari keimanan. Lalu dia berkatakan bahwa “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” (qiyamul Lailatul Qadar) lalu setelah itu ada jihad. Disebutkan jihad dari iman. Bahwa untuk mencari malam Lailatul Qadar itu dibutuhkan “مُجَاهَدَةٌ” (mujahadah) yang sempurna, kesungguhan. Sebagaimana jihad orang mujahid di dalam mendapatkan mati syahid dan menegakkan bagaimana kalimat Allah ini menjadi tinggi, butuh juga kesungguhan. Orang yang menegakkan malam Lailatul Qadar, maka dia mendapatkan pahala. Lalu kalau seandainya dia menegakkan malam Qadar itu dengan kesungguhan, maka pahalanya lebih besar. Sebagaimana seorang mujahid ketika dia ingin mencari “شَهَادَةَ” (syahadah), mencari mati syahid itu adalah pahala. Dia dapatkan pahala. Kesungguhannya untuk mendapatkan itu dia mendapatkan pahala yang lebih besar. Hal ini diperkuat oleh angan-angannya Rasulullah ﷺ untuk mati syahid. Ya, kata Nabi apa? “لَوَدِدْتُ أَنِّي أُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ثُمَّ أُحْيَا ثُمَّ أُقْتَلُ ثُمَّ أُحْيَا ثُمَّ أُقْتَلُ” (Sungguh aku berkeinginan terbunuh di jalan Allah, kemudian aku dihidupkan, kemudian terbunuh lagi, kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh lagi). Nah, ini menunjukkan bahwa mati syahid itu adalah memiliki keutamaan yang tinggi sampai Nabi ﷺ berangan-angan untuk mendapatkannya. Maka dimasukkannya jihad bagian dari keimanan setelah pembahasan “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” (qiyamul Lailatul Qadar). Bahwa “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” itu tidak bisa didapatkan dengan baik kecuali dengan kesungguhan.

Kemudian Imam Bukhari kembali menyebutkan tentang “قِيَامُ رَمَضَانَ” (qiyam Ramadan). Ya, “قِيَامُ رَمَضَانَ” ini secara umum, “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” itu lebih khusus. Kemudian juga beliau mencantumkan setelah itu bab puasa, bab puasa. Kemudian kenapa kok bab puasa di belakangkan sementara ya “قِيَامُ اللَّيْلِ” (qiyamul lail) yang pada lebih awal? Lalu beliau mengatakan di sini bahwa puasa itu adalah tindakan untuk tidak melakukan apa-apa. Meninggalkan, ya, karena dia puasa tidak makan, tidak minum. Sementara “قِيَامُ اللَّيْلِ” itu adalah aktivitas. Maka aktivitas dilakukan daripada meninggalkan. Karena puasa dilakukan pada siang hari, kemudian aktivitas atau ibadah dilakukan malam hari. Malam lebih dahulu daripada siang. Subhanallah, ya. Imam Bukhari begitu jeli meletakkan menyusun hadisnya, ya, malam lebih dahulu daripada siang, ya. Aktivitas lebih daripada untuk tidak beraktivitas. Nah, kemudian juga tadi adalah “قِيَامُ لَيْلَةِ الْقَدْرِ” dia adalah lebih khusus. “قِيَامُ رَمَضَانَ” sifatnya adalah umum. Nah, ini menunjukkan bahwa ya bagaimana kita lebih memperhatikannya di dalam hadis dalam jihad tadi.

“انْتَدَبَ اللَّهُ لِمَنْ خَرَجَ فِي سَبِيلِهِ” (Allah menyegerakan pemberian pahala bagi orang yang keluar di jalan-Nya). Makna dari “انْتَدَبَ اللَّهُ” adalah “سَرَّعَ ثَوَابَهُ وَحُسْنُ جَزَاءَهُ” (Allah Subhanahu wa Ta’ala bergegas memberikan pahala dan memberikan pahala yang terbaik). Ada lagi yang mengatakan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjamin pahala. Nah, apa pahala yang didapatkan oleh jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala? Yaitu “الأَجْرُ” (pahala) atau “الْغَنِيمَةُ” (ghanimah) atau masuk dalam surga. Tapi diberikan syarat: “لِمَنْ خَرَجَ فِي سَبِيلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا إِيمَانٌ بِي وَتَصْدِيقٌ بِرُسُلِي” (bagi orang yang tidak ada yang mengeluarkannya kecuali iman kepadaku dan membenarkan rasul-rasulku). Dan ini juga semakna dengan syarat mendapatkan pengampunan dari puasa bulan Ramadan dan menegakkan malam Ramadan serta menegakkan malam Lailatul Qadar yaitu “إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا”. Karena dalam riwayat yang lain ada juga “إِلَّا إِيمَانًا” (kecuali iman). Jadi maknanya tidak ada yang mengeluarkan dia kecuali adalah iman dan membenarkan. Yakni membenarkan rasul-rasulnya. Hadis ini dalam riwayat Abu Zur’ah ada hadisnya langsung dicantumkan ketiga-tiganya dari Abu Hurairah رضي الله عنه, ia berkata Rasulullah ﷺ bersabda: “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ” (dicantumkan ketiga-tiganya).

Kemudian kalau kita lihat, bagian dari kebiasaan Imam Bukhari, hadis yang mungkin di dalamnya ada tiga topik. Boleh jadi dia bagi hadis itu atau beliau ulangi sesuai dengan topik-topik yang terkandung di dalamnya. Nah, di sini ada “قِيَامُ اللَّيْلِ” (qiyamul lail), “قِيَامُ رَمَضَانَ” (qiyam Ramadan), puasa Ramadan. Lalu dibikinlah masing-masing di babnya. Maka ini menunjukkan bahwa ya ulama mengatakan Imam Bukhari itu kecerdasannya, kefakihannya adalah dalam menetapkan bab-bab dari bukunya. Kemudian dia menuliskan judul bukunya itu, judul dari babnya.

5. Bab: Agama itu Mudah

Kita masuk pada bab berikutnya: “بَابُ الدِّينِ يُسْرٌ وَقَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَحَبُّ الدِّينِ إِلَى اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ” (Bab agama itu “يُسْرٌ” (yusrun), kemudahan. Dan sabda Nabi ﷺ, “Agama yang paling dicintai Allah adalah yang lurus dan bertoleransi”). Atau bisa juga agama itu adalah mudah. Juga diartikan “دِينُ الإِسْلاَمِ ذُو يُسْرٍ” (agama Islam itu memiliki kemudahan). “أَحَبُّ الدِّينِ إِلَى اللَّهِ” (Agama yang paling dicintai oleh Allah) adalah “الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ” (al-hanifiyatus samhah). “الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ” itu agama yang lurus dan bertoleransi. Insya Allah akan kita jelaskan apa makna “حَنِيفِيَّةٌ سَمْحَةٌ”.

“حَدَّثَنَا عَبْدُ السَّلاَمِ بْنُ مُطَهَّرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ، عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْغِفَارِيِّ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلاَ يُشَادُّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ وَاقْصِدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ” (Dengan sanadnya kepada Abu Hurairah رضي الله عنه bahwasanya Nabi ﷺ mengatakan, “Sesungguhnya agama ini mudah. Tidak ada seorang pun yang mempersulit agama ini kecuali dia akan terkalahkan. Lakukanlah yang benar, mendekatlah, dan bergembiralah. Dan mintalah pertolongan (dalam beribadah) dengan pergi di pagi hari, siang hari, dan sedikit di malam hari”).

Kita sudah jelaskan “أَيْ دِينُ الإِسْلاَمِ ذُو يُسْرٍ” (agama Islam ini memiliki kemudahan) atau dinamakan agama ini adalah kemudahan. “مُبَالَغَةً بِالنِّسْبَةِ إِلَى الأَدْيَانِ قَبْلَهُ” (Dilihat kepada agama-agama sebelumnya). Dibandingkan dengan agama-agama sebelumnya, agama Islam ini adalah memiliki kemudahan. Kenapa? Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala “لِأَنَّ اللَّهَ تَعَالَى رَفَعَ عَنْ هَذِهِ الأُمَّةِ الإِصْرَ الَّذِي كَانَ عَلَى مَنْ قَبْلَهُمْ” (karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menghilangkan dari umat ini “الإِصْرَ” (al-isr), yaitu beban-beban yang berat). Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surah Al-A’raf ayat 157, “وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالأَغْلاَلَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ” (yakni meletakkan dari mereka beban-beban). Nah, beban di sini contohnya “مِنْ أَوْضَحِ الأَمْثِلَةِ لَهُ” (contoh yang paling jelas adalah) bagaimana beratnya ajaran orang-orang sebelum kita, apa? Yaitu kaumnya Nabi Musa. Bagaimana tobatnya? Dengan bunuh diri. Ya, bahwasanya mereka bunuh diri. Itu adalah beban yang sangat berat sekali. Orang baru betul-betul tobat “نَصُوحَةً” (nasuha)-nya adalah dengan bunuh diri. Adapun dalam agama kita tidak, ya. Bertobat dalam umat ini atau tobatnya umat ini adalah dengan meninggalkan dosa itu, berazam untuk tidak mengulangi, dan menyesali apa yang telah terjadi. Sangat ringan dan sangat mudah.

Kemudian “أَحَبُّ الدِّينِ” (agama yang paling dicintai), yakni sifat agama yang paling dicintai. Karena semua ajaran agama ini dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi ajaran-ajaran agama yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala itu adalah yang “سَمْحَةٌ” (samhah). “سَمْحَةٌ” itu punya toleransi, punya kemudahan, maka itu adalah lebih dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah ﷺ juga pernah mengatakan, “خَيْرُ دِينِكُمْ أَيْسَرُهُ” (sebaik-baik agama kalian itu yang lebih mudah). Makna “دِينٌ” itu “أَحَبُّ الدِّينِ إِلَى اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ” (agama yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah “الْحَنِيفِيَّةُ” (hanifiyah)). Yakni ajaran-ajaran dilihat kepada ajaran-ajaran agama yang sebelumnya. Ya tentu ajaran-ajaran sebelumnya dengan datangnya ajaran Islam sudah dihapus.

Nah, “حَنِيفِيَّةٌ” (hanifiyah). “حَنِيفِيَّةٌ” di sini sebutkan juga “حَنِيفِيَّةُ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ” (hanifiyah milati Ibrahim). Apa makna “حَنِيفٌ” (hanif)? “حَنِيفٌ” itu adalah jauh dari kebatilan, dekat kepada kebenaran. Asal katanya adalah “الْحَنَفُ” yaitu “الْمَيْلُ” (kecenderungan kepada kebenaran). Maka kalau jiwa yang “حَنِيفٌ” itu adalah jiwa yang memang dekat dengan kebenaran, cenderung dia ke kebenaran. Kalau jiwa yang melihat keburukan, hatinya enggak benar, hatinya apa? Hatinya tidak suka, tidak suka dengan keburukan-keburukan, tapi suka dengan kebenaran, itulah dia yang dinamakan dengan “حَنِيفٌ”. Boleh jadi jiwa itu akan berubah ketika dipengaruhi oleh faktor lain. Ya, sebagaimana hadis Nabi ﷺ mengatakan, “كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ” (Setiap yang dilahirkan terlahir dalam atas fitrah). Fitrah itu apa? Ya, ini “حَنِيفٌ”. Jauh dari kebatilan, dekat kepada kebenaran. Suka dengan kebenaran, tidak suka yang batil. Maka anak-anak secara umumnya, ya, terlahir itu apabila dia fitrahnya masih lurus, dia tidak suka dengan tidak baik, ya. Sukanya dengan baik, hal-hal yang baik. Lalu siapa yang bisa mengotori ini adalah lingkungan. “فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ” (Maka kedua ibu bapaknya yang menjadikan Yahudi atau Nasrani atau Majusi).

“السَّمْحَةُ” maknanya adalah “سَهْلَةٌ” (mudah). “سَمْحَةٌ” yaitu mudah, “أَنَّهَا مَبْنِيَّةٌ عَلَى السُّهُولَةِ” (bahwasanya agama dan syariat agama ini didirikan di atas kemudahan). Bukan yang dicari kesusahan, yang susah, yang sulit-sulit. Tidak. Yang merupakan itu adalah sebuah kemudahan. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ مِّلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ” (Allah tidak akan menjadikan pada agama ini kesusahan). “لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا” (Allah tidak membebankan sebuah jiwa kecuali apa yang mampu dia lakukan). Maka agama kita ini didirikan di atas kemudahan. Ya, Nabi ﷺ sebagaimana kata Aisyah, “مَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْرَيْنِ إِلَّا اخْتَارَ أَيْسَرَهُمَا مَا لَمْ يَكُنْ إِثْمًا” (Tidaklah Rasulullah ﷺ diberi dua pilihan. Dari dua pilihan itu tidaklah dia diberikan kecuali yang dia pilih adalah yang paling mudah, selama yang mudah itu tidak merupakan dosa).

“طِبْ” (Baik). “إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ” (Sesungguhnya agama ini mudah). Dalam riwayat lain ada juga “إِنَّ دِينَ اللَّهِ يُسْرٌ” (Sesungguhnya agama Allah adalah mudah), yakni memiliki kemudahan. Lalu kata Nabi, “وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ” (Tidak akan ada seorang pun yang mempersulit agama, yakni melakukan hal-hal yang sulit, kecuali orang tadi akan terkalahkan). Yakni dia akan menyerah. “الْمُشَادَّةُ” yaitu “مُبَالَغَةٌ” (berlebih-lebihan). Bisa dikatakan yang sekarang ini adalah ekstrem atau juga dalam konotasinya radikal. Makna “لَمْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ” (tidak ada seseorang pun yang berdalam-dalaman, yakni bersungguh-sungguhan betul, sehingga dia membebani, membabadi dirinya dalam amalan-amalan agama dan dia tinggalkan sikap kelembutan kecuali dia akan menyerah, akan lemah). Ya, dia tidak bisa melaksanakan. Dia akan berhenti dari mengamalkannya sehingga dia terkalahkan sendiri oleh sikapnya tadi.

Kita mengetahui dalam hadis yang lain bahwasanya amalan yang paling dicintai oleh Allah itu adalah amalan yang kontinu. Nabi ﷺ mengatakan sebagaimana riwayat Aisyah, “يَا أَيُّهَا النَّاسُ خُذُوا مِنَ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ” (Laksanakanlah dari amalan yang mampu kalian lakukan). “فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا” (Sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian bosan). “أَحَبُّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا وَإِنْ قَلَّ” (Sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang kontinu walaupun amal itu sedikit). Nah, ini seiring dengan hadis ini bahwasanya tidak ada orang yang membeban-bebani dirinya mengerjakan sesuatu yang melebihi dari kemampuannya, kecuali dia sendiri akan menyerah, akan kalah.

Ada orang misalkan dia mau pengin ya sebagaimana juga ada orang yang datang kepada Nabi ﷺ lalu dia tidak temukan Rasulullah di rumah. Ada tiga orang yang datang lalu mereka menanyakan kepada Aisyah tentang perbuatan atau amalan Rasulullah ﷺ. Setelah mendengar hal itu, ya, mereka menganggap itu sedikit. Tapi katanya, “Di mana posisi kita daripada Rasulullah?” Rasulullah diampuni dosa yang telah berlalu dan akan datang. Nah, kalau begitu muncul ide di antara mereka, “Saya tidak akan menikah selama-lamanya”. Atau yang pertama, “Saya akan puasa setiap hari dan tidak berbuka”. Yakni setiap hari puasa. Yang satu lagi dia akan salat malam setiap malam, dia tidak tidur malam itu. Malam tidur apa? Ibadah saja malam. Yang satu lagi dia mengatakan, “Ya, saya tidak akan menikah.” Dia memandang bahwasanya menikah melalaikan dia beribadah kepada Allah. Lalu hal itu sampai kepada Nabi. Lalu Nabi mengatakan, “مَا بَالُ أَقْوَامٍ؟” (Apa gerangan dari kaum yang mengatakan begini dan begitu?). “إِنِّي أَنَامُ وَأَقُومُ، وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي” (Sesungguhnya saya ini tidur dan bangun. Saya ini puasa dan berbuka, dan aku menikahi wanita. Siapa yang tidak suka dengan sunahku, maka dia bukan dari golonganku). Ya. Nah, orang yang mengambil yang keras, ya, sikap keraslah dalam beribadah itu akan kalah sendiri. Ya.

Qala Ibnu Munir, “فِي هَذَا الْحَدِيثِ عَلاَمَةٌ مِنْ عَلاَمَاتِ النُّبُوَّةِ” (Dalam hadis ini terdapat tanda-tanda kenabian). Yakni terbukti bahwa orang yang sudah keluar dari yang normalnya, ya, dari apa yang ya yang dia memberat-beratkan dirinya, maka sungguh terjadi. Ibnu Munir dia mengatakan, “فَقَدْ رَأَيْنَا وَرَأَى النَّاسُ قَبْلَنَا أَنَّ كُلَّ مُتَنَطِّعٍ فِي الدِّينِ يَنْقَطِعُ” (Kami telah melihat dan manusia sebelum kami juga sudah melihat bahwa setiap orang yang terlalu ekstrem dalam agamanya, dia akan dia akan kalah sendiri, dia akan terhenti sendiri). Maka ada yang orang yang kadang-kadang tidak berdasarkan agama, terlalu tidak berdasarkan ilmu, terlalu apa ekstrem, terkadang frustrasi. Ada yang “نَعُوذُ بِاللَّهِ” (nauzubillah) yakni yang “قَلَبَ عَلَى عَقِبٍ” (qalib ‘ala aqib) ya berbalik 180 derajat. Berubah begitu ketika dia tidak mengikuti tuntunan dari agama dan ketika dia memberat-beratkan dirinya.

Nah, ungkapan ini dia, beliau mengatakan, “وَلَيْسَ الْمُرَادُ مَنَ الْأَفْضَلِ فِي الْعِبَادَةِ فَهُوَ مِنَ الْأُمُورِ الْمَحْمُودَةِ” (Ini bukan berarti larangan kita untuk berlebihan dalam agama ini, bukan bermaksud atau bukanlah larangan untuk mencari yang lebih sempurna dalam ibadah). Mencari sempurna atau mencari kesempurnaan dalam beribadah itu dituntut. Ya. Akan tetapi yang dilarang di sini adalah dilarang berlebih-lebihan, yang bisa bermuara kepada kebosanan. Sebagaimana tadi sudah kita sebutkan hadis yang disampaikan oleh Aisyah, “فَإِنَّ اللَّهَ لاَ يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا” (Sesungguhnya Allah tidak akan bosan sampai kalian bosan). “إِنَّ أَحَبَّ الْعَمَلِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهُ وَإِنْ قَلَّ” (Sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah yang kontinu walaupun dia sedikit). Ada orang yang bersemangat karena semangatnya dia paksakan dirinya. Akhirnya mungkin satu kali, dua kali, setelah itu malahan dia tinggalkan amalan itu secara total, gitu ya. Nah, inilah memaksakan diri yang bisa membawa kepada kebosanan, ya, atau berlebih-lebihan dalam amalan sunat yang bisa menyebabkan meninggalkan yang afdal. Ya, gara-gara amalan sunat yang lebih utama itu yang tertinggalkan atau mengeluarkan yang wajib dari waktunya karena suka dengan sunat, bersungguh-sungguh dalam sunat.

Seperti orang yang malam hari dia salat malam semua malamnya. Mulai dari setelah salat Isya dia beribadah sampai ya ternyata di akhir malam ngantuk ya sudah mau Subuh tertidur di akhir malam akhirnya apa menyebabkan dia tertidur di salat Subuh, ya. Salat Subuh adalah wajib. Dalam hadis qudsi dikatakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, “مَا تَقَرَّبَ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ” (Tidak ada seorang hamba yang mendekatkan dirinya kepada-Ku yang lebih Aku cintai melebihi dari apa yang diwajibkan). Ya, amalan yang paling dicintai oleh Allah kita mendekatkan diri kepadanya adalah melaksanakan yang wajib. Nah, jangan gara-gara yang sunat yang wajib tertinggalkan atau terkurangi, ya. Tertidur dari salat Subuh atau tertidur dari salat Subuh berjamaah, terlambat dia jadi akhirnya atau mengeluarkannya dari waktu yang waktu yang terbaik atau waktu yang pilihan atau malahan mengeluarkannya dari waktu yang diwajibkan. Ya, tertidur sudah mau dekat Azan, tertidur, eh bangun-bangun jam 7 gara-gara ibadah malam hari.

Ya, dalam hal ini juga ada hadis Nabi ﷺ mengatakan, “إِنَّكُمْ لَنْ تَنَالُوا هَذَا الأَمْرَ بِالْمُبَالَغَةِ” (Kalian tidak akan meraih urusan ini dengan cara berlebih-lebihan). “وَخَيْرُ دِينِكُمْ الْيُسْرُ” (Agama yang terbaik itu adalah yang mudah). Yang mudah ini yang bisa untuk menjamin kebersambungan atau berkelanjutan. Maka diambil pelajaran di sini bahwa “الأَخْذُ بِالرُّخْصَةِ الشَّرْعِيَّةِ” (mengambil keringanan-keringanan dispensasi yang syar’i) yang telah disyariatkan dalam agama. “فَإِنَّ الْأَخْذَ بِالْعَزِيمَةِ فِي مَوْضِعِ الرُّخْصَةِ مِنَ التَّنَطُّعِ” (melaksanakan kewajiban pada tempat-tempat yang diberikan toleransi, melaksanakan amalan yang semestinya pada tempat-tempat yang ada keringanan, itu adalah sikap berlebih-lebihan). Contoh adalah kita bersafar. Bersafar di situ ada apa? Ada kemudahan. Mana kemudahannya? Di antaranya adalah puasa boleh tidak berpuasa, ya. Kemudian salat yang empat rakaat dijadikan di qasar. Kemudian bisa juga dijamak begitu. Nah, ketika kita misalkan, “Oh kan kita bersafar, kita di mana pun kita bisa berhenti, ya, mobil kita punya kok mobil pribadi, datang waktu masuk salat Zuhur kita berhenti salat Zuhur ke masjid kita mau dapatkan pahala dan seterusnya, ya, dan berikutnya datang Ashar kita salat Ashar aja di sana.” Itu namanya “عَزِيمَةٌ” (azimah), perbuatan ini yang semestinya. Tapi di situ ada keringanan karena kita sedang bersafar, maka melakukan yang semestinya kemudian meninggalkan keringanan yang telah diringankan oleh agama itu namanya sikap ekstrem “تَنَطُّعٌ” (tanattu’). Baik.

Siapa yang lebih mudah menghentikan kendaraannya daripada Rasulullah? Ya, beliau naik unta salat di mana pun bisa di padang pasir itu semuanya adalah kata Nabi ﷺ, “جُعِلَتْ لِيَ الْأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُورًا” (Allah jadikan bagiku bumi ini sebagai tempat salat dan sebagai alat untuk bersuci). Di mana pun seorang mendapatkan salat, di situlah tempat salatnya, di situlah alat bersucinya, ya. Tapi Nabi ﷺ tetap ketika beliau bersafar sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan salat Zuhurnya ke Ashar. Tapi kalau seandainya beliau berangkat setelah tergelincir matahari, setelah masuk waktu Zuhur, beliau salat Zuhur dulu. Setelah itu baru salat Ashar nanti pada waktunya. Ya, ada keringanan. “يَتْرُكُ التَّيَمُّمَ وَالْمَاءُ مَوْجُودٌ” (seperti orang yang tidak mau bertayamum ketika ada sebabnya ketika tidak mampu memakai air). Ya, lalu hal itu karena dia memakai air tetap juga dia berwudu karena tidak mau bertayamum mungkin boleh jadi terjadi kemudaratan yang menimpanya.

Jadi yang dimaksud dengan apa tadi? “فَلاَ يُشَادُّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ” (Tidak ada orang yang memberat-beratkan dirinya dalam beribadah kecuali nanti akan berhenti sendiri). Ya, akan menyerah. “وَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا” (sadidu waqorbu). “سَدِّدُوا” (sadidu) itu “إِلْزَامُ السَّدَادِ وَهُوَ الصَّوَابُ” (senantiasa lakukan yang benar). Yang benar itu yang mana? “غَيْرُ إِفْرَاطٍ وَلاَ تَفْرِيطٍ” (tidak berlebih-lebihan dan tidak berlonggar-longgaran). Ya, tidak berlebih-lebihan dan tidak berlonggar-longgaran. Yaitu itulah yang dinamakan “سَدَادٌ” (sadad), “التَّوَسُّطُ فِي الْعَمَلِ” (mengambil jalan tengah). Ya, kalau kita lihat misalkan kita ambil garis paling atas, garis paling bawah, ya, paling atas dan paling bawah. Ketika kita berjalan di jalan ini, itu namanya “تَوَسُّطٌ” (tawassut). Kalau dibawa lagi di mana? Inilah yang namanya “مُعْتَدِلٌ” (mu’tadil). Inilah namakan dengan apa? Moderasi. Itulah dia. Yaitu berjalan sesuai dengan aturan. Ketika yang sunat kita katakan wajib itu berarti melebihi dari garis atas. Apabila yang wajib kita katakan, “Enggak apa-apa, enggak usah enggak lakukan,” itu berarti ke bawah dia melebihi dari atas. Dari garis atas itu namanya “إِفْرَاطٌ” (ifrat), berlebih-lebihan, ya. Melebihi garis yang bawah yang low, ya, itu namanya “تَفْرِيطٌ” (tafrit), ya. Memudah-mudahkan atau menyia-nyiakan. Maka kita berada di antara “إِفْرَاطٌ” dan “تَفْرِيطٌ”, tengah-tengah. Ya, maka kita lakukan amalan kita yang benar sesuai dengan disuruhnya, wajib ya kita kerjakan wajib. Ini adalah sunat, kita kerjakan sunat. “وَقَارِبُوا” (waqorbu)? Apa maksud “وَقَارِبُوا” (waqorbu)? Yakni dan dekatkanlah. Maksudnya berupayalah mendekat kepada yang lebih sempurna. Kalau yang sempurna kita tidak bisa laksanakan maka mendekat ke sana.

“وَأَبْشِرُوا” (wa absyiru) yakni bergembiralah. Yakni “ثَوَابٌ عَلَى عَمَلٍ وَإِنْ قَلَّ” (mendapatkan pahala atas amalan yang kontinu walaupun amalannya sedikit). Jadi misalkan tadi salat malam berapa dilakukan oleh Nabi? 11 rakaat. Kita bisa kontinu yang seperti itu bagus, alhamdulillah, tapi kalau tidak mampu “وَقَارِبُوا” (waqorbu), dekatkan berapa? Berapa mampunya? Dua mampunya dua rakaat kemudian tambah satu witir. Itu dilakukan terus tapi itu kontinu, ya. “وَأَبْشِرُوا” (wa absyiru), ya, bergembiralah dengan pahala karena kontinu yang kita lakukan amalan kita bersedekah kita dengan sedekah yang banyak lebih baik. Tapi mampu enggak kita untuk melanjutkannya berkelanjutan? Tidak. Berapa mampunya? Ya, berapa bisa misalkan 2.000 tapi setiap hari? Ya, maka ini lebih baik daripada banyak tapi hanya sekali.

“وَالْمُرَادُ بِمَنْ لَمْ يَبْلُغْ الْكَمَالَ فِي الْعَمَلِ لِمَنْ عُذْرٍ لَهُ فِي تَرْكِهِ” (Maksud dari berkabar gembira bagi orang yang tidak mampu melaksanakan amalan yang lebih sempurna karena ketidakmampuan untuk melakukan itu yang bukan dari perbuatannya, bukan dari kelalaiannya). Memang dia tidak mampu. Dia pengin melakukan yang sempurna, tapi dia tidak mampu. Nah, ketidakmampuannya ini tidak menyebabkan kurangnya pahala dia. Sebagai yang lain, contoh yang lain, orang yang salat wajib. Kewajibannya bagaimana? Berdiri. Dia sakit, enggak mampu dia berdiri, lalu dia salat duduk. Maka salat duduknya ini tidak mengurangi pahalanya sebagaimana salat orang yang berdiri. Karena memang dia tidak mampu. Salat sunat berdiri, salat sunat duduk. Boleh, boleh. Kata Nabi ﷺ, “صَلاَةُ الْقَاعِدِ عَلَى النِّصْفِ مِنْ صَلاَةِ الْقَائِمِ” (Orang yang salat duduk separuh dari salat orang yang berdiri). Kalau itu adalah ikhtiarnya, salatnya sah, tapi salat wajib harus berdiri. Tidak boleh ada pilihan, ya. Nah, salat sunatnya dia memilih salat sunat duduk. Sahkah salatnya? Sah. Tapi berapa dia dapat pahala? Separuh. Tapi sekarang dia mau salat sunat tapi memang tidak mampu dia berdiri, ya. Berapa dia dapat pahala? Sempurna. Ya. Maka itulah maknanya “وَأَبْشِرُوا سَدِّدُوا وَقَارِبُوا”.

“وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ” (Dan mintalah pertolongan dengan pergi di pagi hari, siang hari, dan sedikit di malam hari). Dalam hadis dikatakan “وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ” (yakni bantulah, yakni “أَعِينُوا عَلَى مُدَاوَمَةِ الْعِبَادَةِ بِفِعْلِهَا فِي الْأَوْقَاتِ الْمُنْشَطَةِ” (lakukanlah ibadah itu supaya bisa kontinu, berkelanjutan, kerjakan pada waktu-waktu yang punya semangat). Jangan pada waktu yang lemah. Waktu itu kita akhirnya menjadikan bosan, tapi waktu-waktu yang bersemangat. Ya, itu maknanya. “الْغَدْوَةُ” (Ghadwah) itu adalah waktu berjalan di awal siang, yakni setelah salat Subuh itu datang masih ada semangat, gitu kan. Nah, boleh berjalan perjalanan. Kalau orang bersafar ini didekatkan dengan safar karena safar itu ada “مِنْ عَذَابٍ” (dari azab). Nah, supaya berjalan kita berkelanjutan terus cari waktu-waktu yang bersemangat kita setelah salat Subuh, ya, atau “الرَّوْحَةُ” (rauhah). “الرَّوْحَةُ” itu adalah waktu di akhir siang, yakni sore atau sedikit dari malam. “الدُّلْجَةُ” (Duljah) itu adalah malam. Ya, ada lagi mengatakan “الدُّلْجَةُ” itu adalah akhir malam. Yakni Nabi ﷺ menyebutkan waktu-waktu tadi ini adalah waktu-waktu di mana manusia itu memiliki, ya, apa namanya, semangat. Artinya agar kita bisa menjaga amalan kita ini bisa kontinu. Carilah waktu-waktu yang tepat di samping kita melakukannya sesuai dengan kemampuan kita, ya. “مِنَ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ” (ambillah perbuatan yang mampu kamu lakukan). Seberapa kita mampu. Lalu bagaimana untuk bisa kita menjamin kontinuitasnya, berkelanjutannya? Kerjakanlah pada waktu-waktu ya waktu-waktu kita bersemangat. Jangan pada waktu-waktu kita sedang lemah. Karena itu yang akan bisa menjamin. Maka disebutkan di sini, ya, “وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ” (ini menunjukkan kepada kita bahwa hendaklah kita selalu berupaya untuk melaksanakan amalan kita yang kontinu).

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadis ini. Di antaranya yang pertama hadis ini:

  • Dalam hadis ini adalah dorongan untuk mencari sikap yang lemah lembut atau nyaman di dalam beramal. Sikap yang nyaman dalam beramal dan meninggalkan sikap pemaksaan diri yang bisa menjadikan beban.
  • Yang kedua, dalam hadis ini juga menunjukkan bahwa melakukan amal yang sedikit tapi bisa kontinu lebih baik daripada melaksanakan yang banyak tapi terhenti.
  • Yang ketiga, di dalam hadis ini terdapat isyarat bahwa adanya waktu-waktu bersemangat dalam beribadah. Karena waktu “ضُحَى” (dhuha) dan “رَوْحَةٌ” (rah) yakni sore dan malam merupakan waktu-waktu semangat yang afdal.
  • Yang keempat, di dalam hadis ini juga terdapat tidak boleh membebankan jiwa yang bisa mengakibatkan kesusahan pada dirinya. Karena Nabi ﷺ mengatakan, “عَلَيْكُمْ مِنَ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ” (Lakukan oleh kalian amalan yang mampu kalian lakukan).
  • Yang kelima, dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang kemudahan agama dan toleransi atau agama kita memiliki sifat toleransi. Dan bahwasanya orang-orang yang memilih sikap ekstrem, dia akan mendapatkan kerugian dan tidak keuntungan.

Sebagaimana Nabi ﷺ juga mengatakan, “إِنَّ الْمُنْبَتَّ لاَ أَرْضًا قَطَعَ وَلاَ ظَهْرًا أَبْقَى” (Sesungguhnya orang yang terlalu memaksakan perjalanan, dia sudah letih lelah tetap juga memaksakan perjalanan). Ya, sehingga apa? “لاَ أَرْضًا قَطَعَ” (tidak akan sampai kepada tujuan). “وَلاَ ظَهْرًا أَبْقَى” (Dan tidak juga tunggangannya atau tidak juga bisa memelihara tunggangannya pun binasa). Tujuan tidak tercapai, tunggangan menjadi binasa. Ya, jalan tidak bisa dilaluinya atau tujuan tidak bisa dia capai, kendaraannya pun tidak bisa dia sisakan. Yakni “أَبْقَى” itu dia sisakan atau dia pelihara. Maknanya “أَنَّ الَّذِي يُعْجِلُ عَلَى مَطِيَّتِهِ” (orang yang memaksakan kendaraannya untuk berjalan lebih cepat). “لاَ يَقْضِي وَطَرًا وَلاَ يُبْقِي ظَهْرًا” (Dia tidak bisa mencapai kepada tujuannya dan malahan dia membinasakan kendaraannya). Maka oleh karena itu pemaksaan itu ya tidak baik. Pemaksaan diri kita, maksakan diri kita 1 hari 2 hari setelah itu istirahat 1 tahun, ya. Maka lebih baik sedikit-sedikit tapi kontinu atau lebih baik kontinu walaupun sedikit-sedikit. “وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ” (Wallahu Ta’ala A’lam).

Mudah-mudahan apa yang kita sampaikan ini bermanfaat. Sedikit saya menyinggung dalam masalah tadi ada diskusi pagi tadi tentang puasa 9 hari pada Zulhijah. Apakah ada puasa 9 hari Zulhijah sebagaimana ada puasa hari ke-9 Zulhijah? Paham enggak? Puasa 9 hari Zulhijah ada enggak? Itu namanya puasa hari Arafah. Itulah dikhususkan oleh Nabi ﷺ, “أَنَّهُ يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ” (bahwa ia menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang). Ada keutamaan khusus. Nah, sekarang apakah ada puasa dari tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8? Apakah ada Nabi melakukannya? Jawabannya ada. Sebagaimana sebagian istri Nabi mengatakan, “كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ تِسْعَ ذِي الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ الشَّهْرِ وَخَمِيسَيْنِ” (Nabi ﷺ puasa 9 Zulhijah, Zulhijah berbeda dengan “تَاسِعَةِ ذِي الْحِجَّةِ” (tasi’ati Dzi al-Hijjah)). “تَاسِعَةٌ” (Tasi’ah) itu berarti hari kesembilan. Kalau “تِسْعٌ” (tis’) berarti 9 hari Zulhijah. Berarti hari pertama, kedua, ketiga sampai termasuk juga hari kesembilan. Hari ke-10, puasa hari 1, 2, 3 dengan hari ke-9 itu berbeda. Kenapa berbeda? “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam). Yang saya pahami adalah 10 hari ini yang dianjurkan itu apa? Apa keutamaannya? Amal saleh kita, kata Nabi ﷺ, “مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ” (Tidak ada hari-hari di mana amal saleh pada hari-hari ini, pada hari-hari itu, lebih dicintai oleh Allah ketimbang dari hari-hari ini, yakni hari 9 hari, eh 10 hari Zulhijah. 1, 2, 3 sampai 10). Yakni apapun amal saleh yang kita lakukan pada 10 hari ini itu dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Apa saja amal saleh? Banyak. Di antaranya puasa. Ya, puasa adalah amal saleh. Yang kedua apa lagi? Sedekah. Amal saleh atau tidak? Ada enggak sedekah tanggal sedekah 9 Zulhijah? Enggak ada, kan? Ya. Tapi apakah kita lakukan? Kita lakukan. Karena itu adalah amal saleh. Puasa adalah bagian dari amal saleh. Kata Allah yang memberikan balasannya, “كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلَّا الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ” (Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, karena sesungguhnya ia adalah untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya). Itu menunjukkan bahwa pahala puasa itu adalah amal saleh yang pahalanya luar biasa. Maka jika kita kerjakan pada tanggal 1, 2, 3, 4, 5, 6, maka kita telah mengamalkan sebuah amal saleh pada waktu yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Nah, adapun tanggal 9 itu khusus. Nabi mengatakan, “Aku berharap bisa menghapus 1 tahun yang telah berlalu, 1 tahun yang akan datang”. “طِبْ” (Baik). Apakah ada puasa tanggal 10 Zulhijah? Enggak ada. Walaupun dia adalah amal saleh, tapi dia dilarang. Ya, karena itu adalah hari makan dan minum. Lalu apa yang terbaik pada kita pada saat itu? Apa amal saleh yang terbaik? Tanggal 10 Zulhijah? Berkurban. Walaupun berkurban tanggal 11, 12, 13 diterima sah, tapi menempatkan ibadah itu pada tanggal 10 Zul, apa? Tanggal 1 sampai 10 Zulhijah itu lebih baik ketimbang kita menempatkannya di luar. Maka bukan berarti kalau begitu enggak usah saya puasa dari tanggal 1 Zulhijah. Enggak puasa. Karena itu adalah amal saleh. Di samping itu mengerjakan.

Ada lagi yang bertanya, “Mana yang didahulukan Ustaz, puasa 9 Zulhijah atau mengqada puasa?” Berbeda dengan puasa 6 hari Syawal, kan ada kan? Nah, puasa 9 hari Zulhijah ini adalah amal saleh. Mengqada puasa adalah amal saleh. Menunaikan kewajiban adalah amal saleh. Kalau memang belum kita mengerjakan puasa, eh, mengqada puasa kita sebelum belum sempat, lalu kita lakukan pada tanggal 10, eh, 9 hari ini bagus. Karena kita menempatkannya pada waktu yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hadis tadi kita sebutkan hadis qudsi: “Tidak ada amal yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang seorang hamba mendekatkan diri kepadanya kecuali amal yang diwajibkan”. Ya, amal wajib kalau saya tertinggal dia harus qada, kan gitu kan. Lalu dia qada pada waktu ini adalah tepat, bagus. Jangan dia melakukan salat sunat, puasa “تَطَوُّعٌ” (tatawwu’), puasa sunat, puasa mutlak. Sementara yang wajib masih dilalaikan. Jangan. Yang wajib harus dilakukan dahulu ketimbang dari puasa sunat. Tadi kan sudah kita katakan tadi, ya, ada orang mengejar yang sunat terlalaikan yang wajib. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam).

Ya, ucapan dalam ucapan “آمِينَ الْفَاتِحَةَ” (Amin Al-Fatihah), ya? Iya. Apakah kita salat setelah membaca Al-Fatihah kita aminkan bacaan kita sendiri? Iya, kita aminkan bacaan kita sendiri. Sebagaimana kita juga mengaminkan bacaan imam, ya. Di antaranya adalah hadis bahwasanya Nabi ﷺ apabila dia mengatakan “وَلَا الضَّالِّينَ” (waladdhollin) “آمِينَ” (amin) “فَمَدَّ صَوْتَهُ” (dia panjangkan suaranya). Kemudian Nabi juga mengatakan, “فَإِذَا أَمَّنَ الْإِمَامُ فَأَمِّنُوا” (Apabila imam mengaminkan, maka aminkan juga kata Nabi). Siapa yang berketepatan, berkesesuaian aminnya dia dengan aminnya malaikat, maka diampuni dosa-dosa yang telah berlalu. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam). Surah enggak ada, enggak tahu saya. Enggak tahu saya.

Bagaimana apabila kita berusaha untuk melaksanakan salat malam dengan upaya bangun awal, namun karena satu hal, mungkin karena pekerjaan, kita tidak bisa untuk tidur lebih awal. Hal ini menyebabkan kita tidak maksimal dalam bekerja di siang hari. Contohnya sering mengantuk ketika sedang bekerja. Dalam hal ini, manakah yang lebih diutamakan? Apakah mengusahakan salat malam dengan konsekuensi akan mengantuk ketika bekerja besoknya atau menyempurnakan istirahat kita tidur dan maksimal dalam bekerja esoknya? Tentu saja hal ini bukan berarti dijadikan sebagai hujah untuk tidak salat malam setiap malam. Karena halangan untuk tidur lebih awal itu tidak terjadi setiap malam.

Pertama, salat malam itu tidak ada kewajiban bagi kita kecuali itu hanya kepada Rasul. Bagi kita adalah tambahan. Nabi ﷺ witir sebelum tidur. Kadang-kadang Rasulullah witir, “كَانَتْ عَائِشَةُ تَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُوتِرُ فِي أَوَّلِ اللَّيْلِ وَآخِرِهِ” (Nabi witir terkadang di awal malam, kadang pertengahannya, kadang di ujung). Maka ini menunjukkan bagi kita, kita bisa witir. Sebagaimana Nabi juga menasihatkan kepada Abu Hurairah untuk witir sebelum tidur. Maka kita bisa witir sebelum tidur. Kalau seandainya kita terbangun di akhir malam, ya, lalu kita bisa salat malam, alhamdulillah. Kalau tidak, kita sudah witir yang sebagaimana diperintahkan yang juga Nabi tidak pernah meninggalkan witir juga. Adapun bekerja ini adalah sebuah kewajiban. Kita wajib menunaikan pekerjaan kita dengan sebaik-baiknya. Nabi ﷺ bersabda, “إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ” (Sesungguhnya Allah mencintai apabila seorang hamba mengerjakan suatu pekerjaan, dia betul-betul “إِتْقَانٌ” (itqan), dia betul-betul lakukan dengan cara yang baik). Apalagi pekerjaan kita menyebabkan kita mengambil upah dari orang lain. Maka merupakan kewajiban kita untuk menunaikan pekerjaan ini dengan baik dan tidak melalaikannya. Ya, karena Allah sudah mengingatkan, “وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ” (Celakalah bagi orang-orang yang curang,1 yang apabila mereka menakar dari manusia mereka meminta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain mereka mengurangi). Orang “مُطَفِّفُونَ” (mutaffifun) itu orang yang mengurangi timbangan. Maka sama juga dengan orang apabila dia menimbang orang lain, yakni untuk hak dia, dia lengkapi. Apabila dia menimbang untuk orang lain, dia kurangi. Yakni ketika bekerja kewajiban dia kurang-kurangi. Ketika menimpa hak dia, dia minta yang lengkap, ya. Nah, maka oleh karena itu, apa namanya? Kewajiban wajib kita tunaikan dengan cara dengan sempurna. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam).

Bagaimana perintah ketika kita berjam malam tapi kita untuk beribadah dalam waktu malam itu kayaknya “قِيَامُ اللَّيْلِ” (qiyamul lail) itu apakah termasuk lain kita tapi bagaimana bekerja dia sedang salat kecuali dia ditugaskan untuk salat seorang murid, eh, seorang pekerja, Syekh Albani, dia Syekh Albani punya sebagai tukang jam minta salat Dhuha enggak diizinkan karena itu hak dia. Karena dia mendapatkan upah, kan. Nah, menunaikan pekerjaan dengan baik wajib. Melaksanakan salat sunat, salat Dhuha, salat malam sunat. Kalau pas sedang salat kita datang insiden, ya, maka itu kita punya kewajiban, ya. Nah, kewajiban ini kita tunaikan dengan cara yang baik. Kalau misalkan, “Oh enggak, misalkan kita sebagai pekerja misalkan sekuriti, enggak bisa salat, ya.” Sebab sedang salat datang malang. Tapi kalau berzikir bisa, ya, kita berzikir bisa, ya, baca Al-Qur’an memungkinkan, kan gitu ya. Ya, yang tidak itu kita cari dengan yang lain berzikir kita itu lebih baik, ya, bertasbih, bertahmid, bertakbir. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam).

Apa boleh sengaja mengundurkan qada puasa ke 9 hari awal Zulhijah? Enggak. Tidak boleh kita mengundurkan mengqada puasa ke 9 hari Zulhijah. Kenapa? Karena puasa itu sebaiknya kita qada lebih cepat. Karena kita tidak tahu kapan umur kita. “طِبْ” (Baik). Mungkin ada bertanya, “Bagaimana dengan Aisyah?” Aisyah dia baru bisa mengqada puasanya pada bulan Syakban. Kasus Aisyah berbeda dengan kasus kita. Kenapa? Aisyah itu adalah orang yang ready melayani Rasulullah dan Rasulullah tidak diketahui kapan dia puasa, kapan dia tidak berpuasa. Rasulullah pernah dia puasa pagi. Eh, ternyata Aisyah mengatakan, “Kita dikasih “حَيْسٌ” (hais) oleh orang hadiah”. Kata Nabi, “Saya tadi berpuasa, mana “حَيْسٌ” itu? Ayo kita makan”. Ya, jadi sangat simpel sekali. Ketika Nabi tanya, “Ada enggak akan dimakan?” “Enggak ada, Dah.” “Kalau gitu hamba puasa”. Ya. Sehingga sahabat mengatakan kalau dikatakan dia berpuasa ya sepertinya dia tidak berpuasa. Ketika dikatakan tidak berpuasa seperti dia puasa gitu. Nah, Aisyah, istri yang paling dicintainya, ready. Kapan diminta oleh Rasulullah? Siap. Makanya dia tidak puasa. Kapan dia berpuasa? Pada bulan Syakban. Kenapa? Karena Nabi pada saat itu banyak berpuasa. Nah, tapi kalau disengaja kita mengundurkan sementara puasa Syawal kita gimana? Malahan ada ulama mengatakan orang yang berpuasa Syawal belum mengqada puasanya maka tidak ada pahala Syawalnya. Kenapa? Karena dia belum puasa Ramadan. Nabi mengatakan, “مَنْ صَامَ رَمَضَانَ” (Siapa yang puasa Ramadan)?. Kalau masih kurang puasanya berarti belum puasa Ramadan lagi. Syarat untuk puasa 6 hari Syawal itu adalah selesaikan Ramadannya dulu. Ya. Yang kedua, Syawal adalah sunat. Mengqada puasa adalah wajib. Mengqada puasa Ramadan adalah wajib. Tunaikan wajib dulu baru yang sunah. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam). Tapi kalau seandainya, “Oh, karena kondisi tertentu pada hari Syawal saya tidak bisa, Zulqadah enggak bisa, ada kesempatannya sekarang.” Ya sudah laksanakan, ya. Kapan ada kesempatan kita untuk mengqada, kita qada. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam).

Adab sebelum operasi dan sesudah operasi, Ustaz. Apakah ada sunah-sunah karena sunah sudah pasti akan banyak salat yang terlewatkan. Apakah hanya mengqada salat atau ada amalan lain? Operasi. Apa yang dilakukan di operasi? Kalau seandainya operasinya misalkan waktunya bisa dipilih, ya, waktunya bisa dipilih. Kalau operasi biasanya butuh waktu mungkin dua waktu salat mungkin, ya. Taruhlah misalkan operasi mendadak jam 12.00 mulai operasi lalu selesainya Ashar. Maka butuh proses dia untuk sadar diri. Selama dia masih sudah sadar, maka dia mengqada salatnya tadi, ya. Dia jamaklah jamak takhir dia salatnya tadi. Kalau seandainya dia tidak mampu berdiri, dia boleh bertayamum karena dia termasuk yang tidak mampu untuk berwudu. Nah, kemudian apakah amalan yang lain? Ya, tidak ada amalan yang lain yang khusus untuk ini, ya, kecuali salat tadi yang salat yang lewatkan kita jamak takhir, ya. Kalau seandainya misalkan kita akan, eh, apa namanya? Operasi jam 7.00 yang bisa mengakibatkan Ashar habis, hilang. Mungkin selesainya Magrib misalkan, maka kita bisa jamak takdim. Kalau seandainya kita adalah penduduk kota Padang, berarti kita menjamaknya tanpa mengqasar, ya. Kita di waktu Zuhur kita menjamaknya, ya. Karena salat Ashar tidak boleh kita lakukan waktu Magrib. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam). Jadi mengqada, menjamak itu boleh walaupun tidak safar. Karena Nabi ﷺ pernah menjamak salat di Madinah yang tidak ada hujan, tidak ada perang. Lalu ditanya Ibnu Abbas mengatakan supaya tidak membebani umatku. Ya, yakni memberikan kelonggaran gitu.

Apakah wajib menisbatkan nama orang tua laki-laki kepada anaknya? Atau itu sebuah anjuran eh supaya anak awak beralamat gitu. Kok anak si ketika dia namakan karena gini cobalah orang Arab di strukturnya ketika dia bikin itu hanya nama anaknya itu saja, ya. Nama anaknya misalkan namanya siapa? Ahmad. Di bawahnya sudah ada fulan bin Fulan bin Fulan bin Fulan. Nah, ini bapaknya. Lalu ketika membikin blanco-blanco itu selalu dibikin “اسْمٌ رُبَاعِيٌّ” (ismun ruba’iyy), nama dengan empat suku kata. Ya, dengan empat kata, bukan suku kata. Nama empat kata. Nama dia itu sudah otomatis. Nama dia, nama bapaknya, nama kakeknya, nama famili atau keluarganya. Itu yang “رُبَاعِيٌّ” tadi empat. Kalau kita yang ada yang berlaku apa yang tertulis di akta itulah yang tertulis di semua dokumen kita. Betul atau tidak? Kalau satu kata ya satu kata aja. Nah, kita pada umumnya membuat nama itu dengan dua kata atau tiga kata. Sayang nama itu gunanya untuk apa? Untuk memanggil kita memanggil orang ya supaya tahu alamat omongan kita ini kepada siapa gitu loh. Perintah untuk kita membuat nama yang baik, nama yang memiliki makna yang baik maknanya. Oke.

Lalu pada umumnya karakter kita membuat nama dengan dua kata atau tiga kata. Dibuat kata yang kadang-kadang nama bapaknya enggak ada di situ. Sayang yang empat tiga kata pun satu kata pun dipanggil dengan yang lain lagi. Namanya Hasan, panggilnya Ican. Ya. Namanya Muhammad, panggil Mamad, ya. Nanti bikin misalkan Hasan ee apa gitu atau dipanggil nama kombinasi antara nama bapak dan ibunya di belakang ya itu enggak ada enggak ada arti sama sekali. Nah, paling baik itu adalah satu katanya nama pertama, nama yang baik kita pilih kata yang keduanya nama bapaknya. Kalau nama bapaknya dua kata, biarkanlah kedua kata nama bapaknya itu di situ. Kalau misalkan nama bapaknya satu kata, jadikan nama yang terakhirnya adalah nama kakeknya. Maka di situlah apa? Tercantum di semua dokumennya seperti itu. Nanti ke depan datang adiknya begitu juga. “Oh, tahu adik kakak” buktinya? “Aduh!” Namanya, nama bapaknya setelah itu gitu. Walaupun nama bapaknya bukan nama islami, ya, bukan nama islami. Sedang kenapa kita merasa apa, eh, apa namanya, eh berkecil hati dengan nama yang tidak islami? Sudah itu diberikan oleh orang tua kita. Gimana lagi? Ya. Maka selama namanya itu adalah nama yang tidak dilarang dalam agama, ya sudah. Tapi kalau seandainya nama-nama seperti nama-nama Tuhan yang diibadahi selain daripada Allah, maka itu diganti. “وَاللَّهُ أَعْلَمُ” (Wallahu A’lam).

Dalam salat berjamaah kita membuat saf yang kedua. Apakah memang dimulai dari tengah sejajar dengan imam atau dimulai dari kanan atau di sebelah kiri dulu? Karena setahu ana kan dari tengah dulu. Jadi kadang ada yang bikin saf di sebelah kiri dulu. Apakah kita ikut saf di kiri? Apakah kita tetap ambil saf yang di tengah sejajar dengan imam? Hukum asalnya adalah di belakang imam. Karena menjadi sentralnya itu adalah imam. Maka kita awali saf itu di belakang imam. Lalu ketika kita berdiri mana yang lebih afdal? Kita berdiri di sebelah kanannya imam atau sebelah kirinya imam? Kan gitu jadinya, “مُفَاضَلَةٌ” (mufadalah) keutamaan dari berdiri kan gitu. Nah, kemudian ee intinya adalah bahwa ee menyambung atau membuat saf berikutnya adalah diawali dengan tengah-tengah. Kalau di belakang imam, kalau seandainya ada orang di pojok sana ya sudah biarin aja dia. Jangan kita ambil di kita ambil di tengah-tengah.

Bagaimana di hari ke-9 bulan Zulhijah saya lagi berhalangan tidak bisa melaksanakan puasa. Apakah amalan yang menggantinya, Pak? Saya dari Kalimantan Tengah, Sampit. Saya seorang ibu rumah tangga yang sering nonton Surau TV. Masya Allah. Ya, ini pertanyaan dari Surau TV nih berarti. Eh, tadi juga masya Allah “جَزَاكُمُ اللَّهُ خَيْرًا” (jazakumullah khair) dia mengirimkan donasi untuk Surau TV juga. Kalau sudah berhalangan tadi sudah kita bahas bahwa amalan yang kita bukan kehendak kita, ya, bukan kehendak kita. Lalu kita terhalang dari amalan yang biasa kita lakukan, insya Allah kita mendapatkan pahalanya. Itu yang pertama. Yang kedua, ada amalan yang lain. Kita boleh misalkan kalau seandainya ibu ini sedang haid pada tanggal 9, berdoa boleh. Sebagaimana Aisyah pada saat dia wukuf dia haid. Apa kata Nabi ﷺ? “اِصْنَعِي مَا يَصْنَعُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ” (Lakukan apa yang dilakukan oleh haji, kecuali kamu tidak boleh tawaf di Ka’bah). Jadi boleh berdoa ucapan yang terbaik. Pada hari Arafah itu adalah “لاَ إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ” (Tiada Tuhan selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, milik-Nya segala kerajaan dan segala puji, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu). Doa yang lain kita berzikir boleh, ya. Ya. Jadi puasanya tidak tapi yang lainnya bisa dilakukan. “وَاللَّهُ تَعَالَى أَعْلَمُ” (Wallahu Ta’ala A’lam). Mudah-mudahan bermanfaat. Muhammad, “وَآلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ” (wa alihi wa sahbihi ajmain). Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

102